SUMBA BARAT DAYA, NTT – Suami MD, korban dugaan kekerasan seksual dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dusun I berinisial YDN di Dusun III, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, memohon kepada pihak Kepolisian Resor Sumba Barat Daya agar segera mengambil tindakan tegas dengan menahan terduga pelaku.Saat ditemui Jurnalis SiletSumba.com di kediamannya yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari pusat perkotaan, suami korban tampak menahan kesedihan yang mendalam. Dengan suara bergetar dan mata yang hampir meneteskan air mata, ia menceritakan penderitaan yang dialami keluarganya sejak peristiwa tersebut terjadi.Menurut keterangannya, peristiwa yang dialami istrinya terjadi pada malam hari, 27 Februari 2026. Saat kejadian berlangsung, dirinya sedang berada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk bekerja sebagai buruh pematah jagung guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga.Ia mengaku sangat terpukul ketika menerima kabar dari istrinya yang menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya. Mendengar pengakuan tersebut, ia memutuskan untuk menghentikan pekerjaannya dan segera kembali ke Pulau Sumba."Saya sedang bekerja di Bima sebagai buruh patah jagung. Setelah mendapat informasi dari istri saya tentang kejadian yang dialaminya, saya langsung pulang ke Sumba. Saya pulang tanpa membawa apa-apa karena yang ada dalam pikiran saya hanya ingin segera bertemu istri dan keluarga," ungkapnya dengan nada sedih.Dengan penuh haru, ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi istrinya maupun seluruh anggota keluarga. Selain harus menanggung trauma, korban juga harus menghadapi beban psikologis dan rasa malu akibat peristiwa yang terjadi.Selain itu, suami korban mengaku keluarganya juga merasa tidak nyaman akibat perilaku yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku. Menurut keterangannya, setiap kali berpapasan dengan anggota keluarga korban, oknum Kepala Dusun I berinisial YDN diduga kerap membuang ludah ke arah mereka. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari pihak keluarga korban dan belum mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan."Saya memohon kepada pihak kepolisian agar segera menahan pelaku. Istri saya harus menanggung malu dan trauma yang mendalam akibat peristiwa ini. Sebagai suami, saya sangat sedih melihat kondisi yang dialaminya," tuturnya.Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Keluarga korban juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung sehingga dapat merasa aman dan memperoleh keadilan.Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Unit PPA Polres Sumba Barat Daya NTT. Keluarga korban dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.Tim Investigasi SiletSumba.com
SiletSumba.com | Wewewa BaratDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Wewewa Barat menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bhayangkara yang berlangsung di halaman Polsek Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Kamis (11/6/2026).Kegiatan yang terbuka untuk seluruh masyarakat ini diselenggarakan secara gratis sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat serta memperkuat hubungan kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wewewa Barat.Kapolsek Wewewa Barat, Efridus Iku Arem, menyampaikan bahwa kegiatan nobar tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat."Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mempererat Polri dan masyarakat, menumbuhkan rasa aman serta memperkuat persatuan Bhayangkara untuk negeri," ujar Kapolsek kepada Redaksi SiletSumba.com.Menurutnya, kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan modal utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.Masyarakat Wewewa Barat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain menjadi sarana hiburan, nobar juga menjadi wadah silaturahmi yang memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.Polsek Wewewa Barat berharap semangat HUT Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkokoh sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.Redaksi SiletSumba.com
BALI – Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YKB (24), diduga terkait sindikat lowongan kerja fiktif di Bali, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.Imanuel Karango, Pemuda Sumba Peduli Kemanusiaan, turut menyuarakan desakan agar aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap jaringan pelaku yang diduga terlibat. Peristiwa ini kini dalam penanganan Polsek Kuta dan Polresta Denpasar.Imanuel Karango dikenal sebagai wartawan sekaligus aktivis pemuda asal Sumba. Di Bali, ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Kodi di Bali (2019–2020), serta aktif sebagai Satgas Komunitas Perantau Kodi Bali (Kopas Bali). Ia juga merupakan anggota Ikatan Keluarga Sumba di Bali dan bagian dari Forum Pemuda & Mahasiswa Sumba di Bali.Saat ini, Imanuel Karango juga tercatat sebagai salah satu inisiator Pemuda Peduli Kemanusiaan Kodi–Sumba Barat Daya, sebuah gerakan yang fokus pada isu-isu sosial, kemanusiaan, serta advokasi bagi masyarakat Sumba, khususnya para perantau yang menghadapi persoalan hukum, ekonomi, dan sosial.Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai staf administrasi dan asisten pribadi melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan di Bali. Korban kemudian diminta datang untuk mengikuti proses wawancara dan penandatanganan kontrak kerja di lokasi yang telah ditentukan.Namun setibanya di lokasi, korban diduga tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan. Ia justru mengaku mengalami intimidasi, perampasan barang pribadi seperti telepon genggam, laptop, KTP, dan paspor, serta dugaan penyekapan dan kekerasan fisik hingga mengalami luka.Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya permintaan uang tebusan kepada pihak keluarga korban dengan nilai mencapai Rp100 juta disertai ancaman keselamatan korban.Dalam perkembangan berikutnya, korban dilaporkan berhasil melarikan diri dalam kondisi luka dan panik sebelum meminta pertolongan warga sekitar dan melapor ke pihak kepolisian. Saksi menyebut korban datang dalam keadaan terluka di bagian wajah dan pelipis.Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kuta bersama Polresta Denpasar telah melakukan langkah penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.Kelompok masyarakat Warga Sumba Peduli Kemanusiaan juga menyatakan sikap dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan sindikat yang terlibat, mengungkap seluruh pelaku, serta memberikan perlindungan hukum kepada korban.Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya, khususnya yang beredar melalui media sosial, karena berpotensi menjadi modus kejahatan yang menyasar masyarakat dari daerah.Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap YKB masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Polsek Kuta dan Polresta Denpasar.
