Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yulita, membeberkan dugaan kejanggalan serius dalam penanganan seorang PMI bernama Ester. Dalam wawancara khusus dengan siletsumba.com via panggilan video, Sabtu (25/10/2025), Yulita menuding Ester telah "dibawa lari diam-diam" oleh seorang wanita bernama Elvi dan secara terbuka mempertanyakan keterlibatan petinggi asosiasi (Apjati) dalam proses tersebut.Yulita menceritakan bahwa Ester, yang awalnya berada dalam pengawasannya, dijemput oleh Elvi. Ia mengklaim Elvi saat itu mengaku tidak sendiri."Yang menjemput Saudari Ester adalah Elvi," kata Yulita dalam wawancara. "(Elvi) mengaku kepada saya dia datang bersama Apjati. Saya tidak tahu siapa Apjati ini."Berdasarkan informasi yang diterima siletsumba.com, petinggi Apjati yang diduga terlibat adalah John Genius Stefanus Kila, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Al Kurni Bagas Pratama.Yulita mempertanyakan keras prosedur penjemputan tersebut, yang menurutnya tidak melalui jalur resmi perwakilan negara."Seandainya betul ada Apjati yang ikut turun, kenapa tidak melapor ke Kedutaan Indonesia (KBRI)?" tanyanya dengan nada kritis. "Kenapa dengan secara diam-diam mereka bawa lari anak itu?"Yulita juga menantang balik pihak-pihak yang mungkin menuduhnya "mencari panggung" atau mempersulit proses."Jika memang benar saat itu saya mempersulit mereka, kenapa mereka tidak lapor ke KBRI? ... Mereka loh Apjati, mereka kenapa tidak menemui KBRI atau melaporkan saya bahwa saya ini berusaha memeras anak ini atau mencari keuntungan atas anak ini?" tegasnya.Persoalan ini, menurut Yulita, tidak terlepas dari hak-hak finansial Ester yang ia perjuangkan. Ia mengaku sudah membuat perhitungan rinci mengenai gaji yang seharusnya diterima Ester."Dari awal anak itu bersama saya, saya sudah membuat pengiraan," jelasnya. "Gaji basic kamu (di Malaysia) 1 bulan itu 1.500 Ringgit Malaysia. Berarti dalam 80 bulan kamu bekerja, gaji kamu 120.000 Ringgit Malaysia, dipotong mungkin ada biaya ini dan itu."Perhitungan gaji tersebut, lanjut Yulita, didasarkan pada kewajiban agensi yang seharusnya menanggung penuh seluruh biaya hidup pekerja di negara penempatan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab agensi tidak hanya mencakup akomodasi, tetapi juga kebutuhan paling personal."Mereka juga harus menyiapkan tempat tinggal yang layak kepada pekerja," ujarnya. "Dan juga termasuk biaya kebutuhan hidup mereka. Makan, minum, tempat tinggal, dan juga keperluan pribadi. Itu sabun, sampo, dan lain sebagainya."Untuk mencegah eksploitasi sejak awal, Yulita juga menyoroti pentingnya legalitas dokumen kontrak kerja."Kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak itu wajib dibubuhi stempel di semua halaman," tandasnya. "Selain itu, juga wajib memiliki QR code, sebagaimana yang diwajibkan oleh beberapa agensi."Wawancara ini mengungkap dugaan praktik penanganan PMI di luar prosedur resmi sekaligus menyoroti pentingnya literasi kontrak dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja migran.
Dalam sebuah pengakuan yang blak-blakan dan penuh emosi, aktivis kemanusiaan Kristina Bili membeberkan strategi menegangkan di balik layar pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba. Ia mengungkapkan adanya dana "sirih pinang" sebesar Rp 20 juta yang disiapkan untuk seorang pendeta, yang bertujuan agar kasus ini tidak "terlalu vulgar" atau meledak di publik.Kristina Bili "meledak" dan meluapkan kekecewaannya, bukan pada sang pendeta, tetapi pada pihak keluarga PMI yang dinilainya lambat mengirimkan dana tersebut, sehingga nyaris menggagalkan lobi penting yang sedang ia bangun."Maksud saya, ketika saya mau bertemu Pak Pendeta, itu sirih pinang sudah pegang!" tegas Bili dengan nada tinggi dalam wawancara eksklusif, (24/10/2025). "Makanya saya marah sekali. Harusnya kalian sudah siapkan memang!"Operasi 'Bawah Tangan' Amankan PemulanganKristina Bili menjelaskan bahwa ia diminta oleh para keluarga untuk melakukan negosiasi "baik-baik" dengan seorang pendeta yang telah memegang data dan informasi krusial mengenai para PMI.Tujuannya ada dua: pertama, mengucapkan terima kasih atas bantuan sang pendeta. Kedua, meminta agar kasus ini diredam dan proses pemulangan dapat berjalan "di bawah tangan" atau secara senyap."Mereka meminta saya, bisa tidak komunikasi baik-baik dengan Pak Pendeta... sampaikan kita berterima kasih," ujar Bili.Permintaan untuk meredam kasus ini, menurut Bili, datang dari kekhawatiran agar tidak berimbas pada agen-agen (PT) lain dan membuat proses pemulangan PMI lainnya menjadi lebih sulit."Supaya jangan terlalu tunggar. Supaya jangan berimbias ke PT-PT yang lain... tetapi di bawah tangan kita tetap proses anak-anak ini tetap pulang," ungkapnya, menirukan permintaan para keluarga.'Bukan Uang Sogok, Ini Adat'Dana Rp 20 juta tersebut, tegas Bili, bukanlah uang sogokan. Ia mengkategorikannya sebagai "sirih pinang", sebuah tradisi adat Sumba sebagai bentuk penghormatan dan terima kasih."Bentuk ucapan terima kasih, adalah sirih pinang ini," jelasnya. "Bukan sogok... kita orang Sumba, budaya orang Sumba itu biasa sirih pinang."Namun, momentum menjadi krusial. Bili sangat marah karena uang "sirih pinang" itu tak kunjung masuk ke rekeningnya saat ia sudah harus bertemu dengan sang pendeta. Ia merasa dilempar ke "medan perang" tanpa "senjata"."Saya tidak enak kalau saya mau masuk ke sana minimal kita sudah pegang memang ini sirih pinang. Jangan setelah sudah selesai bertemu baru kalian [kirim]. Tidak mungkin ini hari saya pergi selesai ngomong, besok saya balik lagi," geramnya.Klarifikasi Dana Operasional 10 JutaDalam kesempatan yang sama, Kristina Bili juga meluruskan simpang siur soal dana Rp 10 juta yang ia terima sebelumnya. Ia membenarkan adanya dana itu, namun menegaskan itu adalah murni biaya operasional untuk pergerakannya di lapangan."Bukan saya yang minta dan bukan saya yang tentukan harga sekian, tidak. Mereka yang kirim sendiri untuk operasional, uang makan, rokok, dan lain-lain dengan teman-teman," katanya.Hingga berita ini diturunkan, proses pemulangan PMI telah disepakati berjalan bertahap mulai Oktober, November, hingga Desember, seiring pengurusan surat-surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
Menanggapi dugaan upaya penghilangan saksi kunci Ester Konda, Joniias Stefanus Killa Jabatan Direktur PT. Alkurnia memberikan bantahan keras. Dalam keterangan eksklusifnya kepada wartawan siletsumba.com yang rekamannya diterima redaksi, Jonias Stefanus Killa menegaskan bahwa Ester Konda telah kembali ke rumahnya dan menuduh pihak lain, yang ia sebut bernama Yulia, telah memutarbalikkan fakta demi citra pahlawan."Sebenarnya kan dia (Ester) sudah pulang. Apalagi yang mau dicari ini?" ujar Jonias Stefanus Killa dalam rekaman tersebut.Jonias Stefanus Killa secara spesifik membantah narasi bahwa Ester adalah korban yang menderita atau dikurung. Ia mengklarifikasi bahwa pekerjaan Ester di Malaysia adalah sebagai cleaning