Hero Image
Momen Hangat Yeremia Tanggu dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka di Arena Pacuan Kuda Kodi Bangedo Cup 2026

Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya – Kehadiran Yeremia Tanggu dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka dalam pembukaan Pacuan Kuda Camat Kodi Bangedo Cup 2026 menarik perhatian masyarakat yang memadati arena pacuan.Di sela-sela jalannya acara, keduanya terlihat berbincang santai di tribun kehormatan sambil menikmati jalannya perlombaan. Momen tersebut menjadi sorotan pengunjung dan memunculkan berbagai tanggapan positif dari masyarakat yang hadir.Pacuan Kuda Camat Kodi Bangedo Cup merupakan salah satu agenda budaya yang selalu dinantikan masyarakat. Selain menyuguhkan persaingan para joki dan kuda terbaik, kegiatan ini juga menjadi ajang berkumpulnya berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerintah, hingga warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumba Barat Daya.Kehadiran Yeremia Tanggu dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka di arena yang sama menambah warna tersendiri dalam perhelatan budaya tersebut. Bagi sebagian masyarakat, momen seperti ini menunjukkan bahwa tradisi tetap menjadi ruang yang mempertemukan berbagai kalangan dalam suasana yang akrab.Di tengah riuhnya sorak penonton dan semangat para peserta pacuan, perhatian sesekali tertuju pada interaksi para tokoh yang hadir. Suasana hangat yang terlihat di tribun kehormatan menjadi salah satu momen yang turut mewarnai penyelenggaraan Pacuan Kuda Kodi Bangedo Cup 2026, sebuah tradisi yang terus hidup dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumba Barat Daya.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Diduga Ambil Bansos Milik Warga, Oknum Kaur Desa Bondo Ponda Disorot, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Pencairan PKH

SUMBA BARAT DAYA - siletsumba.comDugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Bondo Ponda, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah video di media sosial yang menarasikan dugaan keterlibatan seorang aparat desa dalam pengambilan bantuan sosial milik warga yang bukan menjadi haknya.Berdasarkan informasi yang diterima SiletSumba.com, oknum aparat desa yang disebut dalam informasi tersebut adalah Alex Bulu Pandang, yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) di Desa Bondo Ponda.Informasi awal bermula ketika seorang warga yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial mendatangi Kantor Pos Elopada untuk memastikan status pencairan bantuannya. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, bantuan atas nama warga tersebut diketahui telah dicairkan.Namun, warga yang bersangkutan mengaku tidak pernah datang mengambil bantuan maupun menerima uang bantuan tersebut.Menurut keterangan yang diperoleh SiletSumba.com, pihak Kantor Pos disebut telah memperlihatkan bukti administrasi serta dokumentasi berupa foto orang yang mengambil bantuan pada saat pencairan. Dari dokumentasi tersebut, diduga yang melakukan pengambilan adalah oknum aparat Desa Bondo Ponda.Menanggapi kejadian tersebut, Yuan Bani mempertanyakan mekanisme verifikasi identitas dalam proses penyaluran bantuan sosial."Kenapa pegawai Kantor Pos dan pendamping PKH bisa memberikan uang itu? Padahal saat pencairan penerima harus menunjukkan KTP dan identitasnya harus sesuai dengan NIK penerima. Kalau penerima berhalangan hadir, yang mengambil harus membawa KTP penerima, KTP orang yang mewakili, serta dokumen pendukung. Sementara kalau bukan nama yang ada dalam Kartu Keluarga, bantuan tidak bisa dicairkan. Biasanya hanya suami, istri, atau anak yang dapat mewakili dengan menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP," ujar Yuan Bani.Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah seluruh prosedur verifikasi identitas telah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam proses pencairan bantuan sosial.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Alex Bulu Pandang, Pemerintah Desa Bondo Ponda, pihak Kantor Pos Elopada, serta pendamping PKH terkait dugaan tersebut.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Pemda Sumba Barat Daya Gencar Bangun Infrastruktur, Mengapa 10 KK di Kampung Kambero Bengo Desa Waitaru Masih Tanpa Listrik, Air Bersih, dan Jalan Layak?

