Hero Image
Calon Penerima Bansos Ngamuk: Petugas PKH Nyaris Dicekik, Diduga Gelapkan Hak Warga!

Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu 22 November 2025, berubah jadi drama panas penuh emosi. Bukan lagi antrean sabar—tapi ledakan amarah rakyat!Seorang calon penerima Bansos tak lagi bisa menahan diri. Dengan wajah penuh emosi, ia mencekik leher Isto Kodi, petugas Penyaluran Bansos PKH, karena diduga menggelapkan hak bantuan miliknya.Menurut teriakan histeris warga tersebut: “KENAPA KAU GELAPKAN HAK SAYA?!”Sambil memelintir kerah baju sang petugas, amarahnya meluap seperti tabung gas bocor kena api.Aksi spontan itu bikin situasi kacau. Riuh, gaduh, dan penuh ketakutan. Bahkan calon penerima Bansos PKH lain yang belum sempat terima bantuan langsung kabur terbirit-birit, takut ikut terseret dalam amukan massa.Sampai berita ini diturunkan, Media belum berhasil mengidentifikasi wanita calon penerima bansos tersebut, namun peristiwa ini jadi alarm keras: ada apa dengan distribusi bantuan di Kodi Bangedo?BLT seharusnya jadi solusi ekonomi rakyat kecil—bukan pemicu cekikan dan emosi tingkat dewa.Publik kini menunggu jawaban:Kesalahan sistem?Oknum bermain?Atau rakyat terlalu lama menunggu hak mereka sampai kesabaran habis?Yang jelas: ketidakadilan sosial hari ini bukan sekadar keluhan — tapi sudah berubah jadi cekikan di ruang publik.

10 bulan yang lalu
Hero Image
Pengacara Ibu Indah Prasetya Bongkar Kejanggalan Visum Puskesmas Mananga: Umur Ditukar, Luka Punggung Ditulis di Kaki

Penanganan kasus penyerangan terhadap warga Suku Muritana di Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Barat, memasuki babak baru yang mengejutkan. Pengacara korban, Ibu Indah Prasetya, S.H.,MH, mengungkap adanya dugaan fatal terkait hasil Visum et Repertum yang dikeluarkan oleh Puskesmas Mananga Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah.​Ditemui di Markas Polres Sumba Barat usai mendampingi pemeriksaan saksi dan korban, Ibu Indah Prasetya meluapkan kekecewaannya. Ia menilai alat bukti surat berupa visum tersebut "cacat formil" dan terindikasi hasil salin tempel (copy paste), karena tidak sesuai dengan kondisi fisik maupun identitas para korban.​Data Korban Kacau Balau Ibu Indah membeberkan temuan tim hukumnya di mana terdapat ketidaksesuaian data yang mencolok. Salah satunya adalah kesalahan penulisan usia korban yang sangat jauh dari fakta.​"Saya kecewa ternyata visumnya cacat formil. Identitas tidak sesuai, sepertinya hanya copy paste. Ada korban umur 23 tahun ditulis 47 tahun. Ada yang 46 tahun ditulis 53 tahun. Bagaimana mungkin dokumen medis resmi bisa seceroboh ini?" tegas Ibu Indah Prasetya dengan nada tinggi.​Tak hanya identitas, diagnosa luka pun dinilai tidak akurat. Ibu Indah Prasetya mencontohkan salah satu korban yang mengalami hantaman balok di punggung hingga telinga berdengung (gangguan pendengaran), namun dalam visum justru tertulis luka di kaki.​"Korban dipukul di punggung dan kepala, tapi visum menyebut di kaki. Ini fatal bagi pembuktian hukum. Saat kejadian yang memeriksa perawat, tidak ada dokter, tapi hasil keluar atas nama dokter. Saya mohon pertanggungjawaban Dokter Puskesmas Mananga, Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah" lanjutnya.​Polisi Jadwalkan Panggil Dokter, ​merespons protes keras dari kuasa hukum, penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat bertindak cepat. Ibu Indah Prasetya mengapresiasi langkah penyidik yang langsung menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dokter dan tenaga medis Puskesmas Mananga Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah pada Sabtu besok untuk klarifikasi.​Diketahui, kasus yang terjadi pada 27 September 2025 ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 17 November lalu.​Buru 4 Terduga Dalang, ​Selain masalah visum, ibu Indah Prasetya menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data mengenai para pelaku. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, aksi penyerangan yang melibatkan 60 hingga 70 orang tersebut diduga digerakkan oleh empat aktor intelektual. dan ​"Sudah mengerucut pada empat inisial: ND, UG, DD, dan AD. Mereka ini warga lokal yang dikenal korban, sementara massa penyerang lainnyadidatangkan dari luar. Kami minta Polisi segera menangkap para provokator ini," pungkas Ibu Indah.​Pihak korban berharap, dengan diluruskannya hasil visum dan pemeriksaan intensif ini, keadilan bagi warga Suku Muritana yang menjadi korban kekerasan saat memagar lahan mereka dapat segera terwujud.

