Tajam, akurat dan terpercaya.
Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) berhasil menggagalkan upaya pemasukan puluhan ekor hewan ternak jenis kerbau yang diduga ilegal ke wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.Dalam konferensi pers yang digelar pada tanggal 25/10/2025) malam, Kompol Jefris F. menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari penyelidikan tim di lapangan."Pada malam hari ini, kami dari Kepolisian Resort Sumba Barat Daya melaksanakan press release sehubungan dengan adanya temuan oleh pihak kepolisian terkait sekelompok orang yang memasukkan hewan ternak jenis kerbau di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Kompol. Jefris ujarnya kepada awak media.Ia menegaskan bahwa pemasukan hewan ternak tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur resmi atau dokumen karantina yang sah.Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, juga melibatkan kerja sama dengan instansi terkait. Tampak hadir dalam rilis tersebut perwakilan dari Satuan Pelayanan Karantina Waikelo."Kami juga berkoordinasi dengan Bapak Kepala Dinas Peternakan, Satuan Pelayanan Karantina Waikelo," tambahnya.Berdasarkan informasi awal, para pelaku diduga menggunakan sebuah kapal untuk mengangkut ternak tersebut."Pelaku menggunakan perahu dengan kode tertentu warna putih dan lambang kapal berwarna hitam," sebut Kompol. Jefris saat membacakan rincian temuan.Dalam rilis tersebut, tampak sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku turut dihadirkan oleh petugas.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menyelidiki total jumlah kerbau, asal-usul ternak, dan identitas lengkap para pelaku yang terlibat.
Menampilkan 25 kepada 25 dari 64 hasil