Hero Image
PANIK PASCA-VIRAL, PENDAMPING PKH "LEMPAR TANGGUNG JAWAB", APARAT DESA DIPAKAI UNTUK PANGGIL JANDA BERNADETE KE KANTOR DESA UNTUK KLARIFIKASI

Kasus pencoretan Janda Bernadete Dada Gole (65) dari daftar PKH karena alasan "memiliki WC" berbuntut panjang. Setelah kasus ini viral, Pendamping PKH yang bersangkutan, Ibu Ningsih, diduga "cuci tangan" dan tidak berani menemui korban secara langsung.​Informasi terbaru menyebutkan, Ibu Ningsih telah memerintahkan Aparat Desa Reda Pada untuk memanggil Ibu Bernadete agar hadir di Kantor Desa pada hari Senin, 3 November 2025, pukul 10.00 WITA untuk agenda "klarifikasi".​"Ini adalah bentuk intimidasi halus. Korban yang haknya dirampas, kini diposisikan seolah-olah 'tersangka' yang harus 'diklarifikasi' di kantor desa," ujar seorang sumber yang mendampingi kasus ini (Redaksi Silet Sumba).​Alih-alih datang meminta maaf dan memulihkan hak Ibu Bernadete, Pendamping PKH justru menggunakan Aparat Desa sebagai perisai. Publik menuntut agar pertemuan besok menjadi ajang pertanggungjawaban resmi dari pendamping dan Dinas Sosial, bukan ajang "mengadili" korban.​"Kami akan dampingi Ibu Bernadete. Kami menuntut Ibu Ningsih hadir dan menjelaskan dasar pencoretan di depan publik. Jangan hanya berani pada janda miskin lewat perantaraan," tegasnya.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Antara Jurnalistik dan APH: Watchdog vs Pet Dog

