Hero Image
Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Tim Penanganan Kasus TPPO 'Agen Ester', Sumba TV Rilis Peringatan

Platform media Sumba TV mengeluarkan peringatan keras menyusul adanya laporan oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama tim penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat 'Agen mam Ester warga negara Malaysia' untuk meminta sejumlah uang. Peringatan ini disampaikan melalui sebuah postingan di akun Facebook resmi Sumba TV pada Rabu (22/10/2025), mengutip pernyataan dari Yulita Sriyanti, pelapor kunci kasus tersebut.​Dalam postingan itu, ditegaskan bahwa Yulita Sriyanti maupun tim yang bekerja sama dengannya, termasuk Sumba TV sebagai media yang aktif mengawal kasus ini, tidak pernah meminta imbalan finansial dalam bentuk apapun kepada siapapun. Muncul dugaan oknum tertentu mencoba memanfaatkan situasi untuk menipu pihak-pihak terkait agar Yulita "bungkam" mengenai kasus yang melibatkan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba di Malaysia itu.​"Saya mengendus ada pihak-pihak yg mengatasnamakan tim saya utk meminta sejumlah uang agar saya bungkam mengenai kasus perdagangan orang yg melibatkan geng Ester di Malaysia," demikian kutipan pernyataan yang diunggah Sumba TV. "Melalui postingan ini saya perlu tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun atau melalui siapa pun."​Postingan tersebut juga menekankan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya. Jika ada pihak yang menjadi korban penipuan dengan mengirimkan uang kepada oknum yang mencatut nama Yulita atau timnya, hal itu menjadi risiko pribadi.​"Jika ada yang sudah menjadi korban dengan mengirimkan uang kepada orang yang menggunakan nama saya maka itu resiko anda. Seharusnya anda menanyakan kepada saya secara langsung untuk mengkonfirmasi mengenai permintaan tsb," lanjut pernyataan itu.​Sebagai langkah pencegahan, Sumba TV melalui postingan tersebut menghimbau siapa saja yang menerima permintaan uang mencurigakan yang mengatasnamakan tim penanganan kasus 'Agen Ester' untuk segera melakukan konfirmasi langsung.​"Oleh karenanya saya menghimbau kepada teman-teman, jika ada yang mengatasnamakan tim saya untuk meminta sejumlah uang maka segeralah bertanya kepada saya secara langsung via inbox SUMBA TV," tutup himbauan tersebut.​Peringatan ini menjadi penting mengingat kasus TPPO sindikat 'Agen Mam Ester warga negara Malaysia' tengah menjadi sorotan publik, terutama di Sumba. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi silang terhadap segala bentuk permintaan bantuan finansial yang mengatasnamakan pihak-pihak yang terlibat dalam advokasi kasus kemanusiaan ini. (Tim Redaksi)

3 bulan yang lalu
Hero Image
Apjati NTT Angkat Bicara Soal Kasus TPPO Sumba-Malaysia: Tolak Prosedur Ilegal, Upayakan Mediasi

