Hero Image
Silaturahmi FORJIS Bersama Wakapolres SBD, Klarifikasi Terkait Isu Blangko Tilang Bodong

SUMBA BARAT DAYA – Forum Jurnalis Sumba (FORJIS) melakukan silaturahmi bersama Wakapolres Kompol Marthin Ardjon, SH yang baru di ruang kerjanya sekaligus melakukan klarifikasi terkait isu dugaan penggunaan blangko tilang bodong yang sebelumnya sempat diberitakan.Dalam pertemuan tersebut, Kompol Marthin Ardjon, SH menegaskan bahwa informasi mengenai adanya “tilang bodong” tidak benar. Ia menjelaskan bahwa blangko tilang yang diberikan oleh anggota di lapangan merupakan blangko resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Menurutnya, polisi merupakan representatif negara dan elemen negara yang melaksanakan amanat undang-undang dalam menjaga ketertiban masyarakat, termasuk ketertiban berlalu lintas.“Ketika anggota polisi melaksanakan tugas di lapangan dan menemukan pelanggaran kasat mata maka dilakukan tindakan kepolisian. Tujuannya untuk ketertiban dalam berlalu lintas. Kalau dilakukan pembiaran maka sangat beresiko bagi pengguna jalan lain,” jelasnya.Wakapolres menerangkan bahwa saat itu anggota menemukan pelanggaran kasat mata sehingga pengendara diberhentikan dan ditegur secara baik-baik. Setelah itu diberikan blangko tilang resmi untuk diproses melalui mekanisme pembayaran BRIVA dan sidang.Ia juga menjelaskan bahwa awalnya anggota bermaksud membantu pengendara agar melengkapi kendaraannya, namun terjadi miskomunikasi di jalan yang memicu emosi dan perdebatan sehingga akhirnya dilakukan penindakan tilang resmi.“Tidak perlu surat perintah tugas ketika polisi sedang melaksanakan tugas kepolisian dan menemukan pelanggaran kasat mata. Polisi dapat melakukan tindakan berdasarkan diskresi kepolisian,” tegasnya.Adapun dasar hukum yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut antara lain:Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI.Pasal 1 angka 10 PP Nomor 80 Tahun 2012.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 264 dan 265 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Wakapolres menjelaskan bahwa diskresi kepolisian adalah kewenangan pejabat POLRI untuk bertindak menurut penilaian sendiri demi kepentingan umum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.Ia menegaskan bahwa tindakan tilang kasat mata tersebut sah menurut hukum dan tidak memerlukan surat tugas tambahan karena anggota menggunakan seragam resmi POLRI dan sedang menjalankan tugas kepolisian.Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa pemberitaan mengenai dugaan surat tilang bodong yang dimuat media Hits IDN oleh wartawan Rovin Tengge dinilai tidak benar.Berdasarkan penyampaian Wakapolres, wartawan tersebut sebelumnya berjanji akan menemui pihak kepolisian untuk melakukan klarifikasi pada Senin, 11 Mei 2026. Namun hingga sore hari tidak terlihat hadir berdasarkan pantauan jurnalis siletsumba.com

3 minggu yang lalu
Hero Image
Wartawan TipikorInvestigasiNews.id Diduga Jadi Korban Penganiayaan di RSUD Reda Bolo

SUMBA BARAT DAYA — Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kali ini, wartawan media online TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha alias Bapak Brayen, diduga menjadi korban penganiayaan di halaman RSUD Reda Bolo, Kecamatan Kota Tambolaka.Berdasarkan dokumen undangan klarifikasi dari Kepolisian Resor Sumba Barat Daya bernomor B/231/IV/2026/SATRESKRIM tertanggal 07 Mei 2026, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 17.15 WITA.Dalam surat tersebut, pelapor tercatat atas nama Gunter Guru Ladu Meha alias Bapak Brayen. Polisi juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Stepanus Umbu Pati alias Bapak Elkris untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis siletsumba.com, terduga pelaku dalam kasus tersebut disebut-sebut melibatkan Asterius cs yang diduga merupakan oknum pegawai paruh waktu di RSUD Reda Bolo. Namun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 di Ruangan Unit Pidum Polres Sumba Barat Daya.Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan maupun dari pihak RSUD Reda Bolo terkait dugaan insiden tersebut.

