Hero Image
Marak Kasus TPPO Malaysia, Bupati SBD Ratu Wulla: Negara Harus Hadir, Pekerja Wajib Prosedural!

Menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Sumba Barat Daya (SBD) di Malaysia, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan mendesak seluruh proses pengiriman tenaga kerja harus sesuai prosedur resmi.​"Masyarakat kita harus dilindungi," tegas Bupati Ratu Wulla saat diwawancarai pada (20/10/2025).​Untuk menangani kasus-kasus yang saat ini terjadi, Bupati Ratu Wulla menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).​"Saya akan berkoordinasi dengan BP2MI agar dipastikan mereka (pekerja migran) mendapatkan perlindungan. Bagi tenaga kerja kita yang mungkin sekarang mengalami kasus," ujarnya.​Langkah koordinasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk mencarikan solusi secepat mungkin bagi para korban, termasuk opsi repatriasi atau pemulangan kembali ke daerah asal.​Peringatan Keras: "Tidak Boleh Non-Prosedural"​Bupati SBD secara khusus menyoroti bahaya pemberangkatan pekerja migran melalui jalur tidak resmi atau non-prosedural. Ia menegaskan bahwa semua warga yang ingin bekerja di luar negeri wajib mengikuti alur yang telah ditetapkan pemerintah.​"Semua tenaga kerja yang keluar harus prosedural. Itu sudah menjadi kewajiban. Tidak boleh ada yang berangkat non-prosedural, kasihan masyarakat kita," tandasnya.​Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak mudah tereksploitasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, negara menjamin perlindungan bagi warganya, sebagaimana diatur dalam undang-undang.​"Negara pasti akan hadir memberikan perlindungan, baik sebelum bekerja, sedang bekerja, maupun setelah bekerja. Itu ada undang-undangnya," jelas Ratu Wulla.​Himbauan untuk PJTKI dan Skema G-to-G​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Wulla juga menghimbau seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di wilayahnya untuk patuh pada aturan.​"Kita himbau kepada semua PJTKI yang melakukan pengiriman tenaga kerja harus patuh juga secara prosedural. Jangan sampai anak-anak kita mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi," katanya.​Sebagai solusi yang lebih aman, ia mempromosikan skema penempatan Government to Government (G-to-G) atau antar-pemerintah, di mana proses penempatan berada langsung di bawah kendali negara.​Kasus TPPO dengan tujuan Malaysia telah lama menjadi masalah kronis di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk SBD. Pernyataan tegas Bupati ini diharapkan dapat menekan angka kasus dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang mencari penghidupan di luar negeri.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Kejaksaan Agung Setujui Pengamanan Strategis Proyek Revitalisasi Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi memberikan persetujuan untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap program besar di sektor pendidikan. Proyek ini mencakup Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda dan Digitalisasi Pembelajaran.​Persetujuan ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-1187/D/Dpp.3/06/2025 yang dikeluarkan di Jakarta pada 13 Juni 2025. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah.​Dalam surat yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), R. Agun. Manthovani, disebutkan bahwa langkah ini diambil sehubungan dengan hasil pemaparan program tersebut.​Persetujuan pengamanan ini didasarkan pada Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis sebelumnya, dengan nomor SP.PPS-90/D/Dpp.3/06/2025, yang diterbitkan pada 5 Juni 2025.​"Kegiatan dimaksud dapat dilakukan Pengawalan dan Pengamanan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," demikian bunyi petikan surat tersebut.​Dengan adanya persetujuan ini, Tim PPS dari Bidang Intelijen Kejaksaan Agung akan secara aktif mengawal jalannya proyek strategis tersebut. Tujuan dari pengawalan ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, tepat mutu, serta untuk mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.​Surat persetujuan ini juga ditembuskan kepada jajaran pimpinan tinggi di Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang menandakan keseriusan institusi dalam mengawasi proyek vital ini.