SiletSumba.com | Wewewa SelatanKondisi Bendungan dan Saluran Irigasi Loko Lekku yang berada di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan tampak rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga dikeluhkan warga yang menggantungkan kebutuhan air untuk lahan pertanian.Proyek saluran irigasi pertanian tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Bebek Putih. Namun hingga saat ini, pekerjaan tersebut disebut belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat karena kondisi bangunan yang mangkrak dan mengalami kerusakan pada beberapa titik.Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus proyek tersebut saat ini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional sehingga dapat diketahui penyebab mangkraknya proyek serta ada kepastian terkait pemanfaatan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut.Selain itu, warga juga meminta pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar saluran irigasi yang menjadi kebutuhan utama petani dapat kembali berfungsi dan mendukung aktivitas pertanian masyarakat di wilayah Desa Denduka dan sekitarnya.Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.Kamis, 11 Juni 2026Sumber: Keterangan masyarakat dan dokumentasi lapangan.
SILETSUMBA.COM – Alarm bahaya untuk seluruh kepala daerah di Indonesia akhirnya dibunyikan! Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas memperingatkan agar tidak lagi menjadikan jabatan honorer sebagai hadiah politik bagi mantan tim sukses Pilkada.Praktik lama yang selama ini dianggap biasa ternyata kini menjadi ancaman serius bagi keuangan daerah. Ribuan tenaga honorer yang direkrut tanpa kebutuhan riil dan tanpa kompetensi yang jelas akhirnya menuntut diangkat menjadi PPPK maupun ASN. Akibatnya, APBD daerah tercekik oleh beban gaji pegawai yang terus membengkak."Jangan lagi jadikan tenaga honorer sebagai tempat menampung tim sukses!" tegas Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.Menurut Tito, banyak daerah saat ini terjebak dalam lingkaran masalah yang mereka ciptakan sendiri. Setelah Pilkada selesai, tim sukses direkrut menjadi honorer. Beberapa tahun kemudian mereka menuntut status yang lebih tinggi, sementara anggaran daerah semakin terbebani.APBD TERKUNCI UNTUK GAJI, RAKYAT HANYA MENONTONKondisi ini dinilai sangat berbahaya karena menggerus anggaran pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.Jalan rusak masih terbengkalai.Sekolah-sekolah masih membutuhkan perbaikan.Puskesmas dan tenaga kesehatan di daerah terpencil masih minim.Namun di sisi lain, belanja pegawai terus membengkak hingga mendekati bahkan melewati batas ideal.Jika situasi ini terus dibiarkan, maka APBD hanya akan menjadi mesin pembayaran gaji pegawai, sementara pembangunan daerah berjalan di tempat.MORATORIUM SUDAH JELAS, JANGAN CARI CELAH!Pemerintah pusat menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer baru sudah dimoratorium. Tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menambah pegawai dengan dalih apa pun.Kepala daerah yang masih nekat merekrut honorer tanpa perencanaan yang jelas berpotensi meninggalkan bom waktu fiskal bagi pemerintahan berikutnya.SAATNYA BANGUN DAERAH, BUKAN MEMBAYAR UTANG POLITIKTito meminta seluruh kepala daerah fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat investasi, dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.Rakyat membutuhkan jalan yang baik, sekolah yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, serta lapangan kerja yang nyata.Bukan penambahan honorer siluman yang hanya menjadi beban APBD dari tahun ke tahun. Pertanyaannya sekarang:Masih adakah kepala daerah yang menjadikan APBD sebagai alat balas jasa politik?Masih adakah honorer siluman yang direkrut bukan karena kebutuhan, tetapi karena kedekatan?Publik menunggu jawabannya
SUMBA BARAT DAYA, NTT – Polres Sumba Barat Daya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menangani laporan dugaan tindak pidana cabul yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MD terhadap seorang oknum Kepala Dusun di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/36/III/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 2 Maret 2026.Berdasarkan dokumen laporan yang diterima redaksi SiletSumba.com, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan. Terlapor dalam kasus tersebut berinisial YDN yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di wilayah tersebut.Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., saat ditemui awak media SiletSumba.com di ruang kerjanya pada Senin (8/6/2026), menegaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim meminta penyidik Unit PPA untuk segera memanggil anak kandung korban guna dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas fakta-fakta yang diperlukan dalam proses penyelidikan.Korban MD melaporkan dugaan tindak pidana cabul yang diduga dilakukan oleh terlapor YDN. Saat ini, penyidik Polres Sumba Barat Daya masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan oleh korban. Oleh karena itu, SiletSumba.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
