Hero Image
Dugaan Pengeroyokan Meltripaul E. Rongga, Kuasa Hukum Desak Polres SBD Telusuri Peran Kasi Propam

SUMBA BARAT DAYA — Kasus dugaan penganiayaan, pemukulan dan pengeroyokan terhadap advokat Meltripaul E. Rongga di Keretana, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Juni 2026, kembali menjadi sorotan.Kuasa hukum Meltripaul, Gerson Dawa, SH, dalam konferensi pers pada Minggu (16/8/2026), mendesak Polres Sumba Barat Daya untuk mengusut secara objektif seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri peran Kordianus Andi, SH, yang disebut sebagai Kasi Propam Polres Sumba Barat Daya, dalam rangkaian kejadian tersebut.Menurut Gerson, keberadaan dan peran Kordianus Andi perlu diperjelas karena, berdasarkan keterangannya, Meltripaul datang ke lokasi acara setelah sebelumnya mendapat undangan dari Kordianus.Gerson menyebut undangan tersebut disampaikan secara resmi, termasuk melalui WhatsApp dan video call, agar Meltripaul datang ke tempat acara sekitar pukul 24.00 WITA.“Meltry Paul diundang secara resmi oleh Kordianus Andi, SH alias Kasi Propam Polres Sumba Barat Daya, bahkan melalui WhatsApp dan video call untuk datang ke tempat acara,” ujar Gerson Dawa.Atas dasar itu, Gerson meminta penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan pemukulan terhadap kliennya, tetapi juga mengungkap secara utuh siapa yang mengundang, apa yang terjadi sebelum dan sesudah keributan, serta bagaimana peran masing-masing orang yang berada di lokasi.Joni Ki’i Bantah Terlibat PemukulanSementara itu, Joni Ki’i, salah satu pihak yang mengaku dilaporkan dalam perkara tersebut, memberikan bantahan.Saat ditemui awak media di kediamannya di Keretana pada Minggu (16/8/2026), Joni secara tegas membantah telah melakukan pemukulan terhadap Meltripaul.Joni bahkan membeberkan kronologi berdasarkan versinya. Ia mengaku saat keributan terjadi dirinya justru dibawa menjauh dari lokasi oleh Aris Lagho, yang disebutnya sebagai anggota Polres Sumba Barat Daya.Menurut Joni, sebelum keributan terjadi, dirinya sedang duduk bersama keluarga di sebuah tenda. Ia kemudian dipanggil Kordianus Andi untuk bergabung dalam acara karaoke yang berjarak sekitar delapan meter dari lokasi semula.Joni mengaku saat itu membawa segelas bir yang tersisa sekitar setengah gelas. Setelah gelas diletakkan di atas meja, menurutnya, Meltripaul menuangkan moke ke dalam gelas tersebut.“Saya tegur dia, saya bilang bahwa saya tidak minum moke,” ujar Joni.Joni mengatakan acara karaoke berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WITA sebelum soundsystem dimatikan.Setelah karaoke berakhir, menurut Joni, terjadi adu mulut. Ia mengklaim Meltripaul kemudian mengajak berkelahi.Joni juga menyebut seorang anak berinisial E terlibat dalam keributan hingga, menurut versinya, E meninju mulut Meltripaul sampai terjatuh.Joni menegaskan dirinya maupun Tonce tidak melakukan pemukulan.Peran Kordianus Diminta DijelaskanDesakan Gerson Dawa terhadap Polres Sumba Barat Daya untuk menelusuri peran Kordianus Andi menjadi bagian penting dalam perkara ini.Pasalnya, terdapat keterangan berbeda mengenai rangkaian kejadian sebelum dan sesudah keributan. Gerson menyebut Kordianus merupakan pihak yang mengundang Meltripaul ke lokasi, sementara Joni dalam keterangannya menyebut Kordianus juga berada di sekitar lokasi saat keributan berlangsung.Karena itu, Gerson meminta penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional terhadap seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut.“Kami mendesak Polres Sumba Barat Daya agar mengungkap secara terang peran masing-masing pihak, termasuk Kordianus Andi, SH,” demikian substansi desakan Gerson Dawa dalam konferensi pers tersebut.Namun, hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai peran Kordianus Andi tersebut masih berupa keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dan belum merupakan kesimpulan hukum.Silet Sumba juga memberikan ruang bagi Kordianus Andi maupun pihak Polres Sumba Barat Daya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.Menunggu Proses HukumKasus ini kini menjadi perhatian karena terdapat perbedaan versi antara pihak Meltripaul melalui kuasa hukumnya dengan Joni Ki’i.Pihak Meltripaul menyebut adanya dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, sementara Joni membantah terlibat pemukulan dan menyebut pemukulan dilakukan oleh satu orang berinisial E.Kebenaran dari masing-masing versi masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.SiletSumba.com — Tajam, Aktual, Terpercaya.

2 minggu yang lalu