Situasi di perbatasan Desa Wenda Barat dan Desa Susu Wenda, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, memanas setelah sekelompok warga yang hendak memasang patok batas tanah adat diserang oleh puluhan orang tak dikenal. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 lalu itu mengakibatkan sedikitnya lima orang dari pihak korban mengalami luka-luka, satu di antaranya akibat sabetan senjata tajam.Kasus ini kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat. Pihak korban kembali mendatangi Mapolres Sumba Barat pada Kamis (9/10/2025) untuk menindaklanjuti laporan mereka dan mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas para pelaku.Kronologi Penyerangan Versi KorbanMenurut David Ngodu Ranja Tatu, salah seorang perwakilan dari pihak korban, kejadian bermula saat rombongannya yang berjumlah sekitar 30 orang berangkat menuju lokasi tanah adat milik suku Murtana dan Anak Soka. Tujuannya adalah untuk melakukan pemasangan patok batas tanah."Awalnya kami dari keluarga Murtana berangkat dari rumah besar (Uma Andung) untuk memasang patok batas lokasi. Namun, saat baru tiba dan menurunkan kayu, kami langsung diserbu," ujar David saat diwawancarai di Sumba Barat.Ia menjelaskan, penyerangan dilakukan oleh kelompok yang diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang. Mereka secara brutal melempari rombongannya dengan batu dan mengejar menggunakan parang. Karena kalah jumlah dan tidak siap untuk berkelahi, pihaknya memutuskan untuk mundur."Kami dilempari batu dan dikejar dengan parang. Mereka juga membakar padang. Karena kami hanya niat pasang pagar, kami memilih mundur," tambahnya.Satu Korban Terkena Sabetan ParangAkibat serangan mendadak tersebut, salah satu anggota rombongan bernama Sendera Renggi Jermani alias Satir mengalami luka serius di bagian lengan kanannya akibat sabetan parang."Satu saudara kami, Sendera Renggi Jermani, ditebas parang di tangan kanan. Menurut hasil visum dari Puskesmas, lukanya cukup dalam dan mendapat sekitar tujuh jahitan," ungkap Daud.Selain satu korban luka bacok, empat orang lainnya juga dilaporkan menjadi korban akibat lemparan batu. Pihak korban mengklaim bahwa penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok dari keluarga Deni Dadi.Polisi Turun Tangan dan Lakukan Olah TKPSetelah kejadian, pihak korban segera melapor ke Polsek Mamboro, yang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sumba Barat pada 1 Oktober 2025.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Identifikasi Satreskrim Polres Sumba Barat telah turun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (9/10/2025). Dari foto yang diterima redaksi, tampak petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu-batu yang diduga digunakan saat penyerangan.Pihak keluarga korban berharap besar kepada Polres Sumba Barat untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku guna memberikan rasa keadilan."Tuntutan kami adalah agar kasus penganiayaan ini diusut tuntas. Kami datang ke sini (Polres Sumba Barat) untuk kedua kalinya, berharap ada kejelasan dan keadilan bagi kami," tutup Daud.
Jumat, 10 Oktober 2025, seharusnya menjadi hari bersejarah bagi penyelesaian sengketa perbatasan dua desa di Sumba Barat Daya. Namun, apa yang dirancang sebagai seremoni damai untuk menegaskan tapal batas administrasi antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo, justru berakhir dengan aksi protes, menghalangi pemasangan pilar batas administrasi dengan amarah yang meluap. Peristiwa di Wee Waira ini menjadi cerminan pahit dari jurang pemisah antara legalitas formal pemerintah dan rasa keadilan di tingkat akar rumput.Menurut pantauan langsung jurnalis Siletsumba.com, hari itu dimulai dengan penantian panjang di bawah guyuran hujan deras. Aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, jajaran pemerintah daerah, dan ratusan warga dari kedua kubu telah berkumpul, menanti kedatangan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu.Protokol acara dimulai dengan sesi dialog. Para