10 bulan yang lalu
Hero Image
Oknum Petrus Bulu Kali Melanggar Surat Pernyataan yang dibuat Tahun 2022 di POLSEK Wewewa Barat

Warga Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengeluhkan adanya dugaan penghalangan pembangunan rumah seorang janda bernama Yustina Dabi Ate. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 November 2025, saat sejumlah tukang dan keluarga berupaya memperbaiki rumah Yustina yang kondisinya dilaporkan rusak parah.Menurut keterangan Yustina Dabi Ate kepada siletsumba.com, seorang pria bernama Petrus Bulu Kali mendatangi lokasi dan berteriak-teriak melarang pengerjaan rumahnya. "Rumah saya bersama anak-anak saya sudah rusak parah, apalagi sudah masuk musim hujan. Karena rumah tersebut sudah tidak layak ditempati," ujarnya.Akibat kejadian tersebut, para tukang dan keluarga terpaksa menghentikan pekerjaan untuk menghindari konflik lebih lanjut. Yustina berharap pihak-pihak terkait dapat membantu menyelesaikan masalah ini, mengingat dugaan penghalangan pembangunan rumahnya oleh oknum Petrus Bulu Kali telah terjadi berulang kali.```

10 bulan yang lalu
Hero Image
Pemasangan Meteran Listrik di Rumah Yang Tak Berpenghuni

Pemasangan meteran listrik di sebuah rumah tak berpenghuni di Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya menjadi perbincangan warga. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 November 2025 dan disaksikan oleh warga setempat yang kemudian mempertanyakan urgensi pemasangan tersebut.Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pemasangan dilakukan malam hari oleh vendor PLN bersama seorang anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya berinisial LC. Warga tersebut juga menyebutkan bahwa pemasangan dilakukan dengan tergesa-gesa, padahal rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak dihuni.Kejadian ini menimbulkan dugaan terkait sumber dana pemasangan meteran, yang mengarah pada kemungkinan penggunaan APBD II atau dana aspirasi dewan. Warga berharap pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemasangan meteran listrik tersebut, mengingat masih banyak warga yang lebih membutuhkan.```

10 bulan yang lalu
Hero Image
Gedung Mangkrak di Jadikan Museum Untuk Main Kartu

Gedung Mangkrak di Puskesmas Waimangura Diduga Jadi Tempat Main KartuSebuah bangunan mangkrak di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, menjadi sorotan warga. Bangunan yang terletak di belakang Puskesmas Waimangura tersebut, berdasarkan penelusuran media, diduga digunakan sebagai tempat bermain kartu.Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan berlantai dua tersebut tampak terbengkalai. Kondisinya belum selesai, dengan plafon belum terpasang dan hanya rangka baja ringan yang terlihat. Bagian dalam gedung juga dipenuhi dedaunan kering.Awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Waimangura terkait status dan tujuan pembangunan gedung tersebut. Namun, hingga saat ini, belum diperoleh informasi resmi mengenai kontraktor pelaksana maupun alasan mangkraknya pembangunan.

