SiletSumba.com Apresiasi Ketegasan Kepala Karantina Vera Lobo, Dua Kali Gagalkan Pengiriman 100 Ekor Kuda Tanpa Dokumen di Pelabuhan Waikelo
Kantor Karantina Waikelo, siletsumba.com - TAMBOLAKA, SILETSUMBA.COM – Ketegasan Kepala Karantina Pelabuhan Waikelo, Vera Lobo, bersama seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas pengawasan lalu lintas ternak patut mendapat apresiasi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Vera Lobo saat ditemui Redaksi SiletSumba.com di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026), Karantina Pelabuhan Waikelo telah dua kali menggagalkan pengiriman kuda yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Penindakan pertama dilakukan pada pertengahan Desember 2025 dengan menggagalkan pengiriman 49 ekor kuda. Selanjutnya, pada 15 Juli 2026, petugas kembali menggagalkan 51 ekor kuda yang hendak diberangkatkan menuju Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dengan demikian, dalam dua kali operasi tersebut, sebanyak 100 ekor kuda berhasil dicegah untuk diberangkatkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan karantina.
Menurut Vera Lobo, kuda-kuda tersebut berasal dari Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Ia menegaskan bahwa setiap pengiriman ternak wajib memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kesehatan hewan dan mencegah pelanggaran hukum.
Sikap tegas Karantina Pelabuhan Waikelo dinilai menjadi bukti bahwa pengawasan di pintu keluar Pulau Sumba tetap berjalan, meskipun terdapat berbagai tantangan dalam mengawasi lalu lintas ternak antarpulau.
Redaksi SiletSumba.com mengapresiasi komitmen Kepala Karantina Vera Lobo beserta seluruh jajarannya yang tetap menjalankan tugas secara profesional, konsisten, dan berintegritas dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
SiletSumba.com juga berharap sinergi antara Karantina, Syahbandar, Dinas Peternakan, Kepolisian, dan instansi terkait terus diperkuat agar setiap pengiriman ternak dari Pulau Sumba berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat melindungi kepentingan peternak, menjaga kesehatan hewan, serta mempertahankan nama baik daerah.