Terima Aspirasi Suku Ana Pusoka, Pemkab Sumba Tengah Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Mamboro Secara Kekeluargaan
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah secara resmi menerima aspirasi dari perwakilan keluarga Suku Ana Pusoka terkait persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah Mamboro, Senin (15/12/2025).Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Sumba Tengah tersebut, perwakilan suku didampingi kuasa hukum menyerahkan surat resmi dan kronologis permasalahan. Karena Bupati dan Wakil Bupati sedang melaksanakan tugas luar daerah, kedatangan warga diterima langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumba Tengah, dr. Oktavianus Deky, didampingi dua staf ahli bupati.Kepada wartawan Siletsumba.com, dr. Oktavianus Deky menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menerima laporan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya ke pimpinan daerah."Kami sudah menerima mereka untuk menyampaikan maksud kedatangan. Secara garis besar, kuasa hukum sudah menyampaikan surat terkait permasalahan tanah suku di Mamboro beserta gambaran umum kronologisnya. Kami menerima surat ini secara resmi dan akan menindaklanjutinya ke pimpinan yang lebih tinggi, dalam hal ini Bapak Bupati," ujar Oktavianus, Senin (15/12/2025).Agendakan Pertemuan dengan BPNSebagai respon cepat pemerintah, Oktavianus mengungkapkan bahwa pihaknya menjadwalkan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Tengah pada Selasa (16/12/2025)."Besok rencananya kami akan bertemu Kepala BPN untuk mendiskusikan beberapa hal terkait ini, guna mendapatkan informasi pembanding. Ini akan menjadi bahan bagi kami saat Bapak Bupati kembali; selain menyampaikan surat, kami juga bisa menyampaikan data pendukung terkait persoalan tanah ini," jelasnya.Sumba Tengah "Kabupaten Keluarga": Utamakan MediasiPoin krusial yang digarisbawahi oleh dr. Oktavianus Deky adalah keinginan kuat pemerintah agar konflik ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi atau kekeluargaan. Hal ini ditekankan mengingat pihak-pihak yang bersengketa di Mamboro sejatinya masih memiliki hubungan kekerabatan dalam satu rumpun suku."Di Sumba Tengah ini orang kenal sebagai 'Kabupaten Keluarga'. Mereka yang bermasalah di Mamboro hari ini juga satu suku. Harapan terbesar pemerintah adalah sebisa mungkin menghindari jalur hukum. Kalau ruang mediasi itu ada dan bisa terlaksana dengan baik, itu tidak akan melukai perasaan siapapun," tegas Oktavianus.Kendati mediasi sebelumnya di tingkat BPN dikabarkan belum mencapai titik temu, Pemkab Sumba Tengah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kembali pertemuan kedua belah pihak demi tercapainya rekonsiliasi."Pemerintah daerah mungkin akan mengupayakan hal yang sama (mediasi). Kita siap memfasilitasi agar dua pihak ini bisa duduk kembali," tambahnya.Namun, Oktavianus juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak hukum setiap warga negara. Jika upaya kekeluargaan tetap buntu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum tanpa melakukan intervensi."Kalau upaya mediasi tetap sulit, tentu ada upaya hukum. Tapi kembali lagi, semua kita serahkan ke mereka. Pemerintah menempatkan diri untuk mengayomi dan mencegah terjadinya konflik sosial," tutupnya.(Tim Redaksi Siletsumba.com)