Hero Image
DPRD Sumba Tengah Gelar RDP Sengketa Tanah di Desa Manuwolu Kecamatan Mamboro, Kuasa Hukum Suku Anapasoka Tuding Ada Maladministrasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa kepemilikan tanah di Desa Manuwolu, Kecamatan Mamboro, pada Kamis (22/01/2026).​Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumba Tengah Bapak ARPUD Umbu Rauta Manga Lema, S.Pd dan dihadiri oleh Wakil Ketua 1 dan 2, Bapak Ignatius Umbu Tiba, SE, Bapak Eman Jurumana, SH dan anggota DPRD, Dandim 1613/Sumba Barat, Kepala BPN Sumba Tengah, Asisten 1, Staf Ahli Bupati, Camat Mamboro, serta sekretaris Desa Manuwolu. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas aduan dari keluarga besar Suku Anapasoka (Umbu Tiru).​Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Sumba Tengah menegaskan posisi lembaga legislatif sebagai pengawas. "Kami tidak menentukan siapa pemilik tanah, namun kami menelusuri proses dan prosedurnya. Sebagai mitra pemerintah, kami memastikan apakah tahapan yang dijalankan sudah sesuai aturan," tegasnya.​Dugaan Maladministrasi dan Minim Sosialisasi​Kuasa Hukum Suku Anapasoka Ibu Indah Prasetyari dalam paparan kronologisnya menyampaikan keberatan keras atas proses pendaftaran tanah yang dilakukan oleh pihak terlapor (Umbu Sina, dkk). Ia menyoroti adanya dugaan ketidakadilan dan ketimpangan informasi terkait pendaftaran 117 bidang tanah yang diklaim sebagai tanah adat/ulayat Suku Anapasoka.​"Pihak BPN Sumba Tengah menyebut ini kegiatan rutin sehingga tidak dilakukan sosialisasi seperti PTSL. Padahal, tidak adanya transparansi data publik berpotensi menimbulkan konflik," ujar Kuasa Hukum dalam forum tersebut.​Ia juga menilai proses mediasi yang sebelumnya digelar pada 10 Desember 2025 cacat prosedur, di mana mediator dianggap memihak dan terkesan memaksakan penyelesaian tanpa mempertimbangkan status tanah adat.​Tuntutan Pembatalan​Di akhir penyampaiannya, pihak Suku Anapasoka meminta DPRD Sumba Tengah untuk merekomendasikan pembatalan permohonan pendaftaran sertifikat tanah atas nama Umbu Sina dkk di Desa Manuwolu, karena dinilai cacat administrasi dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.​Jurnalis: Tim siletsumba.com

1 minggu yang lalu
Hero Image
Halaman Dirusak Proyek Trotoar, Tokoh Warga Tambolaka Protes Keras: CV. AASTRAR Dalih Anggaran Tak Cukup

Ketegangan terjadi di lokasi proyek pembangunan trotoar dan drainase di kawasan Tambolaka, Sumba Barat Daya. Seorang warga setempat, Ongko Peter, meluapkan kekecewaannya dan memprotes keras pihak pelaksana proyek, CV. AASTRAR, yang dinilai tidak bertanggung jawab atas kerusakan properti pribadinya.​Dalam video yang beredar, Ongko Peter tampak berang saat meninjau kondisi jembatan masuk ke halaman rumah/kintalnya yang telah dibongkar oleh pekerja proyek. Ia mengungkapkan bahwa pihak kontraktor sebelumnya berjanji akan memperbaiki kembali akses jalan tersebut setelah drainase selesai dibangun. Namun, hingga kini janji tersebut tidak ditepati dengan alasan klasik: anggaran tidak mencukupi.​"Kalau namanya kintal orang, Pak, kalau dirusak terus tidak diperbaiki dengan janji-janji busuk, itu kan pasti kita juga tidak terima," ujar Ongko Peter dengan nada tinggi di lokasi kejadian.​Peter menegaskan bahwa sejak awal ia hanya memberikan izin pembongkaran karena adanya jaminan perbaikan (pengecoran ulang).​"Kalau dulu seumpamanya diberitahu kalau dibongkar tapi tidak dicor kembali, saya keberatan. Saya bilang biar langgar dulu (tunda dulu). Kalau anggarannya memang tidak cukup, jangan merugikan orang lain," tegasnya.​Kualitas Material Dipertanyakan​Protes Ongko Peter mendapat dukungan dari salah satu pekerja di lapangan bernama Rato. Dalam percakapan di lokasi, Rato membenarkan bahwa memang ada janji dari pihak pelaksana untuk mengecor kembali area yang dibongkar.​"Dia bilang, 'Bapak punya (halaman) nanti saya cor'. Iya, dia bilang iya. Tapi kemarin saya dengar, tidak ada lagi (anggaran), sudah habis," ungkap Rato dengan polos.​Tuntutan Warga​Warga menuntut CV. AASTRAR untuk segera bertanggung jawab mengembalikan kondisi akses jalan warga seperti semula sesuai kesepakatan awal. Alasan kekurangan anggaran dinilai tidak masuk akal dan tidak boleh menjadi pembenaran untuk merusak fasilitas pribadi milik masyarakat yang terdampak pembangunan.​Hingga berita ini diturunkan, kondisi drainase di depan properti Ongko Peter masih terbengkalai dengan akses jembatan darurat seadanya, yang menyulitkan mobilitas pemilik lahan.

