Hero Image
Dugaan Korupsi Proyek Meteran Listrik SBD 2022, Sejumlah Anggota DPRD Dipanggil Kejaksaan

SILETSUMBA.COM, SUMBA BARAT DAYA – Senin, 25 Mei 2026, kasus dugaan korupsi pengadaan meteran listrik tahun anggaran 2022 di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur terus menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019–2024 dikabarkan kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Waikabubak guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.Kepala Seksi Intelijen (Kasi INTEL) Kejaksaan Negeri Waikabubak, Firdaus, saat ditemui awak media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam data penerima bantuan meteran listrik.“Data sementara penerima ditemukan ada nama yang tercatat namun tidak menerima meteran listrik. Sebaliknya, ada juga masyarakat yang tidak masuk dalam daftar penerima tetapi justru mendapatkan meteran listrik tersebut,” ungkap Firdaus.Temuan itu semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa data penerima bantuan serta dugaan pengalihan distribusi meteran listrik ke pihak atau lokasi lain yang tidak sesuai peruntukan.Tidak hanya itu, Kejaksaan juga menyoroti mekanisme penganggaran proyek yang dinilai janggal. Firdaus menyebut proyek tersebut dianggarkan dua kali dalam tahun yang sama, yakni melalui anggaran murni dan anggaran perubahan tahun 2022.“Penganggaran dilakukan dua kali, melalui anggaran murni dan anggaran perubahan. Bahkan disebut tidak melalui perencanaan awal dari Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Sumba Barat Daya,” jelasnya.Meski penyidikan terus berjalan, pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kalangan DPRD, Dinas Perumahan Rakyat, hingga pihak penyedia proyek.Firdaus juga menegaskan bahwa apabila nantinya telah dilakukan penetapan tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak akan menyampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers atau pres rilis.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek meteran listrik tersebut diperkirakan hampir mencapai Rp1 miliar.Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Sumba Barat Daya yang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara transparan dan profesional.

4 hari yang lalu