Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
13 February 2026 - 13:24 WITA

SURAT TERBUKA MEIGI UNTUK PRESIDEN, DARI BALIK JERUJI RUTAN

SURAT TERBUKA MEIGI UNTUK PRESIDEN, DARI BALIK JERUJI RUTAN
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Pontianak, siletsumba.com - Pontianak - Dugaan Rekayasa Kasus, Penyiksaan, dan Pemerasan yang Menggetarkan Nurani

Dari balik dinginnya jeruji Rutan Pontianak, sebuah suara lirih mencoba menembus tembok kekuasaan. Meigi Alrianda, anggota Polres Melawi, menulis surat terbuka kepada Presiden RI dan Kapolri. Surat itu kini beredar luas di media sosial—membawa luka, membawa tudingan, membawa pilu.

Dalam suratnya, Meigi mengaku dirinya adalah korban rekayasa kasus narkoba jenis sabu seberat 499,16 gram. Ia membantah keras disebut “tertangkap tangan”. Barang haram itu, menurutnya, ditemukan oleh petugas Bea Cukai di gudang J&T wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sementara ia sendiri ditangkap di Kabupaten Melawi—ratusan kilometer dari lokasi penemuan.

Jika pengakuan ini benar, maka jarak itu bukan sekadar hitungan kilometer. Ia adalah jarak antara kebenaran dan keadilan.

“Saya Dipukul Agar Mengaku…”

Kata-kata Meigi dalam suratnya tak berbunga-bunga. Ia menulis dengan bahasa yang getir. Ia mengaku dipukul, diintimidasi, ditekan agar mengaku sebagai pemilik sabu tersebut. Ia menyebut ruang Sat Narkoba Polres Melawi dan ruang Ditresnarkoba Polda Kalbar sebagai tempat di mana tubuhnya menerima pukulan dan jiwanya menerima tekanan.

Nama-nama disebut. Tuduhan dilontarkan. Namun hingga kini, publik belum mendengar jawaban resmi yang menenangkan.

Jika benar ada penyiksaan, maka seragam cokelat yang seharusnya melindungi, telah berubah menjadi bayang-bayang ketakutan. Jika tidak benar, maka kejelasan harus segera ditegakkan agar nama institusi tidak terus digerus prasangka.

Dugaan Uang “Damai” Ratusan Juta

Luka itu belum selesai. Meigi juga mengaku dimintai uang dengan janji bisa membantu “mengalihkan tempat sidang” dan meringankan perkara. Nominalnya disebut fantastis: puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Karena tak mampu memenuhi angka-angka itu, ia mengaku hanya menyerahkan Rp 15 juta—Rp 10 juta kepada seorang penyidik bernama Acep Ismail dan Rp 5 juta lagi, menurut pengakuannya, diantar oleh sang istri ke rumah penyidik tersebut.

Jika pengakuan ini benar, maka hukum bukan lagi panglima. Ia telah diperdagangkan.

Namun jika tidak benar, maka klarifikasi dan pembuktian hukum harus dibuka seterang-terangnya.

Negara Tidak Boleh Tuli

Surat ini bukan sekadar curahan hati seorang tahanan. Ia telah menjadi bola panas yang bergulir di ruang publik. Tuduhan rekayasa perkara, penyiksaan, hingga pemerasan adalah tudingan serius yang tidak boleh dibiarkan menggantung.

SILETSUMBA menegaskan: kebenaran harus diuji di ruang hukum, bukan di ruang bisik-bisik. Aparat yang bersih harus dilindungi. Oknum yang bersalah, jika terbukti, harus ditindak tanpa pandang bulu.

Karena ketika hukum dipertanyakan, yang runtuh bukan hanya satu perkara—tetapi kepercayaan rakyat.

Dan ketika rakyat kehilangan kepercayaan, negara sedang berjalan di tepi jurang yang sunyi.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.