3 minggu yang lalu
Hero Image
JUMAT BERSIH! WARGA DESA REDAPADA TURUN TANGAN BERSIHKAN JALAN UMUM

Sumba Barat Daya — Semangat gotong royong kembali terlihat dalam kegiatan Jumat Bersih tanggal 8 Mei 2026 di Desa Redapada, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Pemerintah desa bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan, memangkas, dan memotong rumput liar di sepanjang jalan Wanoroto hingga perbatasan Desa Waimangura.Kegiatan ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengguna jalan yang melintas setiap hari.Kepala Desa Redapada, Ananias Bulu Bili, juga menghimbau seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan maupun bangkai ternak di pinggir jalan umum karena dapat mencemari lingkungan dan sangat mengganggu kesehatan masyarakat.Menurutnya, menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi tanggung jawab bersama demi menciptakan desa yang sehat, indah, dan bebas dari pencemaran lingkungan.“Kalau lingkungan bersih, masyarakat juga sehat. Jangan jadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah dan bangkai ternak,” tegasnya.

3 minggu yang lalu
Hero Image
PERMINTAAN MAAF LANGSUNG TERUNGKAP! Kasus Makanan Berulat di Rumah Makan Minang Raya, Pengakuan Lama Kembali Muncul

Tambolaka, Sumba Barat Daya — Kasus dugaan makanan tidak layak konsumsi di Rumah Makan Minang Raya terus menjadi sorotan publik. Setelah viralnya temuan ulat dalam makanan yang dialami Claudya Santa bersama tiga rekannya, kini muncul pula pengakuan serupa dari waktu sebelumnya.Penanggung jawab Rumah Makan Minang Raya, Ibu Uni Dya Chaca, telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Claudya Santa terkait insiden yang terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026.Peristiwa itu bermula saat Claudya dan teman-temannya membeli makanan, termasuk ayam bakar. Namun saat dikonsumsi, mereka menemukan ulat lalat di dalam daging ayam yang juga diduga belum matang sempurna karena masih tampak berwarna merah.Berdasarkan pantauan langsung jurnalis siletsumba.com pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung terbuka dan dalam suasana kekeluargaan di lokasi rumah makan tersebut.Dalam pertemuan itu, Claudya hadir didampingi orang tuanya, Marthen Roga, yang menyampaikan keberatan sekaligus harapan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.“Kualitas makanan bukan hanya soal rasa, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan pelanggan,” tegas Marthen.Menanggapi hal tersebut, Ibu Uni Dya Chaca mengakui adanya kelalaian dan menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama dalam hal kebersihan dan pengolahan makanan.Namun, sorotan publik tidak berhenti di situ. Sebuah pengakuan dari mantan Kasat Lantas Polres Sumba Barat Daya, I Wayan Suardika, SH, turut memperkuat kekhawatiran masyarakat.Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada tahun 2024 saat membeli nasi ayam di rumah makan tersebut.“Sampai di kos saya makan baru beberapa sendok, ternyata ada ulatnya. Bukti foto dan video masih saya simpan,” ungkapnya dalam percakapan yang beredar.Ia juga menyebutkan bahwa saat itu pemilik rumah makan sedang berada di luar daerah, dan permintaan maaf hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp.Munculnya dua kejadian pada waktu berbeda ini memicu desakan masyarakat agar ada perhatian serius dari pihak terkait, khususnya dalam pengawasan kebersihan dan standar kelayakan makanan.Rumah Makan Minang Raya yang berlokasi di Waitabula, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, menyatakan siap meningkatkan standar kebersihan dan kualitas makanan demi menjaga kepercayaan pelanggan.Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pelaku usaha kuliner bahwa kebersihan dan keamanan pangan adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan.

4 minggu yang lalu
Hero Image
PERMINTAAN MAAF LANGSUNG! Rumah Makan Minang Raya Akui Kelalaian, Siap Berbenah

Tambolaka, Sumba Barat Daya — Penanggung jawab Rumah Makan Minang Raya, Ibu Uni Dya Chaca, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Claudya Santa bersama tiga rekannya terkait insiden makanan yang terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026Peristiwa tersebut bermula saat Claudya dan teman-temannya membeli makanan, termasuk ayam bakar. Namun saat dikonsumsi, mereka menemukan ulat lalat di dalam daging ayam yang juga diketahui masih berwarna merah dan belum matang dengan baik.Berdasarkan pantauan langsung jurnalis siletsumba.com pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan di lokasi rumah makan.Dalam pertemuan tersebut, Claudya Santa hadir didampingi oleh orang tuanya, Marthen Roga. Ia menyampaikan keberatan sekaligus harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.Marthen Roga dengan tegas mengingatkan pihak rumah makan untuk lebih memperhatikan kebersihan dan higienitas makanan yang disajikan kepada konsumen. Menurutnya, kualitas makanan bukan hanya soal rasa, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan pelanggan.Menanggapi hal itu, Ibu Uni Dya Chaca menerima kritik dan masukan tersebut secara terbuka. Ia mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan dan berkomitmen menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.Rumah Makan Minang Raya yang berlokasi di Waitabula, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, menyatakan akan meningkatkan standar kebersihan dan kualitas makanan demi menjaga kepercayaan pelanggan.

