Christofel Katupu Tegaskan Akan Kawal Proses Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni Desa Noha hingga Tuntas
SUMBA BARAT DAYA – Proses pengusulan calon penerima bantuan rumah rakyat layak huni di Desa Noha, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendapat perhatian serius dari masyarakat dan sejumlah elemen pemuda.Nama-nama calon penerima bantuan tersebut disebut mengacu pada Proposal Permohonan Bantuan Rumah Rakyat Layak Huni Desa Noha, Kecamatan Kodi Utara, tahun 2025, yang sebelumnya diusulkan melalui Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya untuk diteruskan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Nusa Tenggara Timur.Selain Desa Noha, terdapat pula usulan bantuan rumah layak huni tahun 2025 dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kodi Utara dan Kecamatan Kodi, di antaranya Desa Wailabubur, Kecamatan Kodi Utara, serta Desa Kawango Hari, Desa Hamonggo Lele, dan Desa Kadoki, Kecamatan Kodi, sesuai data usulan yang disebut telah diajukan melalui mekanisme pemerintah daerah kepada kementerian terkait.Namun, terkait nama-nama calon penerima bantuan, Silet Sumba menegaskan bahwa daftar tersebut perlu dicocokkan secara langsung dengan dokumen proposal tahun 2025, data verifikasi lapangan, serta daftar resmi yang ditetapkan oleh instansi berwenang agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.Hal ini menjadi penting mengingat sebelumnya telah dilakukan survei dan verifikasi terhadap 30 calon penerima bantuan rumah rakyat layak huni di Desa Noha. Proses verifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang berlaku.Sementara itu, Christofel Katupu, Pemuda Kodi Peduli Manusia sekaligus Wakil Ketua LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba, kepada siletsumba.com, Senin (10/8/2026), menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut.“Saya sebagai Pemuda Kodi Peduli Manusia dan Wakil Ketua LBH Nusantara Pembela Keadilan Sumba akan terus bersuara dan mengawal proses calon penerima bantuan rumah rakyat layak huni di Desa Noha, Kecamatan Kodi Utara,” ujar Christofel.Menurutnya, pengawalan tersebut bukan untuk mengintervensi proses pemerintah, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai proposal, hasil verifikasi, ketentuan dan aturan yang berlaku.Christofel juga menyatakan akan bersama rekan-rekan dan sahabat pers se-Sumba untuk mengawal proses tersebut sampai tuntas.“Bersama rekan-rekan dan sahabat pers se-Sumba, kami akan mengawal proses calon penerima bantuan rumah rakyat layak huni ini sampai tuntas, sesuai proses dan aturan yang sudah berjalan di desa,” tegasnya.Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan maupun penetapan penerima bantuan dapat bekerja secara transparan dan objektif. Masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan, kata dia, harus mendapatkan haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.Silet Sumba akan terus memantau proses ini, termasuk mencermati kesesuaian antara proposal tahun 2025, hasil survei dan verifikasi lapangan, serta keputusan atau daftar penerima yang ditetapkan oleh instansi berwenang.