pejabat, mulai dari Kepala Dinas PMD hingga anggota DPRD, silih berganti menjelaskan dasar hukum. Mereka menegaskan bahwa agenda hari itu bukanlah membuat batas baru, melainkan hanya menegaskan kembali keputusan yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 di era Bupati Timotius Langgar, yang didasarkan pada kesepakatan para tokoh dan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG)."Saya mau tegaskan, bukan hari ini saya datang menentukan batas baru! Saya hanya menegaskan kembali kesepakatan yang sudah ada," seru Bupati Ratu Wulla dalam sambutannya, mencoba meyakinkan warga.Momen kesepakatan di atas kertas pun tercapai. Setelah seorang tokoh masyarakat, Marten Dama Nairo, meminta klarifikasi bahwa batas administrasi tidak akan menghilangkan hak milik pribadi atas tanah, Berita Acara Kesepakatan ditandatangani oleh seluruh perwakilan diiringi tepuk tangan. Di titik ini, solusi damai seolah sudah di depan mata.Amarah Pecah Saat Pilar Hendak DitanamNamun, suasana berubah 180 derajat saat prosesi bergeser dari tenda seremoni ke eksekusi lapangan. Ketika tim teknis hendak memasang pilar batas fisik, sekelompok warga dari Desa Weri Lolo melakukan perlawanan."Boleh batas, tapi jangan tanam pilar!" teriak seorang warga, sebuah kalimat yang merangkum seluruh ketakutan mereka.Bagi warga, pilar beton itu bukan sekadar penanda administrasi. Itu adalah simbol fisik pemisahan mereka dari tanah leluhur dan lahan garapan yang menjadi sumber penghidupan. Argumen bahwa "hak milik tetap dihormati" tidak mampu meredam kekhawatiran bahwa garis batas itu kelak akan membatasi akses mereka.Kericuhan pun tak terhindarkan. Aksi saling dorong antara warga dan aparat keamanan bersenjata lengkap. Melihat eskalasi tersebut, Bupati Ratu Wulla mengambil langkah berani. Di bawah pengawalan super ketat pasukan Brimob, ia berjalan kaki menerobos medan sulit untuk berhadapan langsung dengan warga yang menolak. Dengan tegas, ia kembali menjelaskan posisi pemerintah yang terikat oleh hukum.Meski demikian, amarah warga Weri Lolo tak surut. Setelah bentrokan dan penangkapan, mereka memilih untuk meninggalkan lokasi secara massal. Bukan dengan kepala tertunduk, melainkan dengan wajah penuh kekecewaan dan amarah yang belum usai.Satu hari di Wee Waira telah usai. Pilar batas mungkin telah berdiri di bawah paksaan aparat, namun bara konflik di hati masyarakat justru menyala lebih besar. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak cukup hanya dengan ketukan palu hukum dan tanda tangan di atas kertas, tetapi membutuhkan kepercayaan dan rasa keadilan yang tulus dari masyarakat yang hidup di atas tanah itu sendiri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Lukas Camma, angkat bicara di tengah panasnya suasana penegasan tapal batas Desa Wee Kurra dan Weri Lolo, Jumat (10/10/2025). Ia dengan tegas meminta semua pihak untuk berhenti menyebarkan isu-isu liar terkait wilayah dan menuding adanya oknum provokator yang sengaja memperkeruh suasana."Tolong kami ingatkan kembali, jangan membawa isu-isu wilayah!" tegas Lukas Camma di hadapan hadirin. "Konflik ini bukan antara Wewewa Barat dan Wewewa Selatan secara keseluruhan, tapi ada pihak-pihak tertentu yang bermasalah."Dalam kesempatan itu, Lukas juga mengklarifikasi tudingan yang menyeret namanya secara pribadi. Ia mengaku banyak mendengar rumor yang menyebut dirinya sebagai salah satu "biang keladi" dalam sengketa tersebut."Saya ini dituduh sebagai biang keladinya, entah dari pihak mana. Supaya diketahui, kami sebagai anggota DPRD tidak pernah, saat kami dilantik, menginstruksikan untuk merebut atau menyerang terkait lokasi ini," paparnya.Pernyataan ini terekam oleh jurnalis Siletsumba.com yang berada langsung di lokasi. Lukas Camma secara khusus memberikan peringatan keras kepada semua pihak agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama di media sosial, mengingat sensitivitas isu sengketa lahan."Hati-hati mengekspos, hati-hati memuat di medsos, hati-hati menyampaikan, karena ini