SILETSUMBA.COM | SUMBA BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik berbagai program tersebut, masih terdapat kampung yang hingga kini belum menikmati layanan dasar yang semestinya menjadi hak setiap warga.Potret itu terlihat di Kampung Kambero Bengo, Dusun III, Desa Waitaru, Kecamatan Kodi Utara, yang dihuni oleh 10 Kepala Keluarga (KK). Hingga saat ini, warga masih hidup tanpa sambungan listrik melalui meteran PLN, belum memiliki akses air bersih yang layak, serta masih menggunakan jalan tanah tanpa perkerasan sebagai akses utama menuju permukiman.Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Di tengah berbagai proyek infrastruktur yang terus berjalan, mengapa masih ada masyarakat yang belum menikmati kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan jalan yang layak?Saat malam tiba, Kampung Kambero Bengo masih diselimuti kegelapan. Aktivitas masyarakat sangat terbatas karena tidak adanya aliran listrik. Anak-anak belajar dengan penerangan seadanya, sementara aktivitas ekonomi warga ikut terhambat.Persoalan air bersih juga menjadi tantangan serius. Warga mengandalkan air hujan dan mata air yang belum terlindungi untuk kebutuhan minum, memasak, mandi, dan mencuci. Ketika musim kemarau tiba, masyarakat harus berjuang mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Sementara itu, jalan menuju Kampung Kambero Bengo belum tersentuh perkerasan. Saat hujan turun, jalan berubah menjadi licin dan sulit dilalui kendaraan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap akses warga menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, hingga pusat pelayanan pemerintahan.Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah-rumah warga masih berdiri sederhana dengan fasilitas yang sangat terbatas. Meski demikian, masyarakat tetap bertahan hidup dengan mengandalkan hasil pertanian dan perkebunan sebagai sumber penghasilan.Kondisi Kampung Kambero Bengo menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di wilayah terpencil.Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Desa Waitaru, serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menyusun langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, mulai dari penyediaan akses listrik, pembangunan sarana air bersih, hingga peningkatan kualitas jalan.Bagi 10 Kepala Keluarga di Kampung Kambero Bengo, pembangunan bukan sekadar angka dalam laporan atau proyek yang diresmikan. Pembangunan adalah ketika rumah mereka akhirnya diterangi listrik, keluarga memperoleh air bersih yang layak, dan jalan menuju kampung tidak lagi menjadi penghalang untuk mengakses pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah, kapan pembangunan benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat Kampung Kambero Bengo?

3 bulan yang lalu
Hero Image
DPRD Sumba Tengah Tinjau Proyek Irigasi Bewi, Dugaan Proyek Mangkrak Jadi Sorotan

SUMBA TENGAH – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Proyek Irigasi Bewi di Kecamatan Mamboro sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait pembangunan yang hingga kini belum rampung.Dalam kunjungan tersebut, para anggota DPRD berdiskusi di lokasi proyek untuk melihat kondisi riil pekerjaan sekaligus menghimpun informasi dari masyarakat mengenai berbagai kendala yang terjadi di lapangan.Proyek yang disebut dikerjakan oleh PT Adi Karya itu menjadi sorotan setelah muncul keluhan mengenai belum selesainya sejumlah item pekerjaan. Selain itu, masyarakat juga mengaku terdampak karena pasokan air irigasi belum berfungsi optimal sehingga aktivitas pertanian di sejumlah desa ikut terganggu.Tokoh masyarakat Mamboro, David Ng Ranja Ratu, sebelumnya menyampaikan bahwa keterlambatan penyelesaian proyek tersebut berdampak pada sekitar 200 hektare lahan persawahan di empat desa yang belum dapat digarap secara maksimal. Ia juga menyampaikan adanya keluhan dari pekerja terkait upah yang disebut belum dibayarkan. Pernyataan tersebut masih menunggu tanggapan dari pihak-pihak terkait.Melalui peninjauan ini, DPRD diharapkan dapat memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi proyek, termasuk penyebab keterlambatan pekerjaan, sehingga dapat mendorong penyelesaian proyek sesuai ketentuan yang berlaku.Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi teknis, dan kontraktor pelaksana segera mengambil langkah konkret agar pembangunan Irigasi Bewi dapat diselesaikan. Keberadaan irigasi tersebut dinilai sangat penting untuk mengembalikan produktivitas pertanian dan menopang perekonomian petani di Kabupaten Sumba Tengah.Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adi Karya maupun instansi teknis yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pekerjaan proyek tersebut. Redaksi SiletSumba.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Redaksi TIPIKOR Investigasi News Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Tetap Berlanjut, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

SILETSUMBA.COM | Tambolaka – Redaksi TIPIKOR Investigasi News secara resmi menyatakan sikap terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Gunter Guru Ladu Meha yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Pernyataan sikap yang diterbitkan pada 29 Juni 2026 tersebut menegaskan bahwa meskipun korban secara pribadi telah memberikan maaf sebagai bentuk nilai kemanusiaan, sikap tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan ataupun memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.Dalam surat bernomor 021/ST/T-IN/VI/2026, Manajemen dan Redaksi TIPIKOR Investigasi News juga menyatakan menolak penyelesaian perkara melalui jalur damai di luar mekanisme hukum. Seluruh proses penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Redaksi menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang berpotensi mengganggu kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, penegakan hukum dinilai penting demi memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan, menjamin kepastian hukum, serta memenuhi kepentingan publik.Selain itu, Redaksi TIPIKOR Investigasi News menyatakan dukungan penuh kepada penyidik agar mengusut perkara tersebut secara profesional, independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Sumba Barat Daya tertanggal 29 Juni 2026, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.Dalam SP2HP dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi, serta menggelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang dinilai cukup, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:Asterius Dappa KiraYakobus BiliBovan TodoKetiga tersangka juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Sumba Barat Daya.Penyidik menyatakan bahwa tahapan berikutnya adalah pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk proses hukum lebih lanjut.Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.(Redaksi SiletSumba.com)

