BERAPA SAJA TAK APA..." : Jeritan Pilu Maria Lende, PMI Asal Sumba 11 Tahun Diperbudak Tanpa Gaji di Malaysia
Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Sebuah video pengakuan berdurasi 42 detik telah merobek rasa kemanusiaan kita. Maria Marcelina Lende, seorang perempuan asal Desa Weekombak, Sumba, muncul dengan wajah putus asa, mengemis hak yang seharusnya ia terima 11 tahun lalu: gajinya.
Selama 11 tahun—lebih dari satu dekade—ia diduga telah menjadi korban eksploitasi modern di Malaysia. Tenaganya diperas habis, namun haknya dirampas.
Dalam rekaman video yang dikirimkan secara eksklusif kepada redaksi SiletSumba, Senin (27/10), keputusasaan Maria terdengar jelas. Ia bahkan tidak lagi berani menuntut jumlah gajinya secara penuh.
"Hai Bos, selamat pagi. Ini Maria. Saya minta tolong, berapa saja bos bagi pun tak apa, yang penting duit itu saya terima..."
Ini bukan lagi negosiasi. Ini adalah suara keputusasaan dari seseorang yang telah kehilangan daya tawar, seseorang yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut data yang kami terima, Maria diberangkatkan pada tahun 2014. Usianya saat itu baru berusia 16 tahun.
Ini adalah pelanggaran fatal. Ia direkrut di bawah umur, dikirim secara ilegal oleh seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Pak Samba" melalui agen pengerah, PT. INDO MAS.
Ini bukan sekadar sengketa kerja. Ini adalah kasus yang memiliki semua ciri TPPO level berat: perekrutan anak di bawah umur, penipuan, dan penahanan upah selama belasan tahun.
Tragisnya, setelah 11 tahun membanting tulang, Maria kini terdampar. Ia bahkan tidak memiliki ongkos untuk kembali ke tanah kelahirannya.
"Saya juga mau pulang besok, saya perlulah duit itu. Kalau boleh tolong sekarang hantar," ucapnya dalam video tersebut.
Seruan untuk pulang ini ternyata bukan hanya harapannya seorang diri. Informasi yang diterima redaksi dari kerabat menyebutkan, ibunda Maria di Desa Weekombak kini telah menjadi seorang janda. Harapan terbesarnya saat ini adalah agar Maria, yang telah hilang kontak begitu lama, dapat segera dipulangkan dan kembali ke pelukannya.
Kasus Maria Marcelina Lende adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini adalah kegagalan kolektif yang memalukan.
Mata publik kini tertuju pada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), KBRI Kuala Lumpur, dan Bareskrim Polri. Waktu untuk birokrasi telah habis.
Negara harus hadir. Pertanyaannya kini: Akankah pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan Maria dan menyeret para pelaku—dari 'Pak Samba' hingga petinggi PT. INDO MAS—ke pengadilan?
Redaksi SiletSumba akan terus mengawal kasus ini hingga Maria mendapatkan keadilannya dan kembali menginjakkan kaki di tanah Sumba.