Hero Image
SILET SUMBA | TAJAM, AKTUAL, TERPERCAYA Misteri Kematian Mama Alvin: Rentang Waktu 02.34 – 04.30 WITA Jadi Sorotan, Saksi Menangis Tanpa Keterangan

Kasus kematian Almarhumah Damaris Ronga Milla Mesa alias Mama Alvin di Kabupaten Sumba Barat Daya terus menjadi perhatian publik. Sejumlah fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan menunjukkan adanya kejanggalan yang belum terjawab.Berdasarkan keterangan di hadapan penyidik PPA RESKRIM POLRES SBD pada Senin, 16 Maret 2026, suami korban, Marten Malo Nono alias Bapak Alvin, mengakui adanya pertengkaran rumah tangga sebelum korban dinyatakan hilang sekitar pukul 02:00 WITA. Namun, ia membantah telah melakukan kekerasan.Meski demikian, rangkaian waktu kejadian justru memunculkan pertanyaan serius.Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada pukul 02:34 WITA, Agustina Lende alias Mama Nona telah menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan bahwa korban hilang. Selang sembilan menit kemudian, tepatnya pukul 02:43 WITA, Marten Malo Nono kembali menghubungi keluarga korban dan meminta bantuan tim doa, bahkan menyebut korban “disembunyikan oleh orang mati dan setan”.Tidak lama berselang, sekitar pukul 04:30 WITA, korban disebut telah ditemukan dalam kondisi terlindas mobil.Rentang waktu singkat antara laporan hilang hingga peristiwa tersebut kini menjadi sorotan utama.Bagaimana informasi hilangnya korban bisa diketahui begitu cepat? Dan apa yang sebenarnya terjadi dalam jeda waktu tersebut?Di sisi lain, kondisi luka pada tubuh korban juga memunculkan dugaan tersendiri. Sejumlah luka disebut tidak sepenuhnya selaras dengan karakteristik kecelakaan lalu lintas, melainkan mengarah pada indikasi adanya kekerasan menggunakan benda tajam maupun benda tumpul sebelum kejadian.Sementara itu, dua saksi yang diketahui bersama korban sebelum hilang, yakni Agustina Lende alias Mama Nona dan Mama Okta, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun dalam proses pemeriksaan, keduanya dilaporkan hanya menangis tanpa memberikan keterangan yang jelas.Sikap tersebut menimbulkan spekulasi publik terkait kemungkinan adanya informasi penting yang belum diungkap.Perkembangan lain, berdasarkan hasil koordinasi kuasa hukum keluarga, Anderias Lende Kandi, SH, dengan Kasat Reskrim POLRES SBD pada Kamis, 26 Maret 2026, pihak keluarga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pembuktian ilmiah.Keluarga besar melalui pernyataan Yulkom Dunga menegaskan harapan akan keadilan.“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika pelaku sudah diketahui, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menduga ini bukan kejadian biasa, tetapi ada indikasi pembunuhan berencana,” ungkapnya.Ia juga menambahkan bahwa keluarga menahan diri untuk tidak mengambil tindakan di luar hukum, meski merasakan duka dan kemarahan yang mendalam.“Kami sangat terluka. Namun karena negara ini adalah negara hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengungkap kebenaran,” tambahnya.Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Publik berharap proses penyelidikan dapat mengungkap fakta secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.SILET SUMBA akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

6 hari yang lalu