Hak Jasa Pelayanan Tenaga Medis di RSUD Reda Bolo dan Puskesmas SBD Belum Dibayar, Jadi Sorotan
RSUD Redabolo, siletsumba.com - SUMBA BARAT DAYA — Jasa pelayanan kesehatan para tenaga medis di RSUD Reda Bolo Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, dikabarkan belum diterima sejak bulan Oktober 2025 hingga April 2026.
Demikian pula dengan Jasa Pelayanan Non Kapitasi (Rawat Inap,Rujukan,dll) untuk tenaga kesehatan di 16 Puskesmas, Kabupaten Sumba Barat Daya juga belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya yaitu Jasa Pelayanan Non Kapitasi bulan Desember 2024, Jasa Pelayanan Non Kapitasi Bulan Juli sampai Desember 2025, Jasa Pelayanan Non Kapitas bulan Januari sampai April 2026.
Jasa Pelayanan Tunai untuk tenaga kesehatan di 16 Puskesmas,Kabupaten Sumba Barat Daya juga belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya sejak Tahun 2019 hingga tahun 2026
Kondisi tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak tenaga medis yang selama ini tetap menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit maupun Puskesmas.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang diterima redaksi siletsumba.com, keterlambatan pembayaran jasa pelayanan kesehatan itu menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis.
Mereka berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya agar hak-hak tenaga kesehatan segera diselesaikan.
Sejumlah tenaga medis disebut tetap menjalankan tugas pelayanan secara normal meski jasa pelayanan yang menjadi hak mereka belum diterima selama beberapa bulan terakhir.
Situasi ini dinilai dapat berdampak terhadap semangat dan kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah.
Di sisi lain, RSUD Reda Bolo saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah pusat dalam program peningkatan kualitas layanan kesehatan. Rumah sakit tersebut sedang ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe C melalui program prioritas nasional bidang kesehatan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahkan menargetkan pembangunan dan peningkatan fasilitas RSUD Reda Bolo selesai pada tahun 2026. Sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan diwilayah terpencil dan kepulauan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi siletsumba.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai penyebab belum dibayarkannya jasa pelayanan kesehatan tenaga medis tersebut.