Pengacara Ibu Indah Prasetya Bongkar Kejanggalan Visum Puskesmas Mananga: Umur Ditukar, Luka Punggung Ditulis di Kaki
Penanganan kasus penyerangan terhadap warga Suku Muritana di Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Barat, memasuki babak baru yang mengejutkan. Pengacara korban, Ibu Indah Prasetya, S.H.,MH, mengungkap adanya dugaan fatal terkait hasil Visum et Repertum yang dikeluarkan oleh Puskesmas Mananga Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah.Ditemui di Markas Polres Sumba Barat usai mendampingi pemeriksaan saksi dan korban, Ibu Indah Prasetya meluapkan kekecewaannya. Ia menilai alat bukti surat berupa visum tersebut "cacat formil" dan terindikasi hasil salin tempel (copy paste), karena tidak sesuai dengan kondisi fisik maupun identitas para korban.Data Korban Kacau Balau Ibu Indah membeberkan temuan tim hukumnya di mana terdapat ketidaksesuaian data yang mencolok. Salah satunya adalah kesalahan penulisan usia korban yang sangat jauh dari fakta."Saya kecewa ternyata visumnya cacat formil. Identitas tidak sesuai, sepertinya hanya copy paste. Ada korban umur 23 tahun ditulis 47 tahun. Ada yang 46 tahun ditulis 53 tahun. Bagaimana mungkin dokumen medis resmi bisa seceroboh ini?" tegas Ibu Indah Prasetya dengan nada tinggi.Tak hanya identitas, diagnosa luka pun dinilai tidak akurat. Ibu Indah Prasetya mencontohkan salah satu korban yang mengalami hantaman balok di punggung hingga telinga berdengung (gangguan pendengaran), namun dalam visum justru tertulis luka di kaki."Korban dipukul di punggung dan kepala, tapi visum menyebut di kaki. Ini fatal bagi pembuktian hukum. Saat kejadian yang memeriksa perawat, tidak ada dokter, tapi hasil keluar atas nama dokter. Saya mohon pertanggungjawaban Dokter Puskesmas Mananga, Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah" lanjutnya.Polisi Jadwalkan Panggil Dokter, merespons protes keras dari kuasa hukum, penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat bertindak cepat. Ibu Indah Prasetya mengapresiasi langkah penyidik yang langsung menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dokter dan tenaga medis Puskesmas Mananga Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah pada Sabtu besok untuk klarifikasi.Diketahui, kasus yang terjadi pada 27 September 2025 ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 17 November lalu.Buru 4 Terduga Dalang, Selain masalah visum, ibu Indah Prasetya menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data mengenai para pelaku. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, aksi penyerangan yang melibatkan 60 hingga 70 orang tersebut diduga digerakkan oleh empat aktor intelektual. dan "Sudah mengerucut pada empat inisial: ND, UG, DD, dan AD. Mereka ini warga lokal yang dikenal korban, sementara massa penyerang lainnyadidatangkan dari luar. Kami minta Polisi segera menangkap para provokator ini," pungkas Ibu Indah.Pihak korban berharap, dengan diluruskannya hasil visum dan pemeriksaan intensif ini, keadilan bagi warga Suku Muritana yang menjadi korban kekerasan saat memagar lahan mereka dapat segera terwujud.