Hero Image
Keluarga di Sumba Timur Kehilangan Kontak dengan Pekerja Migran di Malaysia, Diduga Gaji dan Paspor Dipegang Agen

Keluarga asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, tengah dirundung cemas atas hilangnya kontak dengan salah satu anggota keluarga mereka yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia sejak bulan Agustus 2025.Rambu Hana, anak kandung dari Ibu Salomi MB Tedjing, mengungkapkan bahwa sang ibu telah bekerja di Selangor, Klang, Malaysia sejak tahun 2022 melalui seorang agen bernama Ibu Elvi Nill, dan proses penempatan itu telah berlangsung hingga tahun 2025. Namun, sejak bulan Agustus lalu, komunikasi terputus total. “Terakhir mama kasih kabar lewat pesan suara dari nomor bosnya, dia bilang sedang menunggu dijemput agen untuk pulang ke Indonesia. Tapi setelah keluar dari rumah majikan, kami tidak tahu lagi keberadaannya,” ungkap Rambu Hana dengan nada sedih, Sabtu (1/11/2025).Menurut keterangan Rambu, seminggu setelah kehilangan kontak, pihak majikan di Malaysia sempat menghubunginya dan menanyakan kabar Ibu Salomi. Majikan mengaku juga kesulitan menghubungi agen yang disebut bertanggung jawab atas kepulangan pekerja tersebut.“Bosnya bilang dia sudah coba telepon Ejen, tapi tidak pernah diangkat. Padahal sebelumnya, mama saya sempat tanya Ejen soal kepulangan, tapi dijawab paspor sudah mati dan disuruh buat paspor baru. Setelah paspor baru jadi, justru dipegang oleh Ejen bersama seluruh gajinya,” jelasnya.Dari informasi yang dihimpun, agen yang disebut memegang paspor dan gaji tersebut adalah Mam Ester, warga negara Malaysia yang sudah ditangkap oleh Kepolisian Di Raja Malaysia. Sementara itu, pihak keluarga hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait nasib maupun lokasi keberadaan Ibu Salomi.Pihak keluarga berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, serta BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan membantu melacak keberadaan Ibu Salomi.“Kami mohon bantuan dari pemerintah Indonesia, khususnya pihak KBRI dan BP2MI, untuk membantu menemukan mama kami. Kami sudah hampir tiga bulan tidak tahu kabarnya,” tutur Rambu.Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama yang melibatkan agen penyalur tidak bertanggung jawab. Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu respon resmi dari instansi terkait.Sumber: Keterangan keluarga Rambu Hana, Sumba Barat Daya

3 bulan yang lalu
Hero Image
Tegas di Sumba, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena: Sikat Pelaku TPPO Termasuk Oknum Aparat, dan Tertibkan Pengiriman Ternak!

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengambil sikap tegas terhadap dua isu krusial saat melakukan kunjungan di Sumba. Di hadapan awak media, Gubernur Melki menyatakan akan menindak tanpa pandang bulu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan membenahi dugaan karut-marut pengiriman ternak dari Pulau Sumba.​Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai 49 warga NTT yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang di Malaysia, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah sedang berproses dengan kementerian terkait dan BP2MI di Jakarta untuk memulangkan mereka.​"Ya, kita berproses sama kementerian untuk kita pulangkan lagi," ujar Gubernur Melki dalam wawancara, Jumat (31/10/2025).​Ia menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada pemulangan korban, tetapi juga pada penindakan hukum terhadap para pelaku sindikat yang disebut telah beroperasi puluhan tahun.​"Kita mesti bersama dengan kementerian, PMI di Jakarta, untuk memastikan bahwa pelakunya itu ditangkap, diambil, baik yang dari sini maupun yang ada di sana," tegasnya.​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum tidak akan pandang bulu. Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam sindikat tersebut, Gubernur Melki menjawab lugas: "Semua kena semua. Yang terlibat mesti diproses."​Soroti Pengiriman Ternak Sumba​Selain isu TPPO, isu kedua yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan pengiriman ternak keluar Sumba yang tidak sesuai prosedur. Gubernur Melki mengaku telah mendengar informasi yang berseliweran terkait hal ini dan akan segera memverifikasinya.​"Saya sudah mendengarkan juga beberapa hasil komunikasi perseliweran terkait dengan soal ternak. Saya akan panggil Kepala Dinas Peternakan untuk memastikan kebenarannya dan kemudian segera kita tindak," jelasnya.​Ia memberi peringatan keras bahwa jika pengiriman ternak tersebut tidak memenuhi syarat atau berada di luar ketentuan yang berlaku, akan segera ditertibkan.​"Kalau memang itu di luar ketentuan, segera tertibkan. Kalau memang itu belum memenuhi syarat, jangan paksa masuk," tambahnya.​Jaminan untuk Kebebasan Pers​Di tengah wawancara, Gubernur Melki juga memberikan jaminan perlindungan terhadap kebebasan pers di NTT. Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati.​"Wartawan punya Undang-Undang Pers yang harus dihormati dan dijaga. Apabila ada ancaman terhadap wartawan, lapor aparat biar segera ditindak yang melanggar ketentuan," pungkasnya.​Wawancara singkat tersebut juga menyinggung soal tambang pasir, yang menurut Gubernur akan ditinjau kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Gubernur tampak didampingi sejumlah pejabat dan aparat TNI/Polri saat memberikan keterangan sebelum memasuki kendaraan dinasnya.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Dugaan Penipuan Gaji PMI: Kristina Bili dari Media Silet Sumba Peringatkan 'Sis Ester' Atas Kasus Marcelina Pati Bebe