4 bulan yang lalu
Hero Image
ORMAS GRIB JAYA SBD MULAI REDUP, SEKRETARIAT TAK LAGI AKTIF

Keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kini mulai dipertanyakan oleh warga. Salah seorang warga berinisial J dari Kecamatan Kota Tambolaka mengaku heran karena hingga kini tidak terlihat lagi aktivitas maupun sekretariat resmi organisasi tersebut di wilayah SBD.Menurutnya, Ormas GRIB JAYA yang sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan aksi kemanusiaan di daerah itu, kini dinilai tidak konsisten. Ia menyebut, seluruh atribut dan papan nama organisasi telah diturunkan tanpa alasan yang jelas, bahkan dikabarkan berganti menjadi organisasi baru bernama Tani Merdeka.Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua GRIB JAYA SBD, Gusty Loba, saat dikonfirmasi media membenarkan kondisi tersebut. “Ya, apapun penilaian masyarakat benar adanya. Khusus Ormas GRIB JAYA, kami masih dalam proses evaluasi struktur kepengurusan,” ujar Gusty Loba, Senin (21/10/2025).Lebih lanjut, Gusty menjelaskan bahwa keberadaan organisasi Tani Merdeka merupakan bagian dari inisiatif baru sejumlah anggota untuk bergerak di bidang pertanian. “Kalau untuk organisasi Tani Merdeka, silakan langsung hubungi Ibu Esty Bili selaku Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Sumba Barat Daya untuk informasi lebih lanjut,” tambahnya.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Oknum Pejabat Dinas Diduga Tekan Kepala Sekolah: Ancaman Mutasi Muncul Lagi

Praktik lama dengan pola tekanan dan ancaman kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya NTT. Sejumlah kepala sekolah mengaku menerima tekanan dari oknum pejabat Dinas Pendidikan agar tunduk pada perintah atasan, bahkan dengan ancaman mutasi apabila tidak mengikuti instruksi.Kasus terbaru diduga melibatkan Kasie GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) berinisial MUR, dan oknum - oknum lain yang disebut menekan Kepala Sekolah SDN Kanelu—penerima program revitalisasi tahun 2025—agar menggunakan toko Sinar Terang sebagai tempat pengadaan barang.Padahal, berdasarkan ketentuan, program revitalisasi 2025 harus dilaksanakan secara swakelola, tanpa intervensi dari pihak kabupaten, dinas, maupun pimpinan daerah.“Kepala sekolah hanya dijadikan tameng. Kalau pekerjaan tidak selesai, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.Tak hanya itu, MUR juga dilaporkan meminta sejumlah uang kepada perencana salah satu sekolah dan memaksa agar uang tersebut ditransfer. Tindakan ini memicu keresahan di kalangan kepala sekolah penerima bantuan.Para pendidik berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan ini, agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah tetap berjalan sesuai aturan dan transparan.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Koordinator PPL: Kunjungan Bupati SBD di Wewewa Barat Fokus di Tiga Titik, Dorong Pertanian Terpadu

