Gabriel Goa Warning Polres SBD: Jangan Sampai Kasus “Masuk Angin”
SUMBA BARAT DAYA — Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, menyoroti kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya dalam menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.Sorotan tersebut disampaikan Gabriel Goa dalam keterangan pers pada Rabu (19/8/2026).Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya. Gabriel menilai, hingga saat ini perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.Selain perkembangan penanganan perkara, pergantian Kanit Tipikor Polres Sumba Barat Daya juga turut menjadi sorotan. Gabriel menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.Tidak hanya perkara dugaan korupsi, Gabriel juga menyoroti kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Tipikor Investigasi News, Gunter Guru Ladu Meha.Dalam perkara tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Juni 2026. Namun, perkembangan proses hukum selanjutnya masih dipertanyakan.Menurut Gabriel, proses hukum terhadap perkara tersebut harus dituntaskan secara profesional dan transparan. Jangan sampai penanganan perkara justru menimbulkan preseden buruk terhadap citra Polri dalam memberikan perlindungan hukum serta memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.“Apalagi jurnalis yang jadi garda terdepan dalam menyuarakan persoalan masyarakat,” tandas Gabriel.Gabriel menegaskan, KOMPAK Indonesia akan terus mengawal perkembangan kedua perkara tersebut.Ia bahkan memastikan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri apabila nantinya terdapat indikasi bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya atau muncul dugaan perkara hendak dihentikan tanpa kejelasan.“Kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri manakala kasus ini ditengarai ‘masuk angin’ dan mau dipetieskan,” tegasnya.KOMPAK Indonesia meminta Polres Sumba Barat Daya memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan kedua perkara tersebut.Selain itu, Polres SBD diminta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.Gabriel menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, setiap perkara yang telah masuk dalam proses hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.“Polisi jangan bermain api,” tegas Gabriel.KOMPAK Indonesia mendorong agar dugaan kasus korupsi maupun dugaan kekerasan terhadap wartawan ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kami kawal proses hukum harus tuntas untuk ciptakan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Gabriel.Silet Sumba — Tajam, Aktual, Terpercaya.