Hero Image
RSUD REDA BOLO: TIGA PERNYATAAN, SATU KEJANGGALAN BESARRESIDEN DI DEPAN, REGULASI DIPERTANYAKAN, PASIEN DI UJUNG RISIKO SUMBA BARAT

SUMBA BARAT DAYA — Polemik pelayanan RSUD Reda Bolo kini memasuki titik paling krusial. Tiga pihak resmi, manajemen rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Daerah—menyampaikan pernyataan yang tidak sejalan.Di tengah tarik-menarik narasi itu, masyarakat berada di posisi paling rentan: sebagai pasien.DIREKTUR RSUD — PENJELASAN YANG MENUAI TANYADirektur RSUD Reda Bolo, dr. Evi Marpaung, menyatakan dokter residen paru dan saraf berada di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam.Namun dalam standar keilmuan medis yang berlaku umum:Residen saraf berada di bawah spesialis sarafResiden paru berada di bawah spesialis paruPerbedaan ini bukan sekadar teknis—ini menyentuh standar kompetensi dan sistem pembinaan dokter.BPJS KESEHATAN — FAKTA YANG TAK BISA DIABAIKANKepala BPJS Kesehatan Cabang Sumba Barat Daya menyampaikan:Poli Paru dan Poli Saraf belum bekerja sama dengan BPJS.Implikasinya jelas:Layanan belum sepenuhnya masuk sistem JKN. Mekanisme klaim berpotensi tidak berjalan normal. Transparansi pelayanan mulai dipertanyakan.BUPATI SBD — KEBIJAKAN DIPERTAHANKANBupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menegaskan bahwa kebijakan mendatangkan dokter residen adalah strategi peningkatan tipe rumah sakit.Namun fakta di lapangan menunjukkan:Dokter Residen (dokter yang masih menempun pendidikan) bersifat tidak tetap karena berganti orang setiap bulan Dokter residen bukan dokter spesialis definitifKeberlanjutan layanan belum stabil.Di sisi lain, beredar informasi terkait besarnya pembiayaan residen yang kini menjadi perhatian publik dan perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang dalam hal ini Dinas Kesehatan Sumba Barat DayaREGULASI, STANDAR VS REALITAMengacu pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2020: - Harus tersedia dokter spesialis sesuai layanan- Tenaga medis harus sesuai kompetensi- Sarana dan prasarana wajib memadaiNamun kondisi yang disorot: Yang didatangkan ke RSUD Reda Bolo oleh Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya adala Dokrer Residen(Yang masih menempuh pendidikan)A. Dokter Residen menjadi garda depan pelayananB. Fasilitas dilaporkan belum optimal (Alat Rontgen rusak dan CT Scan belum ada)C.Pasien masih dirujuk ke RS lain Ini menunjukkan adanya kesenjangan nyata antara standar pelayanan dan praktik.POLA KONTRADIKSI — PUBLIK MENUNGGU KEJELASANJika disandingkan:RSUD menyatakan sistem berjalanBPJS menyebut belum ada kerja samaPemda menilai tidak ada masalah- Tiga pernyataan.- Tiga sudut pandang.- Satu kenyataan: belum sinkron.YANG DIPERTARUHKAN: BUKAN ADMINISTRASI, TAPI NYAWADi tengah kondisi ini:Pasien berpotensi tidak ditangani dokter spesialis definitif melainkam ditangani oleh dokter residen yang masih menempuh pendidikan yang seharusnya berada dibawah bimbingan dan pengawasan dokter spesialis sesuai keilmuannya masing-masing.Risiko klinis menjadi perhatian seriusKepercayaan publik mulai diujiPertanyaan yang kini menguat di tengah masyarakat:Apakah pelayanan ini sudah benar-benar aman… atau masih dalam tahap yang belum sepenuhnya siap sebagai RS Rujukan?KESIMPULAN Kasus RSUD Reda Bolo memperlihatkan:Perbedaan pernyataan antar pihak.Indikasi ketidaksinkronan dengan regulasiKebutuhan mendesak untuk evaluasi menyeluruhJika tidak segera dibuka secara transparan, yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi keselamatan masyarakat itu sendiri.Sumber:Hasil wawancara jurnalis siletsumba.com:27 Maret 2026 — Bupati Sumba Barat Daya1 April 2026 — Kepala BPJS Kesehatan Cabang SBD & Direktur RSUD Reda Bolo

6 bulan yang lalu
Hero Image
RSUD REDA BOLO: PERNYATAAN PEJABAT TERBONGKAR, FAKTA MEDIS BERBICARA!

