Redaksi Silet Sumba
Penulis: Redaksi Silet Sumba
01 February 2026 - 08:30 WITA

Gara-gara Klakson Saat Salip Fortuner, Dua Pemuda di SBD Babak Belur Dikeroyok Massa

Gara-gara Klakson Saat Salip Fortuner, Dua Pemuda di SBD Babak Belur Dikeroyok Massa
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Aksi kekerasan jalanan terjadi di Jalan Radamata, tepatnya di sekitar depan Hotel Sumba Sejahtera (HSS) dan Toko Bangun Jaya, Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, pada Sabtu petang (24/1/2026).

​Insiden yang terjadi sekitar pukul 18.30 WITA ini mengakibatkan dua orang pemuda, RN (Romi) dan Soni, mengalami luka-luka akibat dikeroyok oleh puluhan orang. Kejadian ini sempat memicu kemacetan panjang karena kerumunan warga memadati lokasi kejadian.

​Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/13/I/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA, kronologi bermula saat korban RN mengendarai sepeda motor dari arah Keretana menuju Kalena Wano. Di perjalanan, RN hendak mendahului sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang berada di depannya.

​RN sempat membunyikan klakson meminta jalan, namun diduga mobil tersebut tidak memberi ruang. Saat RN mencoba menyalip di tikungan, mobil Fortuner tersebut diduga menyenggol bagian belakang motor korban hingga terjatuh.

​Sesaat setelah terjatuh, sekitar empat orang keluar dari mobil Fortuner dan langsung melakukan pemukulan terhadap RN. Situasi memanas ketika massa yang diperkirakan berjumlah 20 orang tiba-tiba ikut melakukan pengeroyokan. Ipar korban, Soni, yang datang mencoba melerai kejadian tersebut justru turut menjadi sasaran amuk massa.

​Akibat pengeroyokan ini, RN mengalami luka serius di bagian wajah dan mata kanan, sementara Soni menderita luka robek di pelipis mata kiri.

​Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan (UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP) ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya, dengan terlapor atas nama Ridwan dan kawan-kawan, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Tim Redaksi)

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.