3 bulan yang lalu
Hero Image
Fraksi Perindo Desak Pemda SBD Segera Tindaklanjuti Aspirasi GMNI, Soroti Polemik Penambangan Pasir

SILETSUMBA.COM | Tambolaka – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam aksi demonstrasi pada 17 Juni 2026.Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Fraksi Perindo adalah polemik penetapan lokasi penambangan pasir yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum dan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.Dalam pandangan Fraksi Perindo yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apabila tidak segera ditangani secara serius, polemik penambangan pasir dikhawatirkan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.Selain itu, ketidakjelasan lokasi penambangan pasir juga berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat akan material pasir untuk pembangunan kuburan, MCK, rumah warga, serta berbagai kebutuhan mendesak lainnya.Fraksi Perindo menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak semakin melebar dan merugikan masyarakat.Adapun tuntutan yang disampaikan Fraksi Perindo kepada Pemerintah Daerah meliputi:Melakukan evaluasi kembali terhadap izin dan penetapan lokasi penambangan pasir.Melibatkan masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.Memberikan kepastian hukum serta menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.Fraksi Perindo menilai penyelesaian persoalan penambangan pasir harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengedepankan dialog agar tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat."Pemerintah Daerah harus hadir memberikan kepastian. Jangan sampai polemik ini terus berlarut dan menghambat kebutuhan masyarakat sekaligus memicu konflik yang sebenarnya dapat dicegah," tegas Fraksi Perindo.Redaksi SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan kebijakan Pemerintah Daerah terkait polemik penambangan pasir serta memastikan setiap proses penyelesaiannya berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

3 bulan yang lalu
Hero Image
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIMINTA SEGERA SERAHKAN ASET DAN EVALUASI PEMBANGUNAN TOILET SMP KRISTEN WEETABULA

Penyerahan Aset Belum DilaksanakanBangunan fisik SMP Kristen Weetabula telah selesai dibangun. Namun hingga saat ini belum dilakukan penyerahan aset secara resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada pihak sekolah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan mengenai tanggung jawab atas pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatan gedung sekolah.Perencanaan Toilet Dinilai Tidak Sesuai FungsiPembangunan toilet di sekolah tersebut menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan kaidah teknis dan fungsi penggunaannya. Salah satu temuan di lapangan adalah pemasangan keran air di luar ruang toilet, sehingga dinilai mengurangi fungsi, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pengguna.Yusuf Bora, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan konsultan pada malam sebelumnya, dalam perencanaan sebenarnya telah terdapat keran air di dalam ruang toilet."Semalam konsultan menyampaikan kalau memang ada keran di dalam toilet. Kalau demikian, berarti ada dugaan kesalahan pada konsultan pengawas dan PPK, dalam hal ini Pak Jamal," ujar Yusuf Bora.Atas dasar itu, Yusuf Bora meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya segera melakukan peninjauan lapangan, mengevaluasi hasil pekerjaan, serta memeriksa kinerja konsultan perencana, konsultan pengawas, PPK, dan pihak pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya.Apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan teknis maupun kontrak, ia mengusulkan agar diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) apabila memenuhi persyaratan hukum.SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dengan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil resmi dari pihak yang berwenang.Jika akan dipublikasikan, sebaiknya pastikan kutipan tersebut benar-benar merupakan pernyataan langsung Yusuf Bora dan berikan ruang bagi tanggapan dari Dinas Pendidikan, konsultan pengawas, maupun PPK agar pemberitaan tetap berimbang.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Polres Sumba Barat Daya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan TipikorInvestigasiNews.id

