Hero Image
Tegaskan Batas Wilayah, Bupati Ratu Wulla: "Semua Terikat Aturan, Tidak Boleh Ada yang Melanggar"

Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla Ngadu Bonnu, memberikan arahan tegas saat memimpin prosesi penegasan tapal batas antara Desa Wee Kurra dan Desa Weri Lolo, Jumat (10/10/2025). Di hadapan warga kedua desa, Bupati Ratu Wulla menekankan bahwa semua pihak, termasuk dirinya sebagai kepala daerah, harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku."Hari ini kehadiran saya untuk menegaskan batas administrasi. Perlu diingat, kita semua terikat oleh aturan. Kalau kita melanggar aturan, kita akan berhadapan dengan hukum," tegas Bupati Ratu Wulla dalam sambutannya di Wee Waira.Ia menjelaskan bahwa keputusan yang diambil pemerintah daerah bukanlah untuk menciptakan batas baru, melainkan menegaskan kembali batas yang sudah ada sesuai dengan ketetapan dan regulasi yang sah pada tahun 2002 oleh Bupati Sumba Barat saat itu, Timotius Langgar. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang selama ini terjadi."Saya tidak menetapkan, tetapi saya menegaskan kembali apa yang menjadi ketetapan. Ini yang akan kita patuhi bersama," ujarnya.Dalam suasana yang dialogis, Bupati Ratu Wulla berulang kali meminta persetujuan langsung dari masyarakat yang hadir."Bapak Ibu, apakah sepakat?" tanya Bupati yang dijawab serentak "Sepakat!" oleh warga. "Ada yang keberatan? Semua setuju?" lanjutnya yang kembali disambut dengan jawaban "Tidak ada!" dan "Setuju!" dari masyarakat.Lebih lanjut, Bupati menjelaskan pentingnya kejelasan batas wilayah untuk kelancaran program pembangunan. Menurutnya, sengketa wilayah seringkali menghambat penyaluran bantuan dan program pemerintah karena ketidakjelasan administrasi."Kalau batas tidak jelas, akhirnya saya pusing mau taruh (program) di titik mana yang aman. Dengan adanya kejelasan ini, pembangunan bisa berjalan dengan baik untuk semua," jelasnya.Setelah mendapat persetujuan penuh dari warga, Bupati Ratu Wulla menginstruksikan tim teknis untuk segera melakukan pemasangan patok atau pilar di titik-titik koordinat yang telah ditentukan sebagai penanda fisik batas kedua desa.

3 bulan yang lalu