Peringatan keras dilayangkan kepada seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Sis Ester" terkait dugaan penipuan dan pemotongan gaji seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba bernama Marcelina Pati Bebe, yang akrab disapa Lina.​Dalam sebuah pernyataan video resmi, Pimpinan Redaksi https://www.google.com/search?q=mediasiletsumba.com, Kristina Bili, menuntut kejujuran penuh dari Sis Ester mengenai pembayaran gaji akhir Lina yang dinilai penuh kejanggalan.​"Saya ingin memberitahukan kepada Sis Ester... Saya mau bicara masalah Marcelina Pati Bebe," ujar Kristina Bili dalam video tersebut.​💸 Dugaan Disparitas Gaji: Resi Rp 33 Juta, Tunai Diterima Rp 11 Juta​Kristina Bili mengungkap adanya perbedaan drastis antara data tertulis dan pengakuan korban. Pihaknya menyatakan telah menerima sejumlah dokumen, termasuk resi dan video pengesahan gaji akhir, yang diduga dari seorang "Pak David Frans", yang menyatakan Lina menerima Rp 33.950.000.​Namun, berdasarkan pengakuan langsung Marcelina, ia mengklaim hanya menerima uang tunai sebesar Rp 11.000.000.​"Marcelina mengatakan bahwa Ibu Ester memberikan cuman Rp 11 juta cash, bukan Rp 33 juta," tegas Kristina.​✍️ Modus Dugaan Penipuan via Cap Jempol​Kristina membeberkan dugaan modus operandi yang digunakan untuk mengelabui korban. Marcelina diduga diajak oleh Sis Ester ke sebuah tempat privat, hanya berdua, untuk menandatangani atau memberikan cap jempol pada resi pembayaran.​"Ibu Ester meminta Lina untuk 'sain' (tanda tangan), tetapi Lina tidak membaca isi surat itu," jelasnya.​Kecurigaan ini diperkuat dengan bukti video lain yang sempat ditunjukkan Kristina, yang menampilkan proses penghitungan uang. Ia menganalisis bahwa jumlah uang dalam video tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 33,9 juta.​"Melihat video ini... uang cuman satu bendel. Artinya Rp 10 juta plus Rp 1 juta. Benar berarti si Lina menerima uang dari Ibu Ester Rp 11 juta. Kalau Rp 33 juta, harusnya Ibu Ester videokan semua uang Rp 33 juta, bukan cuman satu bendel, tetapi tiga bendel lebih!"​⛔ Tuntutan Tegas dan Perubahan Prosedur​Atas temuan ini, Kristina Bili melayangkan dua tuntutan utama kepada Sis Ester:​Bayar Sisa Gaji: Meminta Sis Ester untuk jujur dan segera membayarkan sisa gaji Marcelina Pati Bebe yang diduga ditahan (sekitar Rp 22.950.000).​Stop Pembayaran Tunai: Menuntut agar Sis Ester tidak lagi memberikan gaji kepulangan PMI dalam bentuk tunai. Pembayaran harus dilakukan melalui transfer rekening untuk menjamin transparansi.​"Saya tegaskan sekali lagi, Ibu Ester tidak boleh memberikan uang cash kepada anak-anak (PMI Sumba) yang pulang," desaknya.​Kristina Bili menutup pernyataan tersebut dengan ultimatum, bahwa jika tidak ada itikad baik dan kejujuran dari Sis Ester untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya siap untuk mengangkat kasus ini lebih jauh.​"Tetapi kalau Ibu Ester tidak jujur dengan saya, saya mohon maaf kalau besok atau nanti mungkin ada masalah baru," tutupnya. (red)