sangat-sangat riskan. Ini masalah wilayah," pesannya.Ia menambahkan, isu liar yang terus berkembang telah menimbulkan kebingungan yang lebih luas, bahkan hingga ke masyarakat di wilayah lain yang tidak terkait langsung dengan sengketa tersebut. Pernyataannya ini mengisyaratkan bahwa di balik ketegangan fisik di lapangan, ada "perang" informasi dan provokasi yang sengaja dimainkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Di tengah panasnya situasi penegasan batas desa yang diwarnai kericuhan, ada satu momen yang menyorot sisi kepemimpinan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu. Ia tidak hanya mendelegasikan tugas, tetapi memilih untuk berada di barisan terdepan, memimpin langsung rombongan menerobos medan yang sulit untuk mencapai titik konflik.Berdasarkan pengamatan jurnalis Siletsumba.com, setelah situasi di lapangan memanas akibat penolakan warga Werilolo, Bupati Ratu Wulla mengambil inisiatif untuk berjalan kaki menuju lokasi pemasangan pilar yang menjadi pusat protes Warga Desa Werilolo Kecamatan Wewewa Selatan.Pemandangan tersebut menunjukkan seorang pemimpin yang tidak ragu mengambil risiko. Dengan langkah cepat dan pasti, Bupati Ratu Wulla tampak berjalan di depan, sementara para staf, termasuk bagian protokoler, dan jajaran pimpinan dinas lainnya bergegas mengikuti di belakangnya di tengah kawalan ketat aparat.Aksi ini bukanlah pemandangan biasa. Di saat seorang kepala daerah dalam situasi rawan idealnya berada di zona aman, Ratu Wulla justru memilih sebaliknya. Ia menunjukkan bahwa tanggung jawabnya sebagai pemimpin mengharuskannya untuk hadir langsung, melihat dengan mata kepala sendiri, dan menghadapi langsung warganya yang bergejolak.Meskipun pengawalan dari Brimob dan TNI sangat rapat, posisi Bupati yang berada di depan rombongan memberikan pesan simbolis yang kuat: bahwa ia adalah komandan yang memegang kendali penuh dan tidak gentar dalam menegakkan keputusan pemerintah demi kepastian hukum bagi masyarakatnya. Sikap ini menunjukkan sisi lain dari seorang pemimpin yang siap "pasang badan" di situasi paling kritis sekalipun.
Ada harga mahal di balik sebuah ketegasan. Pemandangan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu, yang berjalan di barisan terdepan menerobos medan sulit dan berhadapan langsung dengan massa yang marah, memang menunjukkan keberanian seorang pemimpin. Namun, di sisi lain, ini membuka pertanyaan kritis tentang fungsi protokoler dan standar keamanan seorang kepala daerah.Dalam situasi dengan eskalasi konflik yang tinggi, di mana emosi warga Desa Werilolo yang tak terkendali, standar operasional pengamanan seharusnya menempatkan pejabat VVIP di zona steril dan aman. Akan tetapi, yang terjadi di Wee Waira justru sebaliknya. Bupati terlihat memimpin rombongan, menempatkan dirinya sebagai "ujung tombak" yang berhadapan langsung dengan potensi bahaya.Meskipun aparat Brimob dan TNI membentuk lingkaran pengamanan, posisi Bupati yang begitu dekat dengan pusat kericuhan adalah sebuah pertaruhan besar. Staf protokoler, yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kelancaran agenda pimpinan, tampak "tertinggal" di belakang, seolah hanya mengikuti dinamika yang sudah tak terkendali.Lantas, bagaimana jika ada oknum yang nekat bertindak jahat? Bagaimana jika sebuah lemparan batu meleset dari penjagaan aparat dan mengenai langsung sang Bupati?Membiarkan seorang kepala daerah berjalan di depan dalam situasi yang belum sepenuhnya kondusif adalah sebuah kelengahan fatal dalam manajemen keamanan. Keberanian seorang pemimpin memang patut diacungi jempol, tetapi tugas utama tim pengamanan dan protokoler adalah memastikan keberanian itu tidak berakhir menjadi tragedi.Insiden di Wee Waira ini harus menjadi evaluasi serius. Protokol pengamanan kepala daerah bukanlah sekadar mendampingi, melainkan mengkalkulasi dan memitigasi setiap risiko. Apa yang terjadi kemarin menunjukkan adanya celah, di mana Bupati justru dibiarkan mengambil risiko terbesar sendirian di garis paling depan.
