Peringatan keras dilayangkan kepada seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Sis Ester" terkait dugaan penipuan dan pemotongan gaji seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba bernama Marcelina Pati Bebe, yang akrab disapa Lina.Dalam sebuah pernyataan video resmi, Pimpinan Redaksi https://www.google.com/search?q=mediasiletsumba.com, Kristina Bili, menuntut kejujuran penuh dari Sis Ester mengenai pembayaran gaji akhir Lina yang dinilai penuh kejanggalan."Saya ingin memberitahukan kepada Sis Ester... Saya mau bicara masalah Marcelina Pati Bebe," ujar Kristina Bili dalam video tersebut.💸 Dugaan Disparitas Gaji: Resi Rp 33 Juta, Tunai Diterima Rp 11 JutaKristina Bili mengungkap adanya perbedaan drastis antara data tertulis dan pengakuan korban. Pihaknya menyatakan telah menerima sejumlah dokumen, termasuk resi dan video pengesahan gaji akhir, yang diduga dari seorang "Pak David Frans", yang menyatakan Lina menerima Rp 33.950.000.Namun, berdasarkan pengakuan langsung Marcelina, ia mengklaim hanya menerima uang tunai sebesar Rp 11.000.000."Marcelina mengatakan bahwa Ibu Ester memberikan cuman Rp 11 juta cash, bukan Rp 33 juta," tegas Kristina.✍️ Modus Dugaan Penipuan via Cap JempolKristina membeberkan dugaan modus operandi yang digunakan untuk mengelabui korban. Marcelina diduga diajak oleh Sis Ester ke sebuah tempat privat, hanya berdua, untuk menandatangani atau memberikan cap jempol pada resi pembayaran."Ibu Ester meminta Lina untuk 'sain' (tanda tangan), tetapi Lina tidak membaca isi surat itu," jelasnya.Kecurigaan ini diperkuat dengan bukti video lain yang sempat ditunjukkan Kristina, yang menampilkan proses penghitungan uang. Ia menganalisis bahwa jumlah uang dalam video tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 33,9 juta."Melihat video ini... uang cuman satu bendel. Artinya Rp 10 juta plus Rp 1 juta. Benar berarti si Lina menerima uang dari Ibu Ester Rp 11 juta. Kalau Rp 33 juta, harusnya Ibu Ester videokan semua uang Rp 33 juta, bukan cuman satu bendel, tetapi tiga bendel lebih!"⛔ Tuntutan Tegas dan Perubahan ProsedurAtas temuan ini, Kristina Bili melayangkan dua tuntutan utama kepada Sis Ester:Bayar Sisa Gaji: Meminta Sis Ester untuk jujur dan segera membayarkan sisa gaji Marcelina Pati Bebe yang diduga ditahan (sekitar Rp 22.950.000).Stop Pembayaran Tunai: Menuntut agar Sis Ester tidak lagi memberikan gaji kepulangan PMI dalam bentuk tunai. Pembayaran harus dilakukan melalui transfer rekening untuk menjamin transparansi."Saya tegaskan sekali lagi, Ibu Ester tidak boleh memberikan uang cash kepada anak-anak (PMI Sumba) yang pulang," desaknya.Kristina Bili menutup pernyataan tersebut dengan ultimatum, bahwa jika tidak ada itikad baik dan kejujuran dari Sis Ester untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya siap untuk mengangkat kasus ini lebih jauh."Tetapi kalau Ibu Ester tidak jujur dengan saya, saya mohon maaf kalau besok atau nanti mungkin ada masalah baru," tutupnya. (red)