10 bulan yang lalu
Hero Image
IPAL Daur Ulang Yang Tidak Terawat di Puskesmas Waimangura

Puskesmas Waimangura: Kondisi Implac Daur Ulang Jadi SorotanIPAL daur ulang di belakang Puskesmas Waimangura, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, kondisinya memprihatinkan. Pantauan di lokasi menunjukkan area tersebut dipenuhi rerumputan. Air dalam IPAL daur ulang juga tampak berubah warna dan berbusa.Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi IPAL yang tidak terawat. Awak media Silet Sumba mencoba menemui Kepala Puskesmas Waimangura untuk mengonfirmasi kondisi tersebut, namun belum berhasil karena yang bersangkutan sedang merawat keluarga.Meskipun bagian depan Puskesmas Waimangura terlihat terawat dengan baik, kondisi IPAL daur ulang yang tidak terawat menjadi perhatian. Diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan merawat fasilitas daur ulang tersebut agar berfungsi sebagaimana mestinya.```

10 bulan yang lalu
Hero Image
Proyek Mangkrak di Puskesmas Waimangura di duga Rugikan Negara

Diduga Rugikan Negara Gedung Puskesmas WaimanguraTerbengkalai Jadi Sarang Laba-LabaPembangunan sebuah gedung di belakang Puskesmas Waimangura, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, mangkrak selama hampir tiga tahun. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat ini, kini terbengkalai dan tidak dapat digunakan.Pantauan awak media Silet Sumba.com menemukan bahwa gedung berlantai dua tersebut dipenuhi rerumputan dan sarang laba-laba. Bahkan, bangunan tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat bermain kartu. Kondisi ini menimbulkan dugaan kerugian negara akibat proyek yang tidak selesai dan tidak memberikan manfaat.Upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Waimangura belum berhasil dilakukan. Saat awak media mendatangi kediaman pribadinya, Kepala Puskesmas tidak berada di tempat. Suami Kepala Puskesmas menyampaikan bahwa istrinya sedang menjenguk dan merawat bapak mertuanya yang sakit.```

10 bulan yang lalu
Hero Image
Dikira Batu Kubur Ternyata Sumur Bor Yang Mangkrak

Pembangunan sumur bor di Puskesmas Waimangura, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, mangkrak dan tidak berfungsi. Sumur bor yang dikerjakan oleh CV. KARLITOS ini awalnya diharapkan dapat menjadi solusi penyediaan air bersih bagi puskesmas dan masyarakat sekitar. Namun, proyek tersebut kini terbengkalai dan tidak menghasilkan air, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.Upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Waimangura belum berhasil dilakukan karena yang bersangkutan sedang merawat keluarganya yang sakit. Suami Kepala Puskesmas membenarkan bahwa istrinya sedang berhalangan. Pemilik CV. Karlitos menyatakan telah mengembalikan anggaran proyek ke rekening Pos giro setelah adanya temuan dari Tipiter dan BPKP. Menurutnya, selain Puskesmas Waimangura, proyek serupa di Puskesmas Weekombak juga mengalami kegagalan, sementara hanya Puskesmas Elopada di Kecamatan Wewewa Timur yang berhasil berfungsi.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek-proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan ketersediaan air bersih yang memadai, mengingat air bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi kesehatan dan kesejahteraan warga.

11 bulan yang lalu
Hero Image
BPN Sumba Tengah Jawab Protes Warga: 117 Bidang Tanah di Mamboro Resmi Dihentikan, Mediasi 10 Desember Jadi Penentu