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumba ke Malaysia, yang belakangan ini ramai diberitakan. Wakil Ketua 1 DPD Apjati NTT, Davit Frans, menegaskan sikap asosiasi yang menolak segala bentuk penempatan non-prosedural.​Dalam wawancara via telepon dengan Redaksi siletsumba.com, Rabu (22/10/2025), Davit Frans menyatakan bahwa Apjati secara prinsip tidak mendukung praktik pengiriman PMI yang menyalahi aturan. Namun, ia juga mengakui kompleksitas situasi di lapangan.​"Pada dasarnya kami tidak mendukung hal yang non-prosedural, hal yang negatif kami tidak dukung," ujar Davit Frans. Ia menambahkan bahwa terkadang ada oknum atau individu yang sengaja melanggar aturan, sehingga menyulitkan penanganan. "Kadang-kadang juga kita punya orang yang dari bandara itu lolos juga entah sogok, makanya bisa lolos," ungkapnya mencontohkan.​Meskipun menolak praktik ilegal, Davit Frans menjelaskan bahwa Apjati seringkali tetap berupaya melakukan mediasi atau mencari jalan tengah ketika anggotanya (perusahaan PJTKI) atau PMI yang diberangkatkan (meskipun awalnya mungkin bermasalah) menghadapi kesulitan di luar negeri.​"Kita cari jalan tengah saja. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa," katanya. "Kita tetap bernegosiasi untuk bagaimana bisa cari jalan tengah. Kita mau bela orang salah nanti dibilang kita backup yang salah," tambahnya, menjelaskan dilema yang dihadapi. Upaya lobi juga dilakukan demi memastikan keamanan para PMI.​Terkait pemberitaan yang gencar dilakukan, Davit Frans mengapresiasi upaya pengungkapan sindikat tersebut. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keberimbangan (netralitas) dalam pemberitaan tuturnya.​Ketika disinggung mengenai peran individu bernama Elvi Niil yang disebut terlibat dalam kepulangan saksi kunci Ester Konda Ngguna, serta isu dana RM 5000 dan bukti transfer 20 juta serta 10 juta yang melibatkan pihak- pihak lainnya, Davit Frans mengaku tidak mengikuti detailnya. "Saya tidak tahu itu. Saya tidak terlalu ikuti dengan ini," jawabnya singkat, seraya menegaskan fokusnya adalah pada upaya mediasi mencari jalan tengah. Pada hal dari penelusuran siletsumba.com bukti transkrip percakapan Petrus Frans dengan pihak - pihak lain terlihat jelas isi percakapan untuk menghilangkan saksi kunci yang bagaikan "Berlian". Ia sempat berspekulasi mengenai motif Elvi Nill yang mungkin berupaya mengamankan kerabatnya.Davit Frans kembali menekankan posisinya sebagai pihak netral yang berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga mengonfirmasi bahwa Ketua DPD Apjati NTT adalah Pak John Salmon. (Sumber: Wawancara Telepon)

3 bulan yang lalu
Hero Image
Saksi Kunci Kasus TPPO Sindikat 'Agen Ester' Malaysia yang Menghilang, Tiba-Tiba Muncul di Bandara Lede Kalumbang Tambolaka Sumba Barat Daya

Titik terang muncul terkait keberadaan Ester Konda Ngguna, saksi kunci dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat 'Agen Ester' di Klang, Selangor, Malaysia. Setelah dilaporkan menghilang dari Malaysia di tengah proses hukum yang berjalan, Ester Konda Ngguna terkonfirmasi telah tiba di Bandara Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).​Informasi ini terungkap dari komentar warganet di media sosial dan dikonfirmasi oleh sumber yang melaporkan kasus sindikat 'Agen Ester'. Ester Konda Ngguna dilaporkan diterima oleh petugas dari Pusat Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sumba Barat Daya saat tiba di bandara.​Namun, kedatangan Ester ini justru menimbulkan pertanyaan besar dan dugaan adanya upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice). Menurut pelapor kasus 'Agen Ester' di Malaysia, Yulita Sriyanti, Ester Konda Ngguna bukanlah sekadar korban biasa.​"Keterangan mengenai kasus korban atas nama Ester Konda Ngguna sudah masuk ke KBRI Malaysia. Beliau bahkan merupakan saksi kunci dalam pengusutan kasus perdagangan orang ini," ujar sumber tersebut mengutip keterangan Yulita, Senin (20/10/2025) malam.​Dijelaskan lebih lanjut, melalui keterangan Ester Konda Ngguna, pihak KBRI Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mendapatkan informasi krusial mengenai operasional dan jaringan sindikat 'Agen Ester' yang baru-baru ini berhasil dibongkar dan para pelakunya ditangkap.​Hilangnya Ester secara tiba-tiba dari Malaysia di tengah proses hukum yang sedang berjalan menimbulkan kecurigaan adanya pihak-pihak yang sengaja 'melarikan' saksi kunci ini untuk menghalangi proses peradilan.​"Sayangnya, nampaknya pihak P4MI Sumba Barat Daya tidak mengetahui bahwa Ester Konda Ngguna adalah saksi kunci dalam kasus geng agen Ester di Klang Selangor Malaysia," ungkap sumber tersebut.​Dengan terungkapnya keberadaan Ester di Sumba Barat Daya, muncul desakan kuat agar P4MI Sumba Barat Daya segera melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Kuala Lumpur. Koordinasi ini penting untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai status hukum Ester Konda Ngguna sebagai saksi kunci dan memastikan perlindungannya, serta kelancaran proses hukum terhadap sindikat 'Agen Ester' di Malaysia.​Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas penanganan TPPO lintas negara dan vitalnya peran saksi kunci dalam membongkar jaringan kejahatan terorganisir. Perlindungan terhadap saksi dan korban menjadi aspek krusial yang tidak dapat diabaikan.​Hingga berita ini diturunkan, pihak siltesumba.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari P4MI Kabupaten Sumba Barat Daya terkait penerimaan dan status Ester Konda Ngguna. (Tim Redaksi)