Ketua Forum Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Gabriel Malo Ngongo, mengeluarkan pernyataan keras menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru-baru ini mencuat.Dalam wawancara eksklusif mediasiletsumba.com, Bariel Malo Ngongo menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk TPPO, terutama yang menimpa 49 Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga menjadi korban dari 'Ejen Ester'."Saya selaku Ketua Forum (PJTKI SBD), mengutuk hal seperti itu karena sudah tidak manusiawi," tegas Gabriel.Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sangat meresahkan dan berdampak langsung pada perusahaan-perusahaan PJTKI resmi yang beroperasi secara legal di Sumba Barat Daya.📉 Animo Masyarakat Menurun, Perusahaan Resmi TerdampakGabriel mengungkapkan bahwa pemberitaan masif mengenai TPPO telah menimbulkan kekhawatiran dan menurunkan animo serta kepercayaan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi."Dengan postingan selama ini, termasuk TPPO yang terjadi di Malaysia itu, kami perusahaan resmi ini terganggu betul," ujarnya. "Animo, kepercayaan masyarakat, termasuk adik-adik kita yang mau pergi kerja... dengan berita ini, mereka jadi khawatir."Menurutnya, masyarakat menjadi takut dan menyamaratakan semua perusahaan pengirim tenaga kerja, padahal terdapat perbedaan fundamental antara PJTKI legal dan calo atau agen ilegal yang melakukan TPPO.🛡️ Imbauan Tegas: Gunakan PJTKI Legal dan TerdaftarUntuk menghindari kejadian serupa terulang, Gabriel Malo Ngongo mengimbau dengan tegas kepada seluruh warga Sumba Barat Daya yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mendaftar hanya melalui perusahaan-perusahaan yang resmi dan legal."Saya berharap warga Kabupaten Sumba Barat Daya, adik-adik yang mau berangkat ke luar negeri, melaluilah perusahaan-perusahaan resmi ini," imbaunya.Ia menyebutkan, saat ini terdapat kurang lebih 20 PJTKI di Sumba Barat Daya yang secara resmi diakui negara dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja."Perusahaan resmi ini bertanggung jawab atas segala hal. Mulai dari jiwa, raga, serta hak-hak kalian itu akan dibayar sesuai dengan prosedural," jelasnya.⚖️ Kekuatan Hukum dan Ajakan KolaborasiGabriel mengingatkan bahwa PJTKI resmi beroperasi di bawah payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia."Kami berpegang pada aturan... penempatan dan perlindungan tenaga kerja, pergi dan pulang, adalah tanggung jawab perusahaan," katanya.Menutup pernyataannya, Gabriel Malo Ngongo, yang juga merupakan pimpinan dari PT Palia Sinetria Sejati (penempatan luar negeri) dan PT Karya Abadi Timur (dalam negeri), mengajak semua pihak, termasuk media massa dan wartawan, untuk bekerja sama memberantas praktik TPPO di Sumba Barat Daya. (red)
Berita Silet Sumba Dugaan Penyaluran PMI Ilegal ke Malaysia, Warga NTT Jadi KorbanPMI Asal NTT Diduga Jadi Korban Penyaluran Ilegal di MalaysiaWaspada! Modus Penyaluran PMI Ilegal ke Malaysia TerungkapDugaan praktik penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia kembali mencuat. Kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Dyon Leste, yang mengaku menjadi korban pada tahun 2015 dan 2016. Kepada wartawan Silet Sumba, Dyon Leste mengisahkan pengalamannya terkait dugaan praktik yang dilakukan oleh seorang yang ia sebut "Ejen Ester" di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia.Menurut penuturan Dyon Leste, "Ejen Ester" diduga membawa masuk PMI ke Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong. Para PMI ini diduga masuk melalui jalur tidak resmi (belakang) melalui Batam. Setibanya di Malaysia, mereka kemudian dipekerjakan secara ilegal kepada majikan tanpa dilengkapi dokumen resmi.Dyon Leste mengklaim bahwa "Ejen Ester" diduga menjual warga negara Indonesia, khususnya dari NTT, kepada majikan-majikan dengan harga yang mahal. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti informasi ini untuk melindungi warga negara Indonesia dari praktik perdagangan manusia dan penyaluran PMI ilegal.
