Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
30 October 2025 - 01:35 WITA

Dugaan Penipuan Gaji PMI: Kristina Bili dari Media Silet Sumba Peringatkan 'Sis Ester' Atas Kasus Marcelina Pati Bebe

Dugaan Penipuan Gaji PMI: Kristina Bili dari Media Silet Sumba Peringatkan 'Sis Ester' Atas Kasus Marcelina Pati Bebe
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Peringatan keras dilayangkan kepada seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Sis Ester" terkait dugaan penipuan dan pemotongan gaji seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba bernama Marcelina Pati Bebe, yang akrab disapa Lina.

​Dalam sebuah pernyataan video resmi, Pimpinan Redaksi https://www.google.com/search?q=mediasiletsumba.com, Kristina Bili, menuntut kejujuran penuh dari Sis Ester mengenai pembayaran gaji akhir Lina yang dinilai penuh kejanggalan.

​"Saya ingin memberitahukan kepada Sis Ester... Saya mau bicara masalah Marcelina Pati Bebe," ujar Kristina Bili dalam video tersebut.

​💸 Dugaan Disparitas Gaji: Resi Rp 33 Juta, Tunai Diterima Rp 11 Juta

​Kristina Bili mengungkap adanya perbedaan drastis antara data tertulis dan pengakuan korban. Pihaknya menyatakan telah menerima sejumlah dokumen, termasuk resi dan video pengesahan gaji akhir, yang diduga dari seorang "Pak David Frans", yang menyatakan Lina menerima Rp 33.950.000.

​Namun, berdasarkan pengakuan langsung Marcelina, ia mengklaim hanya menerima uang tunai sebesar Rp 11.000.000.

​"Marcelina mengatakan bahwa Ibu Ester memberikan cuman Rp 11 juta cash, bukan Rp 33 juta," tegas Kristina.

​✍️ Modus Dugaan Penipuan via Cap Jempol

​Kristina membeberkan dugaan modus operandi yang digunakan untuk mengelabui korban. Marcelina diduga diajak oleh Sis Ester ke sebuah tempat privat, hanya berdua, untuk menandatangani atau memberikan cap jempol pada resi pembayaran.

​"Ibu Ester meminta Lina untuk 'sain' (tanda tangan), tetapi Lina tidak membaca isi surat itu," jelasnya.

​Kecurigaan ini diperkuat dengan bukti video lain yang sempat ditunjukkan Kristina, yang menampilkan proses penghitungan uang. Ia menganalisis bahwa jumlah uang dalam video tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 33,9 juta.

​"Melihat video ini... uang cuman satu bendel. Artinya Rp 10 juta plus Rp 1 juta. Benar berarti si Lina menerima uang dari Ibu Ester Rp 11 juta. Kalau Rp 33 juta, harusnya Ibu Ester videokan semua uang Rp 33 juta, bukan cuman satu bendel, tetapi tiga bendel lebih!"

​⛔ Tuntutan Tegas dan Perubahan Prosedur

​Atas temuan ini, Kristina Bili melayangkan dua tuntutan utama kepada Sis Ester:

​Bayar Sisa Gaji: Meminta Sis Ester untuk jujur dan segera membayarkan sisa gaji Marcelina Pati Bebe yang diduga ditahan (sekitar Rp 22.950.000).

​Stop Pembayaran Tunai: Menuntut agar Sis Ester tidak lagi memberikan gaji kepulangan PMI dalam bentuk tunai. Pembayaran harus dilakukan melalui transfer rekening untuk menjamin transparansi.

​"Saya tegaskan sekali lagi, Ibu Ester tidak boleh memberikan uang cash kepada anak-anak (PMI Sumba) yang pulang," desaknya.

​Kristina Bili menutup pernyataan tersebut dengan ultimatum, bahwa jika tidak ada itikad baik dan kejujuran dari Sis Ester untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya siap untuk mengangkat kasus ini lebih jauh.

​"Tetapi kalau Ibu Ester tidak jujur dengan saya, saya mohon maaf kalau besok atau nanti mungkin ada masalah baru," tutupnya. (red)

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.