Redaksi Silet Sumba
Penulis: Redaksi Silet Sumba
18 October 2025 - 21:25 WITA

EKSKLUSIF: Kisah Pilu WNI Korban Sindiket Buruh Paksa Malaysia, Dipaksa Pakai KTP Palsu dan Jadi 'Pelancong' Ilegal

EKSKLUSIF: Kisah Pilu WNI Korban Sindiket Buruh Paksa Malaysia, Dipaksa Pakai KTP Palsu dan Jadi 'Pelancong' Ilegal
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Kasus penumpasan sindiket buruh paksa di Klang, Selangor, yang menyelamatkan 49 wanita WNI, semakin mengungkap praktik kejam di balik perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Salah seorang korban mengungkap secara gamblang bagaimana ia dipaksa menggunakan identitas palsu dan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia sebagai "pelancong" (turis).

​Korban, yang nama aslinya adalah Dornatasi Honan (usia tidak disebutkan), menceritakan bahwa seluruh proses keberangkatannya dikendalikan oleh seorang sponsor di Indonesia.

Identitas Dipalsukan, Diberi Nama "Ester"

​Dornatasi Honan dipaksa meninggalkan identitas aslinya dan menggunakan nama "Ester" selama berada di Malaysia.

​"Di dalam [proses masuk] sini, dipanggilkan nama apa? Pakai Ester. Apakah itu nama kamu atau bukan? Bukan nama saya," ungkap korban dengan nada pilu.

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemalsuan data tersebut, termasuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wajahnya diserupakan, dilakukan tanpa persetujuannya.

​"Semua data yang mereka palsukan ini... atas persetujuan kamu atau tidak? Tidak. Mereka buat sendiri, karena itu KTP, Elvi sendiri ambil dari mana tempat, dia cakap mungkin ini KTP serupa dengan wajahmu, suruhlah pakai ini KTP."


Modus Sponsor: Elvi dan Jalur Ilegal

​Dornatasi mengidentifikasi nama sponsor yang mengatur keberangkatannya adalah Elvi. Sponsor tersebut diketahui pernah beroperasi di Waingapu (Sumba) dan saat ini berada di Kupang.

​Proses perjalanan yang dilalui Dornatasi sangat panjang dan non-prosedural, menunjukkan koordinasi sindiket di berbagai daerah di Indonesia:

  1. Dari Sumba ke Kupang menggunakan kapal.
  2. Menunggu 2 minggu di Kupang.
  3. Dioper ke Jakarta/Palembang dan bertemu dengan seseorang bernama "Bu Dewi."
  4. Menuju Jakarta/Palembang untuk membuat paspor ilegal (diduga).
  5. Dioper ke Batam, lalu menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal feri.

Masuk Malaysia Sebagai "Pelancong"

​Dornatasi Honan mengaku tidak memiliki izin kerja (permit sah) saat masuk Malaysia, melainkan diperintahkan untuk mengaku sebagai turis.

​"Apakah saat kamu masuk, ada permit sah yang kamu gunakan? Tidak ada. Berarti kamu hanya masuk saja sebagai pelancong?" tanya pewawancara. "Ya, ya, karena ada orang suruh saya kalau apa, kalau polisi tanya, kalau macam polisi Imigresen tanya, cakap mau ke naning (mau jalan-jalan/berlibur)."

Dieksploitasi 1 Tahun 8 Bulan di Tangan Agensi

​Setelah tiba di Malaysia, ia dijemput oleh agensi yang diketahui bernama "Mem Ester" (suami dari agensi yang mengurusnya) di dekat pelabuhan. Setelah menunggu tiga minggu, ia mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

​Dornatasi bekerja selama 1 tahun 8 bulan pada majikan pertamanya dan mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikan kontrak tersebut. Namun, selama masa kerjanya, ia hanya berhasil mengirimkan uang kepada keluarga satu kali sebesar Rp10 juta (sekitar RM3.000).

​Akhir kisah pilunya terjadi saat ia hendak meminta pulang. Sebelum sempat berbicara, majikan secara mendadak menyuruhnya bersiap. "Tiba-tiba sampai di rumah cakap saya, siap-siap saya punya pakaian, [karena] agen ada suruh balik sana," tutupnya, menguatkan bahwa sindiketlah yang memegang kendali penuh atas nasibnya.

​Pengakuan Dornatasi ini menjadi bukti nyata praktik pemerdagangan orang yang terorganisir, di mana korban diperdaya, dipalsukan identitasnya, dan dieksploitasi, sejalan dengan temuan Polisi Malaysia. Pemerintah Indonesia didesak untuk segera memburu dan menindak tegas sponsor bernama Elvi serta semua oknum yang terlibat.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.