Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
15 September 2026 - 12:16 WITA

Polres SBD Buka Suara soal Penyelundupan Ternak, BBM Subsidi dan Dugaan Korupsi Dinkes

Polres SBD Buka Suara soal Penyelundupan Ternak, BBM Subsidi dan Dugaan Korupsi Dinkes
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Polres Sumba Barat Daya, siletsumba.com - TAMBOLAKA, SILETSUMBA.COM — Tiga isu yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni dugaan penyelundupan ternak, penertiban distribusi BBM subsidi, serta dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, SH, memberikan penjelasan tersebut saat dikonfirmasi redaksi Siletsumba.com pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.

Polisi: Belum Temukan Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Penyelundupan Ternak

Terkait isu dugaan penyelundupan ternak yang menjadi perhatian masyarakat, IPTU Yakobus mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan keterlibatan anggota kepolisian dalam kegiatan tersebut.

“Untuk sementara kami belum temukan keterlibatan anggota dalam kegiatan tersebut, namun kami akan terus lakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ujar IPTU Yakobus K. Sana, SH.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih terbuka. Dengan demikian, belum ditemukannya keterlibatan anggota pada tahap sementara bukan berarti seluruh dugaan telah dinyatakan selesai.

Siletsumba.com memandang proses penyelidikan penting untuk dilakukan secara transparan agar setiap informasi mengenai lalu lintas ternak keluar-masuk wilayah SBD dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan bukti.

Polisi Siapkan Operasi Penertiban BBM Subsidi

Sementara terkait distribusi dan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU/Pertamina di wilayah SBD, Kasatreskrim menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan pengamanan dan pengawasan.

Menurutnya, polisi akan kembali melakukan operasi terhadap penjualan BBM subsidi yang tidak memiliki izin.

“Kami masih terus lakukan pengamanan dan kami akan kembali lakukan operasi terhadap penjualan-penjualan BBM subsidi yang tidak ada izinnya,” kata IPTU Yakobus K. Sanam, SH.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang selama ini melakukan penjualan BBM subsidi tanpa izin agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

“Jika tidak maka kami akan tindak, hal ini demi kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta turut berperan dalam pengawasan. Polisi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penimbunan BBM subsidi.

“Jika ada masyarakat yang melakukan penimbunan BBM subsidi, tolong disampaikan kepada Polisi agar kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan distribusi BBM subsidi di SBD tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan di SPBU, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan di tingkat masyarakat maupun pelaku usaha.

Dugaan Korupsi Dinkes Masih dalam Tahap Penyelidikan

Untuk perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan SBD, IPTU Yakobus memastikan proses hukum masih berjalan.

Ia menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan peristiwa pidana yang sedang ditangani.

“Masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa pidana yang terjadi,” jelasnya.

Menurutnya, perkembangan perkara akan disampaikan apabila proses penyelidikan telah menghasilkan perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik.

“Perkembangan pasti akan kami update. Perkara tersebut belum berhenti, masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas IPTU Yakobus. K. Sanam, SH

Publik Menunggu Pembuktian

Tiga penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di SBD masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum dengan tahapan yang berbeda.

Pada isu dugaan penyelundupan ternak, polisi masih melakukan penyelidikan. Pada persoalan BBM subsidi, kepolisian menyatakan akan kembali melakukan operasi penertiban. Sedangkan dugaan korupsi di Dinkes masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

Siletsumba.com menegaskan bahwa setiap dugaan harus ditempatkan dalam koridor praduga tak bersalah, verifikasi fakta, keberimbangan, dan hak jawab.

Publik berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, sementara aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk membuktikan setiap dugaan berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, bukan sekadar pernyataan yang menentukan, melainkan proses hukum, bukti, dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar.