Kadis Nakertrans SBD Diduga Intervensi PT Arni Family, Alexander Kapoteng: “Dinas Tidak Punya Hak Pecat Saya”
Dinas Nakertrans, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya resmi mencabut pengesahan Alexander Kapoteng sebagai Koordinator PT Arni Family wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui surat tertanggal 12 Mei 2026.
Pencabutan itu disebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Kepala Dinas Nakertrans SBD, Agustinus Dappa.
Namun Alexander Kapoteng membantah tindakan Kadis tersebut dan menilai dinas telah terlalu jauh mencampuri urusan internal perusahaan hingga rumah tangga pribadinya.
“Saya bukan pegawai Dinas Nakertrans, tetapi karyawan PT Arni Family. Dinas tidak punya hak ikut campur,” tegas Alexander Kapoteng.
Ia juga menyebut surat pencabutan itu cacat prosedur dan pemberhentian dirinya harus mengikuti mekanisme internal perusahaan berdasarkan AD-ART.
“Kepala Dinas terlalu jauh masuk ke rumah tangga perusahaan,” ujarnya.
Sementara Ketua Forum PJTKI Kabupaten Sumba Barat Daya NTT, Gabriel Malo Ngongo, turut menilai langkah Kadis Nakertrans sebagai bentuk intervensi terhadap internal perusahaan PT Arni Family.
Saat jurnalis siletsumba.com mendatangi kantor Dinas Nakertrans SBD pada Kamis, 21 Mei 2026 untuk meminta klarifikasi, Kepala Dinas Agustinus Dappa belum dapat ditemui karena disebut masih menandatangani surat-surat dan belum siap dikonfirmasi.