Kunjungan kerja Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, di Kecamatan Wewewa Barat pada Senin (20/10/2025) tidak hanya terfokus pada satu lokasi. Rombongan Bupati menyambangi tiga kelompok tani strategis untuk meresmikan infrastruktur, melakukan panen, tanam perdana, hingga menyerahkan bantuan.​Hal ini dijelaskan oleh Kepala Koordinator Penyuluh Pertanian (PPL) Kecamatan Wewewa Barat, Daniel Malo Umbu Pati, SP, saat diwawancarai Siletsumba di lokasi.​Menurut Daniel, kunjungan ini dirancang untuk memperkuat program ketahanan pangan di SBD, khususnya di Wewewa Barat.​"Kita berharap tiga kelompok ini menjadi penunjang-penunjang ketahanan pangan di Sumba Barat Daya, khususnya di Wewewa Barat," ujar Daniel Malo Umbu Pati.​Daniel merinci, titik pertama kunjungan adalah di sebuah kelompok tani di mana Bupati meresmikan sumur bor yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU). Di lokasi ini, Bupati juga melakukan panen dan tanam perdana tomat.​Pada kesempatan itu, Daniel mengusulkan konsep pertanian terpadu. "Saya mengusulkan ada pertanian terpadu. Jadi beliau (Bupati) langsung jawab dengan bantuan kambing," jelasnya.​Ia menambahkan, konsep ini akan dikembangkan dengan perikanan. "Sehingga pertanian di lokasi itu dia integrasi. Jadi kotoran hewan [dan] air dari kolam ikan bisa jadi pupuk," papar Daniel.​Lokasi kedua adalah Kelompok Tani Maju Tak Gentar. Di sana, Bupati Ratu Wulla meresmikan bangsal (rumah tani) dan sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sama seperti di titik pertama, kegiatan juga diisi dengan panen dan tanam perdana tomat.​Titik ketiga adalah lokasi yang menjadi fokus utama acara, yakni di Kelompok Tani Kasumbu Iya Tekki.​"Di kelompok ketiga, ada bantuan sumur bor, pencarian titik sumur bor, tanam ubi gajah—itu program nasional untuk ketahanan pangan—dan penyerahan Alsintan (alat mesin pertanian)," pungkasnya.​Rangkaian kunjungan ini menegaskan fokus pemerintah daerah dalam mengintegrasikan berbagai sumber daya—mulai dari bantuan alat, infrastruktur air, hingga peternakan—untuk menciptakan sistem pertanian yang mandiri dan berkelanjutan di Wewewa Barat.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Bupati SBD Tegaskan Tapal Batas Werilolo-Weekurra Selesai: "Provokator Akan Saya Kejar!

Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba kembali memperkeruh situasi terkait tapal batas antara Desa Werilolo dan Desa Weekurra.​Ia menegaskan bahwa persoalan batas tersebut telah selesai secara hukum berdasarkan titik koordinat yang sah.​"Pokoknya bagi saya itu sudah beres. Sesuai titik koordinat sudah ditetapkan," tegas Bupati Ratu Wulla saat diwawancarai Siletsumba.com di Wewewa Barat, Senin (20/10/2025).​Pernyataan keras ini disampaikan Bupati menyusul insiden tragis yang dilaporkan memakan korban jiwa pada 13 Oktober 2025. Peristiwa itu terjadi hanya berselang tiga hari setelah Bupati Ratu Wulla bersama jajaran Forkopimda SBD turun langsung untuk melakukan penegasan tapal batas di lokasi pada 10 Oktober 2025.​Bupati menegaskan bahwa masyarakat harus patuh pada keputusan yang telah ditetapkan dan memperingatkan siapa pun yang berani bertindak anarkis.​"Saya berharap masyarakat harus taat terhadap keputusan yang ada. Kalau ada yang berani-berani macam-macam melanggar itu, dia berhadapan dengan hukum. Apalagi sampai anarkis," tandasnya.​Saat disinggung mengenai adanya laporan bahwa pilar batas yang telah dipasang sempat dicabut kembali oleh oknum warga, Bupati Ratu Wulla menyatakan tidak akan mentolerir tindakan provokasi tersebut.​"Kalau ternyata di belakang nanti ada masalah, ya berarti mereka yang provokator-provokator akan saya kejar terus," tegasnya.​Bupati Ratu Wulla menjelaskan bahwa penetapan batas ini bukanlah keputusan baru, melainkan penegasan kembali dari kesepakatan yang telah ada sejak lama ("keputusan Bupati Thimotius Langgar tahun 2002").​"Urusan tapal batas sudah beres. Jadi tidak ada perdebatan lagi. Kita berpikir sekarang untuk kita bangun daerah," jelasnya.​Menutup wawancara, ia mengimbau agar kedua belah pihak kembali hidup normal dan menjaga situasi tetap aman.​"Himbauan kepada masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Weekurra dan Werilolo, tetap jaga situasi kondusif, aman. Masyarakat boleh kembali untuk bekerja," pungkasnya.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Bupati SBD Ratu Wulla Serahkan Alsintan dan Pimpin Tanam Perdana Singkong Gajah di Waimangura

Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian dengan menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dan ratusan kilogram bibit padi kepada Kelompok Tani Kasumbu Iya Tekki di Dusun 1 Mikku Ate, Desa Waimangura.​Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Ratu Wulla ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda SBD, sejumlah pimpinan OPD, serta masyarakat adat setempat. Acara dilanjutkan dengan penanaman perdana bibit singkong gajah secara simbolis di lahan yang telah disiapkan.​Dalam sambutannya saat penyerahan bantuan, Bupati Ratu Wulla menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah.​"Hari ini saya berkunjung ke Kelompok Tani Kasumbu Iya Tekki untuk memberikan bantuan, yaitu satu unit hand tractor, satu unit kultivator, serta bibit padi 500 kilo," ujar Bupati Ratu Wulla di hadapan kelompok tani.​Beliau menegaskan bahwa bantuan ini adalah wujud kepedulian pemerintah untuk mendorong semangat para petani. "Ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah terhadap kelompok tani yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya. Harapan saya, Bapak Ibu harus semangat," tambahnya.​Kepala Dinas Pertanian Pak Frid Tukan dari dinas merinci bahwa benih yang diberikan adalah varietas padi unggul untuk lahan tadah hujan. "Bantuan benih padi Situ Bagendit untuk padi tada hujan sebanyak 500 kilo. Ini untuk kita tanam di musim tanam satu, mulai dari Oktober sampai April," jelasnya.​Setelah seremoni penyerahan, Bupati Ratu Wulla bersama rombongan langsung menuju lahan pertanian. Ia memimpin prosesi tanam perdana bibit singkong gajah, yang diikuti oleh pejabat lain dan anggota kelompok tani.​"Semoga [bibit ini] bisa tumbuh dengan baik dan memberikan hasil yang baik bagi petani, bagi masyarakat, dan akan meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumba Barat Daya. Ayo kita ramai-ramai tanam!" seru Bupati Ratu Wulla di tengah lahan.​Acara yang mengusung tema multikultura ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk memajukan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sumba Barat Daya.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Perkembangan Kasus Kekerasan di Tanah Suku Muritana, Wendewa Barat — Polisi Periksa 14 Saksi dan Korban

Penanganan kasus penyerangan terhadap warga Suku Muritana di Tanah Suku Muritana, Desa Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, terus berlanjut. Hingga saat ini, penyidik Subnit III Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Sumba Barat telah memeriksa 5 korban dan 9 saksi dari pihak pelapor sejak kasus ini dilimpahkan pada Jumat, 3 Oktober 2025.Kuasa hukum para korban, Ibu Indah Prasetyari, SH, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban dan saksi berjalan intensif sejak awal Oktober.“Pada Rabu, 7 Oktober 2025, kelima korban telah dimintai keterangan oleh penyidik dengan pendampingan hukum. Keesokan harinya, Kamis, 9 Oktober 2025, lima saksi dari lokasi kejadian juga diperiksa,” ungkap Indah.Pemeriksaan Lapangan dan Temuan di TKPLebih lanjut, pada Jumat, 10 Oktober 2025, tim Reskrim Polres Sumba Barat bersama kuasa hukum dan dua korban melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian di Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro. Kabupaten Sumba Tengah Di lokasi, ditemukan sejumlah batu kali yang diduga digunakan untuk menyerang warga Suku Muritana. Menurut Indah Prasetyari, temuan ini menguatkan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.“Batu kali yang digunakan para terduga pelaku berbeda dengan jenis batu yang terdapat di padang lokasi kejadian. Ini menunjukkan adanya persiapan sebelum penyerangan terjadi,” tegasnya.Kuasa hukum juga menyebut bahwa peristiwa tersebut tidak hanya memenuhi unsur Pasal 170 KUHP (tindak pidana pengeroyokan), namun juga berlapis dengan Pasal 151 ayat (1), Pasal 151 ayat (4), Pasal 352, dan Pasal 353 ayat (1) KUHP.Progres Pemeriksaan Terduga PelakuPada Rabu, 15 Oktober 2025, penyidik telah memeriksa satu orang terduga pelaku dengan inisial MD, dan pemeriksaan terhadap terduga lainnya dijadwalkan berlanjut dalam minggu ini.Indah menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan atensi tinggi Polres Sumba Barat, khususnya Subnit III Pidana Umum, dalam menangani perkara ini.“Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan bagi para korban — warga Suku Muritana Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah yang selama ini hidup sederhana sebagai petani dan pekebun. Walaupun mereka kelompok marjinal, mereka tetap berhak atas kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.Seruan untuk Mengawal KasusSebagai penutup, Ibu Indah Prasetyari, SH, menyerukan agar seluruh masyarakat di Tanah Marapu ikut mengawal proses hukum ini sampai tuntas.“Kami tidak ingin kekerasan serupa kembali terjadi di tanah Sumba. Ini saatnya hukum hadir melindungi semua warga, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Bongkar 'Geng Esther', Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Korban Eksploitasi Buruh Paksa di Klang