Saat Pena dan Seragam Kehilangan Gigi“Cara elang melawan ular adalah dengan mengubah arena pertempuran.Elang akan membawa ular terbang ke udara, di sanalah sang ular kehilangan daya.”Begitulah cara melawan korupsi: ubah medan pertempuran dari gelapnya kompromi ke terang kebenaran.Analogi itu menggambarkan pertarungan abadi antara jurnalisme dan aparat penegak hukum (APH) di Nusa Tenggara Timur (NTT) — dua profesi yang seharusnya menjadi penjaga moral publik, namun kini mulai dipertanyakan.Keduanya dituding berubah dari watchdog pengawal kebenaran menjadi pet dog yang jinak di hadapan kekuasaan.---Kasus Mandek dan Politik SunyiForum Guru NTT mencatat, sejumlah kasus dugaan korupsi dana pendidikan dan dana BOS di Kota Kupang berjalan di tempat.Laporan yang disampaikan sejak 17 Januari 2022 melalui data PPKT Kejaksaan Tinggi NTT — mencakup anggaran tahun 2019–2023 pada 12 sekolah (6 SMA dan 6 SMK) — hingga kini tak menunjukkan perkembangan berarti.Beberapa kasus yang telah didisposisi ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang seolah berhenti di meja penyidik.Contohnya di SMK Negeri 5 Kupang dan SMA Negeri 3 Kupang, yang kini berada di tangan Subdit III Ditkrimsus Polda NTT, namun sorotan publik justru meredup.“Kasus masih berlanjut,” kata seorang penyidik saat dikonfirmasi.Namun publik mulai bertanya-tanya: apakah hukum sedang berjalan, atau sedang dipelankan?Ironisnya, ketika dugaan pungli di hampir seluruh SMA/SMK di Kota Kupang sempat viral, aparat terlihat diam.Layaknya anjing peliharaan, mereka menunggu aba-aba dari tuannya.---Krisis Integritas BersamaKetua Forum Guru NTT, Jusup Koe Hoea, menilai fenomena ini sebagai krisis integritas bersama — baik di tubuh media maupun aparat hukum.“Jurnalis dan APH seharusnya berdiri di garda depan menjaga moral publik.Tapi di lapangan, sebagian memilih diam, menutup mata, bahkan ikut menikmati suasana kompromi,” ujarnya di Kupang, Sabtu (2/11).Menurut Jusup, jurnalisme idealis yang dulu menggigit korupsi kini kehilangan dukungan hukum yang kokoh.Berita investigatif tenggelam, kritik disaring oleh kepentingan, dan publik disuguhi narasi yang menenangkan — bukan yang menggugah kesadaran.“Jurnalis menunjukkan idealisme, sedangkan sebagian aparat kehilangan keberanian.Suara kritis kini dianggap ancaman, bukan solusi,” tambahnya.---Ketika Penegakan Hukum Berhenti di FormalitasForum Guru NTT juga menyoroti munculnya “politik sunyi” dalam penegakan hukum di sektor pendidikan.Beberapa kasus diangkat sekadar untuk pencitraan, sementara sebagian lain hilang tanpa jejak.“Ketika penyidik tidak lagi digerakkan oleh kebenaran, melainkan oleh perintah dan tekanan, maka hukum kehilangan makna.Dan ketika jurnalis terus menggonggong, koruptor tidur nyenyak di atas uang rakyat karena merasa punya bekingan,” ujar Jusup getir.Tak heran publik mulai menilai hukum seolah menjadi “ATM bersama” bagi oknum yang kehilangan moral dan nurani.---Cahaya dari DaerahNamun di tengah situasi kelam itu, masih ada harapan.Forum Guru NTT memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) dan bidang Pidsus-nya yang dinilai tegas menindak kasus korupsi dana pendidikan dan BOS.Langkah serupa juga terlihat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, yang menunjukkan konsistensi moral dan profesional.“Ketegasan seperti ini harus menjadi teladan bagi seluruh aparat hukum di NTT.Karena penegakan hukum tanpa keberanian hanya akan melahirkan ketidakadilan baru,” tegas Jusup.Konsistensi tersebut sejalan dengan pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, yang menegaskan bahwa pimpinan kejaksaan harus berintegritas dan berwawasan.“Saya mencari Kajari yang punya otak, bukan yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit,”tegas Burhanuddin dalam acara peresmian fasilitas Kejati Bali, Selasa (16/9/2025), dikutip dari detikbali.com.---Terbang Kembali ke LangitMenutup refleksinya, Jusup mengajak jurnalis, aktivis, dan aparat hukum untuk “terbang ke udara” — keluar dari arena kompromi menuju langit transparansi dan keberanian moral.“Pers harus kembali menjadi watchdog sejati, bukan pet dog.APH harus menegakkan hukum, bukan memperdagangkannya.Jika dua kekuatan moral ini bersatu, koruptor tak akan punya tempat bersembunyi.”Dan ia mengingatkan, kebenaran bukan sesuatu yang bisa dibeli.“Kebenaran tidak bisa dibeli, hanya bisa dipertahankan.Selama pena masih menulis dan hukum berpihak pada rakyat, Indonesia masih punya harapan.”---Catatan RedaksiTulisan ini merupakan refleksi publik atas situasi jurnalisme dan penegakan hukum di NTT, khususnya terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan dan BOS yang belum memperoleh kejelasan hukum.Forum Guru NTT menegaskan, transparansi, kolaborasi, dan keberanian moral adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap media dan hukum di NTT.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Elang Melawan Ular: Strategi Media Mengangkat Koruptor ke Udara hingga Tak Berdaya

Oleh: Jusup Koe Hoea Ketua Forum Guru NTTSeekor elang tak pernah bertarung dengan ular di tanah. Ia tahu, di darat, ular lebih lincah, berbisa, dan berbahaya. Maka strategi elang sederhana namun jitu: ia akan mencengkeram ular itu, terbang tinggi ke udara, lalu menjatuhkannya di ketinggian tempat ular tak lagi berdaya. Di sanalah kemenangan elang ditentukan bukan karena kekuatannya, tetapi karena kecerdasannya mengubah medan pertempuran.Demikian pula cara menghadapi korupsi di negeri ini, terutama di Nusa Tenggara Timur. Koruptor hanya kuat ketika berada di “darat”: di ruang gelap penuh bisikan, di balik meja kekuasaan, atau dalam tumpukan dokumen dan permainan angka yang sulit diakses publik. Tapi ketika kasus korupsi diangkat ke udara ke ruang publik, ke media, ke dalam sorotan fakta dan transparansi mereka menjadi lemah, panik, dan kehilangan kendali.Media: Sayap Elang KebenaranWartawan dan jurnalis sejati adalah elang kebenaran. Mereka memiliki kemampuan untuk terbang tinggi, melihat dari jauh, dan menukik tajam ke titik persoalan yang sering disembunyikan dari pandangan rakyat. Dalam konteks pemberantasan korupsi, media bukan sekadar pelapor, tetapi penggerak kesadaran publik, pembentuk opini, dan penjaga moral bangsa.Namun, belakangan ini, banyak kasus korupsi, khususnya di sektor pendidikan dan dana BOS di NTT, seolah terhenti di tengah jalan. Ada yang lenyap dari pemberitaan, ada yang berhenti di penyelidikan, dan ada pula yang hilang tanpa kabar. Ketika media berhenti menyorot, ruang gelap itu kembali menjadi arena nyaman bagi para “ular birokrasi” untuk bergerak bebas.Itulah mengapa jurnalisme tidak boleh lelah. Mengungkap kebenaran bukan sekadar rutinitas, melainkan panggilan moral. Wartawan harus berani membawa setiap kasus korupsi ke “udara kebenaran”, ke ruang publik yang jernih dan objektif di mana setiap fakta diuji, setiap data diverifikasi, dan setiap nama bertanggung jawab.Dari Fakta ke Tekanan MoralKorupsi tidak tumbuh karena satu orang serakah. Ia tumbuh karena sistem yang diam, publik yang lupa, dan media yang bungkam. Ketika wartawan bersatu dan menyatukan data lintas media, lintas wilayah, bahkan lintas sektor, korupsi tidak lagi bisa bersembunyi di balik laporan formal dan angka-angka teknis.Media yang solid dapat menciptakan tekanan moral yang lebih kuat dari sekadar opini publik. Sebab di tangan wartawan, setiap berita bisa menjadi senjata moral yang menembus tembok kekuasaan. Ketika fakta korupsi dana pendidikan, proyek infrastruktur, atau manipulasi anggaran disiarkan secara terus-menerus dan berbasis bukti, maka kejahatan itu kehilangan daya hidupnya.NTT: Arena Ujian Moral MediaProvinsi Nusa Tenggara Timur memiliki tantangan besar. Kasus dugaan korupsi dana BOS di sejumlah SMA dan SMK masih menjadi persoalan serius. Beberapa kasus yang pernah ditangani Krimsus Polda NTT dan Pidsus Kejati NTT tampak berjalan lamban, bahkan cenderung senyap. Dalam situasi seperti ini, peran wartawan dan media menjadi sangat vital, bukan hanya sebagai pengawas eksternal, tetapi juga sebagai juru bicara kejujuran publik.Forum Guru NTT menilai, banyak media lokal telah berjuang luar biasa untuk tetap independen di tengah tekanan. Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti pada pemberitaan sesaat. Diperlukan kolaborasi jurnalis lintas redaksi (cross newsroom collaboration) untuk membangun jejaring data dan fakta bersama. Dengan begitu, isu korupsi tidak mudah dipadamkan oleh kekuasaan atau kepentingan politik.Ubah Arena PertempuranStrategi melawan korupsi harus diubah: jangan bertarung di arena yang dikuasai mereka. Di tanah birokrasi, koruptor bisa memanipulasi dokumen, mempengaruhi saksi, bahkan membungkam kebenaran dengan kekuasaan. Tapi di udara transparansi, mereka kehilangan arah.Itulah “udara” yang dimaksud ruang publik yang bersih, jernih, dan penuh cahaya. Ketika kasus diangkat ke ranah publik melalui berita investigasi, laporan tematik, dan kolaborasi jurnalis, maka tidak ada tempat bagi ular korupsi untuk bersembunyi. Setiap kebohongan akan terungkap di hadapan publik yang cerdas dan peduli.Pendidikan Moral bagi BangsaKorupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Dana yang seharusnya membangun karakter, keterampilan, dan pengetahuan anak-anak justru dikorupsi oleh mereka yang seharusnya menjaga amanah. Karena itu, perjuangan wartawan dan guru sebenarnya memiliki misi yang sama: membangun karakter bangsa.Melalui pendidikan, guru menanamkan kejujuran dan tanggung jawab. Melalui berita, wartawan menyalakan kesadaran publik. Keduanya adalah dua sisi dari satu perjuangan moral membangun bangsa yang tidak takut pada kebenaran.Penutup: Terbanglah Lebih TinggiElang tidak pernah bertarung di darat karena ia tahu kekuatannya bukan pada cakar, tapi pada sayapnya. Begitu pula media, kekuatannya bukan pada kedekatan dengan kekuasaan, tapi pada keberanian untuk terbang tinggi di langit kebenaran.Hari ini, ketika korupsi masih merajalela di ruang-ruang pendidikan dan birokrasi, wartawan dan jurnalis harus kembali mengasah sayap mereka. Angkat semua persoalan ke udara. Bersatulah dalam data dan fakta. Karena di ketinggian transparansi, ular korupsi akan kehilangan napasnya dan di sanalah kemenangan moral bangsa dimulai.

7 bulan yang lalu
Hero Image
SKANDAL BANSOS: Punya WC Setengah Jadi, Janda Petani di Sumba Barat Daya Diduga Dihapus dari Daftar PKH

Keadilan sosial bagi rakyat miskin kembali tercoreng di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Seorang janda, Bernadete Dada Gole (65), warga Desa Reda Pada, Kecamatan Wewewa Barat, harus menelan pil pahit. Namanya diduga dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alasan yang sungguh ironis: karena dianggap telah memiliki closet WC.​Data yang terkonfirmasi menunjukkan ironi ini dengan jelas.​Bernadete, yang berprofesi sebagai petani/pekebun, tercatat dalam surat pemberitahuan PT Pos Indonesia (Nomor Danom: 87100/5318042012/50) sebagai penerima sah PKH Tahap I (Januari-Maret) 2025 sebesar Rp. 600.000. Data NIK pada surat tersebut (531804*******00001) terkonfirmasi identik dengan KTP miliknya.​Namun, memasuki tahap penyaluran berikutnya, nama Bernadete menghilang.​Dalam sebuah wawancara, Bernadete menuturkan kebingungannya saat mempertanyakan hal ini kepada petugas pendamping PKH yang diidentifikasi bernama Ibu Ningsih.​"Alasan [nama saya tidak keluar lagi] karena Mama sudah pakai closet WC," ujar Bernadete, menirukan jawaban yang ia terima.​Alasan ini memicu pertanyaan satir dari Bernadete, yang status perkawinannya "Cerai Mati" di KTP. "Saya tanya, 'Presiden tahu betul kalau WC kami pasang closet?'"​Tragisnya, menurut Bernadete, petugas tersebut mengiyakan dan berdalih bahwa sistem pendataan sudah online. "Ibu Ningsih jawab, 'Iya, Mama. Online soalnya,'" ungkap Bernadete.​Fakta Lapangan: WC Tak Layak Jadi 'Dosa'​Klaim "sudah punya WC" yang dijadikan alasan pencoretan bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Rekaman video di kediaman Bernadete menunjukkan kondisi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang jauh dari kata layak.​Bangunan itu terbuat dari batako yang belum diplester, tidak beratap, dan sangat sederhana. Kondisi inilah yang diduga oleh sistem 'online' dan petugas pendamping dianggap sebagai tanda "kenaikan status ekonomi" sehingga menggugurkan haknya.​Insiden ini mempertanyakan akuntabilitas sistem verifikasi dan validasi data (Verval) penerima bansos. Apakah memiliki sebuah MCK setengah jadi—yang merupakan kebutuhan dasar—kini menjadi 'dosa' yang membuat warga miskin dan rentan seperti Bernadete Dada Gole kehilangan haknya atas bantuan negara?

7 bulan yang lalu
Hero Image
Dyon Leste, PMI Asal Belu: 10 Tahun Bekerja Tanpa Gaji di Malaysia, Diduga Kuat Korban Sindikat TPPO

Nasib tragis menimpa Dyon Leste, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam sebuah wawancara video call eksklusif dengan siletsumba.com, Dyon menceritakan penderitaannya bekerja selama satu dekade di Malaysia tanpa menerima gaji penuh, tanpa dokumen yang sah, dan dalam kondisi tertekan di rumah majikannya.​Dyon Leste diduga kuat merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diotaki oleh sindikat lintas negara, yang melibatkan perekrut lokal di Kupang dan agen besar di Malaysia.​"Januari 2026 ini genap 10 tahun saya di majikan yang sekarang ini," ujar Dyon dengan suara bergetar menahan tangis saat diwawancarai, Sabtu (1/11/2025).​Selama kurun waktu tersebut, Dyon mengaku hak-haknya sebagai pekerja telah dirampas. Ia tidak memegang paspor, permit kerjanya tidak pernah diurus, dan yang paling mengenaskan, ia tidak pernah menerima gajinya secara utuh.​"Paspor saya mati dari tahun 2015. Saya kerja kosong (ilegal) di sini. Gaji saya tidak pernah terima," ungkapnya.​Dyon menjelaskan bahwa majikannya saat ini (seorang warga Malaysia keturunan Tionghoa) hanya mengirimkan uang dalam jumlah kecil dan tidak menentu ke keluarganya di Belu. Dalam 10 tahun, total uang yang dikirim hanya "80 juta lebih," yang dikirim setiap lima atau enam bulan sekali sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta.​"Itu pun katanya hanya untuk uang makan orang tua. Kalau saya minta (gaji), majikan selalu marah, muka asam. Dia bilang 'kamu pembantu, kamu babu'. Saya kerja capek-capek tapi gaji tidak boleh digunakan," keluhnya.​Jejak Sindikat: Dari Kupang ke Kuala Lumpur​Dalam kesaksiannya, Dyon Leste membeberkan kronologi perekrutan non-prosedural yang dialaminya pada tahun 2013. Ia menyebut dua nama yang diduga sebagai perekrut lokal di Kupang, yakni Pak Yosep dan Ibu Yani.​"Yang urus kami itu Ibu Yani, rumahnya di Pasar Inpres, dan Pak Yosep, rumahnya dekat Bank BNI di Jalan Siliwangi," tuturnya.​Oleh kedua orang ini, Dyon diberangkatkan melalui rute TPPO yang terorganisir: dari Belu ke Kupang, lalu diterbangkan ke Surabaya. Di Surabaya, ia ditampung selama lima hari di sebuah rumah di Jawa Timur sebelum akhirnya diterbangkan ke Batam.​"Dari Batam, kami naik feri dari Pelabuhan Sekupang ke Johor Baru (Malaysia). Kami pakai paspor pelancong (turis), bukan paspor kerja," jelas Dyon.​Setibanya di Malaysia, Dyon dan puluhan korban lainnya dijemput oleh bus dan dibawa ke Kuala Lumpur untuk diserahkan ke agen utama bernama "Mem Ester"—sosok yang kini telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait kasus TPPO.​"Ester itu yang jual kami ke majikan-majikan. Dia tipu kami, dia tipu majikan. Dia ambil uang dari majikan 20.000, 30.000 (Ringgit), tapi permit kami tidak diurus," katanya.​Terjebak 10 Tahun, Minta Pertolongan Pemerintah​Dyon Leste kini berada dalam posisi terjepit. Ia tidak memiliki dokumen, tidak memiliki uang, dan terus-menerus mendapat tekanan psikologis dari majikannya. Ia mengaku bahwa majikannya saat ini berdalih "menyimpan" gajinya karena agen Ester telah melarikan diri sejak 2016. Namun, dalih tersebut tidak mengubah fakta bahwa Dyon telah bekerja satu dekade tanpa upah yang layak.​"Saya mau pulang, tapi bagaimana saya mau pulang? Uang tidak ada, paspor tidak ada. Saya minta tolong hak-hak saya selama 10 tahun ini," lirihnya.​Kasus yang menimpa Dyon Leste ini menjadi bukti nyata masih beroperasinya sindikat perdagangan orang yang memangsa warga NTT. Publik mendesak intervensi cepat dari pemerintah Indonesia, khususnya KBRI Kuala Lumpur dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk segera mengevakuasi Dyon Leste serta memastikan seluruh hak dan gajinya selama 10 tahun dibayarkan penuh oleh majikan.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Pembunuhan Gegerkan Warga Desa Ombarade

Warga Desa Ombarade, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap Bapak Orlin yang terjadi pada hari Sabtu, 1 November 2025 pukul 22:30 Wita. Peristiwa ini terjadi di kampung Praidikit, Desa Ombarade.Hingga saat ini, motif pembunuhan belum diketahui. Penyebab terjadinya peristiwa tragis ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.Kapolsek Wewewa Timur, yang dihubungi oleh Silet Sumba di lokasi kejadian, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Pihak kepolisian saat ini masih fokus pada pengumpulan informasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Keluarga di Sumba Timur Kehilangan Kontak dengan Pekerja Migran di Malaysia, Diduga Gaji dan Paspor Dipegang Agen

Keluarga asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, tengah dirundung cemas atas hilangnya kontak dengan salah satu anggota keluarga mereka yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia sejak bulan Agustus 2025.Rambu Hana, anak kandung dari Ibu Salomi MB Tedjing, mengungkapkan bahwa sang ibu telah bekerja di Selangor, Klang, Malaysia sejak tahun 2022 melalui seorang agen bernama Ibu Elvi Nill, dan proses penempatan itu telah berlangsung hingga tahun 2025. Namun, sejak bulan Agustus lalu, komunikasi terputus total. “Terakhir mama kasih kabar lewat pesan suara dari nomor bosnya, dia bilang sedang menunggu dijemput agen untuk pulang ke Indonesia. Tapi setelah keluar dari rumah majikan, kami tidak tahu lagi keberadaannya,” ungkap Rambu Hana dengan nada sedih, Sabtu (1/11/2025).Menurut keterangan Rambu, seminggu setelah kehilangan kontak, pihak majikan di Malaysia sempat menghubunginya dan menanyakan kabar Ibu Salomi. Majikan mengaku juga kesulitan menghubungi agen yang disebut bertanggung jawab atas kepulangan pekerja tersebut.“Bosnya bilang dia sudah coba telepon Ejen, tapi tidak pernah diangkat. Padahal sebelumnya, mama saya sempat tanya Ejen soal kepulangan, tapi dijawab paspor sudah mati dan disuruh buat paspor baru. Setelah paspor baru jadi, justru dipegang oleh Ejen bersama seluruh gajinya,” jelasnya.Dari informasi yang dihimpun, agen yang disebut memegang paspor dan gaji tersebut adalah Mam Ester, warga negara Malaysia yang sudah ditangkap oleh Kepolisian Di Raja Malaysia. Sementara itu, pihak keluarga hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait nasib maupun lokasi keberadaan Ibu Salomi.Pihak keluarga berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, serta BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan membantu melacak keberadaan Ibu Salomi.“Kami mohon bantuan dari pemerintah Indonesia, khususnya pihak KBRI dan BP2MI, untuk membantu menemukan mama kami. Kami sudah hampir tiga bulan tidak tahu kabarnya,” tutur Rambu.Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama yang melibatkan agen penyalur tidak bertanggung jawab. Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu respon resmi dari instansi terkait.Sumber: Keterangan keluarga Rambu Hana, Sumba Barat Daya

7 bulan yang lalu
Hero Image
Buntut Berita "Drama Ternak", Wakapolres SBD Semprot Wartawan Forjis: "Saya Setengah Mati, Lu Mau Coba Kecerdasan Saya?!

Pemberitaan yang menyebut adanya "drama" dalam penanganan kasus ternak dari luar pulau pada 25 Oktober lalu berbuntut panjang. Wakapolres Sumba Barat Daya (SBD), Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H., meluapkan amarahnya langsung kepada wartawan Forum Jurnalis Independen Sumba (Forjis).​Dalam rekaman percakapan telepon dengan wartawan Forjis, Eman, yang didapat redaksi Silet Wumba, Wakapolres SBD terdengar meledak-ledak. Ia memprotes keras laporannya yang dianggap melecehkan upaya kepolisian dalam menangani kasus ternak tersebut.​"Saya boleh setengah mati sampai tengah malam hanya untuk menyelamatkan keadaan malam itu [penanganan ternak 25 Oktober], kok Pak bilang drama-drama. Jangan begitu!" hardik Kompol Jeffris.​Perwira polisi itu menegaskan bahwa penanganan ternak tersebut adalah murni penegakan aturan, bukan rekayasa. Ia bahkan membawa nama pimpinannya, Kapolres SBD, untuk meyakinkan Eman.​"Kapolres juga tidak punya kepentingan," tegasnya.​Eman, yang menerima telepon itu, mencoba mengklarifikasi bahwa penggunaan istilah "drama" bukan untuk menyalahkan. "Bukan begitu, Pak. Kami tidak salahkan," jawabnya.​Namun, penjelasan itu tidak diterima dan amarah Wakapolres SBD justru memuncak. Ia melontarkan kalimat yang bernada intimidasi dan menantang kecerdasan sang jurnalis.​"Lu mau mencoba kecerdasan saya nanti baru lu tahu saya sebenarnya siapa," ancam Kompol Jeffris.​"Tapi lu mau melibatkan peristiwa [ternak] sebagai drama, itu lu salah," lanjutnya.​Meski mendapat tekanan verbal, Eman tetap berkukuh akan laporannya. "Ya nanti, nanti tetap kami buktikan juga," jawabnya.​Percakapan ditutup dengan nada frustrasi dari Kompol Jeffris yang merasa hubungan baiknya dengan wartawan dikhianati. "Pak Eman kita kenal kita baik... Kan Pak Eman yang lebih tahu suasana kebatinan kita," keluhnya, sebelum menutup, "Cara berpikirnya kita beda-beda".

7 bulan yang lalu
Hero Image
Tegas di Sumba, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena: Sikat Pelaku TPPO Termasuk Oknum Aparat, dan Tertibkan Pengiriman Ternak!

