Hero Image
Tiga Kali Ekspose Tertunda, Korban Dugaan Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Kupang Pertanyakan Keseriusan Kejati NTT

Kupang, 29 Mei 2026 Silet Sumba.com - Para korban dugaan korupsi Dana Pensiun Pegawai PDAM Kabupaten Kupang kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meminta kepastian hukum atas laporan yang telah lama bergulir. Pertemuan berlangsung di Lantai 2 Kantor Kejati NTT bersama Asisten Intelijen (Assintel), Kasipenkum, dan pihak korban yang diwakili Timotius Feoh bersama rekan-rekannya, didampingi kuasa hukum Yap Malelak, SH.Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan bukti alur transaksi pengiriman Dana Pensiun Pegawai PDAM Kabupaten Kupang yang diterima oleh PERPAMSI. Bukti tersebut kemudian menjadi perhatian serius setelah muncul penjelasan dari pihak penyidik intelijen.Menurut Timotius Feoh, penyidik Intelijen Kejati NTT, Yoni Malaka, SH., MH., menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Kabag Umum dan Keuangan Pelitha Ratu, dokumen transaksi tersebut disebut hanya “salah ketik”. Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya dan kecurigaan dari pihak korban terkait dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.“Pernyataan itu semakin memunculkan kecurigaan kami. Aroma kejanggalan mulai tercium dari penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan di Kantor Kejati NTT,” ungkap Timotius Feoh.Sebelumnya, pada pukul 09.00 WITA, pihak korban lebih dahulu bertemu dengan Kepala Aswas Kejati NTT. Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Kupang senilai sekitar Rp9 miliar masih menunggu gelar ekspose oleh bidang Pidsus dan Intelijen Kejati NTT.“Kami diminta bersabar karena dalam waktu dekat kasus ini akan segera diekspose,” ujar Timotius menirukan penjelasan pihak Kejati.Setelah itu, rombongan korban bertemu dengan Kasipenkum Kejati NTT, Agung Raka, SH., MH., dan meminta untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, SH., MH. Awalnya korban diminta menunggu di ruang PTSP, namun mereka tetap meminta bertemu langsung di ruang tunggu hingga akhirnya dapat bertemu dengan Kajati NTT.Menurut Timotius Feoh, setelah pertemuan dengan Kajati berlangsung, terlihat adanya kesibukan dan kepanikan dari sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasipenkum, Aspidsus, dan penyidik intelijen.“Setelah kami bertemu Kajati NTT, kami melihat ada kesibukan dan kepanikan dari beberapa pihak. Dari hasil pertemuan itu, Kasipenkum kemudian menyampaikan bahwa Kajati NTT memerintahkan agar segera menghubungi tim auditor untuk menghitung kerugian negara dan mempercepat penuntasan laporan dugaan korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Kupang,” jelas Timotius.Pihak korban juga mempertanyakan alasan mengapa gelar ekspose kasus tersebut sudah tiga kali dijadwalkan namun terus tertunda.“Kami penuh tanda tanya. Sudah tiga kali diperintahkan Pak Kajati untuk dilakukan ekspose, tetapi terus ditunda dan tidak terlaksana. Ini sangat aneh,” tegas Timotius Feoh.Sementara itu, kuasa hukum para korban, Yap Malelak, SH, menilai lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Pegawai PDAM Kabupaten Kupang telah menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.Menurut Yap Malelak, secara hukum perkara ini telah memenuhi unsur untuk segera ditingkatkan penanganannya karena adanya dugaan kuat kerugian negara, aliran dana yang telah teridentifikasi, serta adanya dokumen transaksi yang telah disampaikan kepada penyidik.“Jika mengacu pada prinsip penegakan hukum tindak pidana korupsi, maka penyidik seharusnya bergerak cepat setelah menemukan adanya indikasi aliran dana dan potensi kerugian negara. Jangan sampai penanganan yang terlalu lama justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Yap Malelak, SH.Ia juga menyoroti penundaan gelar ekspose perkara yang disebut telah terjadi hingga tiga kali. Menurutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan karena dapat menimbulkan dugaan adanya hambatan tertentu dalam proses penanganan kasus.“Ekspose perkara adalah bagian penting dalam menentukan arah penanganan hukum. Ketika sudah beberapa kali dijadwalkan namun terus tertunda tanpa alasan yang jelas, maka publik tentu berhak bertanya ada apa sebenarnya di balik lambatnya proses ini,” ujarnya.Yap Malelak menegaskan bahwa hak para pensiunan pegawai PDAM Kabupaten Kupang harus dilindungi karena dana pensiun merupakan hak normatif pekerja yang tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun.Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi NTT agar tetap independen dan profesional dalam menangani perkara tersebut serta segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan bukti yang cukup.“Kami berharap Kejati NTT benar-benar serius menuntaskan kasus ini secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Jangan sampai para pensiunan yang selama ini menggantungkan hidup dari dana pensiun justru menjadi korban ketidakpastian hukum,” tutup Yap Malelak, SH.Para korban juga berharap Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, SH., MH., dapat memastikan proses audit kerugian negara dilakukan secara profesional dan transparan oleh BPK RI, sehingga kasus dugaan korupsi dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Kupang dapat segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku.Pihak korban meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana pensiun tersebut diproses secara adil demi kepastian hukum dan perlindungan hak para pensiunan pegawai PDAM Kabupaten Kupang.

