Hero Image
Polemik Pengukuran 117 Bidang Tanah Ulayat di Sumba Tengah, Penjelasan Kepala BPN Dinilai Hanya Dalih

Mediasi sengketa tanah antara keluarga Umbu Tiru dan Umbu Sina di Kantor Pertanahan (BPN) Sumba Tengah, Rabu (10/12/2025), mengungkap fakta mengejutkan. Di balik aksi walk out warga, mencuat isu krusial mengenai prosedur pengukuran 117 bidang tanah yang kini menjadi sumber konflik.​Dalam forum yang memanas tersebut, seorang Tokoh Masyarakat yang juga Mantan Camat Kecamatan Mamboro Bapak Umbu Kerinapu dari keluarga suku Anapasoka (pihak Umbu Tiru), mencecar pihak BPN Pak Abel Asamau terkait dasar pelaksanaan pengukuran di atas tanah ulayat tersebut.​Menanggapi pertanyaan warga, Kepala BPN Sumba Tengah diduga berdalih bahwa pengukuran terhadap 117 bidang tanah tersebut hanyalah "kegiatan rutin BPN atas permintaan masyarakat". Namun, jawaban normatif ini justru memantik tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan peserta rapat.​Publik menilai ada kejanggalan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bagaimana mungkin BPN dapat memastikan tanah ulayat tersebut "clean and clear"—dihadiri para pihak dan tidak bermasalah—sebelum menurunkan tim ukur?​"Yang menggelitik perhatian kami, apakah BPN sudah memastikan tanah ulayat itu dihadiri para pihak batas dan tidak sengketa sebelum ukur? Di situlah letak pentingnya sosialisasi sehingga tidak terjadi polemik seperti hari ini," ujar salah satu perwakilan warga menyesalkan minimnya transparansi.​Akibat ketidakpuasan atas penjelasan ini, mediasi berakhir buntu (deadlock) dan pihak Umbu Tiru memilih meninggalkan lokasi.​(Tim Investigasi Siletsumba.com)

2 bulan yang lalu
Hero Image
Dicecar Mantan Camat soal Pengukuran 'Diam-diam' di Tanah Adat, Kepala BPN Sumba Tengah Bungkam?

Suasana Kantor Pertanahan (BPN) Sumba Tengah mendadak tegang, Rabu (10/12/2025). Rapat mediasi yang seharusnya mendamaikan keluarga Umbu Tiru dan Umbu Sina berubah menjadi ajang penghakiman terhadap kinerja BPN.​Ketegangan memuncak saat Mantan Camat Kecamatan Mamboro Bapak Umbu Kerinapu dari pihak keluarga Anapasoka (kubu Umbu Tiru) mempertanyakan legitimasi pengukuran 117 bidang tanah yang tiba-tiba muncul. Warga menduga proses ini cacat prosedur karena dilakukan di atas tanah ulayat tanpa sosialisasi yang memadai kepada para pemangku adat yang sah.​Saat dikonfirmasi dalam forum, Kepala BPN Sumba Tengah Pak Abel Asa Mau berdalih bahwa hal itu adalah kegiatan pengukuran rutin biasa berdasarkan permohonan. Jawaban ini dinilai tidak substansial dan terkesan menyepelekan kompleksitas tanah ulayat di Sumba.​Dalam rekaman video di lokasi, terdengar jelas protes keras warga yang merasa eksistensi suku mereka disangkal melalui proses administrasi ini. "Persoalan pengukuran tahun 2003 yang dilanjutkan... Ada penyangkalan terhadap eksistensi suku," teriak salah satu warga sebelum melakukan aksi walk out.​Kegagalan BPN mendeteksi potensi sengketa sebelum melakukan pengukuran massal ini menjadi sorotan tajam, membuktikan lemahnya verifikasi lapangan instansi tersebut.​(Jurnalis Siletsumba.com)

2 bulan yang lalu
Hero Image
Siapa Kepala Suku Kalau Bukan Umbu Tiru?" Debat Status Adat Panaskan Mediasi BPN Sumba Tengah