Sebuah video pengakuan berdurasi 42 detik telah merobek rasa kemanusiaan kita. Maria Marcelina Lende, seorang perempuan asal Desa Weekombak, Sumba, muncul dengan wajah putus asa, mengemis hak yang seharusnya ia terima 11 tahun lalu: gajinya.Selama 11 tahun—lebih dari satu dekade—ia diduga telah menjadi korban eksploitasi modern di Malaysia. Tenaganya diperas habis, namun haknya dirampas.Dalam rekaman video yang dikirimkan secara eksklusif kepada redaksi SiletSumba, Senin (27/10), keputusasaan Maria terdengar jelas. Ia bahkan tidak lagi berani menuntut jumlah gajinya secara penuh."Hai Bos, selamat pagi. Ini Maria. Saya minta tolong, berapa saja bos bagi pun tak apa, yang penting duit itu saya terima..."Ini bukan lagi negosiasi. Ini adalah suara keputusasaan dari seseorang yang telah kehilangan daya tawar, seseorang yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Menurut data yang kami terima, Maria diberangkatkan pada tahun 2014. Usianya saat itu baru berusia 16 tahun.Ini adalah pelanggaran fatal. Ia direkrut di bawah umur, dikirim secara ilegal oleh seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Pak Samba" melalui agen pengerah, PT. INDO MAS.Ini bukan sekadar sengketa kerja. Ini adalah kasus yang memiliki semua ciri TPPO level berat: perekrutan anak di bawah umur, penipuan, dan penahanan upah selama belasan tahun.Tragisnya, setelah 11 tahun membanting tulang, Maria kini terdampar. Ia bahkan tidak memiliki ongkos untuk kembali ke tanah kelahirannya."Saya juga mau pulang besok, saya perlulah duit itu. Kalau boleh tolong sekarang hantar," ucapnya dalam video tersebut.Seruan untuk pulang ini ternyata bukan hanya harapannya seorang diri. Informasi yang diterima redaksi dari kerabat menyebutkan, ibunda Maria di Desa Weekombak kini telah menjadi seorang janda. Harapan terbesarnya saat ini adalah agar Maria, yang telah hilang kontak begitu lama, dapat segera dipulangkan dan kembali ke pelukannya.Kasus Maria Marcelina Lende adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini adalah kegagalan kolektif yang memalukan.Mata publik kini tertuju pada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), KBRI Kuala Lumpur, dan Bareskrim Polri. Waktu untuk birokrasi telah habis.Negara harus hadir. Pertanyaannya kini: Akankah pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan Maria dan menyeret para pelaku—dari 'Pak Samba' hingga petinggi PT. INDO MAS—ke pengadilan?Redaksi SiletSumba akan terus mengawal kasus ini hingga Maria mendapatkan keadilannya dan kembali menginjakkan kaki di tanah Sumba.
Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yulita, membeberkan dugaan kejanggalan serius dalam penanganan seorang PMI bernama Ester. Dalam wawancara khusus dengan siletsumba.com via panggilan video, Sabtu (25/10/2025), Yulita menuding Ester telah "dibawa lari diam-diam" oleh seorang wanita bernama Elvi dan secara terbuka mempertanyakan keterlibatan petinggi asosiasi (Apjati) dalam proses tersebut.Yulita menceritakan bahwa Ester, yang awalnya berada dalam pengawasannya, dijemput oleh Elvi. Ia mengklaim Elvi saat itu mengaku tidak sendiri."Yang menjemput Saudari Ester adalah Elvi," kata Yulita dalam wawancara. "(Elvi) mengaku kepada saya dia datang bersama Apjati. Saya tidak tahu siapa Apjati ini."Berdasarkan informasi yang diterima siletsumba.com, petinggi Apjati yang diduga terlibat adalah John Genius Stefanus Kila, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Al Kurni Bagas Pratama.Yulita mempertanyakan keras prosedur penjemputan tersebut, yang menurutnya tidak melalui jalur resmi perwakilan negara."Seandainya betul ada Apjati yang ikut turun, kenapa tidak melapor ke Kedutaan Indonesia (KBRI)?" tanyanya dengan nada kritis. "Kenapa dengan secara diam-diam mereka bawa lari anak itu?"Yulita juga menantang balik pihak-pihak yang mungkin menuduhnya "mencari panggung" atau mempersulit proses."Jika