3 bulan yang lalu
Hero Image
BERAPA SAJA TAK APA..." : Jeritan Pilu Maria Lende, PMI Asal Sumba 11 Tahun Diperbudak Tanpa Gaji di Malaysia

Sebuah video pengakuan berdurasi 42 detik telah merobek rasa kemanusiaan kita. Maria Marcelina Lende, seorang perempuan asal Desa Weekombak, Sumba, muncul dengan wajah putus asa, mengemis hak yang seharusnya ia terima 11 tahun lalu: gajinya.​Selama 11 tahun—lebih dari satu dekade—ia diduga telah menjadi korban eksploitasi modern di Malaysia. Tenaganya diperas habis, namun haknya dirampas.​Dalam rekaman video yang dikirimkan secara eksklusif kepada redaksi SiletSumba, Senin (27/10), keputusasaan Maria terdengar jelas. Ia bahkan tidak lagi berani menuntut jumlah gajinya secara penuh.​"Hai Bos, selamat pagi. Ini Maria. Saya minta tolong, berapa saja bos bagi pun tak apa, yang penting duit itu saya terima..."​Ini bukan lagi negosiasi. Ini adalah suara keputusasaan dari seseorang yang telah kehilangan daya tawar, seseorang yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).​Menurut data yang kami terima, Maria diberangkatkan pada tahun 2014. Usianya saat itu baru berusia 16 tahun.​Ini adalah pelanggaran fatal. Ia direkrut di bawah umur, dikirim secara ilegal oleh seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Pak Samba" melalui agen pengerah, PT. INDO MAS.​Ini bukan sekadar sengketa kerja. Ini adalah kasus yang memiliki semua ciri TPPO level berat: perekrutan anak di bawah umur, penipuan, dan penahanan upah selama belasan tahun.​Tragisnya, setelah 11 tahun membanting tulang, Maria kini terdampar. Ia bahkan tidak memiliki ongkos untuk kembali ke tanah kelahirannya.​"Saya juga mau pulang besok, saya perlulah duit itu. Kalau boleh tolong sekarang hantar," ucapnya dalam video tersebut.Seruan untuk pulang ini ternyata bukan hanya harapannya seorang diri. Informasi yang diterima redaksi dari kerabat menyebutkan, ibunda Maria di Desa Weekombak kini telah menjadi seorang janda. Harapan terbesarnya saat ini adalah agar Maria, yang telah hilang kontak begitu lama, dapat segera dipulangkan dan kembali ke pelukannya.​Kasus Maria Marcelina Lende adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini adalah kegagalan kolektif yang memalukan.​Mata publik kini tertuju pada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), KBRI Kuala Lumpur, dan Bareskrim Polri. Waktu untuk birokrasi telah habis.​Negara harus hadir. Pertanyaannya kini: Akankah pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan Maria dan menyeret para pelaku—dari 'Pak Samba' hingga petinggi PT. INDO MAS—ke pengadilan?​Redaksi SiletSumba akan terus mengawal kasus ini hingga Maria mendapatkan keadilannya dan kembali menginjakkan kaki di tanah Sumba.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Yulita Sebut Ester 'Dibawa Lari Diam-Diam' oleh Elvi, Pertanyakan Peran Petinggi Apjati dan KBRI

Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yulita, membeberkan dugaan kejanggalan serius dalam penanganan seorang PMI bernama Ester. Dalam wawancara khusus dengan siletsumba.com via panggilan video, Sabtu (25/10/2025), Yulita menuding Ester telah "dibawa lari diam-diam" oleh seorang wanita bernama Elvi dan secara terbuka mempertanyakan keterlibatan petinggi asosiasi (Apjati) dalam proses tersebut.​Yulita menceritakan bahwa Ester, yang awalnya berada dalam pengawasannya, dijemput oleh Elvi. Ia mengklaim Elvi saat itu mengaku tidak sendiri.​"Yang menjemput Saudari Ester adalah Elvi," kata Yulita dalam wawancara. "(Elvi) mengaku kepada saya dia datang bersama Apjati. Saya tidak tahu siapa Apjati ini."​Berdasarkan informasi yang diterima siletsumba.com, petinggi Apjati yang diduga terlibat adalah John Genius Stefanus Kila, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Al Kurni Bagas Pratama.​Yulita mempertanyakan keras prosedur penjemputan tersebut, yang menurutnya tidak melalui jalur resmi perwakilan negara.​"Seandainya betul ada Apjati yang ikut turun, kenapa tidak melapor ke Kedutaan Indonesia (KBRI)?" tanyanya dengan nada kritis. "Kenapa dengan secara diam-diam mereka bawa lari anak itu?"​Yulita juga menantang balik pihak-pihak yang mungkin menuduhnya "mencari panggung" atau mempersulit proses.​"Jika memang benar saat itu saya mempersulit mereka, kenapa mereka tidak lapor ke KBRI? ... Mereka loh Apjati, mereka kenapa tidak menemui KBRI atau melaporkan saya bahwa saya ini berusaha memeras anak ini atau mencari keuntungan atas anak ini?" tegasnya.​Persoalan ini, menurut Yulita, tidak terlepas dari hak-hak finansial Ester yang ia perjuangkan. Ia mengaku sudah membuat perhitungan rinci mengenai gaji yang seharusnya diterima Ester.​"Dari awal anak itu bersama saya, saya sudah membuat pengiraan," jelasnya. "Gaji basic kamu (di Malaysia) 1 bulan itu 1.500 Ringgit Malaysia. Berarti dalam 80 bulan kamu bekerja, gaji kamu 120.000 Ringgit Malaysia, dipotong mungkin ada biaya ini dan itu."​Perhitungan gaji tersebut, lanjut Yulita, didasarkan pada kewajiban agensi yang seharusnya menanggung penuh seluruh biaya hidup pekerja di negara penempatan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab agensi tidak hanya mencakup akomodasi, tetapi juga kebutuhan paling personal.​"Mereka juga harus menyiapkan tempat tinggal yang layak kepada pekerja," ujarnya. "Dan juga termasuk biaya kebutuhan hidup mereka. Makan, minum, tempat tinggal, dan juga keperluan pribadi. Itu sabun, sampo, dan lain sebagainya."​Untuk mencegah eksploitasi sejak awal, Yulita juga menyoroti pentingnya legalitas dokumen kontrak kerja.​"Kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak itu wajib dibubuhi stempel di semua halaman," tandasnya. "Selain itu, juga wajib memiliki QR code, sebagaimana yang diwajibkan oleh beberapa agensi."​Wawancara ini mengungkap dugaan praktik penanganan PMI di luar prosedur resmi sekaligus menyoroti pentingnya literasi kontrak dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja migran.

3 bulan yang lalu
Hero Image
INVESTIGASI EKSKLUSIF: Kisah Pilu TKW Sumba di Malaysia, Gaji 2 Tahun Ditahan Agen. Rekaman Suara "Mom Ester" Konfirmasi Terima Uang Majikan.

Media siletumba.com mengungkap dugaan kuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Marcelina Pati Bebe, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumba. Selama dua tahun bekerja di Malaysia, Marcelina mengaku gajinya ditahan oleh agen. Investigasi ini diperkuat dengan bukti rekaman suara yang diidentifikasi sebagai "Mom Ester", agen di Malaysia, yang mengakui telah menerima uang gaji dari majikan Marcelina.​Kronologi Perekrutan dan Pengiriman​Berdasarkan hasil wawancara investigasi, perjalanan Marcelina dimulai pada Maret 2022. Ia direkrut oleh seorang perempuan yang dikenal sebagai "Mama Elora". Bersama dua rekan lainnya, ia transit selama empat hari di rumah perekrut tersebut sebelum diberangkatkan dari Sumba.​Perjalanan mereka diatur secara berlapis:​Sumba ke Surabaya: Mereka diterbangkan ke Surabaya setelah bermalam satu hari di Waingapu.​Transit di Surabaya: Marcelina menghabiskan satu minggu di Surabaya.​Jakarta dan Pembuatan Paspor: Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tinggal selama lebih dari satu minggu untuk proses pembuatan paspor.​Setelah paspor terbit, Marcelina langsung diterbangkan ke Malaysia.​Penampungan dan Sistem Kerja​Setibanya di bandara Malaysia, Marcelina dijemput oleh seorang pria tak dikenal. Di tengah perjalanan, ia dan rekan-rekannya diserahkan kepada agen utama bernama "Mem Ester", yang kemudian membawa mereka ke sebuah tempat penampungan (ejen).​"Di tempat penampungan itu ada sekitar 30 lebih orang," tutur Marcelina.​Ia harus menunggu di penampungan tersebut selama satu bulan sebelum akhirnya disalurkan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan sistem tinggal di dalam rumah majikan.​Modus Penahanan Gaji​Marcelina mengungkap bahwa gaji yang dijanjikan sebesar Rp 3,6 juta per bulan tidak pernah ia terima secara langsung. Selama dua tahun bekerja, ia mengaku bahwa majikan membayarkan gajinya langsung kepada "Mem Ester".​"Gaji itu majikan kasih ke ejen (Mem Ester). Tidak dikasih ke saya," jelas Marcelina.​Selama 24 bulan masa kerjanya, Marcelina mengaku hanya tiga kali pihak agen mengirimkan uang kepada keluarganya di Sumba, dengan total akumulasi sebesar Rp 25.200.000. Ia juga menyebut adanya potongan gaji selama tiga bulan pertama oleh agen.​Dalam menjalankan operasinya, "Mem Ester" diduga dibantu oleh beberapa kaki tangan, termasuk pria yang disebut "Koko" dan "Abang Kevin" atau "Kelvin".​BUKTI AUDIO: Rekaman Suara "Mom Ester"​Investigasi siletsumba.com diperkuat dengan bukti rekaman audio. Berdasarkan konfirmasi, rekaman tersebut adalah suara "Mom Ester" saat dihubungi oleh Kristina Bili, pihak yang membantu mengadukan nasib Marcelina.​Dalam rekaman tersebut, "Mom Ester" secara jelas mengonfirmasi alur keuangan yang diungkap oleh Marcelina. Saat membahas pembayaran untuk "Maserina" (Marcelina), "Mom Ester" terdengar berkata:​"Majikan sudah kasih saya."​Pernyataan ini secara langsung memvalidasi keterangan Marcelina bahwa agen adalah pihak pertama yang menerima dan menguasai gaji, memotong akses finansial pekerja terhadap haknya sendiri.siletsumba.com terus mendalami jaringan ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari semua pihak yang diduga terlibat.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Fakta Baru Kasus TPPO: Korban di Bawah Umur Diduga Dipalsukan Identitasnya Gunakan Nama Kakak

Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat "Agen Ester". Dalam sebuah wawancara eksklusif via telepon dengan wartawan Silet Sumba, Sabtu (25/10/2025), Yustina NTT, Kakak atau saudara korban, membeberkan bahwa adiknya yang bernama Debi dikirim ke Malaysia menggunakan identitas Kakak Kandungnya Ronita​Yustina, yang juga bekerja di Malaysia, menceritakan bahwa adiknya, Debi, telah berada di Malaysia selama lebih dari dua tahun tanpa pernah memberi kabar. Ia dikirim oleh seorang sponsor bernama "Mama Alorana".​"Saya dengan saya punya ade yang di kampung itu pergi di rumah Mama Alorana... tanya di mana Debi kok enggak pernah ada kabar," ujar Yustina. "Mama Alorana itu marah-marah sama saya. Dia bilang, 'Kamu urusan apa sama dia? Kok kamu yang kepo sekali?'"​Kecurigaan Yustina memuncak hingga ia memutuskan untuk mengelabui Mama Alorana dengan berpura-pura ingin mendaftar bekerja ke Malaysia. Saat itulah Mama Alorana akhirnya mengakui fakta yang disembunyikannya.​"Habis itu baru dia ngomong... 'Iya benar, Debi itu pakai nama kakak (Ronita), karena Debi itu enggak cukup umurnya'," ungkap Yustina, menirukan ucapan Mama Alorana.​Penggunaan nama Ronita, yang merupakan kakak kandung Debi, diduga kuat adalah modus untuk memanipulasi data kependudukan agar Debi yang masih di bawah umur bisa lolos diberangkatkan. Ronita dan Debi diketahui berasal dari Desa Buruhagu, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya.​Wartawan Silet Sumba: Ini Sindikat Terstruktur, Mama Alorana Sudah Ditahan​Menanggapi kesaksian Yustina, wartawan Silet Sumba yang melakukan wawancara tersebut membenarkan bahwa ini adalah bagian dari operasi sindikat besar yang telah mereka investigasi.​"Mama Alorana ini kan dari PT Majarani, satu dengan Ibu Elvi Nili. Dia sudah di tahanan sekarang, di penjara," jelas wartawan tersebut.​Ia memaparkan bahwa sindikat ini "bermain dua kaki", di mana mereka mengambil rekomendasi resmi dari Naker Trans, namun setibanya di Kupang, para korban dikirim secara ilegal.​"Ternyata mereka main sindikat seperti ini. Sampai di Kupang, mereka kirim secara ilegal... ada yang resmi, ada yang ilegal, mencari keuntungan itu dengan Agen Ester ini," paparnya.​Wartawan tersebut juga merinci kronologi penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang berdasarkan data investigasi timnya.​"Kami bergerak dari tanggal 4 (Oktober) menghimpun data. Tanggal 10 itu langsung ditangkap, gerebek tempatnya Mom Ester ini... sampai tanggal 13 Oktober kemarin," katanya.​Peran Ester Konda Ngguna dan Upaya Menghilangkan Jejak​Terbongkarnya jaringan ini, menurut wartawan tersebut, bermula dari keberanian seorang korban bernama Ester Konda Ngguna. Ia adalah korban yang berani memiliki HP dan membocorkan informasi kepada pihak KBRI dan Kepolisian Diraja Malaysia melalui Ibu Yulita.​Ketika kebocoran itu terendus, sindikat ini berupaya menghilangkan jejak. "Ibu Elvi Nili bersama Jonias Stefanus Kila berangkat ke Malaysia sana untuk menggunakan cara yang licik... mengambil Ester ini," jelasnya.​Mereka diduga memperalat seorang WNI lain bernama Sofia, yang "disogok 5.000 Ringgit Malaysia" untuk membantu mengambil Ester Konda Ngguna dari tempat persembunyiannya dan membawanya kembali ke Sumba.​Meski Ester K.G. berhasil dibawa pulang, proses hukum di Malaysia tetap berlanjut, yang berujung pada penangkapan "Mom Ester" dan jaringannya. Wartawan Silet Sumba juga menyebut nama David Frans sebagai "kaki tangan" Ibu Ester di Kupang.​Saat ini, korban Debi (yang menggunakan nama Ronita) telah berhasil diamankan dan berada di bawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur bersama korban-korban lainnya dari Sumba.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Jonias Killa Melawan: "Itu Skenario! Temukan Ester, Dia Bukan Saksi Kunci!"