Gelombang polemik pelayanan RSUD Reda Bolo kini memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar soal keberadaan dokter residen, tetapi mengarah pada kontradiksi serius dalam penjelasan manajemen rumah sakit yang berpotensi menyesatkan publik.1. PERNYATAAN RESMI YANG MENGUNDANG TANYADalam wawancara bersama awak media Silet Sumba pada 1 April 2026 di ruang kerjanya di RSUD Reda Bolo, Desa Watukawula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Evi Marpaung menyatakan:Dokter Residen Paru dan Dokter Residen Saraf (dokter yang masih menempuh pendidikan/calon dokter spesialis) berada di bawah pengawasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.Pernyataan ini disampaikan di hadapan manajemen rumah sakit dan dijadikan dasar pembenaran atas pelayanan yang saat ini berjalan.2. FAKTA MEDIS — BENARKAH DEMIKIAN?Di sinilah letak persoalan mendasar.Secara struktur keilmuan kedokteran yang baku:Dokter Residen Saraf berada di bawah bimbingan dan pengawasan Dokter Spesialis SarafDokter Residen Paru berada di bawah bimbingan dan pengawasan Dokter Spesialis Paru.Dokter Penyakit Dalam memiliki kompetensi berbeda dan bukan pembimbing langsung kedua spesialis tersebutArtinya:- Tidak tepat jika dokter residen paru dan saraf dianggap berada di bawah dokter spesialis penyakit dalam- Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan menyangkut standar kompetensi medis.Jika penjelasan ini dijadikan dasar operasional, publik patut mempertanyakan:apakah ada upaya pembenaran atas kondisi yang tidak sesuai standar?3. TABRAKAN DENGAN REGULASIMengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020:Setiap layanan spesialis harus ditangani oleh tenaga medis sesuai kompetensiRumah sakit wajib memenuhi standar tenaga medis berdasarkan jenis layanan.Jika dokter residen menjalankan pelayanan tanpa bimbingan langsung dari dokter spesialis yang sesuai bidangnya sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), maka:A. Berpotensi melanggar standar pelayananB. Membuka risiko kesalahan medisC. Mengancam keselamatan pasien4. KONTRADIKSI YANG TAK BISA DITUTUPIDi satu sisi:Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumba Barat Daya, Ibu Yane, menyatakan belum ada kerja sama untuk poli tersebut.Di sisi lain:RSUD tetap menjalankan pelayanan, bahkan dengan dasar penjelasan yang bertentangan dengan struktur medis.a. Ini bukan sekadar miskomunikasib. Ini adalah indikasi ketidaksinkronan antara fakta, regulasi, dan pernyataan resmi5. PERTANYAAN BESAR UNTUK PUBLIK1. Apakah ini ketidaktahuan atau pembenaran yang disengaja?2. Siapa yang memastikan standar medis dijalankan?3 Apakah pasien diberi informasi siapa yang menangani mereka?Tanpa transparansi, yang terjadi adalah:pasien berobat dalam ketidakjelasan—bahkan dalam ketidakpastian kompetensi tenaga medis.KESIMPULANPernyataan dr. Evi Marpaung justru membuka fakta baru:- Ada kontradiksi antara penjelasan dan standar medis- Ada potensi pelanggaran regulasi pelayanan kesehatan- Ada risiko nyata yang ditanggung pasienJika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi rumah sakit, tetapi keselamatan nyawa manusia.

6 bulan yang lalu
Hero Image
EKO WISATA WATU KAGOROKA DISOROT: ANGGARAN DARI MANA? PROYEK TANPA PAPAN INFORMASI, ADA YANG DITUTUPI?