Ruang mediasi Kantor Pertanahan Sumba Tengah memanas pada Rabu (10/12/2025). Pertemuan yang mempertemukan dua keluarga besar dari Uma Jangga dan Uma Andung ini tak hanya membahas batas tanah, tetapi merembet hingga gugatan legitimasi adat.​Laporan langsung siletsumba.com merekam momen ketegangan ketika salah satu peserta rapat Bapak Umbu Sulung mempertanyakan status Kepala Suku Anapasoka dengan nada tinggi.​"Siapakah Kepala Suku Anapasoka kalau bukan Umbu Tiru?" seru Bapak Umbu Sulung perwakilan keluarga di tengah forum.​Bapak Umbu Sulung juga mengungkit persoalan pengukuran tanah tahun 2003 yang dinilai menjadi akar masalah sengketa yang berlarut-larut hingga kini. Ia menyebut adanya dugaan penyangkalan terhadap eksistensi suku dalam proses yang dilanjutkan oleh pihak Umbu Sina tersebut.​"Persoalan pengukuran di tahun 2003 itu yang dilanjutkan oleh Umbu Sina ini. Kok baru sekarang saya tahu ada hal seperti ini? Ada penyangkalan terhadap eksistensi suku," protesnya di hadapan pejabat BPN dan aparat keamanan.​Padahal sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah dalam sambutannya telah meminta agar mediasi dijalankan dengan hati dingin, mengingat kedua pihak adalah saudara sedarah. "Kita semua diharapkan berbicara dengan hati yang dingin, kepala yang dingin. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan," himbau Kepala BPN saat membuka acara.​Sayangnya, perbedaan pandangan mengenai sejarah dan status adat ini membuat mediasi gagal mencapai titik temu hari ini.​(Jurnalis Siletsumba.com)

2 bulan yang lalu
Hero Image
"Bom Waktu" 117 Bidang Tanah Meledak, BPN Sumba Tengah Dikritik Lalai Sosialisasi di Tanah Ulayat

Mediasi yang buntu (deadlock) di Kantor BPN Sumba Tengah, Rabu (10/12/2025), dinilai sebagai puncak gunung es dari kelalaian prosedur sosialisasi pertanahan di wilayah adat.​Konflik antara Umbu Tiru dan Umbu Sina ini diduga kuat dipicu oleh kegiatan pengukuran 117 bidang tanah oleh BPN yang diklaim sebagai "kegiatan rutin". Namun, klaim "rutin" tersebut kini digugat.​Pihak keluarga Anapasoka melalui perwakilannya Bapak Umbu Sulung mempertanyakan validitas data yuridis yang dipegang BPN. Poin krusial yang disorot adalah: Bagaimana BPN bisa meloloskan pengukuran di tanah ulayat tanpa kehadiran lengkap para pihak yang berkepentingan saat itu?​"BPN seharusnya bisa memastikan tanah itu tidak bermasalah sebelum alat ukur turun. Kalau sosialisasi dijalankan benar, tidak akan ada polemik seperti yang terjadi saat ini," kritik perwakilan warga.​Alih-alih memberikan data transparan, Kepala BPN dalam mediasi tersebut hanya memberikan jawaban diplomatis yang berujung pada kekecewaan warga dan aksi walk out. BPN kini memberikan waktu 3 bulan bagi warga untuk berdamai, sebuah langkah yang dinilai warga sebagai upaya "cuci tangan" dari kesalahan prosedur masa lalu.​(Redaksi Siletsumba.com)

2 bulan yang lalu
Hero Image
Dalih "Kegiatan Rutin" di Balik Sengkarut 117 Bidang Tanah Ulayat, BPN Sumba Tengah Dicecar hingga Warga Walk Out