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumba Tengah, Abel Asa Mau, memberikan keterangan resmi terkait kedatangan puluhan warga Suku Ana Pasoka yang menuntut pembatalan sertifikat tanah di wilayah Desa Manu Wollu, Kecamatan Mamboro. Pihak BPN mengonfirmasi telah menghentikan sementara proses penerbitan 117 bidang sertifikat yang menjadi objek sengketa.​Proses Awal "Lancar-Lancar Saja"​Abel Asa Mau menjelaskan bahwa prosedur awal untuk pendaftaran 117 bidang tanah tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melibatkan saksi batas dan Kepala Desa.​"Pada waktu itu [saat pengukuran] semuanya lancar-lancar saja, tidak ada pengaduan. Semuanya lancar-lancar saja sehingga sampai hari ini kita sementara proses di dalam," ujar Abel Asa Mau, seraya menunjukkan bahwa persoalan baru muncul ketika masyarakat mendatangi kantor secara langsung.​Ia menegaskan, kedatangan masyarakat tersebut sangat tepat waktu. Jika proses tersebut terlambat disikapi, sertifikat berpotensi besar sudah terbit.​"Untung hari ini masyarakat datang secepatnya. Kalau terlambat tanggal 10 ke atas, berarti sertifikat sudah terbit," tambahnya.​Mediasi Jadi Pintu Terakhir di BPN​Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala BPN Sumba Tengah memastikan bahwa pihaknya telah membekukan proses penerbitan surat keputusan maupun sertifikat untuk 117 bidang tanah tersebut. Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.​"Kita akan undaang kedua belah pihak di tanggal 10 Desember nanti. Kita harapkan persoalan proses hak ini bisa segera selesai," kata Abel Asa Mau.​Mediasi tersebut akan menentukan nasib sertifikat, apakah akan dibatalkan secara keseluruhan, dibatalkan sebagian, atau prosesnya dilanjutkan.​Jika Mediasi Buntu, Pihak BPN Arahkan ke Pengadilan​Abel Asa Mau menjelaskan, peran BPN terbatas pada fasilitasi mediasi. Jika pada tanggal 10 Desember tidak tercapai kesepakatan damai (titik temu), maka kedua belah pihak akan diarahkan ke jalur hukum formal.​"Kalau toh nanti di tanggal 10 Desember tidak ada titik temu, maka mungkin kita harus arahkan mereka ke pengadilan atau ke mana yang mereka bisa selesaikan untuk membuktikan siapa pemilik tanah sebenarnya," tutupnya.

11 bulan yang lalu
Hero Image
Didampingi Pengacara, Suku Ana Pasoka Minta BPN Sumba Tengah Batalkan 117 Bidang Sertifikat di Manu Wollu

Keluarga Besar Suku Ana Pasoka Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah secara resmi mengajukan permohonan pembatalan terhadap 117 bidang sertifikat tanah yang disinyalir bermasalah di wilayah Desa Manu Wollu. Mereka didampingi kuasa hukum saat mendatangi Kantor Pertanahan (BPN) Sumba Tengah pada Senin (17/11/2025).​Kuasa Hukum Suku Ana Pasoka, yang mewakili keluarga besar serta Kepala Suku, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang tidak memiliki hak sah, namun sedang memproses pendaftaran sertifikat atas lahan tersebut.​Proses Kilat Tanpa Sepengetahuan Pemilik Asli​Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Suku Ana Pasoka menyatakan keberatan keras terhadap proses yang berjalan. Mereka menyoroti kecepatan penerbitan sertifikat yang dinilai tidak wajar, bahkan pengukuran lahan dilakukan tanpa sepengetahuan Suku Ana Pasoka sebagai pemilik historis.​"Kami mendapatkan informasi, prosesnya ini begitu cepatnya. Diukur tanpa sepengetahuan kami. Dan anehnya, dari pihak Kepala Desa, dari pihak Camat, itu memberikan izin," ujar Kuasa Hukum tersebut.​Ia mempertanyakan mengapa pimpinan wilayah—yang seharusnya mengetahui siapa pemilik hak ulayat yang asli—justru memberikan izin kepada pihak lain.​"Seharusnya sebagai pimpinan di Kecamatan Mamboro itu, mereka harusnya tahu siapa pemilik asli dari tanah itu. Kami merasa betul-betul dirugikan dan kecewa," tegasnya.​BPN Janji Pending Proses dan Jadwalkan Mediasi​Kuasa Hukum Suku Ana Pasoka mengonfirmasi bahwa kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah. Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan komitmen BPN untuk bertindak tegas.​"Puji Tuhan, prosesnya sudah diikat, sudah di-pending istilahnya. Jadi kami merasa ada jaminan dari Ketua BPN/ATR Kabupaten Sumba Tengah," jelasnya.​Selanjutnya, Suku Ana Pasokadan pihak BPN akan menjadwalkan mediasi dengan pihak sebelah yang saat ini tengah memproses sertifikat.​Mengenai solusi yang ditawarkan, Suku Ana Pasoka berpegang teguh pada tuntutan hak historis. "Win-Win Solution-nya adalah tetap kembali kepada siapa pemegang haknya yang asli," tutup Kuasa Hukum, seraya menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan bukti-bukti kepemilikan yang sah untuk diserahkan dalam proses mediasi.

11 bulan yang lalu