4 hari yang lalu
Hero Image
RUMAH LANSIA VIRAL DI HAMELI ATE PICU SOROTAN: SEKDES BILANG SUDAH DIUSULKAN, BUPATI SBD MINTA MASUKKAN DATA, PUBLIK DESAK AKSI NYATA

SUMBA BARAT DAYA – Kondisi rumah milik seorang lansia, Bapak Kornelis Kanda Toro, warga Kampung Nangga Dolo, Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendadak menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.Rumah yang ditempati lansia tersebut dinilai sudah sangat memprihatinkan dan jauh dari kata layak huni. Meski kondisi bangunan terlihat rapuh dan dianggap tidak lagi aman untuk ditempati, keluarga tersebut disebut tetap bertahan tinggal di sana karena keterbatasan ekonomi.Sorotan publik semakin meluas setelah sejumlah warga dan relawan kemanusiaan mengunggah kondisi rumah tersebut dengan harapan mendapat perhatian dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.Salah satu warga sekaligus relawan kemanusiaan, Christofel Katupu, mengaku telah melaporkan langsung kondisi keluarga Kornelis Kanda Toro kepada Dinas Sosial dan pihak Kecamatan Kodi Utara melalui WhatsApp, setelah dirinya mengunjungi lokasi dan melihat langsung kondisi rumah yang menurutnya sangat memprihatinkan.Menurut Christofel, rumah yang ditempati keluarga lansia itu sudah tidak lagi mendukung untuk dihuni. Namun karena keterbatasan ekonomi, keluarga tersebut tetap bertahan tinggal di sana.“Kami sudah laporkan ke pihak Dinas Sosial dan pihak Kecamatan Kodi Utara lewat WhatsApp mengenai kondisi warga masyarakat Kampung Nangga Dolo, Desa Hameli Ate. Waktu kami mengunjungi keluarga lansia atas nama Kornelis Kanda Toro, kondisinya sangat memprihatinkan. Sampai hari ini belum ada respons dari pihak kecamatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan/PUPR, maupun Pemkab SBD,” tulis Christofel dalam unggahannya.Christofel menegaskan bahwa tujuan pelaporan dan unggahan tersebut bukan untuk mencari sensasi, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan agar keluarga lansia tersebut mendapat perhatian lebih cepat.Sekdes Hameli Ate: Sudah Diusulkan, Kuota TerbatasMenanggapi sorotan publik, Sekretaris Desa Hameli Ate, Roy Agler Mone dalam unggahan akun Facebooknya menjelaskan bahwa keluarga Kornelis selama ini telah menerima sejumlah bantuan sosial seperti PKH, bantuan sosial, dan beras pangan.Terkait bantuan rumah layak huni, pihak desa menyebut kondisi keluarga tersebut sudah diusulkan ke dinas terkait, namun tahun ini Desa Hameli Ate disebut hanya memperoleh 3 unit bantuan rumah, dengan daftar penerima yang ditentukan berdasarkan mekanisme tingkat daerah.Pernyataan ini memunculkan anggapan bahwa keterbatasan kuota menjadi salah satu kendala utama belum tersentuhnya bantuan rumah bagi keluarga lansia tersebut.Bupati SBD Ratu Wulla: Program Rumah Ada, Tapi Harus Lewat ProsedurDi sisi lain, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla, turut memberikan tanggapan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa program bantuan rumah sebenarnya tersedia, namun masyarakat diminta memasukkan data ke Dinas Perumahan, karena seluruh bantuan harus melalui prosedur, pendataan, dan kemampuan anggaran daerah.Dalam tanggapannya, bupati juga menjelaskan bahwa kebutuhan bantuan rumah di SBD masih sangat besar, sehingga penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah.Namun salah satu kalimat dalam respons tersebut, yakni “bukan uang nenek moyang yang dilempar begitu saja”, ikut menjadi perhatian publik. Sebagian warga memahami maksud pernyataan itu sebagai penegasan soal aturan penggunaan anggaran, sementara sebagian lainnya merasa cara penyampaiannya kurang menunjukkan empati terhadap kondisi warga lansia yang sedang disorot.Publik Pertanyakan Titik HambatanPerbedaan penekanan antara respons pemerintah desa dan pemerintah daerah kini menjadi bahan diskusi masyarakat.Jika pihak desa mengaku sudah mengusulkan bantuan rumah, mengapa masyarakat masih diminta memasukkan data lagi? Jika laporan sudah disampaikan ke instansi terkait, mengapa belum terlihat respons cepat di lapangan? Dan jika program rumah memang tersedia, mengapa kondisi warga yang dinilai mendesak belum juga tersentuh bantuan?Meski kritik bermunculan, banyak warga menegaskan bahwa sorotan terhadap kasus ini bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan mendorong hadirnya perhatian nyata bagi warga lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.Kini masyarakat menunggu, bukan hanya penjelasan, tetapi langkah konkret di lapangan untuk memastikan keluarga Kornelis Kanda Toro mendapat perhatian yang layak.“Karena rakyat kecil mungkin bisa sabar menunggu bantuan, tetapi mereka berharap tidak harus menunggu viral untuk diperhatikan.”

4 hari yang lalu
Hero Image
Hak Jasa Pelayanan Tenaga Medis di RSUD Reda Bolo dan Puskesmas SBD Belum Dibayar, Jadi Sorotan

SUMBA BARAT DAYA — Jasa pelayanan kesehatan para tenaga medis di RSUD Reda Bolo Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, dikabarkan belum diterima sejak bulan Oktober 2025 hingga April 2026.Demikian pula dengan Jasa Pelayanan Non Kapitasi (Rawat Inap,Rujukan,dll) untuk tenaga kesehatan di 16 Puskesmas, Kabupaten Sumba Barat Daya juga belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya yaitu Jasa Pelayanan Non Kapitasi bulan Desember 2024, Jasa Pelayanan Non Kapitasi Bulan Juli sampai Desember 2025, Jasa Pelayanan Non Kapitas bulan Januari sampai April 2026.Jasa Pelayanan Tunai untuk tenaga kesehatan di 16 Puskesmas,Kabupaten Sumba Barat Daya juga belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya sejak Tahun 2019 hingga tahun 2026Kondisi tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak tenaga medis yang selama ini tetap menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit maupun Puskesmas.Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang diterima redaksi siletsumba.com, keterlambatan pembayaran jasa pelayanan kesehatan itu menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis.Mereka berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya agar hak-hak tenaga kesehatan segera diselesaikan.Sejumlah tenaga medis disebut tetap menjalankan tugas pelayanan secara normal meski jasa pelayanan yang menjadi hak mereka belum diterima selama beberapa bulan terakhir.Situasi ini dinilai dapat berdampak terhadap semangat dan kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah.Di sisi lain, RSUD Reda Bolo saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah pusat dalam program peningkatan kualitas layanan kesehatan. Rumah sakit tersebut sedang ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe C melalui program prioritas nasional bidang kesehatan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahkan menargetkan pembangunan dan peningkatan fasilitas RSUD Reda Bolo selesai pada tahun 2026. Sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan diwilayah terpencil dan kepulauan. Hingga berita ini diturunkan, redaksi siletsumba.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai penyebab belum dibayarkannya jasa pelayanan kesehatan tenaga medis tersebut.

6 hari yang lalu
Hero Image
Warga Bantu Keluarga di Rumah Tak Layak Huni di Hameli Ate, Publik Soroti Kehadiran Pemda SBD

SUMBA BARAT DAYA – Aksi kepedulian warga terhadap sebuah keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Nangga Dolo, Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menjadi sorotan publik setelah dibagikan di media sosial.Bantuan sederhana berupa beras disalurkan oleh sejumlah warga dan relawan kepada keluarga tersebut pada Selasa (26/5). Meski dilakukan secara swadaya dan dengan keterbatasan, aksi itu menuai perhatian karena menggambarkan kondisi sosial masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius.Aksi bantuan tersebut dibagikan oleh Stefanus Mete melalui media sosial pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada teman dan keluarga yang ikut membantu warga yang membutuhkan.“Sudah berikan bantuan berupa beras. Salahkah kita membantu sesama manusia?” tulis Stefanus dalam unggahannya.Kondisi rumah keluarga penerima bantuan yang dinilai tidak layak huni memunculkan berbagai respons publik. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana pendataan masyarakat miskin ekstrem dan program bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang hidup dalam keterbatasan.Publik juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap rumah tidak layak huni, terutama bagi keluarga rentan yang membutuhkan intervensi cepat agar memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.Di sisi lain, aksi solidaritas warga dinilai menjadi bukti bahwa kepedulian sosial masih hidup di tengah masyarakat. Bantuan yang diberikan mungkin sederhana, namun dinilai memiliki arti besar bagi keluarga penerima.Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik terkait efektivitas program bantuan sosial, pendataan kemiskinan, serta penanganan rumah tidak layak huni di wilayah pedesaan Kabupaten Sumba Barat Daya.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut terhadap kondisi keluarga tersebut.

6 hari yang lalu
Hero Image
Dugaan Korupsi Proyek Meteran Listrik SBD 2022, Sejumlah Anggota DPRD Dipanggil Kejaksaan

SILETSUMBA.COM, SUMBA BARAT DAYA – Senin, 25 Mei 2026, kasus dugaan korupsi pengadaan meteran listrik tahun anggaran 2022 di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur terus menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019–2024 dikabarkan kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Waikabubak guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.Kepala Seksi Intelijen (Kasi INTEL) Kejaksaan Negeri Waikabubak, Firdaus, saat ditemui awak media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam data penerima bantuan meteran listrik.“Data sementara penerima ditemukan ada nama yang tercatat namun tidak menerima meteran listrik. Sebaliknya, ada juga masyarakat yang tidak masuk dalam daftar penerima tetapi justru mendapatkan meteran listrik tersebut,” ungkap Firdaus.Temuan itu semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa data penerima bantuan serta dugaan pengalihan distribusi meteran listrik ke pihak atau lokasi lain yang tidak sesuai peruntukan.Tidak hanya itu, Kejaksaan juga menyoroti mekanisme penganggaran proyek yang dinilai janggal. Firdaus menyebut proyek tersebut dianggarkan dua kali dalam tahun yang sama, yakni melalui anggaran murni dan anggaran perubahan tahun 2022.“Penganggaran dilakukan dua kali, melalui anggaran murni dan anggaran perubahan. Bahkan disebut tidak melalui perencanaan awal dari Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Sumba Barat Daya,” jelasnya.Meski penyidikan terus berjalan, pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kalangan DPRD, Dinas Perumahan Rakyat, hingga pihak penyedia proyek.Firdaus juga menegaskan bahwa apabila nantinya telah dilakukan penetapan tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak akan menyampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers atau pres rilis.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek meteran listrik tersebut diperkirakan hampir mencapai Rp1 miliar.Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Sumba Barat Daya yang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara transparan dan profesional.