Rapat mediasi sengketa lahan antara keluarga Umbu Tiru dan Umbu Sinna di Kantor Pertanahan (BPN) Sumba Tengah, Rabu (10/12/2025), mengungkap tabir persoalan agraria yang lebih dalam. Pertemuan yang berakhir deadlock dan diwarnai aksi walk out ini, membongkar dugaan kelalaian prosedur dalam pengukuran massal di atas tanah adat.​Ketegangan memuncak ketika seorang Tokoh Masyarakat, yang juga Mantan Camat dari keluarga Anapasoka (pihak Umbu Tiru), membuka data krusial di hadapan forum. Ia mempertanyakan dasar legitimasi BPN melakukan pengukuran terhadap 117 bidang tanah yang kini menjadi objek sengketa.​BPN Berlindung di Balik "Permintaan Masyarakat"Menjawab cecaran warga, Kepala BPN Sumba Tengah menerangkan bahwa pengukuran 117 bidang tersebut merupakan "kegiatan rutin BPN atas permintaan masyarakat".​Namun, jawaban normatif ini justru memantik reaksi keras. Publik menilai BPN Sumba Tengah gagal menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam menangani tanah ulayat di Sumba.​"Yang menggelitik perhatian kami, bagaimana BPN bisa memastikan tanah ulayat tersebut dihadiri lengkap para pihak batas dan tidak bermasalah sebelum melaksanakan pengukuran? Di situlah pentingnya sosialisasi, sehingga tidak terjadi polemik seperti hari ini," kritik perwakilan warga dalam forum tersebut.​Akar Masalah: Pengukuran 2003 dan Status AdatKekecewaan warga semakin tak terbendung ketika mengungkit sejarah pengukuran tahun 2003 yang dinilai menjadi preseden buruk. Dalam rekaman video jurnalis siletsumba.com di lokasi, salah satu warga berteriak lantang menduga adanya upaya sistematis pengaburan sejarah.​"Persoalan pengukuran di tahun 2003 itu yang dilanjutkan oleh Umbu Sina ini. Ada penyangkalan terhadap eksistensi suku," tegasnya sebelum rombongan Umbu Tiru memutuskan meninggalkan ruangan (walk out).​BPN Beri Waktu 3 BulanMenanggapi situasi yang tidak kondusif, Kepala BPN Sumba Tengah mengakui adanya perbedaan persepsi yang tajam. Sebagai solusi sementara, BPN memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi para pihak untuk mediasi internal.​"Kita ambil jalan tengah 3 bulan. Kita kasih kesempatan. Jika tidak ada penyelesaian, proses administrasi tetap kami lanjutkan," ujar Kepala BPN.​Keputusan ini dinilai sejumlah pihak hanya menunda masalah, tanpa menjawab tuntas pertanyaan warga mengenai validitas prosedur pengukuran 117 bidang tanah yang terlanjur dilakukan tanpa sosialisasi memadai.​(Tim Investigasi Siletsumba.com)

2 bulan yang lalu
Hero Image
Sengketa Lahan Uma Jangga vs Uma Andung, Aparat dan BPN Sumba Tengah Dorong Penyelesaian Hati ke Hati

Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumba Tengah memfasilitasi pertemuan antara keluarga besar Uma Jangga dan Uma Andung terkait sengketa lahan, Rabu (10/12/2025). Meski sempat memanas, BPN dan aparat keamanan menekankan pentingnya menjaga persaudaraan di atas segalanya.​Dalam pembukaannya, Kepala BPN Sumba Tengah mengingatkan bahwa peserta yang hadir adalah satu keluarga besar Anapasoka. "Saya tahu ini Anak Pasoka semua, berarti keluarga. Hubungan kekerabatan itu abadi," ujarnya menyejukkan suasana.​Ia menegaskan bahwa BPN memfasilitasi forum ini agar kedua belah pihak dapat berbicara dari hati ke hati untuk mencari solusi terbaik, bukan untuk saling menjatuhkan vonis benar atau salah layaknya hakim.​Kapolsek Mamboro yang hadir mengawal jalannya mediasi juga memberikan atensi khusus. Ia menghimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, meskipun mediasi belum membuahkan hasil final hari ini.​"Kami menghimbau para pihak untuk menempuh jalur hukum yang ada, tapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tugas kami melayani dan mengayomi," ujar Kapolsek Mamboro kepada siletsumba.com.​Saat ini, BPN memberikan waktu pendinginan (cooling down) selama 3 bulan agar keluarga dapat bermusyawarah kembali sebelum proses administrasi negara dilanjutkan.​(Tim Redaksi Siletsumba.com)

2 bulan yang lalu
Hero Image
Data 'Siluman' Lolos Dapat Beras? Kepala Dusun di Kelurahan Weetebula Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengusulan Nama

Polemik penyaluran bantuan sosial berupa beras kembali terjadi di masyarakat pada hari selasa 9 Desember 2025. Kali ini, warga di lingkungan Kelurahan Weetebula mempertanyakan validitas data penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran dan berbau diskriminasi.​Dalam rekaman video yang beredar, seorang tokoh masyarakat setempat (Kepala Dusun/Lingkungan) memberikan klarifikasi tegas kepada warga yang memprotes. Ia mengaku terkejut karena ada warga di wilayahnya—yang disebut sebagai "Cece Anugrah"—menerima bantuan beras, padahal ia tidak pernah mengambil Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan untuk diusulkan sebagai penerima manfaat.​"Saya tidak tahu alurnya bagaimana sampai Aci Anugrah itu dapat. Apalagi dia bukan warga saya (secara administrasi usulan), dia di Lingkungan 1, saya Lingkungan 3. Saya tidak pernah ambil dia punya KK untuk diusul," ujar pria tersebut dalam video. Ia menegaskan bahwa data yang turun seringkali berbeda dengan data riil yang dikumpulkan dari bawah.​Perekam video menyimpulkan adanya indikasi diskriminasi dan permainan data di tingkat administrasi Kelurahan. "Berarti sebenarnya ada orang yang lebih layak menerima, tetapi di sini terjadi diskriminasi," keluh warga tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kelurahan Weetebula terkait mekanisme verifikasi data tersebut.

