Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
10 October 2025 - 19:37 WITA

Tepati Janji, Bupati Ratu Wulla Selesaikan Polemik Tapal Batas Desa Wee Kurra dan Weri Lolo

Tepati Janji, Bupati Ratu Wulla Selesaikan Polemik Tapal Batas Desa Wee Kurra dan Weri Lolo
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla Ngadu Bonnu, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMOPINDA), pada Jumat (10/10/2025), turun langsung untuk memimpin prosesi penegasan kembali batas administrasi pemerintahan antara Desa Wee Kurra di Kecamatan Wewewa Barat dengan Desa Weri Lolo di Kecamatan Wewewa Selatan.

Kegiatan yang telah lama dinantikan masyarakat ini dipusatkan di Wee Waira, titik yang menjadi penanda perbatasan kedua wilayah. Kehadiran Ibu Bupati beserta rombongan disambut antusias oleh puluhan warga dari kedua desa, tokoh adat, dan aparat desa setempat.

Momen ini menjadi puncak dari upaya penyelesaian polemik perbatasan yang telah berlangsung lama. Dengan ditetapkannya batas administrasi yang jelas, Bupati Ratu Wulla membuktikan komitmen dan menepati janjinya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar di tengah masyarakat.

Dalam suasana yang khidmat, acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Marten Dama Nairo, salah seorang tokoh masyarakat. Dalam doanya, ia menyampaikan rasa syukur atas kehadiran pemerintah untuk menjadi penengah dan membawa solusi damai.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Ibu Bupati yang kami hormati sebagai ibu kami di daerah ini, karena telah hadir sebagai pengayom. Semoga dengan adanya kejelasan hari ini, masyarakat kedua desa bisa hidup berdampingan dengan damai dan sejahtera," ungkap Marten dalam penggalan doanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penegasan batas ditandai dengan penandatangan dan pembentangan peta wilayah yang disaksikan langsung oleh Bupati, perwakilan dari TNI-Polri, pimpinan OPD terkait, para camat, serta kepala desa dan masyarakat dari Wee Kurra dan Weri Lolo.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa atau kebingungan terkait administrasi dan pelayanan publik bagi warga di wilayah perbatasan. Langkah pemerintah daerah ini diapresiasi sebagai wujud nyata negara hadir dalam menyelesaikan persoalan hingga ke tingkat desa.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.