Mabes Polri Turun Tangan! Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam dalam Skandal Narkoba
MABES POLRI, siletsumba.com - Jakarta, 13 Februari 2026 – Aroma busuk kasus narkoba di tubuh kepolisian kembali menyeruak. Nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini resmi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam) Mabes Polri.
Langkah ini menandai babak baru pengusutan kasus yang sebelumnya mengguncang Polda Nusa Tenggara Barat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar (diperiksa oleh Divpropam),” tegasnya, Jumat (13/2/2026).
Tak hanya etik, perkara pidananya kini juga resmi ditarik ke Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan proses hukum berjalan di level Mabes.
“Perkara kita tarik ke Bareskrim. Etik di Propam,” ujarnya singkat.
Dicopot, Diduga Terima Aliran Dana
Sebelumnya, Didik telah dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota. Pencopotan itu buntut dari kasus narkoba yang menjerat mantan anak buahnya, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Nama Didik ikut terseret. Ia diduga menerima aliran dana dari bisnis haram tersebut. Bahkan muncul dugaan adanya tekanan terhadap Malaungi. Jika tidak menjalankan perintah, jabatan Kasatresnarkoba disebut-sebut terancam dicopot.
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini pengkhianatan terhadap seragam.
488 Gram Sabu di Rumah Dinas.
Kasus ini bermula dari pengungkapan sabu seberat 488 gram di rumah dinas yang ditempati Malaungi saat masih aktif menjabat. Barang haram itu diduga diperoleh dari bandar berinisial KE dan hendak diedarkan ke wilayah Sumbawa, NTB.
Malaungi kini telah berstatus tersangka dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang etik.
Publik NTB hingga NTT kini menunggu:
Apakah pengusutan ini akan berhenti di satu nama?
Atau justru membuka tabir yang lebih besar?