SPBU Radamata Tolak Isi Solar Kendaraan Pelat Luar, Surat Satlantas Polres SBD Tak Digubris
SPBU Radamata, siletsumba.com - Tambolaka — Pemilik kendaraan berpelat luar daerah mengeluhkan penolakan pengisian BBM jenis solar di SPBU Samudra Harapan, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), pada Selasa, 3 Februari 2026.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Gabriel Malo Ngongo, yang mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan serta mengikuti prosedur yang ditetapkan. Ia bahkan menunjukkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Sumba Barat Daya kepada awak media sebagai bukti kelengkapan administrasi.
Namun demikian, menurut Gabriel, petugas SPBU tetap menolak melayani pengisian solar dengan alasan kendaraan menggunakan pelat nomor luar daerah.
“Kami sudah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur. Surat dari Satlantas Polres SBD juga sudah ditunjukkan, tetapi tetap tidak dilayani,” ujar Gabriel.
Ia menambahkan, saat dimintai penjelasan, petugas SPBU tidak dapat menunjukkan aturan tertulis yang melarang pengisian solar bagi kendaraan berpelat luar daerah. Selain itu, pihak yang bertanggung jawab di SPBU tersebut juga tidak berada di tempat saat kejadian.
Gabriel mengaku merasa dirugikan dan berharap ada kejelasan aturan serta pengawasan dari pihak terkait, agar pelayanan BBM bersubsidi dapat berjalan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun Pertamina terkait kejadian tersebut.