service, bukan asisten rumah tangga (ART) yang terkekang di satu lokasi."Kerjanya cleaning service, mereka keliling, tidak seperti (ART) yang tinggal satu dua orang di dalam rumah," jelasnya.Untuk memperkuat argumennya, Jonias Stefanus Killa menggambarkan kondisi Ester saat ia temui. "Bukan susah sengsara dia ini," tegasnya. "Waktu kami jumpa, dia pegang pakai emas, berias-rias begitu. Rambutnya sampai merah. Buktinya rambutnya dibuat merah, rambutnya panjang."Nada bicara Jonias Stefanus Killa meninggi ketika membahas peran seseorang bernama Yulia, yang ia anggap sebagai sumber masalah. Ia menuduh Yulia menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, termasuk soal gaji Ester."Ini gara-gara Yulia ini. Dia bilang sebenarnya anak ini dia punya gaji 400 sekian banyak juta. Lu taunya dari mana? Hitungan lu dari mana?" cecarnya.Ia menuding Yulia berusaha tampil sebagai pahlawan, padahal menurut Jonias Stefanus Killa, kepulangan para pekerja tersebut adalah murni hasil operasi pemerintah Malaysia. "Itu murni perjuangan pemerintah Malaysia untuk menangkap mereka," katanya. "Bukan karena perjuangan Pak Pendeta ini dengan itu Yulia. Bukan."Terkait potensi masalah hukum, seperti gaji yang tidak dibayar, Jonias Stefanus Killa menegaskan hal itu bukanlah tanggung jawab pihaknya yang membantu proses pemulangan."Kalau dia (Ester) merasa dikorbankan, (baru) ada dampak hukum," katanya. "Itu pun juga kan salahnya bukan di kita. Kalaupun ada itu terjadi, ya tinggal fight saja di bosnya. Begitu."Jonias Stefanus Killa menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia berbicara apa adanya tanpa ada skenario. "Saya bicara apa adanya. Tidak ada tambah, tidak ada kurang," pungkasnya
Otoritas Kepolisian Malaysia berhasil menumpas sebuah sindikat yang diduga melakukan praktik eksploitasi tenaga kerja dalam operasi besar di sekitar Klang, Selangor, pekan lalu.Sebanyak 49 wanita Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari situasi kerja tidak manusiawi yang dijalankan di bawah kedok agensi pekerjaan.Korban Diduga Dieksploitasi Bertahun-TahunDirektur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, dalam konferensi pers, Jumat (17/10/2025), mengungkapkan bahwa para korban berusia antara 20 hingga 47 tahun.Beberapa di antaranya diduga telah bekerja selama lebih dari satu dekade tanpa menerima gaji yang layak.Polisi menemukan indikasi bahwa para korban direkrut dari daerah pedesaan di Indonesia dengan janji pekerjaan di sektor formal. Namun, setelah tiba di Malaysia, mereka justru ditempatkan sebagai pekerja rumah tangga dan tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga.“Telepon genggam mereka disita dan aktivitas mereka diawasi,” ujar Datuk M. Kumar dalam keterangannya.14 Tersangka Ditahan, Uang Tunai dan Paspor DisitaOperasi yang diberi nama Op Pintas Tip ini berlangsung dari 10 hingga 13 Oktober 2025 di 11 lokasi berbeda di Klang.Polisi menahan 14 tersangka, terdiri dari 11 warga lokal (delapan pria dan tiga wanita) serta tiga WNI. Mereka berusia antara 27 hingga 48 tahun dan memiliki peran beragam, mulai dari pengelola, administrasi, hingga transportasi.Dari hasil operasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:Uang tunai lebih dari RM1 juta (setara Rp3,4 miliar)71 paspor IndonesiaEnam kendaraan19 telepon genggamLima unit CCTVSalah satu tersangka WNI juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis tertentu, berdasarkan hasil uji awal.Proses Hukum dan Perlindungan KorbanSeluruh korban kini ditempatkan di lokasi aman dan diberikan Perintah Perlindungan Interim (IPO) selama 21 hari.Kasus ini diselidiki berdasarkan Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyeludupan Migran (ATIPSOM) 2007, serta Akta Keimigrasian Malaysia.Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur diharapkan segera memberikan pendampingan hukum dan memastikan proses pemulangan (repatriasi) berjalan dengan aman bagi 49 WNI yang menjadi korban.
