INVESTIGASI EKSKLUSIF: Kisah Pilu TKW Sumba di Malaysia, Gaji 2 Tahun Ditahan Agen. Rekaman Suara "Mom Ester" Konfirmasi Terima Uang Majikan.
Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Media siletumba.com mengungkap dugaan kuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Marcelina Pati Bebe, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumba. Selama dua tahun bekerja di Malaysia, Marcelina mengaku gajinya ditahan oleh agen. Investigasi ini diperkuat dengan bukti rekaman suara yang diidentifikasi sebagai "Mom Ester", agen di Malaysia, yang mengakui telah menerima uang gaji dari majikan Marcelina.
Kronologi Perekrutan dan Pengiriman
Berdasarkan hasil wawancara investigasi, perjalanan Marcelina dimulai pada Maret 2022. Ia direkrut oleh seorang perempuan yang dikenal sebagai "Mama Elora". Bersama dua rekan lainnya, ia transit selama empat hari di rumah perekrut tersebut sebelum diberangkatkan dari Sumba.
Perjalanan mereka diatur secara berlapis:
- Sumba ke Surabaya: Mereka diterbangkan ke Surabaya setelah bermalam satu hari di Waingapu.
- Transit di Surabaya: Marcelina menghabiskan satu minggu di Surabaya.
- Jakarta dan Pembuatan Paspor: Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tinggal selama lebih dari satu minggu untuk proses pembuatan paspor.
Setelah paspor terbit, Marcelina langsung diterbangkan ke Malaysia.
Penampungan dan Sistem Kerja
Setibanya di bandara Malaysia, Marcelina dijemput oleh seorang pria tak dikenal. Di tengah perjalanan, ia dan rekan-rekannya diserahkan kepada agen utama bernama "Mem Ester", yang kemudian membawa mereka ke sebuah tempat penampungan (ejen).
"Di tempat penampungan itu ada sekitar 30 lebih orang," tutur Marcelina.
Ia harus menunggu di penampungan tersebut selama satu bulan sebelum akhirnya disalurkan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan sistem tinggal di dalam rumah majikan.
Modus Penahanan Gaji
Marcelina mengungkap bahwa gaji yang dijanjikan sebesar Rp 3,6 juta per bulan tidak pernah ia terima secara langsung. Selama dua tahun bekerja, ia mengaku bahwa majikan membayarkan gajinya langsung kepada "Mem Ester".
"Gaji itu majikan kasih ke ejen (Mem Ester). Tidak dikasih ke saya," jelas Marcelina.
Selama 24 bulan masa kerjanya, Marcelina mengaku hanya tiga kali pihak agen mengirimkan uang kepada keluarganya di Sumba, dengan total akumulasi sebesar Rp 25.200.000. Ia juga menyebut adanya potongan gaji selama tiga bulan pertama oleh agen.
Dalam menjalankan operasinya, "Mem Ester" diduga dibantu oleh beberapa kaki tangan, termasuk pria yang disebut "Koko" dan "Abang Kevin" atau "Kelvin".
BUKTI AUDIO: Rekaman Suara "Mom Ester"
Investigasi siletsumba.com diperkuat dengan bukti rekaman audio. Berdasarkan konfirmasi, rekaman tersebut adalah suara "Mom Ester" saat dihubungi oleh Kristina Bili, pihak yang membantu mengadukan nasib Marcelina.
Dalam rekaman tersebut, "Mom Ester" secara jelas mengonfirmasi alur keuangan yang diungkap oleh Marcelina. Saat membahas pembayaran untuk "Maserina" (Marcelina), "Mom Ester" terdengar berkata:
"Majikan sudah kasih saya."
Pernyataan ini secara langsung memvalidasi keterangan Marcelina bahwa agen adalah pihak pertama yang menerima dan menguasai gaji, memotong akses finansial pekerja terhadap haknya sendiri.
siletsumba.com terus mendalami jaringan ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari semua pihak yang diduga terlibat.