2 bulan yang lalu
Hero Image
BERAPA SAJA TAK APA..." : Jeritan Pilu Maria Lende, PMI Asal Sumba 11 Tahun Diperbudak Tanpa Gaji di Malaysia

Sebuah video pengakuan berdurasi 42 detik telah merobek rasa kemanusiaan kita. Maria Marcelina Lende, seorang perempuan asal Desa Weekombak, Sumba, muncul dengan wajah putus asa, mengemis hak yang seharusnya ia terima 11 tahun lalu: gajinya.​Selama 11 tahun—lebih dari satu dekade—ia diduga telah menjadi korban eksploitasi modern di Malaysia. Tenaganya diperas habis, namun haknya dirampas.​Dalam rekaman video yang dikirimkan secara eksklusif kepada redaksi SiletSumba, Senin (27/10), keputusasaan Maria terdengar jelas. Ia bahkan tidak lagi berani menuntut jumlah gajinya secara penuh.​"Hai Bos, selamat pagi. Ini Maria. Saya minta tolong, berapa saja bos bagi pun tak apa, yang penting duit itu saya terima..."​Ini bukan lagi negosiasi. Ini adalah suara keputusasaan dari seseorang yang telah kehilangan daya tawar, seseorang yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).​Menurut data yang kami terima, Maria diberangkatkan pada tahun 2014. Usianya saat itu baru berusia 16 tahun.​Ini adalah pelanggaran fatal. Ia direkrut di bawah umur, dikirim secara ilegal oleh seorang individu yang diidentifikasi sebagai "Pak Samba" melalui agen pengerah, PT. INDO MAS.​Ini bukan sekadar sengketa kerja. Ini adalah kasus yang memiliki semua ciri TPPO level berat: perekrutan anak di bawah umur, penipuan, dan penahanan upah selama belasan tahun.​Tragisnya, setelah 11 tahun membanting tulang, Maria kini terdampar. Ia bahkan tidak memiliki ongkos untuk kembali ke tanah kelahirannya.​"Saya juga mau pulang besok, saya perlulah duit itu. Kalau boleh tolong sekarang hantar," ucapnya dalam video tersebut.Seruan untuk pulang ini ternyata bukan hanya harapannya seorang diri. Informasi yang diterima redaksi dari kerabat menyebutkan, ibunda Maria di Desa Weekombak kini telah menjadi seorang janda. Harapan terbesarnya saat ini adalah agar Maria, yang telah hilang kontak begitu lama, dapat segera dipulangkan dan kembali ke pelukannya.​Kasus Maria Marcelina Lende adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini adalah kegagalan kolektif yang memalukan.​Mata publik kini tertuju pada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), KBRI Kuala Lumpur, dan Bareskrim Polri. Waktu untuk birokrasi telah habis.​Negara harus hadir. Pertanyaannya kini: Akankah pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan Maria dan menyeret para pelaku—dari 'Pak Samba' hingga petinggi PT. INDO MAS—ke pengadilan?​Redaksi SiletSumba akan terus mengawal kasus ini hingga Maria mendapatkan keadilannya dan kembali menginjakkan kaki di tanah Sumba.

3 bulan yang lalu
Hero Image
EKSKLUSIF: Kisah Pilu WNI Korban Sindiket Buruh Paksa Malaysia, Dipaksa Pakai KTP Palsu dan Jadi 'Pelancong' Ilegal