Divisi Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) D3, Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Polisi Diraja Malaysia, berhasil membongkar sindikat perdagangan orang yang dikenal sebagai 'Geng Esther'.​Dalam sebuah operasi penggerebekan yang digelar pada Jumat (10/10/2025) malam, pihak berwenang menyelamatkan 49 wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat menjadi korban eksploitasi buruh paksa.​[BODY BERITA]​Operasi yang diberi nama "Op Pintas Eksploitasi Buruh Paksa - Geng Esther" ini dipimpin langsung oleh Ketua Penolong Pengarah Bagian D3 ATIPSOM, SAC Sofian Santong. Serbuan dilakukan di sembilan premis terpisah di sekitar distrik Klang setelah penyelidikan dan pengumpulan intelijen.​Operasi gabungan ini juga melibatkan partisipasi dari Bagian Taskforce NSO Mapo dan Bagian D6C Bukit Aman.​Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 13 individu yang terdiri dari warga negara Malaysia dan Indonesia. Mereka ditangkap karena diduga berperan sebagai agen, penjaga, dan operator utama sindikat yang mengeksploitasi para korban sebagai pembantu rumah tangga.​Para korban, yang seluruhnya adalah wanita WNI berusia antara 20 hingga 47 tahun, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.​Penyelidikan awal mengungkap adanya unsur-unsur perdagangan orang yang jelas. Modus operandi sindikat ini termasuk:​Penahanan Dokumen: Paspor dan dokumen perjalanan para korban ditahan oleh agen.​Pengurungan: Kebebasan bergerak para korban dibatasi.​Gaji Tidak Dibayar: Para korban dipaksa bekerja tanpa menerima upah yang layak.​Keterikatan Utang: Para korban dijerat dengan utang yang tidak masuk akal untuk mengontrol mereka.​Beberapa korban diketahui telah dieksploitasi oleh sindikat ini dalam jangka waktu yang bervariasi, mulai dari enam bulan hingga 13 tahun.​"Kami datang untuk menyelamatkan kalian semua, untuk membantu kalian semua," ujar seorang petugas wanita D3 ATIPSOM saat menenangkan para korban yang ketakutan di salah satu lokasi penggerebekan.​SAC Sofian Santong mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah membuka lima kertas investigasi untuk mendalami kasus ini. Para tersangka akan diselidiki di bawah Seksyen 12 Akta Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyeludupan Migran (ATIPSOM) 2007.​Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, denda, atau kedua-duanya.​Ke-49 korban WNI tersebut kini telah dievakuasi dan ditempatkan di rumah perlindungan (shelter) yang aman untuk mendapatkan konseling, perawatan medis, dan perlindungan lebih lanjut sesuai dengan prosedur penanganan korban perdagangan orang.

