Tajam, akurat dan terpercaya.
Gedung SD Negeri Rita di Desa Rita Baru Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dibangun pada tahun 2024 melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga kini belum dapat dimanfaatkan. Gedung sekolah tersebut masih tersegel sejak tahun 2024, meskipun secara fisik bangunan telah selesai dikerjakan.Pantauan SiletSumba di lokasi menunjukkan pintu gedung sekolah masih terkunci dan belum diserahkan kepada pihak sekolah. Kondisi ini menimbulkan perhatian publik terkait pemanfaatan fasilitas pendidikan yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.Saat ditemui di depan gedung SD Negeri Rita yang tersegel pada hari Sabtu 31 Januari 2026, salah satu guru, Pak Fredy, menyampaikan keprihatinannya. Ia mengatakan bahwa keterlambatan penggunaan gedung baru berdampak langsung pada proses belajar mengajar.Menurut Pak Fredy, pihak sekolah masih menggunakan ruang kelas lama yang jumlahnya terbatas, sehingga terjadi penggemukan kelas. Bahkan pembagian kelas A dan B tidak dapat dilakukan, karena keterbatasan ruang kelas yang tersedia.Diketahui, penyegelan gedung dilakukan oleh kepala tukang, Stefanus Talu Popo. Penyegelan tersebut dilakukan dengan alasan upah kerja para pekerja belum dibayarkan oleh pihak kontraktor pelaksana proyek, yang diketahui bernama Ferianto Umbu Nono.Melihat kondisi tersebut, pihak sekolah dan masyarakat meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya segera turun tangan, untuk memediasi persoalan yang terjadi dan memastikan hak belajar siswa tidak terus terdampak.Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana Ferianto Umbu Nono maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan pembayaran upah dan penyegelan gedung tersebut.
Menampilkan 3 kepada 3 dari 36 hasil