SUMBA TENGAH, NTT – Sebuah unit sepeda motor Honda CRF dilaporkan hilang di area Kantor Desa Ole Dewa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah. Motor tersebut diketahui milik seorang pegawai pertanahan yang sedang bertugas di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.Berdasarkan informasi yang diterima redaksi siletsumba.com, kendaraan tersebut diketahui hilang pada malam hari. Pemilik kendaraan berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan motor Honda CRF dengan ciri-ciri sebagaimana terlihat dalam foto dapat segera memberikan informasi kepada pihak keluarga maupun aparat penegak hukum.Selain itu, menurut informasi yang diterima redaksi dari sejumlah sumber, motor tersebut diduga dibawa ke arah Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya. Informasi tersebut menyebutkan bahwa terdapat saksi yang mengaku melihat kendaraan yang diduga motor tersebut melintas di sekitar lampu merah dan kawasan Pasar Waimangura pada pagi hari.Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian guna memastikan kebenaran dan perkembangan penyelidikan.Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat membantu proses pencarian.Redaksi siletsumba.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Kejaksaan Negeri Waikabubak terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meteran listrik Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp980 juta.Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Waikabubak telah memanggil 13 anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019–2024 untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Waikabubak, Firdaus, yang ditemui jurnalis SiletSumba.com di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026), mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak tujuh anggota DPRD telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik.“Sudah tujuh orang anggota DPRD periode 2019–2024 yang hadir dan telah diambil keterangannya oleh penyidik,” ujar Firdaus.Menurutnya, pada Selasa (2/6/2026), Ketua DPRD SBD periode 2019–2024, Rudolf Radu Holo, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, pada Rabu (3/6/2026), Ketua Fraksi PKB DPRD SBD, Tobias Dowa Lelu, juga hadir dan selesai memberikan keterangan kepada penyidik.Firdaus menjelaskan, masih terdapat enam anggota DPRD periode 2019–2024 yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Kejaksaan akan melayangkan surat panggilan kedua apabila yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama.“Jika tidak hadir pada panggilan kedua, akan diterbitkan panggilan ketiga. Apabila tetap tidak mengindahkan panggilan, penyidik akan melakukan upaya penjemputan secara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Lebih lanjut, Firdaus mengatakan bahwa setelah seluruh saksi selesai diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.“Kalau semua saksi sudah selesai diperiksa, maka akan dilakukan gelar perkara dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka sesuai hasil penyidikan,” katanya.Ia juga meminta dukungan masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.“Kami berharap dukungan publik dan media agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan kasus ini dapat dituntaskan,” ujarnya.Selain menangani kasus dugaan korupsi pengadaan meteran listrik, Kejaksaan Negeri Waikabubak juga tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya, di antaranya kasus Yatutim serta proyek irigasi mangkrak di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, yang dikerjakan oleh CV Bebek Putih.SiletSumba.com akan terus mengawal perkembangan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Sumba Barat Daya.
SUMBA BARAT DAYA, SiletSumba.com – Warga Desa Wee Rame, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Jumat, 5 Juni 2026.Berdasarkan informasi yang dihimpun SiletSumba.com, aparat kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan guna kepentingan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.Redaksi SiletSumba.com mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Wesley Goda, warga sekaligus aparat Desa Wee Rame. Wesley membenarkan bahwa korban merupakan salah satu anggota keluarganya.Menurut keterangannya, korban selama ini diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Di lokasi kejadian tampak sejumlah warga berdatangan untuk menyaksikan proses penanganan oleh pihak berwenang. Sementara itu, pihak keluarga tengah mengurus proses evakuasi jenazah untuk segera dibawa ke rumah duka.Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.SiletSumba.com akan terus mengupdate perkembangan informasi terkait peristiwa ini.
"Berani berbuat, berani bertanggung jawab."Seorang pria berinisial JUS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam mobil travel Suzuki APV kini telah diamankan oleh Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan informasi yang diperoleh SiletSumba.com, yang bersangkutan mengakui perbuatannya saat diwawancarai awak media di Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Kasus ini bermula setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Sumba Barat Daya. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.Korban saat ini juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumba Barat Daya guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.Dalam rilis kepada awak media pada Kamis, 4 Juni 2026, Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, S.H., yang didampingi Wakapolres Sumba Barat Daya KOMPOL Marthin Ardjon, S.H., beserta jajaran menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya."Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini. Dalam waktu dekat penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor. Apabila alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka akan dilakukan penetapan tersangka," ujar IPTU Yakobus K. Sanam di hadapan awak media.Polres Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku.
Stepanus Umbu Pati