Sumba Barat Daya — Narasi besar pariwisata kembali digaungkan. Dukungan publik diminta. Namun di balik itu, satu per satu pertanyaan mulai bermunculan, terutama terkait transparansi pembangunan di lapangan.Kepala Bagian Umum Setda SBD, Cristian Bili Dangga, sebelumnya mengajak masyarakat untuk mendukung pengembangan pariwisata dan tidak fokus pada kesalahan. Namun, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya baru yang sulit diabaikan.Sorotan kini mengarah ke pembangunan eko wisata di Hutan Watu Kagoroka, Desa Redapada, Kecamatan Wewewa Barat.Pertanyaan mendasar pun mencuat:anggaran pembangunan tersebut bersumber dari mana?Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang dapat diakses publik terkait sumber pendanaan proyek tersebut. Padahal, dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara, transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan pantauan jurnalis di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.Tidak ada keterangan tentang:- sumber anggaran- nilai proyek- pelaksana kegiatan- waktu pelaksanaanKondisi ini memicu kecurigaan publik. Sebab, papan informasi proyek merupakan bentuk dasar keterbukaan kepada masyarakat.Tanpa itu, publik wajar bertanya:apakah ini kelalaian… atau memang ada yang sengaja tidak ingin diketahui?Fenomena ini memperkuat dugaan adanya pola “proyekisasi pariwisata” di Sumba Barat Daya—di mana kegiatan berjalan, anggaran diduga terserap, tetapi transparansi justru minim.Jika benar demikian, maka ini bukan lagi sekadar soal pengembangan wisata, tetapi menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik.Sebagai perbandingan, daerah seperti Bali dan Labuan Bajo justru menempatkan transparansi sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan, baik kepada masyarakat maupun wisatawan.Kini publik menunggu jawaban tegas:dari mana sumber anggaran pembangunan eko wisata Watu Kagoroka?siapa pelaksana proyek tersebut?mengapa tidak ada papan informasi di lokasi?Karena satu hal yang pasti:pariwisata yang dibangun tanpa transparansi bukan hanya berisiko gagal—tetapi juga membuka ruang kecurigaan yang lebih besar.Jika tidak segera dijelaskan, maka wajar jika publik mulai bertanya lebih jauh:siapa yang sebenarnya bermain di balik proyek ini?

6 bulan yang lalu
Hero Image
SKANDAL LAYANAN RSUD REDA BOLO: PASIEN JADI “KELINCI PERCOBAAN”?

Pelayanan kesehatan di RSUD Reda Bolo kini berada di ujung tanduk kepercayaan publik.Fakta mencengangkan terungkap—pasien yang datang dengan harapan sembuh, justru diduga ditangani oleh dokter yang masih berstatus residen alias masih dalam masa pendidikan!Berdasarkan hasil wawancara resmi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumba Barat Daya pada 1 April 2026, terkuak bahwa hingga saat ini BPJS belum menjalin kerja sama dengan Poli Paru dan Poli Saraf RSUD Reda Bolo.Lebih mengejutkan lagi: - Poli Saraf hanya dilayani dokter residen saraf- Poli Paru hanya dilayani dokter residen paruArtinya?Pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan dari dokter spesialis, justru harus “bernasib” ditangani oleh dokter yang masih belajar!Dokter residen Paru dan Saraf yang masih menempuh pendidikan ini harusnya didampingi dan dalam pengawasan dan Dokter Spesialis Saraf dan Dokter Spesialis Paru sebagai Konsulan yang juga bekerja di RSUD Reda Bolo..Pada kenyataannya Dokter Spesialis Konsulan Paru dan Saraf yang mendampingi/mengawasi dokter residen Paru dan Saraf tidak bekerja di RS UD Reda Bolo.Bagaimana tindakan medis dokter residen bisa diawasi kalau dokter spesialisnya sebagai konsulan tidk berada dibtempat?Bisa terjadi pelanggaran dan membahayakan nyawa pasienHal ini bertentangan dengan Permenkes no 3 Tahun 2020 dimana yang bekerja di RS harusnya dokter Spesialis bukan residen apalagi RSUD Reda Bolo adalah RS Rujukan dan juga bukan RS Pendidikan seperti RS besar di luar daerah yang bisa pekerjakan residen dgn pengawasan dokter spesialisSituasi ini bukan sekadar kelalaian—ini alarm keras bagi sistem pelayanan kesehatan daerah. Di tengah keterbatasan akses layanan medis di Sumba Barat Daya, masyarakat justru dihadapkan pada kenyataan pahit: hak atas pelayanan profesional diduga diabaikan.Pertanyaannya sekarang: Di mana tanggung jawab Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Reda Bolo??Mengapa layanan yang belum bekerja sama dengan BPJS tetap berjalan?Apakah keselamatan pasien benar-benar jadi prioritas, atau sekadar formalitas?Jika praktik ini terus berlangsung tanpa transparansi dan perbaikan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan runtuh total.Masyarakat tidak butuh janji, mereka butuh kepastian bahwa nyawa mereka tidak dijadikan taruhan!

