Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
21 October 2025 - 20:12 WITA

Marak Kasus TPPO Malaysia, Bupati SBD Ratu Wulla: Negara Harus Hadir, Pekerja Wajib Prosedural!

Marak Kasus TPPO Malaysia, Bupati SBD Ratu Wulla: Negara Harus Hadir, Pekerja Wajib Prosedural!
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Sumba Barat Daya (SBD) di Malaysia, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan mendesak seluruh proses pengiriman tenaga kerja harus sesuai prosedur resmi.

​"Masyarakat kita harus dilindungi," tegas Bupati Ratu Wulla saat diwawancarai pada (20/10/2025).

​Untuk menangani kasus-kasus yang saat ini terjadi, Bupati Ratu Wulla menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

​"Saya akan berkoordinasi dengan BP2MI agar dipastikan mereka (pekerja migran) mendapatkan perlindungan. Bagi tenaga kerja kita yang mungkin sekarang mengalami kasus," ujarnya.

​Langkah koordinasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk mencarikan solusi secepat mungkin bagi para korban, termasuk opsi repatriasi atau pemulangan kembali ke daerah asal.

​Peringatan Keras: "Tidak Boleh Non-Prosedural"

​Bupati SBD secara khusus menyoroti bahaya pemberangkatan pekerja migran melalui jalur tidak resmi atau non-prosedural. Ia menegaskan bahwa semua warga yang ingin bekerja di luar negeri wajib mengikuti alur yang telah ditetapkan pemerintah.

​"Semua tenaga kerja yang keluar harus prosedural. Itu sudah menjadi kewajiban. Tidak boleh ada yang berangkat non-prosedural, kasihan masyarakat kita," tandasnya.

​Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak mudah tereksploitasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, negara menjamin perlindungan bagi warganya, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

​"Negara pasti akan hadir memberikan perlindungan, baik sebelum bekerja, sedang bekerja, maupun setelah bekerja. Itu ada undang-undangnya," jelas Ratu Wulla.

​Himbauan untuk PJTKI dan Skema G-to-G

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Wulla juga menghimbau seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di wilayahnya untuk patuh pada aturan.

​"Kita himbau kepada semua PJTKI yang melakukan pengiriman tenaga kerja harus patuh juga secara prosedural. Jangan sampai anak-anak kita mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi," katanya.

​Sebagai solusi yang lebih aman, ia mempromosikan skema penempatan Government to Government (G-to-G) atau antar-pemerintah, di mana proses penempatan berada langsung di bawah kendali negara.

​Kasus TPPO dengan tujuan Malaysia telah lama menjadi masalah kronis di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk SBD. Pernyataan tegas Bupati ini diharapkan dapat menekan angka kasus dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang mencari penghidupan di luar negeri.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.