2 bulan yang lalu
Hero Image
Coret Data Warga Meninggal, Koordinator Bersama Jajaran Pendamping PKH Gelar 'Ground Check' untuk Validasi Program 2026

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya*, melakukan langkah jemput bola dengan menggelar verifikasi faktual data penduduk secara langsung di lapangan pada hari Senin tanggal 8 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat dan temuan media terkait masih adanya warga yang telah meninggal dunia namun terdaftar sebagai penerima manfaat atau masuk dalam basis data kependudukan aktif.​Dalam kegiatan pemutakhiran data yang berlangsung di Dusun 4 Kamburoto, Desa Waimangura, Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Wewewa Barat Pak Melkianus Dangga menegaskan bahwa proses ini adalah bentuk respons cepat terhadap masukan publik. Pemutakhiran dilakukan dengan metode ground check, yakni memeriksa langsung keberadaan fisik warga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat (by name by address).​"Kami melakukan pemutakhiran data secara perlahan untuk memastikan data tersebut clear. Sesuai masukan rekan-rekan wartawan terkait data meninggal, kami lakukan evaluasi," ujar Pak Melkianus Dangga tersebut di sela-sela kegiatan. Ia menambahkan, proses ini krusial agar seluruh perencanaan program pemerintah untuk tahun 2026 mendatang benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi memunculkan polemik data invalid.​Di lokasi yang sama, antusiasme warga terlihat tinggi saat petugas melakukan pengecekan berkas. Para tokoh masyarakat dan warga setempat berkumpul menyaksikan proses validasi yang dilakukan secara transparan di ruang terbuka. Data yang telah dimutakhirkan ini nantinya akan menjadi rujukan tunggal dalam penyaluran berbagai program pembangunan maupun bantuan sosial di wilayah tersebut.

2 bulan yang lalu
Hero Image
(Filosofis): "Menyala Queen": Ketika Pelayan Rakyat Lebih Sibuk Membangun Citra Ratu di Media Sosial

Sebuah video berdurasi 15 detik yang diunggah oleh Bupati Sumba Barat Daya (SBD) baru-baru ini menyita perhatian publik. Dalam tayangan tersebut, orang nomor satu di SBD ini tampak berolahraga di pelataran Rumah Jabatan, lalu dengan percaya diri menaiki kendaraan pribadi yang gagah.​Namun, yang menggelitik nalar publik bukanlah aktivitas olahraganya, melainkan narasi yang menyertainya: "Sehat Tanpa Obat, Pontang-Panting Tanpa Doping... Menyala Queen."​Sebagai ekspresi pribadi, video ini sah-sah saja. Namun, sebagai konten yang diproduksi oleh seorang Bupati, narasi ini melukai rasa keadilan dan memperlihatkan jurang empati yang menganga.​Definisi "Pontang-Panting" yang Tertukar​Ketika seorang Bupati menuliskan kata "Pontang-panting" hanya untuk menggambarkan rutinitas olahraga dan gaya hidup sehatnya, rakyat SBD patut bertanya: Apakah Ibu Bupati tahu arti pontang-panting yang sesungguhnya?​Di SBD, "pontang-panting" itu adalah wajah mama-mama yang berjalan kaki kiloan meter memikul air karena kekeringan."Pontang-panting" itu adalah nasib guru honorer yang gajinya kerap terlambat."Pontang-panting" itu adalah warga yang mati-matian antre di RSUD karena fasilitas kesehatan yang minim.​Menggunakan kata yang identik dengan penderitaan rakyat untuk membungkus konten gaya hidup "Queen" di halaman istana kekuasaan adalah bentuk ketidakpekaan (tone-deaf) yang fatal.​Mentalitas "Ratu" vs "Pelayan"​Penggunaan istilah "Menyala Queen" semakin mempertegas ambiguitas posisi beliau. Apakah beliau menempatkan diri sebagai "Ratu" yang harus dipuja, atau sebagai "Pelayan" yang harus bekerja?​Mandat rakyat SBD diberikan untuk seorang pemimpin yang siap berkeringat mengurus stunting dan kemiskinan, bukan untuk seorang "Queen" yang sibuk memvalidasi eksistensinya di jagat maya. Rumah Jabatan adalah simbol amanah penderitaan rakyat, bukan studio konten untuk memamerkan kemewahan pribadi, meskipun kendaraan yang digunakan adalah milik sendiri.​Fokus Kerja, Bukan Konten​Narasi "Dikasih tantangan kita tantangin" dalam video tersebut terdengar gagah, namun kosong jika tidak dibarengi bukti. Tantangan SBD hari ini bukan di lintasan lari atau di depan kamera ponsel. Tantangan SBD ada di data BPS: kemiskinan, infrastruktur rusak, dan kualitas pendidikan.​Publik merindukan Bupati yang "Pontang-Panting" melobi anggaran ke pusat, bukan pontang-panting mencari angle kamera terbaik.​Sudahilah bermain peran sebagai selebriti. SBD butuh Bupati yang menyala karena prestasinya, bukan menyala karena kontennya.​(Redaksi)