3 bulan yang lalu
Hero Image
Marak Kasus TPPO Malaysia, Bupati SBD Ratu Wulla: Negara Harus Hadir, Pekerja Wajib Prosedural!

Menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Sumba Barat Daya (SBD) di Malaysia, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan mendesak seluruh proses pengiriman tenaga kerja harus sesuai prosedur resmi.​"Masyarakat kita harus dilindungi," tegas Bupati Ratu Wulla saat diwawancarai pada (20/10/2025).​Untuk menangani kasus-kasus yang saat ini terjadi, Bupati Ratu Wulla menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).​"Saya akan berkoordinasi dengan BP2MI agar dipastikan mereka (pekerja migran) mendapatkan perlindungan. Bagi tenaga kerja kita yang mungkin sekarang mengalami kasus," ujarnya.​Langkah koordinasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk mencarikan solusi secepat mungkin bagi para korban, termasuk opsi repatriasi atau pemulangan kembali ke daerah asal.​Peringatan Keras: "Tidak Boleh Non-Prosedural"​Bupati SBD secara khusus menyoroti bahaya pemberangkatan pekerja migran melalui jalur tidak resmi atau non-prosedural. Ia menegaskan bahwa semua warga yang ingin bekerja di luar negeri wajib mengikuti alur yang telah ditetapkan pemerintah.​"Semua tenaga kerja yang keluar harus prosedural. Itu sudah menjadi kewajiban. Tidak boleh ada yang berangkat non-prosedural, kasihan masyarakat kita," tandasnya.​Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak mudah tereksploitasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, negara menjamin perlindungan bagi warganya, sebagaimana diatur dalam undang-undang.​"Negara pasti akan hadir memberikan perlindungan, baik sebelum bekerja, sedang bekerja, maupun setelah bekerja. Itu ada undang-undangnya," jelas Ratu Wulla.​Himbauan untuk PJTKI dan Skema G-to-G​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Wulla juga menghimbau seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di wilayahnya untuk patuh pada aturan.​"Kita himbau kepada semua PJTKI yang melakukan pengiriman tenaga kerja harus patuh juga secara prosedural. Jangan sampai anak-anak kita mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi," katanya.​Sebagai solusi yang lebih aman, ia mempromosikan skema penempatan Government to Government (G-to-G) atau antar-pemerintah, di mana proses penempatan berada langsung di bawah kendali negara.​Kasus TPPO dengan tujuan Malaysia telah lama menjadi masalah kronis di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk SBD. Pernyataan tegas Bupati ini diharapkan dapat menekan angka kasus dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang mencari penghidupan di luar negeri.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Kisah Pilu Yulita Sriyanti: Dari Korban TPPO Hingga Garda Depan Pemberantasan Sindikat Pekerja Migran Ilegal di Malaysia

