Warga Datangi Kantor Pertanahan Sumba Tengah, Minta Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Dibatalkan
Sumba Tengah, siletsumba.com - Puluhan warga mendatangi Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumba Tengah pada Senin (17/11/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mengajukan permohonan resmi pembatalan proses penerbitan sertifikat tanah yang diduga tumpang tindih dan berpotensi menimbulkan konflik.
Rombongan warga Kecamatan Mamboro yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pria, wanita, dan tokoh adat, diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah beserta jajarannya di aula kantor.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan siletsumba.com di lokasi, pertemuan tersebut berlangsung secara dialogis. Warga duduk di hadapan para pejabat BPN dan perwakilan TNI yang turut hadir dalam mediasi tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah, dalam arahannya, mengakui telah menerima surat permohonan dari warga. Ia menegaskan bahwa kedatangan warga hari itu menjadi dasar kuat bagi pihaknya untuk meninjau kembali proses yang ada.
"Hari ini sudah datang, sudah bertemu dengan saya, ya, ini menjadi salah satu alasan kenapa saya... saya belum bisa lanjut," ujar Kepala Kantor Pertanahan di hadapan warga.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pengaduan dan persoalan yang disampaikan langsung oleh masyarakat, pihak BPN tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat tersebut.
"Kalau sudah seperti ini tentu kami BPN pasti... selesaikan dulu persoalan... di antara kedua belah pihak ini," tegasnya.
Pejabat tersebut berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan warga dan meminta waktu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut, termasuk dengan pihak kecamatan, guna mencari solusi atas sengketa yang terjadi.
"Saya akan tindak lanjuti ini. Kasih kami waktu dulu, nanti bisa undang kedua belah pihak," tambahnya.
Ia juga mengapresiasi langkah warga yang datang langsung ke kantor BPN untuk menyelesaikan masalah, alih-alih melalui perantara lain. Menurutnya, ini adalah cara terbaik untuk mendapatkan solusi yang jelas.
Pertemuan diakhiri setelah warga secara resmi menyerahkan dokumen permohonan pembatalan kepada pihak BPN. Warga berharap permohonan mereka segera diproses untuk mendapatkan kepastian hukum dan menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.