Jounius Stefanus Killa (JSK) membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam "menghilangkan" atau "melarikan" Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ester Konda. Dalam serangkaian pernyataan audio eksklusif kepada SiletSumba, Jumat (24/10/2025), JSK menegaskan bahwa narasi yang beredar adalah "skenario" yang dirancang untuk menyudutkannya.​Ia mendesak semua pihak untuk menemui Ester Konda secara langsung guna mengungkap kebenaran.​"Bahasa yang mengatakan anak ini sebagai saksi kunci, berarti anak ini sudah di-BAP. Tidak ada itu!" tegas JSK.​Menurut JSK, status "saksi kunci" mengharuskan seseorang dilindungi oleh aparat penegak hukum, bukan "dititipkan ke orang sembarangan" seperti yang dialami Ester.​Tuding Balik "Yulia", Sang Penemu Pertama​JSK menuding balik seorang perempuan bernama "Yulia" yang disebutnya sebagai orang pertama yang menemui Ester setelah kabur dari majikan di Malaysia. Menurut JSK, alih-alih membawa Ester ke KBRI atau polisi, Yulia justru "menitipkan" Ester kepada orang lain (Ibu Sofia) hingga terlunta-lunta.​"Seharusnya orang yang ketemu pertama... bawa ke kedutaan atau ke kepolisian," ujar JSK. "Tapi (dia) tidak bawa ke pemerintah, tapi bermain skenario yang cantik di balik ini," tambahnya.​JSK juga mempertanyakan motif Yulia, yang ia sebut beroperasi dari Batam namun menggunakan nomor ponsel Malaysia.​Dugaan Motif Finansial: Tuntutan 3.500 Ringgit​JSK membeberkan dugaan adanya motif finansial di balik skenario ini. Ia mengklaim Yulia sempat menuntut uang "ganti rugi" sebesar 3.500 Ringgit (sekitar Rp 11 juta) kepada Ester.​"Ada percakapan... nama Yuli ada meminta uang 3.500 Ringgit... Katanya dia punya uang keluar banyak urus ini anak... Jadi dia menuntut ganti rugi. Wah, enak sekali!" ungkap JSK.​Ini berbeda dengan Ibu Sofia, yang menampung Ester. JSK menyebut Ester secara sukarela memberikan "imbalan jasa" 5.000 Ringgit kepada Ibu Sofia karena telah menolongnya.​Kronologi Versi JSK​JSK mengklarifikasi bahwa pihaknya (bersama Ibu Elvi) baru terlibat setelah Ester Konda sendiri yang meminta tolong untuk mengurus gajinya. Ini terjadi setelah Yulia, yang awalnya berjanji membantu, diduga "menghilang".​JSK menegaskan, setelah berhasil membantu Ester dan memfasilitasi kepulangannya, mereka langsung menyerahkan Ester kepada pemerintah secara resmi.​"Kami kan serahkan ke pemerintah (BP4) setibanya di Indonesia," katanya. "Masalah siapa yang pergi ketemu, jemput, dan bawa pulang, itu seharusnya kita berterima kasih," lanjut JSK.​Kritik Media dan Penyelidikan Polisi Malaysia​JSK turut mengkritik pemberitaan Sumba TV yang ia nilai bias. Ia membandingkan pemberitaan Sumba TV yang baru ramai 1-2 bulan terakhir, dengan fakta bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sudah menginvestigasi kasus ini selama empat bulan.​"Polisi Malaysia sudah mengejar orang-orang ini dari 4 bulan yang lalu," ujarnya, menyiratkan bahwa penangkapan pelaku TPPO adalah hasil kerja PDRM, bukan pihak lain yang kini mengklaim sebagai pahlawan.​JSK menutup pernyataannya dengan kembali mendesak agar Ester Konda segera ditemui untuk mengakhiri polemik.​"Temukan ini anak dulu untuk membuka semua benang kusut," pungkasnya.​Hingga berita ini diturunkan, SiletSumba masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Ester Konda dan pihak "Yulia" yang disebut oleh JSK. (Tim Redaksi)

