Hero Image
SP2HP Tahap II Disebut Telah Disampaikan Penyidik, Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Memasuki Babak Baru

SUMBA BARAT DAYA, SILETSUMBA.COM — Perkara dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari unggahan di media sosial memasuki tahapan baru. Yeni Debora alias Yeni Kamaludin, yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Sumba Barat Daya pada Senin, 14 September 2026.Informasi tersebut diperoleh SiletSumba.com berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun jurnalis pada Jumat, 11 September 2026.Menurut informasi yang diterima redaksi, perkembangan perkara tersebut berkaitan dengan SP2HP tahap II yang disebut telah disampaikan oleh penyidik kepada pihak terkait.Pemanggilan Yeni untuk dimintai keterangan menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi penyidik untuk menggali fakta, mendengar keterangan pihak yang dilaporkan, serta menguji informasi yang berkaitan dengan unggahan di media sosial yang sebelumnya menjadi sorotan.Berawal dari Unggahan yang ViralPerkara ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memuat sejumlah tudingan mengenai gaya hidup mewah dan dugaan sumber harta seseorang.Unggahan tersebut kemudian dipersoalkan dan dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diperoleh redaksi, laporan terkait perkara tersebut tercatat di Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur, pada 17 April 2026.Namun demikian, SiletSumba.com tidak menempatkan tudingan dalam unggahan tersebut sebagai sebuah fakta yang telah terbukti. Kebenaran setiap tudingan masih harus diuji melalui proses hukum dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.Keluarga Saksi Pertanyakan Perkembangan PerkaraDi sisi lain, Rosario Leba Djara, yang disebut sebagai salah satu saksi sekaligus kakak kandung pelapor, sebelumnya menyampaikan kepada redaksi melalui WhatsApp pada 9 September 2026 sekitar pukul 22.15 WITA bahwa pihak keluarga masih mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.Rosario mengaku pihak keluarga belum memperoleh kejelasan mengenai sejauh mana proses hukum telah berjalan.“Sebagai salah satu saksi sekaligus kakak kandung korban, kami merasa tidak mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian mengenai kasus ini sudah berjalan sampai di mana,” demikian keterangan Rosario kepada redaksi.Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena keluarga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan mengenai status serta perkembangan laporan yang telah dibuat.Meski demikian, SiletSumba.com tidak menyimpulkan bahwa kepolisian mengabaikan atau menghentikan perkara tersebut. Informasi mengenai perkembangan penyidikan tetap perlu dikonfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani perkara.Menunggu Klarifikasi dan Proses HukumDengan adanya agenda pemeriksaan pada Senin, 14 September 2026, publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari perkara tersebut.Pemeriksaan terhadap terlapor merupakan bagian dari proses hukum dan bukan berarti yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap bergantung pada hasil penyelidikan/penyidikan dan proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.SiletSumba.com akan terus mengikuti perkara ini dengan mengedepankan fakta, verifikasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab seluruh pihak.Sebab, di tengah derasnya arus informasi media sosial, viral belum tentu benar dan tudingan bukanlah vonis.SILETSUMBA.COM | Tajam, Aktual dan Terpercaya.

1 bulan yang lalu