6 bulan yang lalu
Hero Image
DI BALIK NARASI PARIWISATA SBD: PROMOSI DIGENCARKAN, MASALAH DISIMPAN RAPAT? SIAPA YANG DIUNTUNGKAN!

Sumba Barat Daya — Gema dukungan terhadap sektor pariwisata terus digaungkan. Bahkan, Kepala Bagian Umum Setda SBD, Cristian Bili Dangga, dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa masyarakat seharusnya ikut mendukung peningkatan pariwisata, bukan justru mencari kesalahan. Ia menyebut, kemajuan pariwisata akan berdampak luas pada ekonomi masyarakat dan membawa nama daerah semakin dikenal.Pernyataan itu sekilas terdengar ideal. Namun, di balik ajakan tersebut, publik mulai mempertanyakan: apakah kondisi di lapangan sudah benar-benar siap untuk menopang lonjakan pariwisata?Sejumlah temuan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Infrastruktur menuju destinasi masih menjadi keluhan klasik. Pengelolaan wisata dinilai belum tertata profesional. Program berjalan, tapi kesiapan dasar masih timpang.Yang lebih tajam, muncul kekhawatiran bahwa narasi “dukung pariwisata” perlahan berubah menjadi tameng untuk membungkam kritik. Suara masyarakat yang menyoroti kelemahan justru kerap diposisikan sebagai penghambat, bukan sebagai masukan.Padahal, jika belajar dari Bali dan Labuan Bajo, kemajuan sektor wisata tidak dibangun dari pujian semata, melainkan dari keberanian membuka kekurangan dan memperbaikinya secara sistematis.Kini muncul pertanyaan yang lebih dalam:apakah dorongan besar terhadap pariwisata di Sumba Barat Daya benar-benar berbasis kesiapan, atau sekadar narasi yang dipaksakan untuk terlihat berhasil?Indikasi ketimpangan mulai terasa. Promosi digencarkan, tetapi fasilitas belum memadai. Ajakan mendukung digaungkan, tetapi ruang kritik terasa menyempit. Bahkan, tidak sedikit yang menduga ada kepentingan tertentu yang diuntungkan di tengah kondisi ini.Jika benar demikian, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pariwisata, melainkan soal transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.Karena satu hal yang pasti: wisatawan tidak datang karena slogan. Mereka datang karena pengalaman. Dan ketika realita tidak seindah narasi, yang runtuh bukan hanya citra daerah, tetapi juga kepercayaan publik.Kini publik menanti langkah nyata dari para pengambil kebijakan di Sumba Barat Daya:membuka ruang kritik dan berbenah… atau terus bertahan dalam euforia tanpa fondasi.