Suasana penegasan batas wilayah antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo memuncak pada Jumat (10/10/2025). Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu, terpaksa turun langsung ke titik konflik di bawah pengawalan ketat aparat Polisi, Brimob dan TNI untuk berhadapan langsung dengan sekelompok warga Desa Werilolo yang menolak pemasangan pilar batas.Berdasarkan pantauan langsung jurnalis Siletsumba.com di lokasi, situasi yang semula berupa dialog di bawah tenda berubah menjadi tegang saat tim teknis bergerak untuk memasang pilar batas. Sejumlah warga Desa Werilolo Kecamatan Wewewa Selatan melakukan perlawanan fisik, yang berujung pada kericuhan.Di tengah situasi yang memanas, Bupati Ratu Wulla menunjukkan ketegasannya. Dengan dikelilingi pasukan Polisi, Brimob dan TNI AD, ia berjalan kaki melewati medan yang sulit untuk menemui langsung warga yang menolak."Saya tegaskan, tidak ada yang berubah dari ketetapan yang sudah diputuskan oleh Bupati Sumba Barat Thimotius Langgar tahun 2002. Tidak ada!" seru Bupati Ratu Wulla kepada salah satu warga.Ia menjelaskan bahwa proses ini murni untuk penertiban administrasi dan berdasarkan data titik koordinat yang sah secara hukum, bukan untuk merampas hak pribadi warga."Yang saya urus ini batas administrasi desa, saya tidak urus hak pribadi," tegasnya. "Ini sekarang pakai titik koordinat, tidak bisa kita tipu-tipu lagi. Saya pun tidak berani melawan hukum, karena datanya jelas."Meskipun Bupati telah memberikan penjelasan langsung, penolakan tetap terjadi saat eksekusi pemasangan pilar hendak dilanjutkan. Aparat yang bersiaga terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa warga yang terus melakukan perlawanan. Suasana pun diwarnai teriakan dan isak tangis dari pihak keluarga yang diamankan.Insiden ini menjadi penutup yang menegangkan dari serangkaian proses mediasi yang telah dilakukan. Sikap tegas Bupati Ratu Wulla menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjalankan keputusan hukum yang sudah final, meskipun harus berhadapan dengan resistensi keras dari sebagian masyarakat di lapangan.
Proses penegasan batas wilayah antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo diwarnai aksi protes pada Jumat (10/10/2025). Sejumlah warga Desa Werilolo Kecamatan Wewewa Selatan yang tidak terima dengan keputusan tersebut terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan saat Bupati bersama tim gabungan hendak melakukan pemasangan pilar batas.Berdasarkan pantauan dan rekaman video langsung oleh jurnalis Siletsumba.com di lokasi, suasana yang semula kondusif berubah menjadi tegang. Terlihat beberapa warga berteriak histeris dan berusaha menghalangi petugas yang akan menanam patok batas."Boleh batas, tapi jangan tanam pilar!" teriak salah seorang warga di tengah kerumunan, menunjukkan penolakan terhadap tindakan fisik penandaan batas di atas tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka.Aparat kepolisian dari satuan berseragam taktis dan anggota TNI yang berjaga di lokasi segera bertindak untuk mengamankan situasi. Beberapa warga yang dianggap sebagai provokator terlihat diamankan dan ditenangkan oleh petugas untuk mencegah eskalasi kericuhan.Insiden ini terjadi setelah acara seremonial dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Ngadu Bonnu.Kericuhan ini menunjukkan bahwa meskipun kesepakatan telah dicapai di tingkat elit desa dan pemerintahan, penolakan dari sebagian warga di tingkat akar rumput masih menjadi tantangan serius dalam penyelesaian sengketa ini. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih dalam penanganan aparat keamanan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya, Simon Lende, memberikan penjelasan teknis terkait dasar hukum penegasan batas wilayah antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo. Ia menegaskan bahwa peta dan titik koordinat yang menjadi acuan bukanlah keputusan sepihak dari pemerintah, melainkan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak desa."Peta ini tidak muncul sendiri. Titik koordinat ini sudah disepakati oleh dua desa melalui para tokoh dan aparatnya, bukan oleh BIG (Badan Informasi Geospasial) atau pemerintah yang menentukan," jelas Simon Lende di hadapan masyarakat, Jumat (10/10/2025).Simon Lende memaparkan bahwa kepemilikan peta batas desa yang sah adalah syarat mutlak bagi sebuah desa untuk bisa berdiri atau dimekarkan. Tanpa peta resmi, sebuah desa tidak akan mendapatkan kodifikasi dari pemerintah pusat.Prosesnya, kata dia, dimulai dari kesepakatan di tingkat bawah. Data hasil musyawarah dan kesepakatan antar tokoh desa mengenai batas-batas wilayah kemudian disampaikan kepada Badan Informasi Geospasial (BIG), lembaga negara yang berwenang menerbitkan peta resmi."Data-data itulah yang disampaikan kepada BIG. Kami dari Pemda hanya memfasilitasi. Peran kami hari ini adalah menegaskan tempat pilar sesuai titik koordinat yang sudah disepakati oleh dua desa ini," tegasnya.Ia menambahkan bahwa BIG adalah satu-satunya lembaga yang sah untuk mengeluarkan peta desa, peta kecamatan, hingga peta batas negara.Sebagai simbol finalisasi dari proses tersebut, Simon Lende menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan menyerahkan secara resmi peta batas desa yang telah dicetak dan disahkan kepada masing-masing kepala desa, yakni Kepala Desa Wee Kurra dan Kepala Desa Weri Lolo. Penjelasan ini memberikan pemahaman kepada warga bahwa keputusan yang ditegaskan hari itu memiliki dasar hukum yang kuat dan legitimasi sosial karena berasal dari kesepakatan mereka sendiri.
Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla Ngadu Bonnu, memberikan arahan tegas saat memimpin prosesi penegasan tapal batas antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo, Jumat (10/10/2025). Di hadapan warga kedua desa, Bupati Ratu Wulla menekankan bahwa semua pihak, termasuk dirinya sebagai kepala daerah, harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku."Hari ini kehadiran saya untuk menegaskan batas administrasi. Perlu diingat, kita semua terikat oleh aturan. Kalau kita melanggar aturan, kita akan berhadapan dengan hukum," tegas Bupati Ratu Wulla dalam sambutannya di Wee Waira.Ia menjelaskan bahwa keputusan yang diambil pemerintah daerah bukanlah untuk menciptakan batas baru, melainkan menegaskan kembali batas yang sudah ada sesuai dengan ketetapan dan regulasi yang sah pada tahun 2002 oleh Bupati Sumba Barat saat itu, Timotius Langgar. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang selama ini terjadi."Saya tidak menetapkan, tetapi saya menegaskan kembali apa yang menjadi ketetapan. Ini yang akan kita patuhi bersama," ujarnya.Dalam suasana yang dialogis, Bupati Ratu Wulla berulang kali meminta persetujuan langsung dari masyarakat yang hadir."Bapak Ibu, apakah sepakat?" tanya Bupati yang dijawab serentak "Sepakat!" oleh warga. "Ada yang keberatan? Semua setuju?" lanjutnya yang kembali disambut dengan jawaban "Tidak ada!" dan "Setuju!" dari masyarakat.Lebih lanjut, Bupati menjelaskan pentingnya kejelasan batas wilayah untuk kelancaran program pembangunan. Menurutnya, sengketa wilayah seringkali menghambat penyaluran bantuan dan program pemerintah karena ketidakjelasan administrasi."Kalau batas tidak jelas, akhirnya saya pusing mau taruh (program) di titik mana yang aman. Dengan adanya kejelasan ini, pembangunan bisa berjalan dengan baik untuk semua," jelasnya.Setelah mendapat persetujuan penuh dari warga, Bupati Ratu Wulla menginstruksikan tim teknis untuk segera melakukan pemasangan patok atau pilar di titik-titik koordinat yang telah ditentukan sebagai penanda fisik batas kedua desa.
Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla Ngadu Bonnu, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMOPINDA), pada Jumat (10/10/2025), turun langsung untuk memimpin prosesi penegasan kembali batas administrasi pemerintahan antara Desa Wee Kurra di Kecamatan Wewewa Barat dengan Desa Weri Lolo di Kecamatan Wewewa Selatan.Kegiatan yang telah lama dinantikan masyarakat ini dipusatkan di Wee Waira, titik yang menjadi penanda perbatasan kedua wilayah. Kehadiran Ibu Bupati beserta rombongan disambut antusias oleh puluhan warga dari kedua desa, tokoh adat, dan aparat desa setempat.Momen ini menjadi puncak dari upaya penyelesaian polemik perbatasan yang telah berlangsung lama. Dengan ditetapkannya batas administrasi yang jelas, Bupati Ratu Wulla membuktikan komitmen dan menepati janjinya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar di tengah masyarakat.Dalam suasana yang khidmat, acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Marten Dama Nairo, salah seorang tokoh masyarakat. Dalam doanya, ia menyampaikan rasa syukur atas kehadiran pemerintah untuk menjadi penengah dan membawa solusi damai."Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Ibu Bupati yang kami hormati sebagai ibu kami di daerah ini, karena telah hadir sebagai pengayom. Semoga dengan adanya kejelasan hari ini, masyarakat kedua desa bisa hidup berdampingan dengan damai dan sejahtera," ungkap Marten dalam penggalan doanya.Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penegasan batas ditandai dengan penandatangan dan pembentangan peta wilayah yang disaksikan langsung oleh Bupati, perwakilan dari TNI-Polri, pimpinan OPD terkait, para camat, serta kepala desa dan masyarakat dari Wee Kurra dan Weri Lolo.Dengan adanya penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa atau kebingungan terkait administrasi dan pelayanan publik bagi warga di wilayah perbatasan. Langkah pemerintah daerah ini diapresiasi sebagai wujud nyata negara hadir dalam menyelesaikan persoalan hingga ke tingkat desa.
Stepanus Umbu Pati