Jusup KoeHoea: Kapolri Harus Beri Atensi Khusus Pemberantasan Korupsi di NTT, Evaluasi Krimsus dan Itwasda Polda NTT
Kupang, siletsumba.com - KUPANG, NTT — Menanggapi pemberitaan mengenai desakan pemberantasan korupsi terhadap Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Ketua Forum Guru Nusa Tenggara Timur (NTT), Jusup KoeHoea (JK), meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terutama dugaan penyimpangan anggaran pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
JK menegaskan, pergantian kepemimpinan di Polda NTT harus menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum, mengevaluasi penanganan perkara yang belum memperoleh kejelasan, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta Kapolri memberikan atensi khusus terhadap pemberantasan korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jangan sampai ada laporan dugaan korupsi yang berlarut-larut tanpa kejelasan perkembangan penanganannya. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap laporan ditangani secara serius berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah,” tegas Jusup KoeHoea.
Evaluasi Krimsus dan Itwasda Polda NTT
Menurut JK, salah satu langkah penting yang perlu menjadi perhatian Kapolri ialah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya unit yang menangani tindak pidana korupsi, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Evaluasi tersebut, menurutnya, diperlukan untuk memastikan efektivitas penanganan perkara, kualitas pengawasan internal, kepatuhan terhadap prosedur, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
“Kami mendorong Kapolri melakukan penataan ulang dan evaluasi terhadap jajaran Krimsus yang menangani tindak pidana korupsi serta fungsi pengawasan internal Itwasda Polda NTT. Apabila ditemukan kelemahan kinerja, konflik kepentingan, atau pelanggaran prosedur, harus ada tindakan korektif sesuai ketentuan yang berlaku. Jabatan strategis harus diisi oleh personel yang berintegritas, profesional, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
JK menambahkan, evaluasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Anggaran Pendidikan dan Dana BOS Harus Menjadi Prioritas
Sebagai organisasi yang memperjuangkan kepentingan guru dan kualitas pendidikan, Forum Guru NTT menilai bahwa dugaan penyimpangan anggaran pendidikan perlu mendapat perhatian serius. Dana pendidikan merupakan sumber daya publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memenuhi kebutuhan peserta didik, mendukung kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru sesuai kebijakan, serta memperbaiki sarana dan prasarana sekolah.
JK menegaskan, dugaan penyalahgunaan dana BOS tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata apabila ditemukan indikasi perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Dana BOS adalah hak pendidikan peserta didik, bukan ruang bagi siapa pun untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat indikasi penyimpangan, manipulasi laporan, kegiatan fiktif, atau penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Namun, siapa pun yang diperiksa tetap harus memperoleh perlindungan hak-haknya dan asas praduga tak bersalah harus dihormati,” tegas JK.
Ia juga meminta agar pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tidak hanya berhenti pada pihak yang secara administratif mengelola keuangan sekolah. Apabila ditemukan bukti yang relevan, penyidik perlu menelusuri proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban anggaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai peran masing-masing.
NTT Harus Menjadi Prioritas Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum
Forum Guru NTT mendorong agar pemberantasan korupsi di NTT dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan menyeluruh. Perhatian tersebut perlu mencakup dugaan penyimpangan di sektor pendidikan maupun sektor pelayanan publik lainnya.
JK menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dibangun melalui hasil kerja yang dapat diuji, bukan sekadar pernyataan atau janji pemberantasan korupsi.
“Kami meminta NTT menjadi salah satu prioritas perhatian Kapolri dalam penguatan pemberantasan korupsi dan penanganan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Jika ada indikasi mafia hukum atau upaya menghambat penanganan perkara, hal itu harus diperiksa melalui mekanisme yang sah. Jangan ada pembiaran, jangan ada perlakuan istimewa, dan jangan ada pihak yang kebal hukum. Semua harus tunduk pada hukum yang sama,” kata JK.
Ia juga meminta adanya mekanisme pemantauan terhadap laporan-laporan dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, dengan tetap menjaga kerahasiaan materi penyelidikan dan penyidikan serta tidak mengganggu independensi proses hukum.
### Forum Guru NTT Siap Menjadi Mitra Kritis Penegak Hukum
JK menegaskan bahwa Forum Guru NTT siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi, dokumen, dan laporan yang relevan melalui saluran resmi.
Menurutnya, kritik masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi institusi, tetapi sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik, sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.
“Kami tidak meminta aparat menetapkan seseorang bersalah hanya berdasarkan opini publik. Kami meminta setiap dugaan yang didukung informasi dan bukti diperiksa secara profesional, setiap laporan memperoleh kejelasan sesuai prosedur, dan setiap pelanggaran yang terbukti diproses tanpa pandang bulu. Itulah penegakan hukum yang adil dan bermartabat,” tutup Jusup KoeHoea.
Forum Guru NTT berharap kepemimpinan Kapolda NTT yang baru dapat memperkuat profesionalisme penyidik, pengawasan internal, transparansi informasi penanganan perkara sesuai batas hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Bagi Forum Guru NTT, pemberantasan korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan upaya melindungi masa depan generasi NTT. Sebab, ketika anggaran pendidikan disalahgunakan, yang dipertaruhkan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak.