Veronika Wolla, seorang mahasiswi KKN (Kuliah Kerja Nyata) dari Universitas Stella Maris Sumba, kini berani buka suara setelah menjadi korban pelecehan daring. Didampingi oleh Kepala Desa Reda Pada, Ananias Bulu Bili S.Th., Veronika mengungkapkan kronologi kejadian kepada media Silet Sumba pada Jumat (26/9), setelah foto telanjangnya beredar di media sosial.Menurut Veronika, kejadian ini terungkap saat adiknya, Maya, menginformasikannya bahwa ada foto tidak senonoh yang menampilkan dirinya. Foto tersebut dikirim melalui pesan dari sebuah akun Facebook dengan nama Kaka Jhee."Saya kaget dan langsung menangis. Saya tidak pernah buat masalah dengan siapa pun, tapi tiba-tiba foto saya disebarkan," ungkap Veronika. Ia juga menambahkan bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan foto lain jika permintaannya untuk mentransfer sejumlah uang tidak dipenuhi.Kepala Desa Ananias Bulu Bili S.Th. turut memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini. Ia menjamin bahwa selama dua bulan di desa, para mahasiswa KKN selalu berperilaku baik dan fokus pada program mereka."Saya tegaskan, apa yang dimuat di media itu tidak dibenarkan. Itu namanya fitnah," ujar Kepala Desa. Ia juga meminta pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini. "Saya meminta bagi yang berwajib, baik dari Polres atau dari mana saja, untuk menelusuri dan menindaklanjuti. Orang yang bersangkutan harus diadili dan masuk ke ranah hukum. Kejadian ini sangat mengganggu anak-anak saya, hingga mereka tidak lagi fokus pada program di desa."
Kabar gembira untuk para pencinta musik Sumba. Penyanyi yang dikenal lewat lagu populernya Tabola Tabe, Juan Reza, akan hadir menyapa penggemar secara langsung sore ini.Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pakmart 2, Sabtu 28/09/2025, mulai pukul 17.00 WITA. Kehadiran Juan Reza tentu menjadi momen spesial, khususnya bagi para penikmat lagu daerah yang belakangan semakin digemari di kalangan anak muda hingga orang tua.“Hallo sobat online, pencinta lagu Tabola Tabe alias Juan Reza, jangan lupa mampir,” demikian ajakan yang beredar melalui poster digital di media sosial.Selain bersilaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara musisi lokal dengan penggemarnya. Tidak menutup kemungkinan, Juan Reza akan membawakan sejumlah lagu andalan untuk menghibur para pengunjung.Musik daerah Timor belakangan memang terus menunjukkan eksistensinya di tengah gempuran musik modern. Kehadiran Juan Reza dengan Tabola Tabe membuktikan bahwa karya lokal tetap bisa mendapat tempat di hati masyarakat.
Kasus dugaan praktik tidak profesional kembali mencoreng nama lembaga keuangan di Sumba Barat. Kornelis Malo Bili, warga Waitabula, mengeluhkan sulitnya pengambilan BPKB kendaraannya di Smart Waitabula, meskipun pinjaman telah lunas."Pada waktu itu kami maju di Smart lewat nama kakak saya. Kami menarik pinjaman sebanyak empat puluh juta. Selama 2 tahun, saya sudah selesaikan pinjaman dan sudah lunas," ungkap Kornelis kepada Silet Sumba, Kamis (25/09/2025).Namun, saat hendak mengambil BPKB, pihak Smart Waitabula menolak dengan alasan adanya denda sebesar Rp 16 juta."Pada waktu lunas Bapak minta BPKB oto, apa alasan dari pihak Bank Smart?" tanya redaksi Silet Sumba. Kornelis menjawab, "Karena masih ada tunggakan denda. Dan sebesar 16 jt, dan saya tidak sanggup 16 jt ini dan saya masih bertanya tanya denda uang 16jt ini dari mana?"Kejadian ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat, yang juga mantan pegawai asuransi jiwa seraya kabupaten Sumba Barat pada waktu itu."Kalau pendapat saya Gidion Bulu Ngongo sebagai keluarga dan sebagai tokoh masyarakat sangat menyesal. Karena apa? Nasabah sudah selesaikan pinjamannya hanya gara-gara masih ada denda. Akhirnya ditahan BPKB. Dan denda ini enam belas juta ini harus jelas dari mana? Padahal sudah selesaikan pinjamannya dan hanya tunggak harian kok enam belas juta dari mana? yang kami tanya sebagai tokoh masyarakat dan sebagai warga. dari mana? Perhitungan dari mana yang dipakai oleh SMART? Dengan denda sampai 16 juta" ujarnya dengan nada geram.Ia juga mempertanyakan kebijakan potongan denda yang ditawarkan pihak Smart."Yang kedua bilang ada kebijakan dipotong enam juta nah kalau benar-benar sudah enam belas juta kenapa dipotong lagi? Ada apa? Berarti ada sesuatu yg tidak beres didalam SMART ini," tegasnya.Tokoh masyarakat tersebut mendesak pihak Smart Waitabula untuk transparan dan mengedepankan kepentingan rakyat kecil."Saya minta kepada SMART. Artinya harus betul-betul melihat kepada rakyat kecil jangan sampai diperdaya. Saya minta ini sebagai tokoh masyarakat harus jelas sehinggah BPKB tolong dikembalikan sebelum banyak nasabah yang protes. Itu saja harapan kami sebagai tokoh masyarakat sebagai keluarga. Kepada oknum oknum yang disebutkan nama tadi kalau benar-benar menyampaikan 16jt, tolong dikembalikan BPKB, minta pimpinannya tolong dikembalikan sehinggah nama daripada SMART itu tetap dan jangan ada persoalan," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Smart Waitabula belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Silet Sumba akan terus menggali informasi dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
Penyiraman sirtu pada jalan di Desa Menne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggunakan alokasi dana desa (ADD) menuai protes warga. Pantauan awak media pada Minggu sore, 21 September 2025, menunjukkan bahwa jalan tersebut tidak dirapikan dan tidak dipadatkan setelah penyiraman.Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat Dusun 3 Kasiku Mareda, Desa Menne Ate. Mereka menilai pengerjaan jalan tersebut tidak optimal dan terkesan asal jadi. Selain itu, ketiadaan tembok penahan pada sisi jalan juga menjadi sorotan, menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor dan kerusakan lebih lanjut."Awal dibuka jalan tersebut ada tembok penahan, tetapi dalam perjalanannya tembok penahan tidak ada lagi karena tidak ada lagi dananya," ujar Ibu Margaretha Koni Bulu, seorang warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya.Warga Desa Menne Ate, mengkonfirmasi adanya protes tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Menne Ate terkait keluhan warga dan kondisi jalan yang menjadi sorotan.Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan infrastruktur di Sumba Barat Daya. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya - Etika protokoler seorang ASN dipertanyakan dalam acara resmi Tour De Entete, Senin (15 September 2025). Insiden ini terjadi saat seorang ASN mengajak Bupati Sumba Barat Daya untuk naik ke panggung dan berjoget diiringi lagu Tabola Bale, tepat di hadapan Gubernur NTT yang sedang duduk.Kejadian ini memicu beragam reaksi. Akun Facebook Daniel Bata berkomentar, "bukan soal Bupati goyang sebenarnya, tapi soal kelakuan seorang ASN yg merupakan bawahan Bupati yg mengajak Mama bupati utk naik panggung utk joget...". Ia menambahkan, ASN tersebut dinilai tidak memahami tugas, kewenangan, dan etika birokrasi, sehingga berdampak buruk pada citra Bupati.Insiden ini semakin memperkeruh suasana di Sumba Barat Daya. Pasalnya, baru-baru ini, tepatnya tanggal 10 September 2025, Aksi CIPAYUNG PLUS menggelar demonstrasi terkait beberapa isu krusial, termasuk masalah pasir, pemenjaraan dua mahasiswa akibat kasus tersebut, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2025, serta sengketa tapal batas tanah.Dalam aksi demonstrasi tersebut, CIPAYUNG PLUS menyatakan, "Bupati lihai bertiktok namun lupa dengan situasi yang terjadi di Sumba Barat Daya." Pernyataan ini menambah sorotan terhadap kepemimpinan Bupati di tengah berbagai permasalahan yang belum terselesaikan.Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menjadi catatan penting terkait tata kelola pemerintahan dan sensitivitas terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat Sumba Barat Daya. Insiden ini memicu pertanyaan tentang profesionalitas ASN dan kemampuan pemerintah daerah dalam merespon aspirasi masyarakat.
Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT - Tamo Ama Bora, salah seorang penerima manfaat program perumahan untuk mengatasi kawasan kumuh, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak supplier atas respons cepat dan penggantian bahan material bangunan yang sebelumnya tidak sesuai standar.Menurut Tamo Ama Bora, material seperti pasir, batu persegi, dan papan yang awalnya didistribusikan, kini telah diganti dengan material baru yang lebih berkualitas. "Yang tidak sesuai sudah diganti dan sekarang kami sudah nyaman," ujarnya.Penggantian material ini dipandang sebagai langkah positif dalam memastikan kualitas bangunan yang layak huni bagi masyarakat penerima manfaat. Program perumahan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga di Kelurahan Waitabula dan mengurangi kawasan kumuh di wilayah tersebut.Dengan material yang baru dan sesuai standar, diharapkan rumah-rumah yang dibangun akan lebih kokoh dan tahan lama, memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat seperti Tamo Ama Bora.
Insiden kurang menyenangkan terjadi di Kantor Smart Finance Weetabula, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), pada Jumat, 26 September 2025.Seorang staf perusahaan, Domi Bili, menunjukkan sikap tidak beretika di depan wartawan, saat melakukan peliputan terkait penyitaan mobil.Peristiwa ini berawal ketika awak media mendatangi Kantor Smart Finance untuk mengonfirmasi keluhan nasabah mengenai proses penyitaan kendaraan yang berlangsung pada Senin malam, 22 September 2025.Namun, upaya konfirmasi tersebut justru disambut dengan perlakuan yang dinilai tidak pantas oleh salah satu staf Smart Weetabula.Sikap itu menuai sorotan karena dianggap tidak menghargai tugas jurnalis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik.Berdasarkan video yang beredar di media sosial Facebook, diunggah oleh Stefanus Umbu Pati, terlihat oknum staf Smart mengancam wartawan saat peliputan. Untung saja tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.“Kenapa tunjuk kami sebagai wartawan, Pak? Kami ini media, punya hak,” ujar Stefanus dengan tegas.Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis independen Sumba (Forjis), Yulius Pira, turut menyesalkan insiden yang terjadi di Kantor Smart Weetabula.“Staf atau karyawan hampir saja hendak memukul wartawan Silet Sumba, Stefanus Umbu Pati. Kebetulan saya bersama beliau. Kami berdua sedang meliput untuk mengonfirmasi berita yang pernah kami publikasikan terkait keluhan nasabah. Kendaraan mereka ditarik paksa meskipun berniat membayar cicilan. Malah ditarik paksa dan diminta segera melunasi angsuran, padahal angsuran masih jatuh tempo Februari 2026,” ungkap Yulius.Ia menambahkan, kedatangan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dijanjikan pihak perusahaan pada 3 September lalu.“Kami datangi kantor tadi. Setelah wawancara, kami keluar ruangan untuk mewawancarai pimpinan. Saat itulah kemungkinan Pak Stefanus melihat ada yang menunjuknya. Dia bertanya, kemudian orang tersebut ikut tersulut emosi, marah-marah, bahkan hendak menantang memukul, termasuk saya juga. Saya sempat tarik dia masuk ke dalam kantor,” jelasnya.Menurut Yulius, tindakan ini merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalis sekaligus pelecehan terhadap profesi wartawan yang bekerja untuk kepentingan umum.Untuk menyikapi insiden tersebut, Yulius bersama komunitas wartawan di SBD tengah berembuk guna menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperketat pengawasan perizinan serta menghentikan praktik alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif terjadi di Kota Malang. (Rabu, 24/09/2025).Ketua DPC GMNI Malang, Stanis Laus, menegaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang merupakan persoalan krusial yang harus segera ditangani. Menurutnya, berkurangnya lahan pertanian akan berdampak serius pada produksi pangan, khususnya beras, sementara kebutuhan beras di Kota Malang terus meningkat setiap tahunnya.“Kami menilai kurangnya ketegasan Pemkot Malang dalam mengawasi dan menghentikan alih fungsi lahan pertanian. Padahal dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang jelas diatur bahwa 400 hektare sawah dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan. Namun faktanya, banyak sawah tetap berubah fungsi sementara Pemkot hanya diam,” tegas Stanis.Ia juga menyoroti adanya kemudahan dalam perizinan pembangunan yang justru memperparah alih fungsi lahan pertanian. “Hari ini kami mendesak Pemkot Malang untuk segera menghentikan perizinan pembangunan di atas lahan pertanian, khususnya sawah,” pungkasnya.
Stepanus Umbu Pati