memang benar saat itu saya mempersulit mereka, kenapa mereka tidak lapor ke KBRI? ... Mereka loh Apjati, mereka kenapa tidak menemui KBRI atau melaporkan saya bahwa saya ini berusaha memeras anak ini atau mencari keuntungan atas anak ini?" tegasnya.Persoalan ini, menurut Yulita, tidak terlepas dari hak-hak finansial Ester yang ia perjuangkan. Ia mengaku sudah membuat perhitungan rinci mengenai gaji yang seharusnya diterima Ester."Dari awal anak itu bersama saya, saya sudah membuat pengiraan," jelasnya. "Gaji basic kamu (di Malaysia) 1 bulan itu 1.500 Ringgit Malaysia. Berarti dalam 80 bulan kamu bekerja, gaji kamu 120.000 Ringgit Malaysia, dipotong mungkin ada biaya ini dan itu."Perhitungan gaji tersebut, lanjut Yulita, didasarkan pada kewajiban agensi yang seharusnya menanggung penuh seluruh biaya hidup pekerja di negara penempatan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab agensi tidak hanya mencakup akomodasi, tetapi juga kebutuhan paling personal."Mereka juga harus menyiapkan tempat tinggal yang layak kepada pekerja," ujarnya. "Dan juga termasuk biaya kebutuhan hidup mereka. Makan, minum, tempat tinggal, dan juga keperluan pribadi. Itu sabun, sampo, dan lain sebagainya."Untuk mencegah eksploitasi sejak awal, Yulita juga menyoroti pentingnya legalitas dokumen kontrak kerja."Kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak itu wajib dibubuhi stempel di semua halaman," tandasnya. "Selain itu, juga wajib memiliki QR code, sebagaimana yang diwajibkan oleh beberapa agensi."Wawancara ini mengungkap dugaan praktik penanganan PMI di luar prosedur resmi sekaligus menyoroti pentingnya literasi kontrak dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja migran.
Kristina Bili kembali memberikan keterangan rinci terkait dana yang bergulir dalam proses pemulangan WNI (Warga Negara Indonesia) yang ia bantu. Dalam wawancara lanjutan dengan Silet Sumba, Kristina membedakan dua aliran dana yang ia terima: uang operasional Rp 10 juta dan uang "siri pinang" Rp 20 juta yang ditujukan untuk "Pak Pendeta".Kristina Bili menjelaskan bahwa Rp 10 juta pertama adalah murni untuk biaya operasional di lapangan, dan ia menegaskan tidak pernah menentukan nominalnya."Itu tadi uang yang dikirim itu ya Rp 10 juta itu," ujar Kristina. "Bukan saya yang minta dan bukan saya yang tentukan harga segitu. Tidak. Mereka yang kirim sendiri untuk operasional, ongkos, transport, uang makan, rokok, dan lain-lain dengan teman-teman."Lebih lanjut, ia membeberkan adanya dana terpisah sebesar Rp 20 juta. Uang ini, menurutnya, diinisiatifkan oleh pihak yang meminta bantuannya sebagai "ucapan terima kasih" atau "siri pinang" kepada seorang pendeta yang telah membantu menampung para WNI.Tujuan dari pemberian "siri pinang" ini adalah untuk berterima kasih sekaligus meminta agar kasus tersebut "jangan terlalu vulgar" atau "di-rem-rem" di media."Mereka meminta saya, bisa tidak komunikasi baik-baik dengan Pak Pendeta... bentuk ucapan terima kasih, adalah siri pinang ini," jelasnya. "Mereka tanya saya, berapa yang [untuk] ciri pinang Pak Pendeta? ... Bukan mau sogok."Menurut Kristina, tujuannya adalah agar proses pemulangan WNI, yang telah disepakati akan dicicil pada bulan Oktober, November, dan Desember, dapat berjalan "di bawah tangan" tanpa menimbulkan kegaduhan lebih lanjut yang bisa berdampak pada PT-PT (perusahaan jasa) lain.Namun, Kristina mengaku "agak marah" karena uang Rp 20 juta tersebut terlambat masuk ke rekeningnya. Ia berencana memegang uang itu sebelum bertemu dengan sang pendeta sebagai bagian dari negosiasi."Maksud saya waktu itu, saya jujur saya ngomong, maksud saya ketika saya mau bertemu dengan Pak Pendeta, itu siri pinang itu saya sudah pegang memang," katanya."Terlambat itu uang masuk," sesalnya. "Makanya saya agak marah... Harusnya kalian ini sudah siapkan memang ketika waktu saya mau ketemu pendeta sudah ada ini barang."
