Kapolda Rudi Darmoko: Penyidik Harus Profesional, Responsif, Akuntabel dan Berkeadilan
POLDA NTT, siletsumba.com - KUPANG, SiletSumba.com — Perubahan hukum menuntut kesiapan aparat penegak hukum agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian dalam setiap proses penanganan perkara. Pesan itu menjadi salah satu penekanan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Jajaran Reserse dan Dittahti Polda NTT Tahun 2026 di Kupang, Kamis (24/9/2026).
Kapolda menegaskan, seluruh penyidik dan penyidik pembantu harus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, akuntabel, responsif, beretika, dan berkeadilan.
Menurut arahan Kapolda, perkembangan instrumen hukum materiil dan formil, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP, harus diikuti dengan peningkatan pemahaman serta kemampuan teknis penyidik.
Hal tersebut menjadi penting karena perubahan aturan hukum berkaitan langsung dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Pemahaman yang tidak memadai berpotensi menimbulkan persoalan dalam penerapan prosedur, sementara kepastian proses merupakan bagian penting dari pelayanan hukum kepada masyarakat.
Karena itu, jajaran reserse didorong tidak hanya memahami perubahan regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam penanganan perkara.
Rakernis yang melibatkan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditres PPA dan PPO, Ditresnarkoba, serta Dittahti Polda NTT tersebut menjadi forum untuk memperkuat kemampuan teknis, menyamakan persepsi, dan membangun koordinasi antarfungsi.
Mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Kolaborasi Fungsi Reserse dengan Instansi Terkait yang Bermanfaat untuk Masyarakat Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika, dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung Program Kerja Pemerintah”, Rakernis juga diarahkan untuk memperkuat profesionalisme jajaran penyidik.
Dari sisi publik, penegakan hukum yang profesional dan akuntabel diharapkan dapat menghadirkan proses yang lebih jelas, responsif, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rakernis kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi teknis penanganan perkara. Kegiatan diikuti para Kasat Reserse, Kanit, serta perwakilan penyidik dari seluruh Polres jajaran Polda NTT.
SiletSumba.com — Tajam, Aktual dan Terpercaya.