Diduga Ambil Bansos Milik Warga, Oknum Kaur Desa Bondo Ponda Disorot, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Pencairan PKH
SUMBA BARAT DAYA - siletsumba.comDugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Bondo Ponda, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah video di media sosial yang menarasikan dugaan keterlibatan seorang aparat desa dalam pengambilan bantuan sosial milik warga yang bukan menjadi haknya.Berdasarkan informasi yang diterima SiletSumba.com, oknum aparat desa yang disebut dalam informasi tersebut adalah Alex Bulu Pandang, yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) di Desa Bondo Ponda.Informasi awal bermula ketika seorang warga yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial mendatangi Kantor Pos Elopada untuk memastikan status pencairan bantuannya. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, bantuan atas nama warga tersebut diketahui telah dicairkan.Namun, warga yang bersangkutan mengaku tidak pernah datang mengambil bantuan maupun menerima uang bantuan tersebut.Menurut keterangan yang diperoleh SiletSumba.com, pihak Kantor Pos disebut telah memperlihatkan bukti administrasi serta dokumentasi berupa foto orang yang mengambil bantuan pada saat pencairan. Dari dokumentasi tersebut, diduga yang melakukan pengambilan adalah oknum aparat Desa Bondo Ponda.Menanggapi kejadian tersebut, Yuan Bani mempertanyakan mekanisme verifikasi identitas dalam proses penyaluran bantuan sosial."Kenapa pegawai Kantor Pos dan pendamping PKH bisa memberikan uang itu? Padahal saat pencairan penerima harus menunjukkan KTP dan identitasnya harus sesuai dengan NIK penerima. Kalau penerima berhalangan hadir, yang mengambil harus membawa KTP penerima, KTP orang yang mewakili, serta dokumen pendukung. Sementara kalau bukan nama yang ada dalam Kartu Keluarga, bantuan tidak bisa dicairkan. Biasanya hanya suami, istri, atau anak yang dapat mewakili dengan menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP," ujar Yuan Bani.Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah seluruh prosedur verifikasi identitas telah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam proses pencairan bantuan sosial.Hingga berita ini diterbitkan, SiletSumba.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Alex Bulu Pandang, Pemerintah Desa Bondo Ponda, pihak Kantor Pos Elopada, serta pendamping PKH terkait dugaan tersebut.