1 minggu yang lalu
Hero Image
RSUD Reda Bolo Disorot: Obat Langka, Oksigen Sering Habis, Pelayanan Pasien Dipertanyakan

SUMBA BARAT DAYA — Pelayanan kesehatan di RSUD Reda Bolo kembali menjadi sorotan publik. Dugaan kelangkaan obat hingga sering kehabisan oksigen sejak Januari hingga Mei 2026 memicu keresahan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya.Berdasarkan informasi yang diterima redaksi siletsumba.com dari sumber terpercaya, sejumlah pasien dikabarkan terpaksa membeli obat sendiri di luar rumah sakit karena stok obat di instalasi farmasi RSUD tidak tersedia. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena terjadi di tengah besarnya anggaran kesehatan yang digelontorkan pemerintah.“Pasien masuk rumah sakit, tetapi keluarga masih disuruh cari obat di luar. Bahkan oksigen juga disebut sering kosong. Ini sangat memalukan,” ungkap salah satu sumber kepada redaksi.Ironisnya, di saat masyarakat mengeluhkan pelayanan yang tidak maksimal, pemerintah pusat justru sedang menggelontorkan program besar untuk peningkatan kualitas RSUD Reda Bolo dari tipe D menjadi tipe C melalui program Quick Win Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia + 2Program tersebut mencakup pembangunan gedung baru tiga lantai, ruang ICU, laboratorium lengkap, ruang operasi modern hingga pengadaan alat kesehatan canggih. Bahkan pemerintah pusat menegaskan peningkatan rumah sakit bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga harus didukung tata kelola dan pelayanan yang optimal. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia + 1Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa rumah sakit yang sedang diprioritaskan pemerintah malah diterpa isu kelangkaan obat dan oksigen? Kemana sebenarnya anggaran operasional kesehatan dialokasikan? Apakah ada masalah dalam pengelolaan obat, distribusi logistik, atau manajemen rumah sakit?Publik kini mendesak manajemen RSUD Reda Bolo, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya hingga pemerintah daerah untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyelamat nyawa justru membuat pasien dan keluarga semakin terbebani.Jika persoalan ini benar terjadi berulang dalam waktu lama, maka pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Pelayanan kesehatan bukan proyek pencitraan, melainkan kebutuhan dasar rakyat yang harus dijamin setiap saat.Masyarakat Sumba Barat Daya membutuhkan pelayanan nyata, bukan sekadar bangunan megah dan seremoni peletakan batu pertama.

1 minggu yang lalu
Hero Image
Kejaksaan Negeri Waikabubak Periksa 4 Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Kelistrikan di PUPR SBD

SUMBA BARAT DAYA – Kasus dugaan korupsi proyek kelistrikan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2022 terus dikebut oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak. Hingga saat ini kurang lebih 30 orang saksi telah dimintai keterangan guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.KASI INTEL Kejaksaan Negeri Waikabubak, Firdaus, yang ditemui media di ruang kerjanya pada hari Senin 25 Mei 2026 menyampaikan bahwa penyidik kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap empat orang saksi.Keempat saksi tersebut yakni Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019 - 2024 yaitu Thomas Tanggu Dendo, Alfons Yamba Kodi, Heribertus Pemudadi dan Gidion Dappa Bole.Menurut Firdaus, pemeriksaan terhadap keempat saksi berlangsung kurang lebih selama tiga jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Waikabubak. Pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk melengkapi sejumlah keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kelistrikan tersebut.“Besok masih ada tiga orang lagi yang akan dimintai keterangan dan setelah itu menyusul empat orang saksi lainnya,” ujar Firdaus kepada media.Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ahli di bidang kelistrikan telah selesai dilakukan. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi selesai, pihak kejaksaan akan melakukan ekspos atau gelar perkara guna menentukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.Diketahui, total dugaan kerugian negara dalam kasus proyek kelistrikan tahun 2022 itu mencapai sekitar Rp980.000.000.Perkembangan penanganan kasus ini terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumba Barat Daya. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional dan tuntas sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(SiletSumba.com)

1 minggu yang lalu
Hero Image
Naik Helikopter, Wapres Gibran Turun Langsung ke Amfoang Barat Daya Lihat Jembatan Rusak