6 bulan yang lalu
Hero Image
Harmoni Suara Emas Mahasiswa UNDANA Menggema di Pengukuhan Tiga Guru Besar

Kupang – Suasana khidmat sekaligus penuh kebanggaan terasa di Aula Auditorium Grha Cendana, Universitas Nusa Cendana, pada Rabu, 8 April 2026. Dalam momentum bersejarah Sidang Senat Terbuka .Pengukuhan tiga Guru Besar, penampilan Paduan Suara Mahasiswa-mahasiswi UNDANA sukses mencuri perhatian.Dengan balutan busana resmi yang elegan, para mahasiswa tampil penuh percaya diri membawakan lagu-lagu pengiring acara secara harmonis dan menyentuh. Setiap lantunan nada yang mereka suguhkan mampu memperkuat nuansa sakral, sekaligus menambah kemegahan prosesi akademik tersebut.Tidak hanya sekadar pengiring acara, penampilan paduan suara ini menjadi simbol semangat generasi muda akademik UNDANA dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Harmoni suara yang tercipta mencerminkan persatuan, dedikasi, dan kebanggaan atas lahirnya para Guru Besar baru di lingkungan kampus.Tiga akademisi resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-77, 78, dan 79 di lingkungan UNDANA, yakni Prof. Linda W. Fanggidae, S.T., M.T. (ke-77), Prof. Dr. drs. William Dami, M.Si. (ke-78), dan Prof. Zakarias Seba Ngara, S.Si., M.Si., Ph.D. (ke-79). Ketiganya hadir membawa kekuatan ilmu dari bidang berbeda, arsitektur dan perilaku, reformasi kebijakan kesehatan, serta fisika material.Para tamu undangan yang hadir pun tampak terpukau, bahkan tak sedikit yang memberikan apresiasi atas kualitas vokal dan kekompakan tim paduan suara yang dinilai tampil profesional di panggung kehormatan tersebut.Momentum ini menjadi bukti bahwa tidak hanya prestasi akademik yang bersinar di UNDANA, tetapi juga talenta seni mahasiswa yang mampu mengangkat marwah institusi di tingkat daerah maupun nasional.Berdasarkan pantauan langsung Pimpinan Redaksi siletsumba.com, penampilan ini menjadi salah satu momen paling berkesan dalam rangkaian prosesi akademik pengukuhan Guru Besar tersebut, menghidupkan suasana, menyatukan emosi, dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh tamu undangan yang hadir.

6 bulan yang lalu
Hero Image
“IJAZAH DIPERTANYAKAN, JOKOWI BEREAKSI KERAS: ‘YANG MENUDUH, HARUS BUKTIKAN!’ — JK DESAK BUKA DATA, PUBLIK TERBELAH”

Solo / Nasional —Polemik dugaan ijazah palsu kembali memanas. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas menanggapi desakan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.Dalam keterangannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026), Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada publik.“Memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan,” tegas Jokowi.“Kalau semua orang bisa menuduh lalu yang dituduh harus membuktikan, itu kebalik-balik,” lanjutnya.Pernyataan ini langsung menjadi sorotan nasional dan memicu gelombang reaksi di berbagai platform media sosial.JK Angkat Bicara: Minta Dibuka Demi Akhiri Polemik.Sebelumnya, Jusuf Kalla secara terbuka meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Menurut JK, langkah itu penting untuk menghentikan polemik yang terus bergulir tanpa kepastian.Desakan itu muncul bersamaan dengan langkah hukum yang diambil JK terhadap Rismon Sianipar, yang diduga menyeret namanya dalam isu pendanaan kasus ijazah palsu.Situasi ini membuat konflik semakin melebar, tidak hanya soal dokumen, tetapi juga tarik-menarik kepentingan dan narasi di ruang publik.Panas di Ruang Publik: Antara Hukum dan PersepsiPantauan redaksi menunjukkan, isu ini kini tidak lagi sekadar soal benar atau tidaknya ijazah, melainkan telah berubah menjadi pertarungan opini publik.Di satu sisi, kubu Jokowi menilai:Prinsip hukum harus ditegakkanPenuduh wajib membuktikan.Di sisi lain, sebagian publik mengikuti pandangan JK:Transparansi dianggap solusi cepatMembuka dokumen dinilai bisa meredam kegaduhan.Sinyal Bahaya: Isu Lama, Tapi Efek BaruYang menarik, isu ijazah ini bukan hal baru. Namun, kemunculannya kembali di tengah situasi politik yang dinamis menimbulkan tanda tanya besar:Siapa yang diuntungkan dari polemik ini?Apakah ini murni persoalan hukum, atau ada agenda yang lebih besar di balik penggiringan opini?Silet Sumba MenilaiJika tidak segera dituntaskan secara terang dan terbuka, polemik ini berpotensi:Menggerus kepercayaan publikMenjadi bola liar politikDimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan lain.Karena dalam realitas hari ini, isu kecil bisa menjadi besar jika terus dibiarkan tanpa kejelasan.PenutupPernyataan Jokowi sudah jelas: tidak wajib menunjukkan.Namun desakan publik juga nyata: ingin kepastian.Di tengah tarik ulur ini, satu hal yang pasti—kebenaran harus berdiri, bukan sekadar diperdebatkan.