Perjuangan melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali disuarakan dengan lantang oleh Yulita Sriyanti, seorang diaspora Sumba yang kini menetap di Malaysia. Dalam sebuah wawancara eksklusif yang emosional di Facebook Live Sumba TV pada Minggu malam (19/10/2025), Yulita, yang dirinya sendiri pernah menjadi korban TPPO di usia remaja, membeberkan pengalamannya dan perannya dalam membongkar sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal baru-baru ini.​Yulita menceritakan bagaimana pengalaman pahitnya di masa lalu, sekitar tahun 2005-2006, menjadi pendorong utama semangatnya. Kala itu, ia diberangkatkan ke Malaysia dengan iming-iming pekerjaan di pabrik, namun nyaris menjadi korban eksploitasi di sebuah tempat hiburan malam di Kuala Terengganu sebelum berhasil melarikan diri.​"Saya dijanjikan kerja pabrik... tapi sampai di sana, kami didandani dengan pakaian minim," kenang Yulita, menggambarkan detik-detik ia menyadari bahaya yang mengintainya. Pengalaman traumatis inilah yang membuatnya bertekad membantu sesama PMI, khususnya yang berasal dari Sumba dan NTT.​Baru-baru ini, Yulita memainkan peran krusial dalam membantu pihak berwenang membongkar sindikat TPPO yang dioperasikan oleh seorang WNI berinisial 'Ester' atau dikenal sebagai 'Mem Ester'. Bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), sebanyak 49 PMI ilegal, mayoritas diduga berasal dari Sumba, berhasil diselamatkan dari eksploitasi. Para pelaku, termasuk 'Mem Ester' dan jaringannya, kini telah ditangkap pihak berwenang Malaysia.​"Total 49 orang korban berhasil diselamatkan. Para pelaku sudah ditangkap," jelas Yulita. Ia menambahkan bahwa para korban kini berada di rumah perlindungan (shelter) di bawah pengawasan pihak berwenang Malaysia sambil menunggu proses hukum terhadap pelaku dan pemulangan mereka ke Indonesia.​Perjuangan Yulita tidaklah mudah. Ia mengaku menghadapi berbagai tekanan, intimidasi, bahkan upaya suap dari pihak-pihak yang terkait dengan sindikat tersebut untuk menghentikan kasus ini. "Ada tawaran sejumlah uang... tapi saya bilang, ini masalah harga diri," tegasnya.​Tantangan semakin berat ketika saksi kunci utama, seorang korban bernama samaran Ester yang pertama kali berhasil diselamatkan dan memberikan informasi penting, dilaporkan menghilang atau 'dilarikan' oleh pihak tertentu setelah memberikan keterangan awal. Meskipun demikian, Yulita menegaskan bahwa proses hukum di Malaysia tetap berjalan.​"Hukum Malaysia dan Indonesia itu berbeda. Walaupun saksi kunci dibawa lari, kasus tetap berjalan karena laporan awal dari KBRI dan bukti-bukti sudah kuat," terangnya.​Dengan nada berapi-api, Yulita menyampaikan pesan keras kepada para sponsor, agen, atau calo yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal, terutama dari Sumba.​"Saya ingatkan sponsor-sponsor atau agensi-agensi binatang ini! Jangan merasa hebat sekarang. Masalah ini selesai, saya pastikan saya akan kejar kalian sampai dapat, di manapun kalian berada! Ingat itu!" ancam Yulita, menyuarakan kemarahannya atas penderitaan para korban.​Ia juga mengimbau keras kepada masyarakat Sumba, khususnya para orang tua dan calon pekerja, untuk tidak mudah tergiur janji manis bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.​"Cek dulu PT [Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia] itu resmi atau tidak. Pastikan jalur legal. Jangan modal nekat. Kasihan anak-anak kita sampai di sini disiksa, tidak digaji, bahkan ada yang pulang tinggal nama," pesannya penuh harap.​Yulita berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan hak-hak mereka sebelum dipulangkan ke kampung halaman. Kisahnya menjadi pengingat pahit akan bahaya TPPO yang masih mengintai dan pentingnya kewaspadaan serta penggunaan jalur resmi bagi siapa saja yang ingin mencari nafkah di luar negeri. (Sumber: Wawancara FB Live Sumba TV)

3 bulan yang lalu