Dana BOS dan Proyek Fisik SMA Negeri 3 Kota Kupang DisorotPenyidikan Berjalan, Publik Desak Transparansi dan Penetapan Tersang
SMA Negeri 3 Kota Kupang, siletsumba.com - Kupang, 21 Februari 2026 – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di SMA Negeri 3 Kota Kupang memasuki fase krusial. Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Polda NTT memastikan perkara telah berada pada tahap penyidikan dan menunggu finalisasi hasil investigasi tambahan dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT (ITDA) sebelum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Pada Jumat, 20 Februari 2026, Tim Investigasi ITDA Provinsi NTT melakukan ekspose bersama penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTT terkait hasil investigasi dan validasi dugaan kerugian negara. Tahapan ini disebut menjadi penentu arah lanjutan proses hukum.
Di tengah proses tersebut, desakan publik menguat agar perkara ini tidak kembali berlarut-larut tanpa kepastian.
Sumber Internal: Dugaan Tak Hanya Soal Dana BOS
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa laporan yang masuk ke Polda NTT tidak hanya berkaitan dengan dugaan korupsi Dana BOS, tetapi juga mencakup sejumlah proyek dan kegiatan lain di lingkungan sekolah.
Laporan yang disebut telah disampaikan secara resmi antara lain meliputi:
Dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama dua lantai
Dugaan korupsi Dana BOS tahun 2019–2023
Dugaan korupsi pengadaan jaringan internet
Dugaan korupsi pengadaan tablet bersumber dari Dana BOS Kinerja
Dugaan korupsi pengadaan air bersih
Dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan
Dugaan penyimpangan pembangunan toilet
Dugaan penyimpangan pembangunan gedung teater
Dugaan korupsi pembentukan panitia rehabilitasi gedung pasca bencana senilai Rp28 miliar
Dalam konteks rehabilitasi pasca Siklon Tropis Seroja, bahkan disebutkan terdapat sekitar tujuh gedung aset yang dilaporkan hilang. Informasi ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Sumber tersebut menegaskan bahwa seluruh dugaan telah disampaikan dan diharapkan ditangani secara menyeluruh, bukan parsial.