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengambil sikap tegas terhadap dua isu krusial saat melakukan kunjungan di Sumba. Di hadapan awak media, Gubernur Melki menyatakan akan menindak tanpa pandang bulu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan membenahi dugaan karut-marut pengiriman ternak dari Pulau Sumba.​Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai 49 warga NTT yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang di Malaysia, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah sedang berproses dengan kementerian terkait dan BP2MI di Jakarta untuk memulangkan mereka.​"Ya, kita berproses sama kementerian untuk kita pulangkan lagi," ujar Gubernur Melki dalam wawancara, Jumat (31/10/2025).​Ia menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada pemulangan korban, tetapi juga pada penindakan hukum terhadap para pelaku sindikat yang disebut telah beroperasi puluhan tahun.​"Kita mesti bersama dengan kementerian, PMI di Jakarta, untuk memastikan bahwa pelakunya itu ditangkap, diambil, baik yang dari sini maupun yang ada di sana," tegasnya.​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum tidak akan pandang bulu. Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam sindikat tersebut, Gubernur Melki menjawab lugas: "Semua kena semua. Yang terlibat mesti diproses."​Soroti Pengiriman Ternak Sumba​Selain isu TPPO, isu kedua yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan pengiriman ternak keluar Sumba yang tidak sesuai prosedur. Gubernur Melki mengaku telah mendengar informasi yang berseliweran terkait hal ini dan akan segera memverifikasinya.​"Saya sudah mendengarkan juga beberapa hasil komunikasi perseliweran terkait dengan soal ternak. Saya akan panggil Kepala Dinas Peternakan untuk memastikan kebenarannya dan kemudian segera kita tindak," jelasnya.​Ia memberi peringatan keras bahwa jika pengiriman ternak tersebut tidak memenuhi syarat atau berada di luar ketentuan yang berlaku, akan segera ditertibkan.​"Kalau memang itu di luar ketentuan, segera tertibkan. Kalau memang itu belum memenuhi syarat, jangan paksa masuk," tambahnya.​Jaminan untuk Kebebasan Pers​Di tengah wawancara, Gubernur Melki juga memberikan jaminan perlindungan terhadap kebebasan pers di NTT. Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati.​"Wartawan punya Undang-Undang Pers yang harus dihormati dan dijaga. Apabila ada ancaman terhadap wartawan, lapor aparat biar segera ditindak yang melanggar ketentuan," pungkasnya.​Wawancara singkat tersebut juga menyinggung soal tambang pasir, yang menurut Gubernur akan ditinjau kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Gubernur tampak didampingi sejumlah pejabat dan aparat TNI/Polri saat memberikan keterangan sebelum memasuki kendaraan dinasnya.

7 bulan yang lalu
Hero Image
Aktivis GMNI SBD Desak Kapolres Ungkap Akun Palsu Penghina Wartawan: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

Suasana jagat media sosial di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memanas. Dua akun Facebook bernama Abu Nawas dan Al Fatih diduga menjadi biang kerok penyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap sejumlah wartawan lokal.Menyikapi hal itu, Ril Minggu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) SBD, angkat bicara keras. Ia mendesak Kapolres Sumba Barat Daya agar segera mengusut tuntas siapa di balik akun palsu tersebut."Akun-akun ini sudah melecehkan profesi wartawan, menghina secara pribadi jurnalis, bahkan memprovokasi publik. Saya sebagai aktivis tidak bisa diam. Kalau Kapolres tidak mampu mengungkap dalangnya, lebih baik mundur saja dari jabatannya!” tegas Ril Minggu, Kamis (30/10/2025).Menurutnya, tindakan penghinaan terhadap wartawan tidak bisa dianggap sepele. Selain mencoreng martabat profesi jurnalis, hal itu juga mengancam kebebasan pers dan menciptakan iklim ketakutan di dunia jurnalistik lokal.“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini serangan terhadap kemerdekaan pers. Polisi harus bergerak cepat dan profesional,” lanjutnya.Ril menambahkan, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat sipil tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan secara resmi kedua akun tersebut ke Polres SBD.Dasar Hukum yang Dapat DikenakanKasus dugaan penghinaan dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, khususnya: Pasal 27 ayat (3). “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Ancaman pidana Penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp750 juta.Selain itu, tindakan penghinaan terhadap wartawan juga melanggar semangat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk intimidasi atau ancaman.Desakan GMNI: Jangan Biarkan Wartawan Dihina di Negeri SendiriRil menegaskan bahwa Polres SBD harus segera memanggil dan memeriksa para pelaku di balik akun tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk menjaga marwah profesi jurnalis dan menindak siapa pun yang menginjak kebebasan pers.“Saya aktivis GMNI tidak akan diam. Jika Polres tidak mampu bertindak, saya akan mengajak seluruh elemen organisasi nasional dan lokal di wilayah SBD turun ke jalan. Ini soal harga diri profesi dan penegakan hukum di Sumba Barat Daya!” tutupnya dengan nada tinggi.

7 bulan yang lalu