Kasus penumpasan sindiket buruh paksa di Klang, Selangor, yang menyelamatkan 49 wanita WNI, semakin mengungkap praktik kejam di balik perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Salah seorang korban mengungkap secara gamblang bagaimana ia dipaksa menggunakan identitas palsu dan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia sebagai "pelancong" (turis).​Korban, yang nama aslinya adalah Dornatasi Honan (usia tidak disebutkan), menceritakan bahwa seluruh proses keberangkatannya dikendalikan oleh seorang sponsor di Indonesia.​Identitas Dipalsukan, Diberi Nama "Ester"​Dornatasi Honan dipaksa meninggalkan identitas aslinya dan menggunakan nama "Ester" selama berada di Malaysia.​"Di dalam [proses masuk] sini, dipanggilkan nama apa? Pakai Ester. Apakah itu nama kamu atau bukan? Bukan nama saya," ungkap korban dengan nada pilu.​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemalsuan data tersebut, termasuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wajahnya diserupakan, dilakukan tanpa persetujuannya.​"Semua data yang mereka palsukan ini... atas persetujuan kamu atau tidak? Tidak. Mereka buat sendiri, karena itu KTP, Elvi sendiri ambil dari mana tempat, dia cakap mungkin ini KTP serupa dengan wajahmu, suruhlah pakai ini KTP."​Modus Sponsor: Elvi dan Jalur Ilegal​Dornatasi mengidentifikasi nama sponsor yang mengatur keberangkatannya adalah Elvi. Sponsor tersebut diketahui pernah beroperasi di Waingapu (Sumba) dan saat ini berada di Kupang.​Proses perjalanan yang dilalui Dornatasi sangat panjang dan non-prosedural, menunjukkan koordinasi sindiket di berbagai daerah di Indonesia:​Dari Sumba ke Kupang menggunakan kapal.​Menunggu 2 minggu di Kupang.​Dioper ke Jakarta/Palembang dan bertemu dengan seseorang bernama "Bu Dewi."​Menuju Jakarta/Palembang untuk membuat paspor ilegal (diduga).​Dioper ke Batam, lalu menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal feri.​Masuk Malaysia Sebagai "Pelancong"​Dornatasi Honan mengaku tidak memiliki izin kerja (permit sah) saat masuk Malaysia, melainkan diperintahkan untuk mengaku sebagai turis.​"Apakah saat kamu masuk, ada permit sah yang kamu gunakan? Tidak ada. Berarti kamu hanya masuk saja sebagai pelancong?" tanya pewawancara. "Ya, ya, karena ada orang suruh saya kalau apa, kalau polisi tanya, kalau macam polisi Imigresen tanya, cakap mau ke naning (mau jalan-jalan/berlibur)."​Dieksploitasi 1 Tahun 8 Bulan di Tangan Agensi​Setelah tiba di Malaysia, ia dijemput oleh agensi yang diketahui bernama "Mem Ester" (suami dari agensi yang mengurusnya) di dekat pelabuhan. Setelah menunggu tiga minggu, ia mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga.​Dornatasi bekerja selama 1 tahun 8 bulan pada majikan pertamanya dan mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikan kontrak tersebut. Namun, selama masa kerjanya, ia hanya berhasil mengirimkan uang kepada keluarga satu kali sebesar Rp10 juta (sekitar RM3.000).​Akhir kisah pilunya terjadi saat ia hendak meminta pulang. Sebelum sempat berbicara, majikan secara mendadak menyuruhnya bersiap. "Tiba-tiba sampai di rumah cakap saya, siap-siap saya punya pakaian, [karena] agen ada suruh balik sana," tutupnya, menguatkan bahwa sindiketlah yang memegang kendali penuh atas nasibnya.​Pengakuan Dornatasi ini menjadi bukti nyata praktik pemerdagangan orang yang terorganisir, di mana korban diperdaya, dipalsukan identitasnya, dan dieksploitasi, sejalan dengan temuan Polisi Malaysia. Pemerintah Indonesia didesak untuk segera memburu dan menindak tegas sponsor bernama Elvi serta semua oknum yang terlibat.

3 bulan yang lalu
Hero Image
Situasi Mencekam di Tapal Batas Wee Kurra, Satu Warga Meninggal Dunia

Konflik tapal batas wilayah di Sumba Barat Daya kembali memakan korban jiwa, hanya berselang tiga hari setelah upaya penegasan oleh Pemerintah Daerah.Pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, seorang warga bernama Stefanus Bili Gaddi yang dikenal sebagai Bapa Jelita (Warga Desa Weekurra) ditemukan meninggal dunia di area yang disengketakan di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat. Dugaan kuat, korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan yang dipicu oleh masalah tapal batas.Hanya Tiga Hari Setelah Penegasan Bupati: Peristiwa tragis ini terjadi tak lama setelah Jumat, 10 Oktober 2025, di mana Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, baru saja melangsungkan penegasan tapal batas. Kenyataan bahwa konflik kembali memanas dan memakan korban setelah intervensi pemerintah menunjukkan betapa akutnya masalah ini di tingkat akar rumput.Keterangan dari Pihak Keluarga: Dalam video wawancara yang didapatkan Silet Sumba di lokasi, kerabat korban, Kristo Wirsnto Ate, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat ditemani oleh adik kandung dan keponakannya. Korban kemudian meminta keduanya untuk kembali, sementara korban sendiri melanjutkan pengejaran terhadap pihak lawan di seberang batas. Korban ditemukan tewas dengan luka parah tak lama setelah itu.Tindakan Aparat Keamanan: Pihak keamanan dari Polsek Wewewa Barat, yang dipimpin oleh Kapolsek bersama anggota, telah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aparat saat ini sedang melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan berupaya mengamankan situasi untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.Kami menghimbau masyarakat untuk menahan diri, tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian Polres Sumba Barat Daya agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.Data Korban:Nama: Stefanus Bili Gaddi (alias Bapa Jelita)Tanggal Kejadian: Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITALokasi: Desa Weekura, Kecamatan Wewewa BaratPenyebab Dugaan: Konflik Tapal Batas(Redaksi Silet Sumba akan terus memantau dan mengabarkan perkembangan penyelidikan ini.)

3 bulan yang lalu