Media siletumba.com mengungkap dugaan kuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Marcelina Pati Bebe, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumba. Selama dua tahun bekerja di Malaysia, Marcelina mengaku gajinya ditahan oleh agen. Investigasi ini diperkuat dengan bukti rekaman suara yang diidentifikasi sebagai "Mom Ester", agen di Malaysia, yang mengakui telah menerima uang gaji dari majikan Marcelina.Kronologi Perekrutan dan PengirimanBerdasarkan hasil wawancara investigasi, perjalanan Marcelina dimulai pada Maret 2022. Ia direkrut oleh seorang perempuan yang dikenal sebagai "Mama Elora". Bersama dua rekan lainnya, ia transit selama empat hari di rumah perekrut tersebut sebelum diberangkatkan dari Sumba.Perjalanan mereka diatur secara berlapis:Sumba ke Surabaya: Mereka diterbangkan ke Surabaya setelah bermalam satu hari di Waingapu.Transit di Surabaya: Marcelina menghabiskan satu minggu di Surabaya.Jakarta dan Pembuatan Paspor: Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tinggal selama lebih dari satu minggu untuk proses pembuatan paspor.Setelah paspor terbit, Marcelina langsung diterbangkan ke Malaysia.Penampungan dan Sistem KerjaSetibanya di bandara Malaysia, Marcelina dijemput oleh seorang pria tak dikenal. Di tengah perjalanan, ia dan rekan-rekannya diserahkan kepada agen utama bernama "Mem Ester", yang kemudian membawa mereka ke sebuah tempat penampungan (ejen)."Di tempat penampungan itu ada sekitar 30 lebih orang," tutur Marcelina.Ia harus menunggu di penampungan tersebut selama satu bulan sebelum akhirnya disalurkan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan sistem tinggal di dalam rumah majikan.Modus Penahanan GajiMarcelina mengungkap bahwa gaji yang dijanjikan sebesar Rp 3,6 juta per bulan tidak pernah ia terima secara langsung. Selama dua tahun bekerja, ia mengaku bahwa majikan membayarkan gajinya langsung kepada "Mem Ester"."Gaji itu majikan kasih ke ejen (Mem Ester). Tidak dikasih ke saya," jelas Marcelina.Selama 24 bulan masa kerjanya, Marcelina mengaku hanya tiga kali pihak agen mengirimkan uang kepada keluarganya di Sumba, dengan total akumulasi sebesar Rp 25.200.000. Ia juga menyebut adanya potongan gaji selama tiga bulan pertama oleh agen.Dalam menjalankan operasinya, "Mem Ester" diduga dibantu oleh beberapa kaki tangan, termasuk pria yang disebut "Koko" dan "Abang Kevin" atau "Kelvin".BUKTI AUDIO: Rekaman Suara "Mom Ester"Investigasi siletsumba.com diperkuat dengan bukti rekaman audio. Berdasarkan konfirmasi, rekaman tersebut adalah suara "Mom Ester" saat dihubungi oleh Kristina Bili, pihak yang membantu mengadukan nasib Marcelina.Dalam rekaman tersebut, "Mom Ester" secara jelas mengonfirmasi alur keuangan yang diungkap oleh Marcelina. Saat membahas pembayaran untuk "Maserina" (Marcelina), "Mom Ester" terdengar berkata:"Majikan sudah kasih saya."Pernyataan ini secara langsung memvalidasi keterangan Marcelina bahwa agen adalah pihak pertama yang menerima dan menguasai gaji, memotong akses finansial pekerja terhadap haknya sendiri.siletsumba.com terus mendalami jaringan ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari semua pihak yang diduga terlibat.
