Dyon Leste, PMI Asal Belu: 10 Tahun Bekerja Tanpa Gaji di Malaysia, Diduga Kuat Korban Sindikat TPPO
Kuala Lumpur, siletsumba.com - Nasib tragis menimpa Dyon Leste, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam sebuah wawancara video call eksklusif dengan siletsumba.com, Dyon menceritakan penderitaannya bekerja selama satu dekade di Malaysia tanpa menerima gaji penuh, tanpa dokumen yang sah, dan dalam kondisi tertekan di rumah majikannya.
Dyon Leste diduga kuat merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diotaki oleh sindikat lintas negara, yang melibatkan perekrut lokal di Kupang dan agen besar di Malaysia.
"Januari 2026 ini genap 10 tahun saya di majikan yang sekarang ini," ujar Dyon dengan suara bergetar menahan tangis saat diwawancarai, Sabtu (1/11/2025).
Selama kurun waktu tersebut, Dyon mengaku hak-haknya sebagai pekerja telah dirampas. Ia tidak memegang paspor, permit kerjanya tidak pernah diurus, dan yang paling mengenaskan, ia tidak pernah menerima gajinya secara utuh.
"Paspor saya mati dari tahun 2015. Saya kerja kosong (ilegal) di sini. Gaji saya tidak pernah terima," ungkapnya.
Dyon menjelaskan bahwa majikannya saat ini (seorang warga Malaysia keturunan Tionghoa) hanya mengirimkan uang dalam jumlah kecil dan tidak menentu ke keluarganya di Belu. Dalam 10 tahun, total uang yang dikirim hanya "80 juta lebih," yang dikirim setiap lima atau enam bulan sekali sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta.
"Itu pun katanya hanya untuk uang makan orang tua. Kalau saya minta (gaji), majikan selalu marah, muka asam. Dia bilang 'kamu pembantu, kamu babu'. Saya kerja capek-capek tapi gaji tidak boleh digunakan," keluhnya.
Jejak Sindikat: Dari Kupang ke Kuala Lumpur
Dalam kesaksiannya, Dyon Leste membeberkan kronologi perekrutan non-prosedural yang dialaminya pada tahun 2013. Ia menyebut dua nama yang diduga sebagai perekrut lokal di Kupang, yakni Pak Yosep dan Ibu Yani.
"Yang urus kami itu Ibu Yani, rumahnya di Pasar Inpres, dan Pak Yosep, rumahnya dekat Bank BNI di Jalan Siliwangi," tuturnya.
Oleh kedua orang ini, Dyon diberangkatkan melalui rute TPPO yang terorganisir: dari Belu ke Kupang, lalu diterbangkan ke Surabaya. Di Surabaya, ia ditampung selama lima hari di sebuah rumah di Jawa Timur sebelum akhirnya diterbangkan ke Batam.
"Dari Batam, kami naik feri dari Pelabuhan Sekupang ke Johor Baru (Malaysia). Kami pakai paspor pelancong (turis), bukan paspor kerja," jelas Dyon.
Setibanya di Malaysia, Dyon dan puluhan korban lainnya dijemput oleh bus dan dibawa ke Kuala Lumpur untuk diserahkan ke agen utama bernama "Mem Ester"—sosok yang kini telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait kasus TPPO.
"Ester itu yang jual kami ke majikan-majikan. Dia tipu kami, dia tipu majikan. Dia ambil uang dari majikan 20.000, 30.000 (Ringgit), tapi permit kami tidak diurus," katanya.
Terjebak 10 Tahun, Minta Pertolongan Pemerintah
Dyon Leste kini berada dalam posisi terjepit. Ia tidak memiliki dokumen, tidak memiliki uang, dan terus-menerus mendapat tekanan psikologis dari majikannya. Ia mengaku bahwa majikannya saat ini berdalih "menyimpan" gajinya karena agen Ester telah melarikan diri sejak 2016. Namun, dalih tersebut tidak mengubah fakta bahwa Dyon telah bekerja satu dekade tanpa upah yang layak.
"Saya mau pulang, tapi bagaimana saya mau pulang? Uang tidak ada, paspor tidak ada. Saya minta tolong hak-hak saya selama 10 tahun ini," lirihnya.
Kasus yang menimpa Dyon Leste ini menjadi bukti nyata masih beroperasinya sindikat perdagangan orang yang memangsa warga NTT. Publik mendesak intervensi cepat dari pemerintah Indonesia, khususnya KBRI Kuala Lumpur dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk segera mengevakuasi Dyon Leste serta memastikan seluruh hak dan gajinya selama 10 tahun dibayarkan penuh oleh majikan.