3 bulan yang lalu
Hero Image
Dituduh Memeras PMI Ester Konda, Yulita dan Mia Membantah Keras: "Itu Fitnah! Kami Siap Konfrontasi di Sumba

Dituduh Memeras PMI Ester Konda, Yulita dan Mia Membantah Keras: "Itu Fitnah! Kami Siap Konfrontasi di Sumba"​SUMBA (Silet Sumba) – Aktivis kemanusiaan, Yulita dan rekannya Mia, membantah keras tuduhan pemerasan yang dilayangkan oleh Jonius Stefanus Kila terkait kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ester Konda.​Dalam wawancara eksklusif via telepon dengan Silet Sumba, Yulita menyebut seluruh tuduhan tersebut sebagai "fitnah" dan "pencemaran nama baik" yang sengaja direkayasa untuk menjatuhkan mereka.​1. Bantahan Keras Atas Tuduhan Pemerasan​Menanggapi pernyataan Jonius Stefanus Kila bahwa "geng" Yulita meminta-minta uang kepada Ester, Yulita menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sepeser pun meminta atau menerima uang dari Ester.​"Kalau pasal duit ini, memang satu sen pun kita tidak pernah minta, kita tidak pernah menerima," tegas Yulita.​Sebaliknya, Yulita dan Mia mengklaim bahwa merekalah yang justru mengeluarkan uang pribadi untuk membantu proses perlindungan Ester.​"Justru kitalah yang mengeluarkan duit. Untuk urusan buat paspor dekat Johor, Kak Yuli (saya) mengeluarkan duit," tambahnya.​Mia, rekan Yulita di Malaysia, menguatkan pernyataan tersebut. Ia meyakini tuduhan ini adalah "rekayasa" dan "karangan cerita" dari pihak lawan.​2. Yulita: "Bukan Kami yang Minta, Kami yang Ditawari Uang"​Fakta sebaliknya diungkap oleh Yulita. Ia mengaku justru dirinyalah yang berulang kali ditawari sejumlah uang untuk menghentikan kasus yang menjerat agensi tempat Ester bekerja.​Tawaran pertama, menurut Yulita, datang dari nomor tak dikenal yang menawarinya uang sebesar 120.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 500 Juta) untuk menghentikan kasus tersebut.​Tawaran kedua datang langsung dari Elvynil (Elvi) saat bertemu di Batam. "Saya tolak mentah-mentah. Saya bilang ini demi harga diri. Biarkan proses hukum berjalan," ujar Yulita.​Yulita juga mengklarifikasi dugaan adanya uang RM5.000 yang diterima. Ia menduga uang itu diberikan oleh Elvi kepada Sofia (rekan Mia), bukan kepada dirinya, karena Sofialah yang bertemu dengan Elvi.​3. Klarifikasi Prosedur: "Kami Bertindak Sesuai Hukum"​Menjawab tuduhan bahwa ia adalah "mafia" yang tidak jelas, Yulita memaparkan bahwa seluruh tindakannya dalam membantu Ester dan PMI lainnya sudah sesuai prosedur hukum.​"Saya melaporkan ke KBRI (Kedutaan Besar RI). KBRI melaporkan kepada Polisi Diraja Malaysia. Setelah itu baru dilakukan siasat (penyelidikan)," jelasnya.​Ia menegaskan bahwa penangkapan agensi tempat Ester bekerja, yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun, adalah bukti bahwa laporannya legal dan ditindaklanjuti secara resmi oleh aparat Malaysia.​"Kalau seandainya saya tidak melalui prosedur, kenapa agensi itu bisa tertangkap?" tanyanya.​Terkait keberadaannya yang berpindah-pindah, Yulita menjelaskan bahwa ia adalah pekerja legal di Malaysia, namun juga memiliki rumah, anak, dan bisnis di Batam, sehingga wajar jika ia bolak-balik antara kedua negara.​4. Siap Konfrontasi Tatap Muka di Sumba​Sebagai penutup, Yulita dan Mia menyatakan kesiapan penuh mereka untuk datang langsung ke Sumba Barat Daya guna melakukan konfrontasi terbuka dengan semua pihak yang menuduhnya.​"Kalau mereka tidak bisa datang ke tempat kami, kami yang akan turun ke Sumba Barat Daya untuk menemui mereka. Tapi hadirkan Ester, hadirkan Elvi, dan hadirkan siapa saja yang menjemput Ester waktu di Malaysia. Kita duduk empat mata," tantang Yulita.​Yulita menegaskan bahwa ia siap dituntut dan dipenjara jika terbukti bersalah. Namun, jika semua tuduhan itu tidak terbukti, ia dan Mia akan mengambil langkah hukum untuk menuntut balik atas pencemaran nama baik.​"Bila mana dari semua pernyataan mereka tidak ada satu pun yang betul, mereka harus siap berhadapan dengan hukum," pungkasnya.​(Wartawan: Silet Sumba)