4 minggu yang lalu
Hero Image
Saat Wartawan Diserang, Seberapa Aman Kebebasan Pers di Daerah?Tambolaka, 4 Mei 2026

SUMBA BARAT DAYA — Dugaan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Sumba Barat Daya kembali membuka pertanyaan mendasar: seberapa aman kebebasan pers di daerah?Korban dalam kasus ini adalah jurnalis TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, yang melaporkan peristiwa yang terjadi pada 23 April 2026 di Tambolaka.Proses hukum saat ini masih berlangsung di Polres Sumba Barat Daya. Penyidik telah memeriksa saksi dan pihak terlapor, serta kembali memanggil korban untuk klarifikasi lanjutan pada 4 Mei 2026.Gunter menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat kunjungan pejabat negara, di mana menurutnya terdapat sistem pengamanan yang seharusnya berjalan.“Saya berharap semua alat bukti, termasuk CCTV, bisa digunakan agar perkara ini terang,” katanya.Kasus ini tidak hanya berbicara tentang satu peristiwa, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi jurnalis di lapangan, khususnya ketika menjalankan tugas dalam situasi sensitif.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Namun, implementasi di lapangan kerap menjadi sorotan, terutama ketika terjadi dugaan intimidasi atau kekerasan.Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan arah penanganan perkara tersebut.

4 minggu yang lalu
Hero Image
WARGA TEMUKAN HAL MENJIJIKKAN DI MAKANAN, DIDUGA TERJADI DI WARUNG PADANG WILAYAH WAITABULA

SUMBA BARAT DAYA – Pengalaman tak menyenangkan dibagikan oleh akun Facebook Claudia Santa yang kini ramai diperbincangkan warganet.Dalam unggahannya, ia menceritakan momen saat bersama rekannya membeli makanan di sebuah warung makan Padang di wilayah Waitabula, sebelum melanjutkan perjalanan ke Waikelo untuk sekadar refreshing.Mereka membeli beberapa bungkus nasi, di antaranya nasi telur dan nasi ayam. Namun, saat hendak menikmati makanan tersebut, salah satu rekannya menemukan sesuatu yang tidak biasa di bagian tulang ayam yang dikonsumsi.Temuan tersebut sontak membuat mereka menghentikan aktivitas makan karena diduga terdapat benda menyerupai larva pada makanan tersebut.Kejadian ini langsung memicu reaksi warganet dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, karena menyangkut aspek kebersihan dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.Dalam unggahannya, Claudia juga mengingatkan para pelaku usaha kuliner agar lebih memperhatikan kebersihan dan higienitas makanan yang dijual.“Cari uang itu penting, tapi kebersihan makanan juga harus diutamakan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan sangat penting, baik oleh pelaku usaha maupun pihak terkait. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum mengonsumsi makanan yang dibeli.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak warung yang dimaksud.

4 minggu yang lalu
Hero Image
Jalan Baru, Umur Pendek: Warga Weepangali Pertanyakan Kualitas Pekerjaan PU

SUMBA BARAT DAYA – Pekerjaan pemeliharaan jalan yang dilakukan pada akhir tahun 2025 di Desa Weepangali, Kecamatan Loura, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya itu disebut hanya bertahan sekitar satu bulan sebelum kembali rusak parah.Umbu Wara, salah satu warga Desa Weepangali yang ditemui media siletsumba.com, mengungkapkan kekecewaannya. Ia bersama warga lainnya menilai kualitas pekerjaan tersebut jauh dari harapan.“Baru satu bulan sudah hancur lagi. Sekarang malah lebih parah,” ujarnya.Kerusakan paling mencolok terlihat di ruas jalan depan SDM PUU UPPO. Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata dinilai membahayakan pengguna jalan. Warga menyebut, hampir setiap minggu terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.“Sering sekali orang jatuh. Bahkan ada yang sampai patah tangan,” tambah Umbu Wara.Situasi ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan proyek. Warga berharap ada perhatian dan tindakan nyata dari pihak terkait agar tidak terus memakan korban.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya terkait kondisi tersebut.

4 minggu yang lalu
Hero Image
KISAH HARU DARI WEWEWA BARAT: DOA PANJANG ORANG TUA, BERBUAH MANIS DI TARUNA NUSANTARA