Gibran Rakabuming Raka turun langsung ke wilayah Amfoang Barat Daya menggunakan helikopter pada Jumat 22 Mei 2026 untuk melihat kondisi infrastruktur yang rusak parah dan menyebabkan sejumlah kampung terisolasi.Kunjungan tersebut dilakukan usai Wapres menerima aspirasi mahasiswa di Kupang terkait kondisi jalan dan jembatan di wilayah Amfoang. Meski sebelumnya dijadwalkan menuju Pulau Rote, Wapres memilih mengalihkan agenda dan mendatangi langsung Amfoang Barat Daya.Saat tiba menggunakan helikopter, Wapres langsung meninjau dua jembatan rusak yang menjadi akses utama masyarakat. Salah satunya adalah Jembatan yang putus dan berdampak besar terhadap aktivitas warga, termasuk anak-anak sekolah yang harus menyeberangi sungai hingga basah-basah demi bisa pergi belajar.Melihat kondisi tersebut, Wapres mengaku prihatin karena masih ada masyarakat yang hidup dalam keterisolasian akibat rusaknya infrastruktur dasar. Ia pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Amfoang Barat Daya.Suasana haru juga terjadi ketika Wapres melihat seorang ibu hamil hadir bersama anaknya di lokasi peninjauan. Dengan spontan, Wapres mempersilahkan ibu tersebut duduk di kursinya. Bahkan Wapres meminta Emanuel Melkiades Laka Lena memberi perhatian khusus agar ibu hamil tersebut mendapat pelayanan dan prioritas kesehatan yang baik.Tindakan sederhana itu langsung disambut tepuk tangan meriah masyarakat yang hadir dan menjadi momen penuh haru dalam kunjungan Wapres di wilayah perbatasan tersebut.

1 minggu yang lalu
Hero Image
Gibran Sambangi Amfoang Barat Daya, Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Wapres

NTT — Kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di wilayah Amfoang Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, disambut antusias ribuan warga yang memadati lokasi kunjungan.Masyarakat dari berbagai kalangan terlihat berdesakan demi melihat secara langsung putra sulung Presiden RI tersebut. Kehadiran Gibran disebut menjadi momentum perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah perbatasan dan pelosok di NTT.Dalam video yang beredar luas di media sosial, suasana penyambutan tampak begitu meriah. Warga bahkan rela berdesakan di tengah pengamanan ketat demi mengabadikan momen kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu.Narasi “Amfoang terlalu dekat untuk seorang Wakil Presiden” pun ramai diperbincangkan publik dan menjadi simbol bahwa daerah terpencil juga layak mendapat perhatian negara.Kunjungan ini dinilai memberi harapan baru bagi masyarakat Amfoang Barat Daya terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

1 minggu yang lalu
Hero Image
Kadis Nakertrans SBD Diduga Intervensi PT Arni Family, Alexander Kapoteng: “Dinas Tidak Punya Hak Pecat Saya”

SUMBA BARAT DAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya resmi mencabut pengesahan Alexander Kapoteng sebagai Koordinator PT Arni Family wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui surat tertanggal 12 Mei 2026.Pencabutan itu disebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Kepala Dinas Nakertrans SBD, Agustinus Dappa.Namun Alexander Kapoteng membantah tindakan Kadis tersebut dan menilai dinas telah terlalu jauh mencampuri urusan internal perusahaan hingga rumah tangga pribadinya.“Saya bukan pegawai Dinas Nakertrans, tetapi karyawan PT Arni Family. Dinas tidak punya hak ikut campur,” tegas Alexander Kapoteng.Ia juga menyebut surat pencabutan itu cacat prosedur dan pemberhentian dirinya harus mengikuti mekanisme internal perusahaan berdasarkan AD-ART.“Kepala Dinas terlalu jauh masuk ke rumah tangga perusahaan,” ujarnya.Sementara Ketua Forum PJTKI Kabupaten Sumba Barat Daya NTT, Gabriel Malo Ngongo, turut menilai langkah Kadis Nakertrans sebagai bentuk intervensi terhadap internal perusahaan PT Arni Family.Saat jurnalis siletsumba.com mendatangi kantor Dinas Nakertrans SBD pada Kamis, 21 Mei 2026 untuk meminta klarifikasi, Kepala Dinas Agustinus Dappa belum dapat ditemui karena disebut masih menandatangani surat-surat dan belum siap dikonfirmasi.

1 minggu yang lalu