2 bulan yang lalu
Hero Image
Atasi Kemacetan dan Wajah Kota, Satpol PP SBD "Bersihkan" Bahu Jalan Pasar Waimangura dan Pasar Radamata: Penjual Ikan Diberi Deadline Jumat

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas untuk menata kembali kawasan Pasar Waimangura Kecamatan Wewewa Barat dan Pasar Radamata. Penertiban ini dilakukan menyusul instruksi langsung dari Bupati SBD Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla guna mengurai kemacetan di jalur nasional yang kerap dikeluhkan pengguna jalan.​Kasat Pol PP SBD Bapak Agustinus B. Tanggu, menjelaskan bahwa aktivitas perdagangan yang memakan bahu jalan telah mengganggu arus lalu lintas, mengingat jalur tersebut merupakan akses utama bagi kendaraan dari Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat menuju Bandara.​"Informasi dari kabupaten tetangga, mereka selalu mengeluh. Tiap hari Sabtu itu macet, bahkan ada yang sampai ketinggalan pesawat. Jadi langkah yang diambil pemerintah adalah menertibkan agar tidak ada lagi yang berjualan di bahu jalan," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 9 Desember 2025.​Relokasi ke Dalam Gedung Pasar Waimangura ​Pihak Satpol PP menegaskan bahwa seluruh pedagang, baik sayur maupun sembako, yang sebelumnya menggelar dagangan di pinggir jalan, kini telah diarahkan masuk ke dalam area pasar Waimangura yang disediakan pemerintah. Meskipun ada keluhan terkait lapak yang dinilai kecil, namun perlahan para pedagang mulai menerima dan bersedia direlokasi demi kenyamanan bersama.​"Situasi kemarin di Pasar Waimangura Kecamatan Wewewa Barat teman-teman pedagang semuanya menerima, tidak ada satu pun yang menolak. Ibu Bupati pun turun sendiri untuk sosialisasi," tambahnya.​Ultimatum untuk Penjual Ikan dan Ayam​Sorotan khusus diberikan kepada penjual ikan basah dan ayam potong yang masih berjualan di zona terlarang. Kasat Pol PP memberikan tenggat waktu (deadline) hingga hari Jumat ini 12 Desember bagi para pedagang ikan untuk menempati gedung pasar ikan yang telah disiapkan di Omba Komi.​"Khusus penjual ikan di bawah jalan, sudah ada surat edaran dan disampaikan secara kekeluargaan. Disampaikan supaya hari Jumat 12; Desember 2025 ini mereka sudah harus ke pasar Omba Komi yang disiapkan. Tidak ada pengecualian," tegasnya.​Pemerintah menjamin pendekatan yang dilakukan tetap humanis. Pihak Satpol PP bahkan siap membantu memobilisasi atau mengangkut barang dagangan para penjual menuju lokasi baru jika mereka kesulitan kendaraan.​"Kita akan angkut secara kekeluargaan. Harapan kita, dengan mereka di sana pasar Omba Komi, semua bisa berjalan baik. Infrastruktur yang kurang nanti pemerintah yang akan lengkapi," pungkasnya.​Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan nasional dan menciptakan wajah Kota Tambolaka yang lebih tertib dan asri.

2 bulan yang lalu