Menjawab tudingan yang beredar, Kristina Bili memberikan klarifikasi tajam terkait uang yang ia kelola dalam kasus pemulangan WNI. Ia membenarkan adanya uang yang ia "tahan", namun menegaskan hal itu dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai jaminan atas dugaan gaji WNI lain yang belum dibayar lunas oleh pihak "Ibu Ester".Dalam wawancara eksklusif dengan Silet Sumba, Kristina Bili menyatakan tidak akan mengembalikan uang tersebut sebelum persoalan gaji tuntas."Saya bukan tidak mau kembalikan. Tunggu persoalan ini clear dulu," tegas Kristina.Ia kemudian membeberkan alasannya. "Ada komunikasi saya dengan Ibu Ester terkait dengan anak-anak yang dia mau kirim uang gaji. Dan ini rekaman voice note ada semua di saya," ungkapnya.Kristina merinci bahwa ada satu WNI yang telah dipulangkan oleh Ibu Ester, namun gajinya tidak dibayarkan secara penuh."Jadi dia [Ibu Ester] mau kirim uang Rp 20 juta untuk tutup ini anak punya gaji yang dia tidak bayar semua waktu itu," jelas Kristina. "Ibu Ester sudah mengakui bahwa dia akan kirim Rp 20 juta."Menurut Kristina, pihak Ester menjanjikan pembayaran tersebut "besok", namun hingga kini janji itu belum ditepati. Akibatnya, WNI yang gajinya tertahan tersebut terus-menerus mengejarnya."Nah, anak itu kan kejar saya terus, 'gajinya saya bagaimana?'... Kalau memang uang ini Ibu Ester yang komunikasi kirim ke saya, ya bagaimana caranya ini uang saya tahan. Bukan untuk kepentingan pribadi saya, tidak," tegasnya.Dalam kesempatan yang sama, Kristina Bili kembali meluruskan isu uang "siri pinang" untuk pendeta yang dibahas sebelumnya. Ia menegaskan bahwa hal itu baru sebatas "rencana" dan bukan upaya "sogok"."Jadi, belum sampai ke Pak Pendeta pun, saya belum melakukan negosiasi juga, tidak. Ini baru rencana," katanya. "Bukan kita mau sogok Pak Pendeta, tidak sama sekali."Ia juga membenarkan penerimaan dana operasional, yang ia anggap "sah-sah saja" untuk menutupi biaya transportasi dan akomodasi selama proses advokasi."Persoalan mereka kasih saya operasional... itu kan sah-sah saja, Pak. Karena memang saya bergerak tidak jalan kaki. Dan saya tidak keluar dari mulut saya minta uang, tidak," pungkasnya.
Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat "Agen Ester". Dalam sebuah wawancara eksklusif via telepon dengan wartawan Silet Sumba, Sabtu (25/10/2025), Yustina NTT, Kakak atau saudara korban, membeberkan bahwa adiknya yang bernama Debi dikirim ke Malaysia menggunakan identitas Kakak Kandungnya RonitaYustina, yang juga bekerja di Malaysia, menceritakan bahwa adiknya, Debi, telah berada di Malaysia selama lebih dari dua tahun tanpa pernah memberi kabar. Ia dikirim oleh seorang sponsor bernama "Mama Alorana"."Saya dengan saya punya ade yang di kampung itu pergi di rumah Mama Alorana... tanya di mana Debi kok enggak pernah ada kabar," ujar Yustina. "Mama Alorana itu marah-marah sama saya. Dia bilang, 'Kamu urusan apa sama dia? Kok kamu yang kepo sekali?'"Kecurigaan Yustina memuncak hingga ia memutuskan untuk mengelabui Mama Alorana dengan berpura-pura ingin mendaftar bekerja ke Malaysia. Saat itulah Mama Alorana akhirnya mengakui fakta yang disembunyikannya."Habis itu baru dia ngomong... 'Iya benar, Debi itu pakai nama kakak (Ronita), karena Debi itu enggak cukup umurnya'," ungkap Yustina, menirukan ucapan Mama Alorana.Penggunaan nama Ronita, yang merupakan kakak kandung Debi, diduga kuat adalah modus untuk memanipulasi data kependudukan agar Debi yang masih di bawah umur bisa lolos diberangkatkan. Ronita dan Debi diketahui berasal dari Desa Buruhagu, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya.Wartawan Silet Sumba: Ini Sindikat Terstruktur, Mama Alorana Sudah DitahanMenanggapi kesaksian Yustina, wartawan Silet Sumba yang melakukan wawancara tersebut membenarkan bahwa ini adalah bagian dari operasi sindikat besar yang telah mereka investigasi."Mama Alorana ini kan dari PT Majarani, satu dengan Ibu