Stepanus Umbu Pati
Penulis: Stepanus Umbu Pati
30 October 2025 - 00:37 WITA

Ketua Forum PJTKI SBD Mengutuk Keras Kasus TPPO, Minta Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

Ketua Forum PJTKI SBD Mengutuk Keras Kasus TPPO, Minta Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi
0

Bagikan

Klik untuk menyalin
Link berhasil disalin!

Sumba Barat Daya, siletsumba.com - Ketua Forum Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Gabriel Malo Ngongo, mengeluarkan pernyataan keras menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru-baru ini mencuat.

​Dalam wawancara eksklusif mediasiletsumba.com, Bariel Malo Ngongo menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk TPPO, terutama yang menimpa 49 Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga menjadi korban dari 'Ejen Ester'.

​"Saya selaku Ketua Forum (PJTKI SBD), mengutuk hal seperti itu karena sudah tidak manusiawi," tegas Gabriel.

​Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sangat meresahkan dan berdampak langsung pada perusahaan-perusahaan PJTKI resmi yang beroperasi secara legal di Sumba Barat Daya.

​📉 Animo Masyarakat Menurun, Perusahaan Resmi Terdampak

​Gabriel mengungkapkan bahwa pemberitaan masif mengenai TPPO telah menimbulkan kekhawatiran dan menurunkan animo serta kepercayaan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

​"Dengan postingan selama ini, termasuk TPPO yang terjadi di Malaysia itu, kami perusahaan resmi ini terganggu betul," ujarnya. "Animo, kepercayaan masyarakat, termasuk adik-adik kita yang mau pergi kerja... dengan berita ini, mereka jadi khawatir."

​Menurutnya, masyarakat menjadi takut dan menyamaratakan semua perusahaan pengirim tenaga kerja, padahal terdapat perbedaan fundamental antara PJTKI legal dan calo atau agen ilegal yang melakukan TPPO.

​🛡️ Imbauan Tegas: Gunakan PJTKI Legal dan Terdaftar

​Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Gabriel Malo Ngongo mengimbau dengan tegas kepada seluruh warga Sumba Barat Daya yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mendaftar hanya melalui perusahaan-perusahaan yang resmi dan legal.

​"Saya berharap warga Kabupaten Sumba Barat Daya, adik-adik yang mau berangkat ke luar negeri, melaluilah perusahaan-perusahaan resmi ini," imbaunya.

​Ia menyebutkan, saat ini terdapat kurang lebih 20 PJTKI di Sumba Barat Daya yang secara resmi diakui negara dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.

​"Perusahaan resmi ini bertanggung jawab atas segala hal. Mulai dari jiwa, raga, serta hak-hak kalian itu akan dibayar sesuai dengan prosedural," jelasnya.

​⚖️ Kekuatan Hukum dan Ajakan Kolaborasi

​Gabriel mengingatkan bahwa PJTKI resmi beroperasi di bawah payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

​"Kami berpegang pada aturan... penempatan dan perlindungan tenaga kerja, pergi dan pulang, adalah tanggung jawab perusahaan," katanya.

​Menutup pernyataannya, Gabriel Malo Ngongo, yang juga merupakan pimpinan dari PT Palia Sinetria Sejati (penempatan luar negeri) dan PT Karya Abadi Timur (dalam negeri), mengajak semua pihak, termasuk media massa dan wartawan, untuk bekerja sama memberantas praktik TPPO di Sumba Barat Daya. (red)

KOMENTAR (1)

User

Alexander Kapoteng

3 bulan yang lalu

Di harapkan juga bantuan media mass untuk terus memantau gerak gerik pemain ilegal yang jejaknya sudah tercium selama ini