Apjati NTT Angkat Bicara Soal Kasus TPPO Sumba-Malaysia: Tolak Prosedur Ilegal, Upayakan Mediasi
Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumba ke Malaysia, yang belakangan ini ramai diberitakan. Wakil Ketua 1 DPD Apjati NTT, Davit Frans, menegaskan sikap asosiasi yang menolak segala bentuk penempatan non-prosedural.
Dalam wawancara via telepon dengan Redaksi siletsumba.com, Rabu (22/10/2025), Davit Frans menyatakan bahwa Apjati secara prinsip tidak mendukung praktik pengiriman PMI yang menyalahi aturan. Namun, ia juga mengakui kompleksitas situasi di lapangan.
"Pada dasarnya kami tidak mendukung hal yang non-prosedural, hal yang negatif kami tidak dukung," ujar Davit Frans. Ia menambahkan bahwa terkadang ada oknum atau individu yang sengaja melanggar aturan, sehingga menyulitkan penanganan. "Kadang-kadang juga kita punya orang yang dari bandara itu lolos juga entah sogok, makanya bisa lolos," ungkapnya mencontohkan.
Meskipun menolak praktik ilegal, Davit Frans menjelaskan bahwa Apjati seringkali tetap berupaya melakukan mediasi atau mencari jalan tengah ketika anggotanya (perusahaan PJTKI) atau PMI yang diberangkatkan (meskipun awalnya mungkin bermasalah) menghadapi kesulitan di luar negeri.
"Kita cari jalan tengah saja. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa," katanya. "Kita tetap bernegosiasi untuk bagaimana bisa cari jalan tengah. Kita mau bela orang salah nanti dibilang kita backup yang salah," tambahnya, menjelaskan dilema yang dihadapi. Upaya lobi juga dilakukan demi memastikan keamanan para PMI.
Terkait pemberitaan yang gencar dilakukan, Davit Frans mengapresiasi upaya pengungkapan sindikat tersebut. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keberimbangan (netralitas) dalam pemberitaan tuturnya.
Ketika disinggung mengenai peran individu bernama Elvi Niil yang disebut terlibat dalam kepulangan saksi kunci Ester Konda Ngguna, serta isu dana RM 5000 dan bukti transfer 20 juta serta 10 juta yang melibatkan pihak- pihak lainnya, Davit Frans mengaku tidak mengikuti detailnya. "Saya tidak tahu itu. Saya tidak terlalu ikuti dengan ini," jawabnya singkat, seraya menegaskan fokusnya adalah pada upaya mediasi mencari jalan tengah. Pada hal dari penelusuran siletsumba.com bukti transkrip percakapan Petrus Frans dengan pihak - pihak lain terlihat jelas isi percakapan untuk menghilangkan saksi kunci yang bagaikan "Berlian". Ia sempat berspekulasi mengenai motif Elvi Nill yang mungkin berupaya mengamankan kerabatnya.
Davit Frans kembali menekankan posisinya sebagai pihak netral yang berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga mengonfirmasi bahwa Ketua DPD Apjati NTT adalah Pak John Salmon. (Sumber: Wawancara Telepon)