Tambolaka, 26 Juni 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, yang terjadi di RSUD Reda Bolo pada 23 April 2026 saat kunjungan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumba Barat Daya pada Kamis (26/6/2026), dipimpin oleh Wakapolres Sumba Barat Daya, didampingi Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., serta Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya.Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam, S.H. menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial ADK, YB, dan BT, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara.Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial YB dan BT telah dilakukan penahanan pada Kamis, 25 Juni 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan.Sementara itu, tersangka berinisial ADK belum dilakukan penahanan karena berdasarkan pertimbangan penyidik yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. Penyidik menjadwalkan akan melayangkan panggilan kedua kepada ADK pada pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.Kasus ini berawal dari laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, saat menjalankan tugas jurnalistik meliput kunjungan Menteri Kesehatan Republik Indonesia di RSUD Reda Bolo, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada 23 April 2026.Selain dugaan penganiayaan dan pemukulan, laporan yang disampaikan korban juga mencakup dugaan pengancaman, pengeroyokan, serta dugaan perampasan alat kerja wartawan.Penetapan tiga tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sejak awal mendapat perhatian publik dan komunitas pers karena berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.Polres Sumba Barat Daya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga memastikan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Redaksi SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap kebebasan pers, sekaligus membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Gaji ke-13 Dipotong, Tenaga Kesehatan Bertanya: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Tambolaka – Polemik pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terus menuai sorotan. Sejumlah tenaga kesehatan mengeluhkan adanya pemotongan yang disebut mencapai Rp850.000 hingga Rp1.000.000 per orang, tanpa penjelasan rinci yang mereka terima mengenai dasar pemotongan tersebut.Sorotan ini semakin menguat karena sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Namun hingga kini, para pegawai mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai keterkaitan antara hasil pemeriksaan tersebut dengan pemotongan hak pegawai yang sedang menjadi perbincangan.Informasi yang dihimpun SiletSumba.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pemotongan tidak hanya dialami staf biasa, tetapi juga tenaga kesehatan dan dokter yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan."Sampai para dokter juga dapat potongan," ungkap salah satu sumber kepada SiletSumba.com.Sejumlah sumber mengklaim bahwa pemotongan tersebut berkaitan dengan penyelesaian temuan administrasi perjalanan dinas (SPPD) yang menjadi pembahasan internal di lingkungan Dinas Kesehatan. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sejumlah sumber dan belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.Yang menjadi pertanyaan besar di kalangan pegawai adalah mengapa pemotongan dilakukan secara menyeluruh apabila memang terdapat temuan tertentu. Para pegawai berharap adanya keterbukaan mengenai besaran temuan, pihak yang bertanggung jawab, serta dasar hukum yang digunakan dalam kebijakan pemotongan tersebut.Ketika jurnalis SiletSumba.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya di kantor Dinas Kesehatan pada hari ini, keduanya tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan staf yang ditemui di kantor, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas sedang mengikuti rapat bersama Bupati Sumba Barat Daya.SiletSumba.com akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Kesehatan maupun Sekretaris Dinas Kesehatan guna memperoleh penjelasan resmi terkait keluhan pemotongan gaji ke-13 yang kini menjadi perhatian para tenaga kesehatan.Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tenaga kesehatan berharap hak-hak mereka tetap mendapat perlindungan dan setiap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan pegawai disampaikan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.Publik pun menanti penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. Sebab semakin lama persoalan ini tidak dijelaskan secara terbuka, semakin banyak pertanyaan yang muncul di tengah pegawai dan masyarakat.

3 bulan yang lalu
Hero Image
ANJING SATU KAMPUNG TUMBANG, 3 EKOR KERBAU HILANG DI KAMPUNG OBA

Warga Kampung Oba, Desa Nyuralele, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT digegerkan dengan peristiwa yang diduga merupakan aksi pencurian ternak terorganisir pada Kamis, 25 Juni 2026.Berdasarkan informasi yang diperoleh dan diperkuat dengan dokumentasi di lapangan, sekitar 10 ekor anjing penjaga kampung ditemukan tumbang secara bersamaan, diduga setelah mengonsumsi ikan kering yang dicurigai telah dicampur bahan tertentu. Tidak lama setelah itu, 3 ekor kerbau milik Bapak Malo Dappa dilaporkan hilang.Kejadian ini menimbulkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat bahwa pelaku terlebih dahulu melumpuhkan anjing-anjing penjaga kampung sebelum menjalankan aksinya mencuri ternak. Anjing yang selama ini menjadi penjaga keamanan kampung tidak mampu memberikan perlawanan setelah tumbang secara massal.Dalam pantauan siletsumba.com, Camat Wewewa Timur bersama anggota Polsek Wewewa Timur langsung turun ke Kampung Oba untuk melihat kondisi di lokasi kejadian, mendengarkan keterangan warga, serta melakukan langkah-langkah awal penyelidikan terkait hilangnya ternak milik warga.Peristiwa ini menjadi perhatian serius masyarakat karena kerbau bukan hanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi juga memiliki nilai adat dan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Sumba.Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat mengungkap pelaku, menelusuri jejak kerbau yang hilang, serta mengusut dugaan penggunaan racun atau bahan tertentu yang menyebabkan anjing-anjing penjaga kampung tumbang secara bersamaan.Siletsumba.com akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang mengetahui keberadaan kerbau milik Bapak Malo Dappa, diharapkan segera melaporkan kepada keluarga korban atau pihak kepolisian.

3 bulan yang lalu