Elvi Nili. Dia sudah di tahanan sekarang, di penjara," jelas wartawan tersebut.Ia memaparkan bahwa sindikat ini "bermain dua kaki", di mana mereka mengambil rekomendasi resmi dari Naker Trans, namun setibanya di Kupang, para korban dikirim secara ilegal."Ternyata mereka main sindikat seperti ini. Sampai di Kupang, mereka kirim secara ilegal... ada yang resmi, ada yang ilegal, mencari keuntungan itu dengan Agen Ester ini," paparnya.Wartawan tersebut juga merinci kronologi penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang berdasarkan data investigasi timnya."Kami bergerak dari tanggal 4 (Oktober) menghimpun data. Tanggal 10 itu langsung ditangkap, gerebek tempatnya Mom Ester ini... sampai tanggal 13 Oktober kemarin," katanya.Peran Ester Konda Ngguna dan Upaya Menghilangkan JejakTerbongkarnya jaringan ini, menurut wartawan tersebut, bermula dari keberanian seorang korban bernama Ester Konda Ngguna. Ia adalah korban yang berani memiliki HP dan membocorkan informasi kepada pihak KBRI dan Kepolisian Diraja Malaysia melalui Ibu Yulita.Ketika kebocoran itu terendus, sindikat ini berupaya menghilangkan jejak. "Ibu Elvi Nili bersama Jonias Stefanus Kila berangkat ke Malaysia sana untuk menggunakan cara yang licik... mengambil Ester ini," jelasnya.Mereka diduga memperalat seorang WNI lain bernama Sofia, yang "disogok 5.000 Ringgit Malaysia" untuk membantu mengambil Ester Konda Ngguna dari tempat persembunyiannya dan membawanya kembali ke Sumba.Meski Ester K.G. berhasil dibawa pulang, proses hukum di Malaysia tetap berlanjut, yang berujung pada penangkapan "Mom Ester" dan jaringannya. Wartawan Silet Sumba juga menyebut nama David Frans sebagai "kaki tangan" Ibu Ester di Kupang.Saat ini, korban Debi (yang menggunakan nama Ronita) telah berhasil diamankan dan berada di bawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur bersama korban-korban lainnya dari Sumba.
Proses pemulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ester diwarnai oleh dugaan insiden serius. Dalam sebuah wawancara dengan Silet Sumba, Kristina Bili mengungkapkan bahwa telepon genggam (HP) milik Ester diduga sengaja dibuang saat dalam perjalanan dari tempat penampungan menuju bandara.Kristina Bili, yang diwawancarai oleh wartawan Silet Sumba, membeberkan informasi yang ia terima terkait kronologi pemulangan Ester, khususnya mengenai keberadaan HP milik Ester."Jadi informasi yang saya dapat, ya, informasi yang saya dapat itu ketika eksekusi Ester dari tempat penampungan... bahwa dalam perjalanan mengeksekusi Ester itu menuju ke bandara, dalam perjalanan itu HP dibuang di jalan," ungkap Kristina Bili.Ia menegaskan bahwa HP tersebut dibuang dalam perjalanan menuju bandara untuk proses pemulangan kembali ke Indonesia.Ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan mengenai siapa pihak yang melakukan penjemputan atau "eksekusi" tersebut, Kristina Bili menyebut satu nama berdasarkan informasi yang ia kantongi."Iya, informasi yang saya dapat bahwa Ibu Elvi yang melakukan penjemputan di sana," ujarnya.Namun, Kristina Bili menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal sosok "Ibu Elvi" tersebut secara pribadi."Tapi Ibu Elvi yang mana saya tidak kenal. Tidak kenal orangnya dan tidak tahu wajahnya seperti apa, saya tidak tahu," tambahnya.Kristina Bili menyebut bahwa informasi ini ia peroleh dari sumber jaringannya sendiri. "Dan ada sumber berita kami juga, kami punya teman sendiri juga yang memberikan informasi ini," jelasnya.Dugaan penghilangan HP milik Ester ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi selama proses pemulangan tersebut. Pembuangan alat komunikasi pribadi seperti HP dapat diindikasikan sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti atau memutus akses komunikasi.Hingga berita ini diturunkan, detail lebih lanjut mengenai identitas "Ibu Elvi" dan motif di balik dugaan pembuangan HP tersebut masih menjadi misteri.
Stepanus Umbu Pati