3 bulan yang lalu
Hero Image
Esti Bili Beberkan Hasil Verifikasi Mandiri, Video Call TKI dan Temui Keluarga Hingga Pelosok Lamboya Terkait TPPO

Mengikuti polemik viral terkait nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumba, Esti Bili membeberkan langkah-langkah verifikasi mandiri yang ia lakukan untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar.​Dalam wawancara lanjutan, Kamis (23/10/2025), Esti Bili menjelaskan bahwa ia tidak hanya menerima informasi sepihak, namun turun langsung untuk melakukan pengecekan berlapis.​Langkah pertama yang ia lakukan adalah meminta akses untuk berkomunikasi langsung dengan para TKI yang fotonya diunggah oleh "Bapak Pendeta" dalam postingan viral tersebut.​"Saya kasih mereka pilihan. Saya bilang, 'Anak-anak yang diposting oleh Bapak Pendeta, bisa tidak saya komunikasi? Apa betul ada di tangan Ibu Ester (agen)?'" ujar Esti.​Setelah akses diberikan, Esti Bili mengaku langsung melakukan video call dengan para TKI tersebut satu per satu. Ia menanyakan langsung kondisi mereka di Malaysia.​"Maka semua data yang Pak Pendeta posting itu, saya minta anak-anak itu video call dengan saya," jelasnya. "Saya tanya, 'Apa betul kalian tersiksa di situ? Apa betul sekian-sekian?'"​Menurut Esti, jawaban yang ia terima dari para TKI seragam. "Jawaban mereka semua bahwa mereka tidak mengalami hal sama seperti yang diberitakan. Entah benar atau tidak kan kita juga tidak tahu, tapi yang jelas dalam komunikasi saya... seperti itu yang mereka jawab," bebernya.​Temui Keluarga "Satu per Satu"​Tidak berhenti di situ, Esti Bili melanjutkan verifikasinya dengan mendatangi langsung keluarga para TKI di Sumba. Ia meminta data lengkap alamat dan nama orang tua TKI dari pihak agen.​"Maka saya bergerak sudah. Bergerak dari setiap orang tua yang ada dalam postingan itu, bertemu satu per satu, satu per satu, sampai di ujung Lamboya," tegasnya.​Dari hasil pertemuannya dengan para keluarga, Esti Bili mengklaim menemukan fakta bahwa komunikasi dan pengiriman uang tetap berjalan, meskipun tidak intensif.​"Saya dokumentasikan semua, (keluarga) menyatakan bagaimana betul. Ternyata semua mereka terima uang. Sering terima uang, sering komunikasi... bukan sering, ada waktu-waktu tertentu mereka bisa komunikasi dengan anak-anak mereka," ungkapnya.​Keluarga Minta TKI Dipulangkan​Meski demikian, Esti Bili mengatakan bahwa dampak dari viralnya kasus ini telah membuat para keluarga di Sumba resah. Kini, permintaan utama dari para orang tua adalah agar anak-anak mereka dipulangkan.​"Cuma permintaan dari orang tua bahwa 'Anak kami dipulangkan'. Karena sudah terlanjur viral, kami minta kalau bisa sudah habis kontrak atau bagaimana, dipulangkan sudah," pungkas Esti, menirukan permintaan para keluarga.​Langkah-langkah verifikasi inilah yang disebut Esti Bili menjadi dasar tindakannya dalam menangani polemik TKI, yang juga menyeret namanya dalam pusaran masalah dana 20 juta rupiah.

3 bulan yang lalu