Hero Image
Misteri HP Almarhum Goris Besu: Disebut Tak Ada di Penyidik, Keluarga Tempuh Jalur Divpropam Polda NTT

Tambolaka, SiletSumba.com — Keberadaan telepon genggam (HP) merek Vivo milik almarhum Goris Besu menjadi sorotan dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada 5 Juni 2024 di Lombu, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.Pada Rabu, 16 September 2026, anak kandung almarhum, Evi Besu, didampingi kuasa hukumnya Meltripaul E. Rongga, SH, MPD, Gerson Dawa, SH, dan Jimmy Lay, SH, MH, mendatangi Reskrim Polres Sumba Barat Daya.Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara sekaligus meminta kejelasan mengenai barang-barang milik almarhum yang berkaitan dengan kasus tersebut.Dalam pertemuan tersebut, Kanit Pidum Polres Sumba Barat Daya, Muhammad Nur, disebut menyampaikan kepada kuasa hukum Evi Besu bahwa barang bukti milik almarhum yang masih ada adalah pakaian korban. Sementara HP merek Vivo milik korban disebut tidak ada.“Barang bukti milik almarhum Bapak Goris Besu yang ada hanya pakaian almarhum, sementara HP tidak ada.”Keterangan tersebut disampaikan Muhammad Nur kepada pengacara Evi Besu, sebagaimana diteruskan kepada pihak keluarga.Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai status dan keberadaan HP milik korban, terutama apabila sebelumnya barang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara.Tempuh Pengaduan ke Divpropam Polda NTTUsai kembali dari Polres Sumba Barat Daya, Evi Besu bersama para kuasa hukumnya kemudian membuat pengaduan secara online kepada Divpropam Polda NTT.Berdasarkan pantauan jurnalis SiletSumba.com, pengaduan tersebut telah diterima melalui sistem pengaduan yang digunakan.Langkah tersebut ditempuh untuk meminta adanya kejelasan mengenai keberadaan barang milik almarhum serta proses penanganannya selama perkara berlangsung.Pertanyaan yang kini muncul adalah bagaimana HP milik korban bisa disebut tidak ada dalam proses penanganan perkara.Apakah persoalan tersebut berkaitan dengan administrasi barang bukti, proses penyimpanan, atau terdapat hal lain yang perlu ditelusuri?Termasuk munculnya dugaan apakah ada pihak tertentu yang sengaja menghilangkan barang bukti tersebut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak yang berwenang.Karena itu, pihak keluarga berharap pengaduan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sehingga status HP milik almarhum Goris Besu dapat diketahui secara jelas.Wakapolres dan Kasatreskrim Belum Berhasil DikonfirmasiHingga berita ini diturunkan, Wakapolres Sumba Barat Daya dan Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan keduanya sedang berada di Polres Sumba Barat untuk mendampingi jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.SiletSumba.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status HP tersebut, termasuk apakah barang tersebut pernah dicatat sebagai barang bukti, bagaimana proses penyitaannya, serta siapa yang terakhir bertanggung jawab atas penyimpanannya.Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Sumba Barat Daya maupun pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terang kepada keluarga korban dan publik.Kini pertanyaan utamanya sederhana: jika HP milik almarhum Goris Besu sebelumnya berkaitan dengan perkara, bagaimana ceritanya barang tersebut kini disebut “tidak ada”? Jawaban resmi dari pihak berwenang diperlukan agar misteri ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

1 bulan yang lalu