Platform media Sumba TV mengeluarkan peringatan keras menyusul adanya laporan oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama tim penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat 'Agen mam Ester warga negara Malaysia' untuk meminta sejumlah uang. Peringatan ini disampaikan melalui sebuah postingan di akun Facebook resmi Sumba TV pada Rabu (22/10/2025), mengutip pernyataan dari Yulita Sriyanti, pelapor kunci kasus tersebut.Dalam postingan itu, ditegaskan bahwa Yulita Sriyanti maupun tim yang bekerja sama dengannya, termasuk Sumba TV sebagai media yang aktif mengawal kasus ini, tidak pernah meminta imbalan finansial dalam bentuk apapun kepada siapapun. Muncul dugaan oknum tertentu mencoba memanfaatkan situasi untuk menipu pihak-pihak terkait agar Yulita "bungkam" mengenai kasus yang melibatkan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba di Malaysia itu."Saya mengendus ada pihak-pihak yg mengatasnamakan tim saya utk meminta sejumlah uang agar saya bungkam mengenai kasus perdagangan orang yg melibatkan geng Ester di Malaysia," demikian kutipan pernyataan yang diunggah Sumba TV. "Melalui postingan ini saya perlu tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun atau melalui siapa pun."Postingan tersebut juga menekankan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya. Jika ada pihak yang menjadi korban penipuan dengan mengirimkan uang kepada oknum yang mencatut nama Yulita atau timnya, hal itu menjadi risiko pribadi."Jika ada yang sudah menjadi korban dengan mengirimkan uang kepada orang yang menggunakan nama saya maka itu resiko anda. Seharusnya anda menanyakan kepada saya secara langsung untuk mengkonfirmasi mengenai permintaan tsb," lanjut pernyataan itu.Sebagai langkah pencegahan, Sumba TV melalui postingan tersebut menghimbau siapa saja yang menerima permintaan uang mencurigakan yang mengatasnamakan tim penanganan kasus 'Agen Ester' untuk segera melakukan konfirmasi langsung."Oleh karenanya saya menghimbau kepada teman-teman, jika ada yang mengatasnamakan tim saya untuk meminta sejumlah uang maka segeralah bertanya kepada saya secara langsung via inbox SUMBA TV," tutup himbauan tersebut.Peringatan ini menjadi penting mengingat kasus TPPO sindikat 'Agen Mam Ester warga negara Malaysia' tengah menjadi sorotan publik, terutama di Sumba. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi silang terhadap segala bentuk permintaan bantuan finansial yang mengatasnamakan pihak-pihak yang terlibat dalam advokasi kasus kemanusiaan ini. (Tim Redaksi)
Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumba ke Malaysia, yang belakangan ini ramai diberitakan. Wakil Ketua 1 DPD Apjati NTT, Davit Frans, menegaskan sikap asosiasi yang menolak segala bentuk penempatan non-prosedural.Dalam wawancara via telepon dengan Redaksi siletsumba.com, Rabu (22/10/2025), Davit Frans menyatakan bahwa Apjati secara prinsip tidak mendukung praktik pengiriman PMI yang menyalahi aturan. Namun, ia juga mengakui kompleksitas situasi di lapangan."Pada dasarnya kami tidak mendukung hal yang non-prosedural, hal yang negatif kami tidak dukung," ujar Davit Frans. Ia menambahkan bahwa terkadang ada oknum atau individu yang sengaja melanggar aturan, sehingga menyulitkan penanganan. "Kadang-kadang juga kita punya orang yang dari bandara itu lolos juga entah sogok, makanya bisa lolos," ungkapnya mencontohkan.Meskipun menolak praktik ilegal, Davit Frans menjelaskan bahwa Apjati seringkali tetap berupaya melakukan mediasi atau mencari jalan tengah ketika anggotanya (perusahaan PJTKI) atau PMI yang diberangkatkan (meskipun awalnya mungkin bermasalah) menghadapi kesulitan di luar negeri."Kita cari jalan tengah saja. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa," katanya. "Kita tetap bernegosiasi untuk bagaimana bisa cari jalan tengah. Kita mau bela orang salah nanti dibilang kita backup yang salah," tambahnya, menjelaskan dilema yang dihadapi. Upaya lobi juga dilakukan demi memastikan keamanan para PMI.Terkait pemberitaan yang gencar dilakukan, Davit Frans mengapresiasi upaya pengungkapan sindikat tersebut. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keberimbangan (netralitas) dalam pemberitaan tuturnya.Ketika disinggung mengenai peran individu bernama Elvi Niil yang disebut terlibat dalam kepulangan saksi kunci Ester Konda Ngguna, serta isu dana RM 5000 dan bukti transfer 20 juta serta 10 juta yang melibatkan pihak- pihak lainnya, Davit Frans mengaku tidak mengikuti detailnya. "Saya tidak tahu itu. Saya tidak terlalu ikuti dengan ini," jawabnya singkat, seraya menegaskan fokusnya adalah pada upaya mediasi mencari jalan tengah. Pada hal dari penelusuran siletsumba.com bukti transkrip percakapan Petrus Frans dengan pihak - pihak lain terlihat jelas isi percakapan untuk menghilangkan saksi kunci yang bagaikan "Berlian". Ia sempat berspekulasi mengenai motif Elvi Nill yang mungkin berupaya mengamankan kerabatnya.Davit Frans kembali menekankan posisinya sebagai pihak netral yang berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga mengonfirmasi bahwa Ketua DPD Apjati NTT adalah Pak John Salmon. (Sumber: Wawancara Telepon)
