Tegas di Sumba, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena: Sikat Pelaku TPPO Termasuk Oknum Aparat, dan Tertibkan Pengiriman Ternak!
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengambil sikap tegas terhadap dua isu krusial saat melakukan kunjungan di Sumba. Di hadapan awak media, Gubernur Melki menyatakan akan menindak tanpa pandang bulu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan membenahi dugaan karut-marut pengiriman ternak dari Pulau Sumba.Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai 49 warga NTT yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang di Malaysia, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah sedang berproses dengan kementerian terkait dan BP2MI di Jakarta untuk memulangkan mereka."Ya, kita berproses sama kementerian untuk kita pulangkan lagi," ujar Gubernur Melki dalam wawancara, Jumat (31/10/2025).Ia menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada pemulangan korban, tetapi juga pada penindakan hukum terhadap para pelaku sindikat yang disebut telah beroperasi puluhan tahun."Kita mesti bersama dengan kementerian, PMI di Jakarta, untuk memastikan bahwa pelakunya itu ditangkap, diambil, baik yang dari sini maupun yang ada di sana," tegasnya.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum tidak akan pandang bulu. Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam sindikat tersebut, Gubernur Melki menjawab lugas: "Semua kena semua. Yang terlibat mesti diproses."Soroti Pengiriman Ternak SumbaSelain isu TPPO, isu kedua yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan pengiriman ternak keluar Sumba yang tidak sesuai prosedur. Gubernur Melki mengaku telah mendengar informasi yang berseliweran terkait hal ini dan akan segera memverifikasinya."Saya sudah mendengarkan juga beberapa hasil komunikasi perseliweran terkait dengan soal ternak. Saya akan panggil Kepala Dinas Peternakan untuk memastikan kebenarannya dan kemudian segera kita tindak," jelasnya.Ia memberi peringatan keras bahwa jika pengiriman ternak tersebut tidak memenuhi syarat atau berada di luar ketentuan yang berlaku, akan segera ditertibkan."Kalau memang itu di luar ketentuan, segera tertibkan. Kalau memang itu belum memenuhi syarat, jangan paksa masuk," tambahnya.Jaminan untuk Kebebasan PersDi tengah wawancara, Gubernur Melki juga memberikan jaminan perlindungan terhadap kebebasan pers di NTT. Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati."Wartawan punya Undang-Undang Pers yang harus dihormati dan dijaga. Apabila ada ancaman terhadap wartawan, lapor aparat biar segera ditindak yang melanggar ketentuan," pungkasnya.Wawancara singkat tersebut juga menyinggung soal tambang pasir, yang menurut Gubernur akan ditinjau kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Gubernur tampak didampingi sejumlah pejabat dan aparat TNI/Polri saat memberikan keterangan sebelum memasuki kendaraan dinasnya.