Kasus penumpasan sindiket buruh paksa di Klang, Selangor, yang menyelamatkan 49 wanita WNI, semakin mengungkap praktik kejam di balik perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Salah seorang korban mengungkap secara gamblang bagaimana ia dipaksa menggunakan identitas palsu dan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia sebagai "pelancong" (turis).Korban, yang nama aslinya adalah Dornatasi Honan (usia tidak disebutkan), menceritakan bahwa seluruh proses keberangkatannya dikendalikan oleh seorang sponsor di Indonesia.Identitas Dipalsukan, Diberi Nama "Ester"Dornatasi Honan dipaksa meninggalkan identitas aslinya dan menggunakan nama "Ester" selama berada di Malaysia."Di dalam [proses masuk] sini, dipanggilkan nama apa? Pakai Ester. Apakah itu nama kamu atau bukan? Bukan nama saya," ungkap korban dengan nada pilu.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemalsuan data tersebut, termasuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wajahnya diserupakan, dilakukan tanpa persetujuannya."Semua data yang mereka palsukan ini... atas persetujuan kamu atau tidak? Tidak. Mereka buat sendiri, karena itu KTP, Elvi sendiri ambil dari mana tempat, dia cakap mungkin ini KTP serupa dengan wajahmu, suruhlah pakai ini KTP."Modus Sponsor: Elvi dan Jalur IlegalDornatasi mengidentifikasi nama sponsor yang mengatur keberangkatannya adalah Elvi. Sponsor tersebut diketahui pernah beroperasi di Waingapu (Sumba) dan saat ini berada di Kupang.Proses perjalanan yang dilalui Dornatasi sangat panjang dan non-prosedural, menunjukkan koordinasi sindiket di berbagai daerah di Indonesia:Dari Sumba ke Kupang menggunakan kapal.Menunggu 2 minggu di Kupang.Dioper ke Jakarta/Palembang dan bertemu dengan seseorang bernama "Bu Dewi."Menuju Jakarta/Palembang untuk membuat paspor ilegal (diduga).Dioper ke Batam, lalu menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal feri.Masuk Malaysia Sebagai "Pelancong"Dornatasi Honan mengaku tidak memiliki izin kerja (permit sah) saat masuk Malaysia, melainkan diperintahkan untuk mengaku sebagai turis."Apakah saat kamu masuk, ada permit sah yang kamu gunakan? Tidak ada. Berarti kamu hanya masuk saja sebagai pelancong?" tanya pewawancara. "Ya, ya, karena ada orang suruh saya kalau apa, kalau polisi tanya, kalau macam polisi Imigresen tanya, cakap mau ke naning (mau jalan-jalan/berlibur)."Dieksploitasi 1 Tahun 8 Bulan di Tangan AgensiSetelah tiba di Malaysia, ia dijemput oleh agensi yang diketahui bernama "Mem Ester" (suami dari agensi yang mengurusnya) di dekat pelabuhan. Setelah menunggu tiga minggu, ia mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga.Dornatasi bekerja selama 1 tahun 8 bulan pada majikan pertamanya dan mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikan kontrak tersebut. Namun, selama masa kerjanya, ia hanya berhasil mengirimkan uang kepada keluarga satu kali sebesar Rp10 juta (sekitar RM3.000).Akhir kisah pilunya terjadi saat ia hendak meminta pulang. Sebelum sempat berbicara, majikan secara mendadak menyuruhnya bersiap. "Tiba-tiba sampai di rumah cakap saya, siap-siap saya punya pakaian, [karena] agen ada suruh balik sana," tutupnya, menguatkan bahwa sindiketlah yang memegang kendali penuh atas nasibnya.Pengakuan Dornatasi ini menjadi bukti nyata praktik pemerdagangan orang yang terorganisir, di mana korban diperdaya, dipalsukan identitasnya, dan dieksploitasi, sejalan dengan temuan Polisi Malaysia. Pemerintah Indonesia didesak untuk segera memburu dan menindak tegas sponsor bernama Elvi serta semua oknum yang terlibat.
Stepanus Umbu Pati