Titik terang muncul terkait keberadaan Ester Konda Ngguna, saksi kunci dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat 'Agen Ester' di Klang, Selangor, Malaysia. Setelah dilaporkan menghilang dari Malaysia di tengah proses hukum yang berjalan, Ester Konda Ngguna terkonfirmasi telah tiba di Bandara Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).Informasi ini terungkap dari komentar warganet di media sosial dan dikonfirmasi oleh sumber yang melaporkan kasus sindikat 'Agen Ester'. Ester Konda Ngguna dilaporkan diterima oleh petugas dari Pusat Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sumba Barat Daya saat tiba di bandara.Namun, kedatangan Ester ini justru menimbulkan pertanyaan besar dan dugaan adanya upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice). Menurut pelapor kasus 'Agen Ester' di Malaysia, Yulita Sriyanti, Ester Konda Ngguna bukanlah sekadar korban biasa."Keterangan mengenai kasus korban atas nama Ester Konda Ngguna sudah masuk ke KBRI Malaysia. Beliau bahkan merupakan saksi kunci dalam pengusutan kasus perdagangan orang ini," ujar sumber tersebut mengutip keterangan Yulita, Senin (20/10/2025) malam.Dijelaskan lebih lanjut, melalui keterangan Ester Konda Ngguna, pihak KBRI Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mendapatkan informasi krusial mengenai operasional dan jaringan sindikat 'Agen Ester' yang baru-baru ini berhasil dibongkar dan para pelakunya ditangkap.Hilangnya Ester secara tiba-tiba dari Malaysia di tengah proses hukum yang sedang berjalan menimbulkan kecurigaan adanya pihak-pihak yang sengaja 'melarikan' saksi kunci ini untuk menghalangi proses peradilan."Sayangnya, nampaknya pihak P4MI Sumba Barat Daya tidak mengetahui bahwa Ester Konda Ngguna adalah saksi kunci dalam kasus geng agen Ester di Klang Selangor Malaysia," ungkap sumber tersebut.Dengan terungkapnya keberadaan Ester di Sumba Barat Daya, muncul desakan kuat agar P4MI Sumba Barat Daya segera melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Kuala Lumpur. Koordinasi ini penting untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai status hukum Ester Konda Ngguna sebagai saksi kunci dan memastikan perlindungannya, serta kelancaran proses hukum terhadap sindikat 'Agen Ester' di Malaysia.Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas penanganan TPPO lintas negara dan vitalnya peran saksi kunci dalam membongkar jaringan kejahatan terorganisir. Perlindungan terhadap saksi dan korban menjadi aspek krusial yang tidak dapat diabaikan.Hingga berita ini diturunkan, pihak siltesumba.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari P4MI Kabupaten Sumba Barat Daya terkait penerimaan dan status Ester Konda Ngguna. (Tim Redaksi)
Unggahan Facebook oleh salah satu wartawan Media Silet Sumba, Stepanus Umbu Pati, mengenai dugaan insiden pencabutan pilar di Desa Werilolo, Sumba Barat Daya (SBD), telah memicu reaksi pro dan kontra yang tajam di kalangan warganet.Dalam postingannya, Stepanus menuding seorang oknum berinisial PUA sebagai "provokator dan aktor" yang menghasut pencabutan pilar pada Jumat (10/10/2025). Insiden itu, menurutnya, terjadi tak lama setelah pilar ditanam oleh Bupati SBD dan jajaran FORKOPIMDA.Stepanus juga mengklaim dirinya "diintimidasi secara langsung" saat melakukan peliputan di lokasi.Postingan tersebut segera dibanjiri komentar yang terbelah menjadi dua kubu.Di satu sisi, sejumlah warganet melontarkan kritik keras terhadap profesionalisme dan etika Stepanus. Pengguna akun Milla Sisilia mempertanyakan hak Stepanus memposting foto orang lain tanpa izin dan menyinggung potensi pelanggaran UU ITE."Hati hati kau stepanus umbu pati... Kau tidak punya hak untuk posting foto org... itu uu ITE," tulis Milla. Kritik senada datang dari akun Petter Lunu yang berkomentar, "Wartawan yg profesional tdk akan posting di medsos..."Di sisi lain, tidak sedikit warganet yang memberikan dukungan penuh terhadap Stepanus. Pengguna akun Rudi Hartono menulis, "Lanjutkan... Oknum2 provokator segera di tangkap". Dukungan juga datang dari Gidion W Kote yang memberi semangat, "Lanjut bro... Jgn takut... Kebenaran pasti terungkap..."Dalam balasan komentarnya, Stepanus Umbu Pati tetap pada pendiriannya, menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan adalah "fakta lapangan". Ia menegaskan bahwa ia memiliki bukti kuat atas laporannya."Saya punya bukti video dan foto..saya posting supaya publik tau," tulis Stepanus menanggapi salah satu komentar.Menanggapi dinamika yang berkembang di ruang publik ini, Redaksi Silet Sumba memandang serius masukan, kritik, serta dukungan dari masyarakat. Redaksi berkomitmen untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan.
Menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Sumba Barat Daya (SBD) di Malaysia, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan mendesak seluruh proses pengiriman tenaga kerja harus sesuai prosedur resmi."Masyarakat kita harus dilindungi," tegas Bupati Ratu Wulla saat diwawancarai pada (20/10/2025).Untuk menangani kasus-kasus yang saat ini terjadi, Bupati Ratu Wulla menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)."Saya akan berkoordinasi dengan BP2MI agar dipastikan mereka (pekerja migran) mendapatkan perlindungan. Bagi tenaga kerja kita yang mungkin sekarang mengalami kasus," ujarnya.Langkah koordinasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk mencarikan solusi secepat mungkin bagi para korban, termasuk opsi repatriasi atau pemulangan kembali ke daerah asal.Peringatan Keras: "Tidak Boleh Non-Prosedural"Bupati SBD secara khusus menyoroti bahaya pemberangkatan pekerja migran melalui jalur tidak resmi atau non-prosedural. Ia menegaskan bahwa semua warga yang ingin bekerja di luar negeri wajib mengikuti alur yang telah ditetapkan pemerintah."Semua tenaga kerja yang keluar harus prosedural. Itu sudah menjadi kewajiban. Tidak boleh ada yang berangkat non-prosedural, kasihan masyarakat kita," tandasnya.Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak mudah tereksploitasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, negara menjamin perlindungan bagi warganya, sebagaimana diatur dalam undang-undang."Negara pasti akan hadir memberikan perlindungan, baik sebelum bekerja, sedang bekerja, maupun setelah bekerja. Itu ada undang-undangnya," jelas Ratu Wulla.Himbauan untuk PJTKI dan Skema G-to-GDalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Wulla juga menghimbau seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di wilayahnya untuk patuh pada aturan."Kita himbau kepada semua PJTKI yang melakukan pengiriman tenaga kerja harus patuh juga secara prosedural. Jangan sampai anak-anak kita mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi," katanya.Sebagai solusi yang lebih aman, ia mempromosikan skema penempatan Government to Government (G-to-G) atau antar-pemerintah, di mana proses penempatan berada langsung di bawah kendali negara.Kasus TPPO dengan tujuan Malaysia telah lama menjadi masalah kronis di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk SBD. Pernyataan tegas Bupati ini diharapkan dapat menekan angka kasus dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang mencari penghidupan di luar negeri.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi memberikan persetujuan untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap program besar di sektor pendidikan. Proyek ini mencakup Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda dan Digitalisasi Pembelajaran.Persetujuan ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-1187/D/Dpp.3/06/2025 yang dikeluarkan di Jakarta pada 13 Juni 2025. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah.Dalam surat yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), R. Agun. Manthovani, disebutkan bahwa langkah ini diambil sehubungan dengan hasil pemaparan program tersebut.Persetujuan pengamanan ini didasarkan pada Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis sebelumnya, dengan nomor SP.PPS-90/D/Dpp.3/06/2025, yang diterbitkan pada 5 Juni 2025."Kegiatan dimaksud dapat dilakukan Pengawalan dan Pengamanan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," demikian bunyi petikan surat tersebut.Dengan adanya persetujuan ini, Tim PPS dari Bidang Intelijen Kejaksaan Agung akan secara aktif mengawal jalannya proyek strategis tersebut. Tujuan dari pengawalan ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, tepat mutu, serta untuk mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.Surat persetujuan ini juga ditembuskan kepada jajaran pimpinan tinggi di Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang menandakan keseriusan institusi dalam mengawasi proyek vital ini.
Keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kini mulai dipertanyakan oleh warga. Salah seorang warga berinisial J dari Kecamatan Kota Tambolaka mengaku heran karena hingga kini tidak terlihat lagi aktivitas maupun sekretariat resmi organisasi tersebut di wilayah SBD.Menurutnya, Ormas GRIB JAYA yang sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan aksi kemanusiaan di daerah itu, kini dinilai tidak konsisten. Ia menyebut, seluruh atribut dan papan nama organisasi telah diturunkan tanpa alasan yang jelas, bahkan dikabarkan berganti menjadi organisasi baru bernama Tani Merdeka.Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua GRIB JAYA SBD, Gusty Loba, saat dikonfirmasi media membenarkan kondisi tersebut. “Ya, apapun penilaian masyarakat benar adanya. Khusus Ormas GRIB JAYA, kami masih dalam proses evaluasi struktur kepengurusan,” ujar Gusty Loba, Senin (21/10/2025).Lebih lanjut, Gusty menjelaskan bahwa keberadaan organisasi Tani Merdeka merupakan bagian dari inisiatif baru sejumlah anggota untuk bergerak di bidang pertanian. “Kalau untuk organisasi Tani Merdeka, silakan langsung hubungi Ibu Esty Bili selaku Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Sumba Barat Daya untuk informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Praktik lama dengan pola tekanan dan ancaman kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya NTT. Sejumlah kepala sekolah mengaku menerima tekanan dari oknum pejabat Dinas Pendidikan agar tunduk pada perintah atasan, bahkan dengan ancaman mutasi apabila tidak mengikuti instruksi.Kasus terbaru diduga melibatkan Kasie GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) berinisial MUR, dan oknum - oknum lain yang disebut menekan Kepala Sekolah SDN Kanelu—penerima program revitalisasi tahun 2025—agar menggunakan toko Sinar Terang sebagai tempat pengadaan barang.Padahal, berdasarkan ketentuan, program revitalisasi 2025 harus dilaksanakan secara swakelola, tanpa intervensi dari pihak kabupaten, dinas, maupun pimpinan daerah.“Kepala sekolah hanya dijadikan tameng. Kalau pekerjaan tidak selesai, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.Tak hanya itu, MUR juga dilaporkan meminta sejumlah uang kepada perencana salah satu sekolah dan memaksa agar uang tersebut ditransfer. Tindakan ini memicu keresahan di kalangan kepala sekolah penerima bantuan.Para pendidik berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan ini, agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah tetap berjalan sesuai aturan dan transparan.
Kunjungan kerja Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, di Kecamatan Wewewa Barat pada Senin (20/10/2025) tidak hanya terfokus pada satu lokasi. Rombongan Bupati menyambangi tiga kelompok tani strategis untuk meresmikan infrastruktur, melakukan panen, tanam perdana, hingga menyerahkan bantuan.Hal ini dijelaskan oleh Kepala Koordinator Penyuluh Pertanian (PPL) Kecamatan Wewewa Barat, Daniel Malo Umbu Pati, SP, saat diwawancarai Siletsumba di lokasi.Menurut Daniel, kunjungan ini dirancang untuk memperkuat program ketahanan pangan di SBD, khususnya di Wewewa Barat."Kita berharap tiga kelompok ini menjadi penunjang-penunjang ketahanan pangan di Sumba Barat Daya, khususnya di Wewewa Barat," ujar Daniel Malo Umbu Pati.Daniel merinci, titik pertama kunjungan adalah di sebuah kelompok tani di mana Bupati meresmikan sumur bor yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU). Di lokasi ini, Bupati juga melakukan panen dan tanam perdana tomat.Pada kesempatan itu, Daniel mengusulkan konsep pertanian terpadu. "Saya mengusulkan ada pertanian terpadu. Jadi beliau (Bupati) langsung jawab dengan bantuan kambing," jelasnya.Ia menambahkan, konsep ini akan dikembangkan dengan perikanan. "Sehingga pertanian di lokasi itu dia integrasi. Jadi kotoran hewan [dan] air dari kolam ikan bisa jadi pupuk," papar Daniel.Lokasi kedua adalah Kelompok Tani Maju Tak Gentar. Di sana, Bupati Ratu Wulla meresmikan bangsal (rumah tani) dan sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sama seperti di titik pertama, kegiatan juga diisi dengan panen dan tanam perdana tomat.Titik ketiga adalah lokasi yang menjadi fokus utama acara, yakni di Kelompok Tani Kasumbu Iya Tekki."Di kelompok ketiga, ada bantuan sumur bor, pencarian titik sumur bor, tanam ubi gajah—itu program nasional untuk ketahanan pangan—dan penyerahan Alsintan (alat mesin pertanian)," pungkasnya.Rangkaian kunjungan ini menegaskan fokus pemerintah daerah dalam mengintegrasikan berbagai sumber daya—mulai dari bantuan alat, infrastruktur air, hingga peternakan—untuk menciptakan sistem pertanian yang mandiri dan berkelanjutan di Wewewa Barat.
Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba kembali memperkeruh situasi terkait tapal batas antara Desa Werilolo dan Desa Weekurra.Ia menegaskan bahwa persoalan batas tersebut telah selesai secara hukum berdasarkan titik koordinat yang sah."Pokoknya bagi saya itu sudah beres. Sesuai titik koordinat sudah ditetapkan," tegas Bupati Ratu Wulla saat diwawancarai Siletsumba.com di Wewewa Barat, Senin (20/10/2025).Pernyataan keras ini disampaikan Bupati menyusul insiden tragis yang dilaporkan memakan korban jiwa pada 13 Oktober 2025. Peristiwa itu terjadi hanya berselang tiga hari setelah Bupati Ratu Wulla bersama jajaran Forkopimda SBD turun langsung untuk melakukan penegasan tapal batas di lokasi pada 10 Oktober 2025.Bupati menegaskan bahwa masyarakat harus patuh pada keputusan yang telah ditetapkan dan memperingatkan siapa pun yang berani bertindak anarkis."Saya berharap masyarakat harus taat terhadap keputusan yang ada. Kalau ada yang berani-berani macam-macam melanggar itu, dia berhadapan dengan hukum. Apalagi sampai anarkis," tandasnya.Saat disinggung mengenai adanya laporan bahwa pilar batas yang telah dipasang sempat dicabut kembali oleh oknum warga, Bupati Ratu Wulla menyatakan tidak akan mentolerir tindakan provokasi tersebut."Kalau ternyata di belakang nanti ada masalah, ya berarti mereka yang provokator-provokator akan saya kejar terus," tegasnya.Bupati Ratu Wulla menjelaskan bahwa penetapan batas ini bukanlah keputusan baru, melainkan penegasan kembali dari kesepakatan yang telah ada sejak lama ("keputusan Bupati Thimotius Langgar tahun 2002")."Urusan tapal batas sudah beres. Jadi tidak ada perdebatan lagi. Kita berpikir sekarang untuk kita bangun daerah," jelasnya.Menutup wawancara, ia mengimbau agar kedua belah pihak kembali hidup normal dan menjaga situasi tetap aman."Himbauan kepada masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Weekurra dan Werilolo, tetap jaga situasi kondusif, aman. Masyarakat boleh kembali untuk bekerja," pungkasnya.
Stepanus Umbu Pati