Tiga Tersangka Curas-Curat Ternak Ditangkap, Satu Pelaku Tewas Setelah Serang Petugas dengan Parangb
Sumba Barat, NTT — Timyu Gabungan Polres Sumba Barat mengungkap jaringan dugaan tindak pidana pencurian ternak yang disertai kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga beraksi di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 15 September 2026, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Sementara itu, seorang pria berinisial J.T. (39) meninggal dunia setelah terjadi tindakan kepolisian ketika yang bersangkutan diduga menyerang petugas menggunakan parang.Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan tindakan kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry.Berawal dari Penyelidikan Sejumlah Laporan PolisiPengungkapan perkara tersebut, menurut keterangan kepolisian, berawal dari penyelidikan intensif terhadap tiga Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pencurian ternak yang terjadi sejak 2022 hingga 2026.Salah satu perkara yang menjadi bagian dari penyelidikan terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.Dalam kejadian tersebut, korban berinisial D.D.H. alias B.R. dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga dibacok oleh pelaku.Korban mengalami dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang sekitar 6 cm dan 8 cm hingga mengenai tulang. Selain itu, terdapat luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung sepanjang sekitar 48 cm.Dari hasil pengungkapan, polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, masing-masing A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M.Polisi juga menyita satu ekor kerbau jantan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kerbau tersebut ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan saat ini diamankan di Polsek Loli.Penangkapan Dimulai Dini HariOperasi penangkapan terhadap para tersangka berlangsung sejak Selasa dini hari.Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser mengamankan tersangka A.S.B.L. dan K.Y.Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas kemudian bergerak menangkap Y.K.M. sekitar pukul 06.00 WITA.Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari seorang pelaku lain berinisial J.T. (39).Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.Diduga Serang Petugas dengan ParangMenurut keterangan kepolisian, saat hendak diamankan, J.T. diduga melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas.Petugas kemudian disebut telah memblerikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, menurut kepolisian, peringatan tersebut tidak diindahkan dan J.T. tetap berupaya melarikan diri.Dalam situasi tersebut, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian untuk melumpuhkan yang bersangkutan dengan mengarahkan tembakan ke bagian kaki.Namun, menurut keterangan kepolisian, pada saat tindakan tersebut dilakukan, J.T. terjatuh sehingga peluru mengenai bagian bahu kanan.Petugas selanjutnya membawa J.T. ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis.Namun, setelah mendapat penanganan, J.T. dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 10.20 WITA.Polda NTT Imbau Masyarakat Tetap TenangAtas meninggalnya J.T., Polda NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum.Kabid Humas Polda NTT juga mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian,” pungkas Henry.SiletSumba.com mencatat, perkara ini masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Terhadap para tersangka, proses hukum tetap harus mengedepankan praduga tak bersalah, sementara tindakan kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya J.T. perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.