4 bulan yang lalu
Hero Image
Kisah Pilu Yulita Sriyanti: Dari Korban TPPO Hingga Garda Depan Pemberantasan Sindikat Pekerja Migran Ilegal di Malaysia

Perjuangan melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali disuarakan dengan lantang oleh Yulita Sriyanti, seorang diaspora Sumba yang kini menetap di Malaysia. Dalam sebuah wawancara eksklusif yang emosional di Facebook Live Sumba TV pada Minggu malam (19/10/2025), Yulita, yang dirinya sendiri pernah menjadi korban TPPO di usia remaja, membeberkan pengalamannya dan perannya dalam membongkar sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal baru-baru ini.​Yulita menceritakan bagaimana pengalaman pahitnya di masa lalu, sekitar tahun 2005-2006, menjadi pendorong utama semangatnya. Kala itu, ia diberangkatkan ke Malaysia dengan iming-iming pekerjaan di pabrik, namun nyaris menjadi korban eksploitasi di sebuah tempat hiburan malam di Kuala Terengganu sebelum berhasil melarikan diri.​"Saya dijanjikan kerja pabrik... tapi sampai di sana, kami didandani dengan pakaian minim," kenang Yulita, menggambarkan detik-detik ia menyadari bahaya yang mengintainya. Pengalaman traumatis inilah yang membuatnya bertekad membantu sesama PMI, khususnya yang berasal dari Sumba dan NTT.​Baru-baru ini, Yulita memainkan peran krusial dalam membantu pihak berwenang membongkar sindikat TPPO yang dioperasikan oleh seorang WNI berinisial 'Ester' atau dikenal sebagai 'Mem Ester'. Bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), sebanyak 49 PMI ilegal, mayoritas diduga berasal dari Sumba, berhasil diselamatkan dari eksploitasi. Para pelaku, termasuk 'Mem Ester' dan jaringannya, kini telah ditangkap pihak berwenang Malaysia.​"Total 49 orang korban berhasil diselamatkan. Para pelaku sudah ditangkap," jelas Yulita. Ia menambahkan bahwa para korban kini berada di rumah perlindungan (shelter) di bawah pengawasan pihak berwenang Malaysia sambil menunggu proses hukum terhadap pelaku dan pemulangan mereka ke Indonesia.​Perjuangan Yulita tidaklah mudah. Ia mengaku menghadapi berbagai tekanan, intimidasi, bahkan upaya suap dari pihak-pihak yang terkait dengan sindikat tersebut untuk menghentikan kasus ini. "Ada tawaran sejumlah uang... tapi saya bilang, ini masalah harga diri," tegasnya.​Tantangan semakin berat ketika saksi kunci utama, seorang korban bernama samaran Ester yang pertama kali berhasil diselamatkan dan memberikan informasi penting, dilaporkan menghilang atau 'dilarikan' oleh pihak tertentu setelah memberikan keterangan awal. Meskipun demikian, Yulita menegaskan bahwa proses hukum di Malaysia tetap berjalan.​"Hukum Malaysia dan Indonesia itu berbeda. Walaupun saksi kunci dibawa lari, kasus tetap berjalan karena laporan awal dari KBRI dan bukti-bukti sudah kuat," terangnya.​Dengan nada berapi-api, Yulita menyampaikan pesan keras kepada para sponsor, agen, atau calo yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal, terutama dari Sumba.​"Saya ingatkan sponsor-sponsor atau agensi-agensi binatang ini! Jangan merasa hebat sekarang. Masalah ini selesai, saya pastikan saya akan kejar kalian sampai dapat, di manapun kalian berada! Ingat itu!" ancam Yulita, menyuarakan kemarahannya atas penderitaan para korban.​Ia juga mengimbau keras kepada masyarakat Sumba, khususnya para orang tua dan calon pekerja, untuk tidak mudah tergiur janji manis bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.​"Cek dulu PT [Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia] itu resmi atau tidak. Pastikan jalur legal. Jangan modal nekat. Kasihan anak-anak kita sampai di sini disiksa, tidak digaji, bahkan ada yang pulang tinggal nama," pesannya penuh harap.​Yulita berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan hak-hak mereka sebelum dipulangkan ke kampung halaman. Kisahnya menjadi pengingat pahit akan bahaya TPPO yang masih mengintai dan pentingnya kewaspadaan serta penggunaan jalur resmi bagi siapa saja yang ingin mencari nafkah di luar negeri. (Sumber: Wawancara FB Live Sumba TV)

4 bulan yang lalu