6 bulan yang lalu
Hero Image
“Satu Pintu atau Lempar Tanggung Jawab? Bupati SBD Beda Sikap Soal Alsintan dan Residen—Publik Mencium Kontradiksi”

SUMBA BARAT DAYA — Jumat, 27 Maret 2026Sikap berbeda ditunjukkan dalam pernyataan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, saat merespons dua isu yang sama-sama menjadi perhatian publik: alat dan kebijakan.Ketika dikonfirmasi terkait keberadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di sekitar rumah jabatan Bupati, ia dengan tegas mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi dengan dinas teknis.“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” ujarnya.Namun, pada waktu yang sama, saat dikonfirmasi terkait polemik dokter residen yang berganti tiap bulan di RSUD Redabolo, Bupati justru mengambil sikap berbeda.“Silakan tanya langsung ke saya sebagai Bupati,” tegasnya.DUA PERNYATAAN, SATU PANGGUNG, HASIL BERBEDA1. Dua respons dalam satu waktu.2. Dua isu berbeda.Namun menghasilkan arah komunikasi yang bertolak belakang.Untuk sektor pertanian , diarahkan ke dinas teknis.Untuk sektor kesehatan , ditarik langsung ke Bupati.Pertanyaan pun muncul:di mana batas kewenangan, dan di mana konsistensi sikap kepemimpinan? KONTRADIKSI YANG TERBUKADalam tata kelola pemerintahan, konsistensi bukan sekadar etika, tetapi fondasi kepercayaan publik.Namun pola yang terlihat justru sebaliknya.Di satu sisi, Bupati menegaskan pentingnya mekanisme birokrasi dengan mengarahkan ke dinas terkait.Di sisi lain, untuk isu kesehatan yang lebih kompleks dan sensitif, termasuk kebijakan mendatangkan dokter residen (calon spesialis) setiap bulan, justru diambil alih langsung.Padahal, isu ini tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan:kebijakan anggaran dan kesiapan fasilitas di RSUD Redabolo, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020TITIK KRITIS — KEPALA DAERAH ATAU FILTER INFORMASI?Ketika kepala daerah memilih menjadi pusat jawaban untuk satu isu, namun mendelegasikan isu lain, publik berhak bertanya:Apakah ini bentuk tanggung jawab?Atau justru seleksi informasi yang ingin dikendalikan?Terlebih di tengah fakta lain:dokter residen datang dan pergi tiap bulanalat kesehatan rusak dan belum tersediapasien masih harus dirujuk keluar.Maka kontradiksi pernyataan ini bukan sekadar soal komunikasi, tetapi menyentuh pada arah kebijakan itu sendiri.PENUTUP — MENYENTAK LOGIKA PUBLIKPernyataan Bupati membuka ruang,namun sekaligus memunculkan celah.Ketika satu isu dilempar ke dinas,dan isu lain ditarik ke pusat kekuasaan,maka publik tidak hanya mendengar jawaban, tetapi juga membaca pola.Dan dalam pola itulah, kepercayaan dibangun… atau runtuh.Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar siapa yang menjawab, tetapi jawaban yang konsisten, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

6 bulan yang lalu
Hero Image
“Dana Masuk Kasda Sejak November 2025, Dinas Pendidikan SBD Disorot: THR & Gaji 13 TPG Guru Sertifikasi Belum Ditransfer ke Rekening”

SILET SUMBA –Sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, kembali mempertanyakan kejelasan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), khususnya THR TPG dan Gaji 13 TPG Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum juga ditransfer ke rekening penerima.Padahal, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada Pimpinan Redaksi siletsumba.com, dana tersebut telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sejak sekitar bulan November 2025.Namun fakta di lapangan berkata lain:hingga saat ini para guru penerima belum menerima hak tersebut.Perlu ditegaskan, THR TPG dan Gaji 13 TPG bukanlah pembayaran umum seperti THR dan gaji ke-13 ASN pada umumnya.Jika THR dan gaji 13 reguler diberikan merata kepada seluruh ASN, maka:THR TPG dan Gaji 13 TPG hanya diperuntukkan bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)Tidak semua guru sertifikasi otomatis menerima, karena ada kriteria tertentuSalah satunya ditentukan berdasarkan tahun kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta persyaratan administratif lainnya.Dengan demikian, ini adalah hak spesifik dan terukur, bukan bantuan umum yang bisa ditunda tanpa penjelasan.Sorotan pun mengarah langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan penyaluran dana tersebut.Lebih lanjut, Pimpinan Redaksi siletsumba.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon seluler. Namun hingga berita ini diturunkan:Nomor WhatsApp dan telepon seluler yang bersangkutan tidak aktifPesan WhatsApp yang dikirim hanya berstatus centang satu pada pukul 10.19 WITA. Tidak ada respons atau klarifikasi yang diberikan.Situasi ini semakin memperkuat tanda tanya publik:Jika dana sudah masuk Kasda sejak November 2025, mengapa belum ditransfer ke rekening guru?Apa kendala sebenarnya di internal Dinas Pendidikan SBD?Mengapa pihak terkait terkesan sulit dikonfirmasi?Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan para guru yang telah memenuhi syarat sebagai penerima TPG. Lebih dari itu, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.Pimpinan Redaksi siletsumba.com menegaskan, jika benar dana telah tersedia namun belum disalurkan, maka publik berhak mengetahui secara transparan:apa yang sebenarnya terjadi di balik mandeknya hak guru sertifikasi ini?

6 bulan yang lalu
Hero Image
DUGAAN PENYIMPANGAN SPPD DI DINKES SBD: RATUSAN JUTA DIPERTANYAKAN, PASIEN TERPAKSA BELI OBAT SENDIRI

Tambolaka —Dugaan penyimpangan anggaran serta rekayasa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya kian menguat.Informasi ini mengemuka berdasarkan pengakuan sejumlah pegawai yang disampaikan di hadapan Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak 30 Maret hingga 1 April 2026.Para pegawai tersebut disebut memberikan keterangan terkait adanya ketidaksesuaian antara dokumen perjalanan dinas dengan realisasi kegiatan di lapangan, termasuk indikasi penggunaan nama pegawai tanpa sepengetahuan serta pencairan anggaran yang tidak sepenuhnya diterima oleh yang bersangkutan.Nilai dugaan penyimpangan disebut mencapai ratusan juta rupiah.Namun di sisi lain, hasil investigasi di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik.Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Sumba Barat Daya diketahui mengalami kelangkaan dan kekurangan obat, sehingga berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat.Akibatnya, pasien dan masyarakat yang datang berobat terpaksa membeli obat sendiri di luar karena tidak tersedia di Puskesmas.Sehingga muncul dugaan terjadi kekosongan sejumlah obat pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya sebagai pemasok obat ke seluruh Puskesmas di Sumba Barat DayaKondisi ini memunculkan pertanyaan publik yang semakin kuat:bagaimana pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya jika di saat yang sama kebutuhan dasar seperti obat justru tidak terpenuhi?Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya terkait dugaan penyimpangan anggaran maupun kondisi kekurangan obat di lapangan.Sementara itu, proses audit oleh Inspektorat telah berlangsung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan lanjutan.Publik mendesak:Transparansi hasil audit secara terbuka.Penjelasan terkait distribusi dan ketersediaan obatPenelusuran menyeluruh terhadap penggunaan anggaran.Ketika pasien harus membeli obat sendiri, pertanyaannya sederhana: ke mana anggaran kesehatan dialokasikan?

6 bulan yang lalu