SiletSumba.com — Di balik kelulusan seorang anak, selalu ada cerita panjang yang jarang terlihat. Bukan sekadar hasil, tapi perjuangan, doa, dan air mata yang diam-diam mengalir.Itulah yang dialami oleh pasangan Lodowyk Bili Anadolo dan Arista Bouka dalam mengantar anak mereka, Dwijansen Rendison Anadolo, hingga akhirnya resmi lolos masuk Sekolah Taruna Nusantara di Magelang.Perjalanan itu tidak instan.Dimulai dari proses seleksi awal di Sumba Barat Daya yang diselenggarakan dan difasilitasi oleh Bapak Kapolres dan Ibu Kapolres Sumba Barat Daya, Dwijansen harus melewati tahapan demi tahapan yang ketat. Dari sekitar 100 peserta tingkat SMP, jumlah itu dipangkas menjadi 64 orang. Lalu kembali disaring menjadi 15 orang terbaik.Namun perjuangan belum berhenti di situ.Dwijansen harus mengikuti pembinaan di susteran Waitabula, lanjut bimbingan belajar, hingga menjalani seleksi lanjutan ke Surabaya dan akhirnya ke Kupang. Setiap tahap adalah ujian, bukan hanya bagi sang anak, tapi juga bagi kedua orang tuanya yang terus menguatkan lewat doa.“Tidak mudah… tapi kami percaya setiap proses ada maksud Tuhan,” ungkap Lodowyk dengan suara penuh haru.Penantian panjang itu akhirnya terjawab pada Minggu, 26 April 2026.Hari itu menjadi titik balik. Nama Dwijansen Rendison Anadolo, siswa SMP Kristen Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, diumumkan sebagai satu-satunya yang lulus dari Sumba Barat Daya.Lebih menggetarkan lagi, seleksi tersebut bukan hanya diikuti oleh peserta dari Sumba Barat Daya, tetapi juga bersaing dengan peserta dari berbagai daerah lain. Artinya, pencapaian ini bukan sekadar lolos—ini adalah kemenangan dari persaingan yang sangat ketat.Di balik senyum bahagia itu, tersimpan cerita tentang kesabaran, ketekunan, dan keyakinan yang tidak goyah.Ini bukan hanya keberhasilan seorang anak.Ini adalah bukti bahwa doa orang tua, jika dipadukan dengan usaha tanpa henti, bisa menembus batas yang terlihat mustahil.Dari Wewewa Barat… menuju Magelang. Sebuah langkah kecil dari kampung, untuk mimpi yang besar bagi bangsa.

4 minggu yang lalu
Hero Image
SP2HP TERBIT! KASUS KEKERASAN WARTAWAN DI SBD MAKIN PANAS—NAMA SUDAH DIPERIKSA, TERSANGKA KAPAN?Rabu, 29 April 2026

SUMBA BARAT DAYA — Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, memasuki fase yang semakin panas. Dokumen resmi kepolisian akhirnya terbit, dan isinya membuka arah baru penanganan perkara.Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 April 2026, penyidik Polres Sumba Barat Daya memastikan bahwa laporan korban telah ditindaklanjuti secara serius.Bukan hanya itu, dokumen tersebut menegaskan bahwa: saksi-saksi telah diperiksaterlapor juga sudah dimintai keteranganpenyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain di lokasi kejadianArtinya, perkara ini bukan lagi dugaan kosong. Arah kasus sudah mulai mengerucut.SUDAH PERIKSA TERLAPOR, TAPI… TERSANGKA BELUM MUNCUL?Di sinilah publik mulai bertanya.Jika terlapor sudah diperiksa,jika saksi sudah dimintai keterangan,lalu apa yang masih menahan penetapan tersangka?Apakah penyidik masih mengunci alat bukti,atau proses ini akan kembali berjalan lambat seperti banyak kasus lain?Pertanyaan ini makin kuat di tengah beredarnya informasi soal dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk inisial Asterius Dappa Kira bersama pihak lain. Namun hingga kini, kepolisian belum memberikan pengumuman resmi terkait status hukum pihak-pihak tersebut.KASUS MULAI MELEBAR: BUKAN SATU ORANG SAJA?Dalam SP2HP juga disebutkan bahwa penyidik akan memeriksa pihak lain, termasuk aparat yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Ini sinyal penting.Artinya, kasus ini berpotensi tidak berhenti pada satu aktor, tetapi bisa melebar ke pihak-pihak lain yang mengetahui, melihat, atau bahkan diduga terlibat.TEKANAN PUBLIK NAIK, AKSI SUDAH DI DEPAN MATADi tengah proses hukum yang berjalan, tekanan publik ikut menguat. Seruan aksi ke Mabes Polri mulai digaungkan.Tagar #StopKekerasanTerhadapWartawan bergema.Tuntutan pun mulai keras: usut tuntas, tangkap pelaku, jangan tebang pilih.Ini bukan lagi sekadar kasus lokal, ini sudah berubah menjadi isu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.PERTARUHAN BESAR DI MEJA PENYIDIKSP2HP sudah terbit.Pemeriksaan sudah berjalan.Nama sudah beredar.Sekarang tinggal satu langkah yang ditunggu publik: penetapan tersangka.Karena di titik ini, semua mata tertuju ke satu hal: apakah hukum akan ditegakkan tanpa raguatau kembali menguap tanpa kejelasan.

1 bulan yang lalu